Kaum Zindiq menyatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yg melarang menjadikan orang non muslim sbg pemimpin bagi umat Islam, diturunkan sebelum ada Sistem Pemilihan Langsung, sehingga kini sudah kadaluwarsa karena sudah tidak relevan lagi dijadikan dalil pelarangan memilih pemimpin non muslim bagi umat Islam.
Jika pola pikir macam itu dibenarkan, maka semua ayat larangan Khomer, Judi dan Zina, juga sudah kadaluwarsa dan sudah tidak relevan dengan zaman kekinian, karena ayat-ayat tersebut diturunkan sebelum ada Pabrik Khomer berbasis Tekhnologi, dan sebelum ada Judi online, serta sebelum ada Lokalisasi Prostitusi dengan Apartemen.
Innaa Lillaahi Wa Innaa ilaihi Rooji'uun ...
Astaghfirullaahal 'Azhiim ...
0 komentar:
Posting Komentar