Jumat, 25 Maret 2016


Kenapa pejuang Islam selalu dimusuhi, karena itu merupakan resiko perjuangan. Disaat kita menyampaikan yang hak pasti akan ada orang-orang yang tidak suka.

"Jangankan kita, Nabi kita tercinta Sayyiduna Muhammad SAW adalah manusia yang akhlaknya paling mulia, sikapnya paling lembut, tidak pernah mengganggu orang lain, manusia yang ucap kata tutur sapanya begitu santun, tetapi tetap beliau dimusuhi, difitnah, dicaci maki, diperangi, bahkan beliau diusir dari kota Mekkah dan berapa banyak pihak yang ingin membunuh beliau," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat berceramah di Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/3) lalu.

Kata Habib, kenapa Nabi dimusuhi? karena Nabi menyampaikan yang hak, karena mengajak manusia kepada kalimat Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah.

"Jadi kalau Nabi saja yang begitu mulia, begitu santun, begitu ramah tidak luput dari fitnah, caci maki, permusuhan dan kebencian, apalagi kita yang banyak kekurangan," ujarnya.

Habib kemudian mengisahkan kisah Imam Syafi'i ketika ditanya muridnya terkait ujian dakwah yang menimpa gurunya tersebut.

"Imam Syafi'i ra ketika muridnya melapor, disaat banyak orang yang membenci dan menjelekan dirinya. Imam Syafi'i mengatakan, jangankan saya, Allah saja yang maha mulia difitnah punya anak, itu fitnah paling kejam. Dan Nabi yang merupakan makhluk Allah yang paling baik itu juga difitnah sebagai tukang sihir. Jadi kalau Allah saja yang maha mulia tidak luput dari caci maki manusia, begitu juga Nabi muhammad tidak luput dari caci maki manusia, bagaimana saya? kata Imam Syafii,"

"Jadi Allah saja yang maha mulia difitnah, apalagi kita yang banyak kekurangan," ungkap Habib Rizieq.


Imam Syafii mengajarkan agar tidak usah heran dengan fitnah dalam perjuangan. "Jangan pernah mundur dalam perjuangan, jalan saja terus, sampaikan yang hak walaupun pahit rasanya," pesannya.

Sumber: Suara-islam.com

Kenapa Pejuang Islam Selalu Dimusuhi? Ini Penjelasan Habib Rizieq

Kenapa pejuang Islam selalu dimusuhi, karena itu merupakan resiko perjuangan. Disaat kita menyampaikan yang hak pasti akan ada orang-orang y...

Rabu, 23 Maret 2016


JOKOWINOMIC : Adu Domba Wong Cilik

PENGUSAHA Angkutan Resmi & Angkutan Online sama-sama KAPITALIS yang ingin raih untung sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya untuk perkaya diri.

Sedang SUPIR Angkutan Resmi & Angkutan Online sama-sama WONG CILIK yang sibuk kejar setoran untuk penuhi pendaringannya.

Sementara Jokowi SOK PINTAR buat aturan sendiri, seolah berpihak kepada rakyat kecil. Nyatanya, Wong Cilik diadu-domba saling cakar berebut pendaringan.

Si Ahok Sok Jago bisa atasi transportasi Ibu Kota. Nyatanya, hanya punya manajemen konflik, yang atasi problem dengan problem.

Cukup sudah Jokowi - Ahok membuat borok. Kasihan Wong Cilik selalu dibuat mabok.

Ayo ..., SELAMATKAN WONG CILIK!

Habib Muhammad Rizieq Syihab
Imam Besar FPI

Jokowinomic: Adu Domba Wong Cilik

JOKOWINOMIC : Adu Domba Wong Cilik PENGUSAHA Angkutan Resmi & Angkutan Online sama-sama KAPITALIS yang ingin raih untung sebesar-besarny...

Senin, 21 Maret 2016


Dari alat bukti yang sudah ada, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah layak dijadikan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi RS Sumber Waras. Demikian dikatakan advokat senior Dr. Eggi Sudjana kepada Suara Islam Online beberapa waktu lalu di Jakarta. (baca: Eggi Sudjana: Ahok Sudah Layak Dijadikan Tersangka)
 
Eggi menjelaskan, alat bukti yang pertama adalah adanya dokumen tentang pembelian lahan RS Sumber dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua adalah saksi, yaitu saksi fakta dan saksi keterangan ahli. 
 
"Kalau saksi ahli, sudah ada pernyataan dari pakar hukum Prof. Dr. Romli Atmasasmita selaku mantan Dirjen Kemenkumham yang siap membantu KPK mendatangkan 350 ahli hukum baik tata negara, administrasi negara, pidana, perdata sehingga bisa dilihat tindak pidana korupsinya. Itu artinya, mereka bisa bersaksi secara kesaksian ahli. Nah kalau saksi fakta itu bisa diambil dari orang-orang yang terlibat langsung dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras," ujarnya
 
Dengan adanya dua alat bukti tersebut, Eggi mengaku heran kenapa KPK belum berani menindak Ahok. "Saya menduga ada perlindungan dari Presiden. Dan dugaan saya insyaallah tidak keliru, karena hukum bisa diintervensi oleh kekuasaan. Mekanismenya adalah panitia komisioner KPK itu presiden yang bentuk," ungkapnya.
 
Jadi, secara mekanisme itu orang-orang KPK pasti dengar apa kata Presiden. "Walaupun Presiden seribu kali bilang tidak ada intervensi," katanya. 
 
"Lalu kenapa Presiden harus melindungi Ahok, karena Ahok tahu kunci-kunci kesalahan Presiden juga. Dan mungkin dalam istilah pembicaraan mereka berdua 'Lu kalau gak belain gua bongkar', itu maksudnya," kata Eggi.
 
"Dan saya berani bertaruh secara logika politik, ini bisa menjadikan satu entry point yang sangat kuat mengintervensi penegakan hukum," tambahnya.
 
Oleh karena itu, kata Eggi, masyarakat semestinya mendatangi KPK untuk menuntut agar Ahok dijadikan tersangka. "Saya sudah pernah katakan 'tangkap Ahok', karena Ahok dengan dua indikasi alat bukti tadi sudah bisa jadi tersangka," jelasnya. 
 
Yang berhak menangkap itu polisi, KPK, dan aparat berwenang lainnya. "Tetapi kalau mereka diam saja, rakyat harus bergerak karena punya kedaulatan. Kedaulatan rakyat sudah dirampas oleh pejabat-pejabat yang tidak mau borok-boroknya terbongkar," pungkas Eggi.

'Lu Kalau Gak Belain Gua Bongkar'

Dari alat bukti yang sudah ada, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah layak dijadikan sebagai tersangka ata...

Sabtu, 12 Maret 2016


Panitia Khusus Minuman Beralkohol DPRD Kota Surabaya memutuskan pelarangan peredaran mihol tipe A berkadar alkohol di bawah lima persen, dijual di tingkat pengecer termasuk di swalayan seperti Hypermarket dan Supermarket.

Dengan putusan ini, jika kelak menjadi Peraturan Daerah (Perda), memastikan Kota Surabaya bebas (dalam arti bersih) dari peredaran atau perdagangan mihol. Tim Pansus Mihol DPRD Surabaya, juga memutuskan sikap diskresi (yaitu, keputusan ditetapkan untuk mengatasi persoalan kongkret,red) atas hasil revisi Gubernur Jawa Timur yang sempat menolak adanya larangan, dan mengusulkan untuk pengendalian atas penjualan minuman beralkohol di tingkat pengecer.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) Mihol, saat berlangsung dengar pendapat (hearing) selama dua jam, diantaranya dihadiri  pihak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam hearing ini sempat berlangsung alot dan timbul sejumlah perbedaan pendapat.

Kendati demikian, pada ujungnya; Tim Pansus bersepakat untuk menetapkan melarang peredaran mihol tipe A berkadar di bawah lima persen dijual di tingkat pengecer, termasuk  seperti di Hypermarket dan Supermarket.

Bahkan menurut Edi Rachmad, Ketua Pansus Tim Mihol, tidak hanya sekladar melarang p3eredaran dan penjualan. Melainkan akan terus melakukan pemantauan serta menambahkan ketetapan tersebut ke dalam Raperda. 

“Penjualan tidak saja ditingkat eceran, termasuk seperti di Hypermarket dan Supermarket. Melainkan juga Bar-bar  penjual minuman, nantinya juga tidak diizinkan menjual minuman beralkohol, termasuk took-toko juga dilarang menjual bahan-bahan yang dapat dijadikan bahan dasar campuran minuman dan makanan mengakibatkan memabukkan,” katanya seperti dikutip Harian SURYA.

Lebih lanjut ketua Pansus Mihol juga mengungkapkan, hasil keputusan dari hearing ini, segera masuk ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabay. Selanjutnya, dalam bulan ini, dijadwalkan Raperda Mihol tersebut dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah  (Perda) untuk diterapkan.

Seperti diberitakan sebelum ini, pembahasan Raperda Mihol di DPRD Kota Surabaya sempat menjadi bahan pembicaraan luas, bahkan sempat pula mendapat protes dari sejumlah ormas, terutama atas pasal 6. Dalam hal ini, Gubernur Jawa Timur sempat menolak adanya larangan dan mengusulkan untuk pengendalian atas penjualan minuman beralkohol di tingkat pengecer.

Penolakkan (revisi) Gubernur tersebut menggunakan dasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6 taun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Juga mendasar pada Peraturan Presiden (Perpres) No 74 Tahun 2013, tentang Pengendalian dan Pengawasan MInuman Beralkohol.

Tunggu Raperda Final

Sementara itu, wartawan mencoba menemui sejumlah pihak di Bagian Hukum Pemkot Surabaya, rata-rata memilih untuk tidak banyak-banyak memberikan komentar atas keputusan yang dicapai oleh Tim Pansus Mihol DPRD Kota Surabaya, berdasar keputusan hearing.

Sedang Ira Tursilowati, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, seperti dikutip Harian SURYA menyebut pihaknya akan segera formulasikan keputuasan Tim Pansul Mihol, termasuk ketentuan baru terkait larangan bar-bar menjual mihol dan toko-toko yang menjual bahan-bahan campuran untuk makanan dan minuman yang dapat memabukkan.

“Kami akan segera bergerak dan melakukan pembenahan terkait diskresi dan beberapa poin tambahan dari Tim Pansus Mihol. Nanti, masih akan kami ajukan ke Gubernur Jawa Timur,” kata Ira Tursilowati.

Terpisah, Widodo Suryantoro, Kepala Disperindag Kota Surabaya menilai terdapat pertentangan antara yang ditetapkan Pansus Mihol DPRD Kota Surabaya melalui hearing, dengan Permendagri No 6 Tahun 2015 tentang Mihol, bahkan juga bertentangan dengan Perpres No 74 Tahun 2013.

Kendati demikian, tentang keputusan diskresi yang diambil Tim Pansus terhadap Revisi Gubernur Jawa Timur tentang Mihol, sebagai langkah untuk inisiatif membersihkan Kota Surabaya dari peredaran minuman beralkohol, Disperindag tetap akan melaksanakan hasil keputusan yang tinggal menunggu hasil pengesahan saja.

Namun, saat ini belum akan melangkah. Menurut Widodo Suryantoro, Disperindag memilih menunggu hasil keputusan final Raperda Mihol yang diantaranya masih akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

Sumber: Harian Surya/Suara Islam

Pansus DPRD Kota Surabaya Tetapkan Larangan Peredaran Minuman Beralkohol

Panitia Khusus Minuman Beralkohol DPRD Kota Surabaya memutuskan pelarangan peredaran mihol tipe A berkadar alkohol di bawah lima persen, dij...

Dewan Syuro Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Habib Abdullah al Hadad menyerukan umat Islam khususnya yang menjadi warga Jakarta untuk tetap berpegang teguh terhadap agama Allah, mengikuti seluruh aturan Islam termasuk soal kepemimpinan. Hal tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi adanya tudingan sara terhadap gerakan untuk memperjuangkan Gubernur Muslim di Jakarta.

"Dimana-mana di daerah mayoritas non muslim, seperti di Manado, Bali, Papua itu pemimpinnya beragama sesuai mayoritas disana, dan para pemuka agama seperti pendeta di gereja juga mendengungkan pemimpin dari kelangan mereka. Itu hak mereka, umat Islam tidak pernah protes selama ini," ujar Habib Abdullah kepada Suara Islam Online usai acara silaturahim para ulama di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

"Begitu juga dengan Jakarta yang mayoritas umat Islam, sehingga wajar jika para ulama dan umat Islam menginginkan pemimpinnya juga muslim. Ini sebuah kewajiban dalam agama kita," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Habib Abdullah, para ulama harus terus menyerukan kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim itu wajib, karena memang perintahnya seperti itu. "Soal mereka mau anggap ini sara bahkan sektarian itu urusan mereka, kita tidak usah hirau dengan pendapat itu," katanya.

"Dan pemimpin muslim juga sebetulnya untuk kepentingan semua, untuk menghormati semua agama, tidak mengganggu ajaran agama lain. Tidak seperti Ahok yang kebijakannya merugikan umat Islam seperti melarang memotong hewan kurban, melarang pengajian di Monas, mendukung pelegalan miras prostitusi, dan lainnya," jelas Habib Abdullah.

Jadi, menurutnya, upaya menghadirkan gubernur muslim yang yang taat, jujur, amanah dan memiliki kemampuan untuk memimpin harus terus diperjuangkan. "Jalan aja terus sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Perjuangan Gubernur Muslim Dituding Sara, Ini Jawaban Ulama Jakarta

Dewan Syuro Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Habib Abdullah al Hadad menyerukan umat Islam khususnya yang menjadi warga Jakarta untuk tetap ...

Jumat, 11 Maret 2016


Cocok dan klop sudah pasangan Ahok-Heru untuk turut berlaga dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Ahok, yang selama ini dikenal sebagai orang yang setuju dengan penjualan minuman keras, berpasangan dengan Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta yang juga Komisaris Utama PT Delta Jakarta Tbk, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memproduksi miras. Di perusahaan ini Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen.

Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah media massa mengangkat profil Heru Budi Hartono, SE, MM, sebagai PNS baik yang menduduki jabatan Kepala BPKAD. Heru juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara sejak 13 Januari 2014 silam.

Untuk menunjukkan kedekatan Heru dengan Presiden Jokowi, juga ditonjolkan bila pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965 ini adalah Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri di era Gubernur Jokowi. Singkat cerita, Herulah orang yang mangatur blusukan Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sementara untuk mengesankan Heru sebagai orang yang sederhana, juga diangkat tantangan Ahok yang katanya menanyakan kepada Heru apakah siap untuk tidak menerima gaji dalam waktu yang lama. Sebab, jika akhirnya pun jadi -kata Ahok- mereka baru akan menerima gaji pada Oktober 2017.

"Selama pertemuan, Pak Ahok cuma nanya, Pak Heru siap mundur enggak? Ninggalin PNS? Nanti ketemu bulan Oktober 2017 lho, enggak gajian selama itu. Saya bilang siap. Semua ada risikonya. Kalau enggak kepilih, santai aja, nikmatin hidup," kata Heru seperti dikutip Liputan6.com.

Faktanya, Heru bukanlah PNS yang sederhana. Seperti dikutip Tempo.co, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, total kekayaannya mencapai Rp7,3 miliar dan US$ 18.670.

Maklum saja, selain sebagai Kepala BPKAD -- yang bertanggung jawab memandu penggunaan APBD DKI Jakarta senilai Rp66,3 triliun dan mengendalikan aset Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp400 triliun--, seperti disebut di awal, Heru juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Delta Jakarta Tbk.

Bukan hanya itu, sejak 18 Juni 2015 lalu, berdasarkan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank DKI tanggal 17 Juni 2015 yang dituangkan dalam Akta No. 39 tanggal 28 Juli 2015 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank DKI serta surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-143/D.03/2015, Heru Budi Hartono juga menjabat sebagai Komisaris Bank DKI.

Mengenai jabatannya sebagai komisaris di dua BUMD ini, Heru terus terang mengakuinya. "Risiko yang saya ambil akan besar. Kalau di luar saya ada sosok PNS. Saya juga sebagai Komisaris Bank DKI dan Komisaris Utama di PT Delta Djakarta (perusahaan DKI produsen bir seperti, Anker Bir, Anker Stout, San Mig Light, San Miguel Pale Pilsen, Carlsberg, Kuda Putih, dan Sodaku). Pak Ahok bilang pengorbanannya berat lho," kata Heru seperti dikutip Warta Kota, Jumat (04/03/2016).

Preskom PT Delta JakartaTbk

Berdasarkan penelusuran Suara Islam Online, Jumat (11/03/2016), nama Heru Budi Hartono sebagai Presiden Komisaris PT Delta Jakarta Tbk tercatat dalam situs Bloomberg.com dan Reuters.com.

Didirikan pada 1932 oleh perusahaan Jerman Archipel Brouwerij NV, perusahaan yang beralamat di Jalan Inspeksi Tarum Barat, Bekasi Timur ini saham terbesarnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Jakarta dan San Miguel Malaysia (L) Private Limited.

PT Delta Jakarta Tbk adalah salah satu pemain terbesar dalam industri minuman keras di Indonesia. Delta adalah produsen dan distributer sejumlah merk bir seperti Anker Beer, Anker Stout, Kuda Putih, Carlsberg, San Miguel, dan San Mig Light. Perusahaan ini juga pemain kunci dalam industri minuman non-alkohol dengan merk Sodaku dan Soda Ice.

Selain Heru Budi yang menjabat sebagai Preskom sejak Mei 2014, Reuters juga menuliskan sejumlah nama dewan direksi dan komisaris PT Delta Jakarta. Seperti Raymundo Albano yang menjabat sebagai Presiden Direktur sejak 2010, Alan Fernandez menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan sejak 2012, Ronny Titiheruw menjabat sebagai Direktur Pemasaran sejak 2009, dan sejumlah nama lainnya.

Karena posisinya inilah, saat terjadi pro kontra kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta, Heru Budi ngotot pihaknya tidak akan mencabut saham dari perusahaan yang memproduksi miras itu.

"Enggak lah. Itu kebijakan yang salah. Pabrik (yang) investasi di sini kasihan," kata Heru di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (06/4/2015) lalu seperti dikutip Detik.com.

Menurut mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak ada alasan yang tepat untuk menarik kepemilikan saham sebesar 26,25 persen dari PT Delta. "Di Bali, kawasan Kemang dan Jalan Jaksa apa nggak boleh? Kan kasihan. Tinggal atur saja seharusnya," kata Budi beralasan mengenai soal penjualan miras di Jakarta.

Pernyataan Heru ini senada dengan ucapan Ahok kala itu.

"Kami punya saham, lanjut saja. Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kankarena minum oplosan cap topi miring-lah, atau minum spiritus campur air kelapa. Saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir, lho," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (06/04/2015).


Heru Budi Hartono, Bakal Cawagub Ahok Ternyata Preskom Bumd Produsen Miras

Cocok dan klop sudah pasangan Ahok-Heru untuk turut berlaga dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Ahok, yang selama ini dikenal sebagai ...

Rabu, 09 Maret 2016




Grace Natalie: "Ahok orang baik, meskipun galak tidak pernah galak sama rakyat kecil"
Anton Medan: "Ahok Berakhlaq dan Berkarakter"

TAPI TERNYATA FAKTA TIDAK BISA BERDUSTA TENTANG AHOK

REKAMAN VIDEO INI BICARA FAKTA AHOK:

Video ini untuk membuktikan bahwa di jaman keterbukaan dan kemajuan teknologi informasi sekarang setiap rekam jejak pemimpin tercatat dan direkam, lalu rakyat akan mudah memutar-ulang kembali apa-apa yang pernah mereka lakukan dan ucapkan.

Sumber: portalpiyungan/youtube

[VIDEO] Mematahkan Dusta Teman Ahok

Grace Natalie: "Ahok orang baik, meskipun galak tidak pernah galak sama rakyat kecil" Anton Medan: "Ahok Berakhlaq dan Berkar...

Senin, 07 Maret 2016


"FPI sudah sejak lama mengusulkan agar MPR RI menggelar musyawarah amandemen UUD 1945 pasal 6 ayat 1 tentang syarat Presiden RI agar isinya berbunyi: "Presiden & Wakil Presiden ialah orang INDONESIA ASLI yang beragama ISLAM" sesuai dengan ketentuan AYAT SUCI & asas proporsional serta pasal aslinya yang tertera dalam PIAGAM JAKARTA 22 Juni 1945."

- Habib Rizieq Syihab -

Usulan FPI Terkait Syarat Presiden dan Wakil Presiden

"FPI sudah sejak lama mengusulkan agar MPR RI menggelar musyawarah amandemen UUD 1945 pasal 6 ayat 1 tentang syarat Presiden RI agar is...

Minggu, 06 Maret 2016


Diperkirakan lebih satu jutaan orang ikut menshalati dan mengantar kepergian terakhir  Malik Mumtaz Hussain Qadri, seorang polisi elit  yang ditugaskan menjaga Gubernur Punjab bernama Salman Taseer pasca dihukum mati.

Foto-foto di jejaring sosial memperlihatan berbagai kalangan mengikuti prosesi shalat yang dilakukan hari Selasa (01/03/2016) di Liaquat Bagh, Rawalpindi.

Soal eksekusi Qadri sendiri sangat dirahasiakan. Pasukan keamanan disiagakan di kota-kota besar di seluruh negeri saat menjelang dan pasca eksekusi. Namun beberapa sumber menyebut, Malik Mumtaz Hussain Qadri digantung di Penjara Adiala, Rawalpindi hari Senin pagi.

“Saya dapat mengkonfirmasikan Qadri digantung di Penjara Adialia Senin pagi,” kata pejabat polisi Sajjid Gondal kepada AFP.

Meski penjagaan terhadap prosesi ini sangat ketat dilakukan aparat, namun masyarakat menghormati Hussain Qadri bak pahlawan. Beberapa pria memegang gambar Mumtaz Qadri saat hadir pemakamannya di Liaqat Bagh di Rawalpindi.

Sementara puluhan ribu pendukungnya  bersorak dan melemparkan bunga di peti mati saat dibawa ke pemakaman. Beberapa ulama setempat; Mufti Muneeb-ur-Rehman, Siraj-ul-Haq dan Hamid Saeed Kazmi hadir ikut dalam prosesi pemakamannya.

Seperti diketahui, Malik Mumtaz Hussain Qadri dihukum mati  setelah membunuh Salman Taseer, Gubernur Punjab yang dinilai membela (melindungi) Asia Bibi (seorang perempuan Kristen) yang melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam. 
Dalam hukum Pakistan, kasus Asia Bibi seharusnya dikateorikan telah melakukan “Blasphemy Law”  dan yang bersangkutan harus dihukum.

Namun dalam sebuah pidato,  Salman Taseer, yang dikenal sebagai politisi berpaham liberal, memiliki pandangan lain, bahwa Blasphemy Law di Pakistan perlu dimandemen agar dinilai toleran dan berpihak pada minoritas (dalam kasus Asia Bibi).

Pernyataan Salman Taseer ini  membuat kalangan Muslim Pakistan marah  dan diangap sebagai melegalkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam.

Kasus ini rupanya menggugah Malik Mumtaz Hussain Qadri ini terpanggil untuk menghabisi nyawa Salman Taseer yang dinilai telah membuka jalan bagi orang dengan seenaknya menghina Nabi Muhammad.

Rencana Mumtaz Hussain Qadri kesampaian setelah ia mendapat kesempatan menjadi pengawal pribadi Gubernur Salman Taseer.

Akhirnya, Salman Taseer ditembak Hussain Qadri di siang bolong di tengah pusat perbelanjaan di Islamabad tahun 2011. Taseer dibunuh dengan 25  tembakan peluru.

Bagaimanapun, bagi sebagian warga Pakistan, sikap Malik Mumtaz Hussain Qadri dianggap sebagai kepahlawananan dan kematiannya dianggap sebagai syahid.

“Mumtaz Qadri adalah pahlawan Islam. Ia mengirim ke neraka orang yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada Nabi kita yang dimuliakan,” ujar Tahir Iqbal Chistie dari gerakan Sunni Tehreek dalam salah satu protes hari Senin, saat mendengar kematian Qadri sebagaimana dikutip Reuters.

Sebelum dieksekusi, Malik Mumtaz Hussain Qadri, mengakui dan tak menyesali perbuatannya. Menurut Qadri, Taseer adalah penghina agama karena mencoba menentang UU Penodaan Agama.

“Salman Taseer adalah penoda agama dan ini adalah hukuman untuk seorang penoda agama,” kata Qadri pada televisi Dunya.

Yang menarik, berita koran setempat dan koran asing mengecilkan jumlah orang yang mengukuti prosesi pemakaman. Banyak dari mereka hanya menyebut angka puluhan atau ratusan ribu.

“Menurut berita koran tidak pasti jumlah manusai yang mengawal proses pemakamannya, yang jelas banyak, tapi tidak mencapai 6 juta,” ujar Muladi Mughni, seorang mahasiswa asal Indonesia di Pakistan menanggapi berita yang berseliweran di WhatsApps.

Muladi sendiri mengakui ikut melihat langsung banyaknya orang saat ke pemakaman Hussain Qadri.

“Saya juga sempat menyaksikan langung kerumunan manusia yang mengantar jenazahnya, “ ujarnya.

Selain itu, foto-foto ilustrasi jutaan orang tak dijadikan foto utama media Pakistan dan media asing.





Sumber: Hidayatullah.com/youtube

Jutaan Manusia Iringi Pemakaman Sang Pembela Rasulullah SAW

Diperkirakan lebih satu jutaan orang ikut menshalati dan mengantar kepergian terakhir  Malik Mumtaz Hussain Qadri, seorang polisi elit  yang...

Sabtu, 05 Maret 2016


"Ayat Suci adalah harga mati, karena Ketetapan Ilahi yang tidak bisa dan tidak boleh diamandemen ataupun direvisi. Sedang Ayat Konstitusi hanya Ketetapan Insani yang setiap saat bisa dan boleh diamandemen ataupun direvisi agar sejalan dengan Ayat Suci."

Habib Rizieq Syihab

Habib Rizieq: "Ayat Suci di Atas Ayat Konsitusi"

"Ayat Suci adalah harga mati, karena Ketetapan Ilahi yang tidak bisa dan tidak boleh diamandemen ataupun direvisi. Sedang Ayat Konstitu...

Rabu, 02 Maret 2016


Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti PKI membubarkan acara kelompok PKI berkedok seni dan budaya di Taman Ismail Marzuki Cikini Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2016). Acara yang bertema Festival Belok Kiri tersebut dibubarkan karena dinilai meresahkan.

Namun, walaupun sudah ditolak masyarakat, kelompok ini tetap ngotot menggelar acaranya. Mereka pindah ke kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta, dan melangsungkan acaranya di sana.

Lihat video pembukaannya >>> https://www.youtube.com/watch?v=BRkk2UfHTNc

Dalam pembukaan tersebut, panitia acara mengatakan bahwa mereka akan menggelar acaranya sebulan penuh, di bulan Maret. Dalam pembukaan tersebut, lagu Indonesia Raya dilagukan dengan cara yang tidak lazim, hura-hura dan tidak menghormat. Bahkan salah seorang senior mereka sempat mengatakan “Pasti yang nyanyi ini bukan tentara, bukan ABRI" Katanya untuk mengejek Tentara.

Keesokan harinya, Minggu (28/3/2016), acara Festival Belok Kiri yang digawangi kelompok PKI tersebut masih berlanjut. Di hari kedua itu mereka menggelar acara bedah buku yang berjudul “Sejarah Gerakan Kiri Indonesia Untuk Pemula.”

Buku tersebut dicetak untuk menyasar kelompok anak muda yang disebut sebagai “pemula.” Menurut penuturan salah satu panel, buku disusun sebaik mungkin dengan berbagai ilustrasi komikal yang menarik.

Disebutkan dalam dialog tersebut, bahwa buku tersebut dicetak sebanyak 2000 eksemplar pada cetakan pertama dan sudah disebarkan kemana-mana.

“Rencananya kami akan menggandeng beberapa penerbit untuk mencetak ulang buku ini dengan harga yang lebih murah, agar semakin tersebar” Kata salah satu panel pembicara.

Download Videonya >>> https://goo.gl/UL9mDI ( Ukuran file 120 Mb)

Acara bedah buku “Sejarah Gerakan Kiri Indonesia Untuk Pemula” tersebut bukan yang pertama kali di gelar. Pada tanggal 18 Desember 2015 lalu, acara serupa juga pernah digelar di tempat yang sama, di kantor LBH Jakarta. Kala itu menghadirkan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, sebagai pembicara utama.

Tim News Jakarta

Festival PKI Tetap Berlanjut

Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti PKI membubarkan acara kelompok PKI berkedok seni dan budaya di T...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile