Kita sering mendengar istilah. "MASYARAKAT INTERNASIONAL", bahkan tidak sedikit dari kita yang suka menggunakannya, namun tidak banyak di antara kita yang memahami maksud sesungguhnya dari istilah tersebut. Sebagian dari kita meyakini bahwa istilah tersebut digunakan untuk merepresentasikan sikap masyarakat dunia secara keseluruhan. Padahal, tidak demikian.
Penggunaan istilah "Masyarakat Internasional" mulai populer seusai Perang Dunia II, yaitu seiring dengan mulai aktifnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam kancah internasional. Bahkan sikap mayoritas anggota PBB sering disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, karena dianggap sebagai sikap yang secara representatif mewakili masyarakat dunia internasional. Padahal, sekali lagi, tidak demikian.
Sebagaimana sama kita ketahui bahwa PBB dikuasai oleh negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis, yang secara de yure kelima negara tersebut memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB. Bahkan secara de facto, Amerika Serikat adalah yang paling dominan memiliki pengaruh dalam penentuan sikap Dewan Keamanan mau pun Majelis Umum PBB, sehingga hampir semua putusan PBB dalam bidang politik, keamanan, sosial budaya, ekonomi, moneter, perbankan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan HAM, sejalan dengan arah kepentingan politik AS dan sekutunya. Dan AS sendiri dikuasai oleh gerakan Ekstrimis Zionis dan Radikalis Salibis Internasional.
Kedua kelompok tersebut dengan kekuatan ekonomi dan keuangannya, melalui penguasaan media komunikasi dan informasi internasional, dengan sangat mudah dan leluasa mengklaim bahwa sikap PBB yang sejalan dengan sikap mereka tersebut adalah sikap Masyarakat Internasional.
Dengan demikian, istilah Masyarakat Internasional sebenarnya hanya merupakan representase dari sikap Zionis dan Salibis Internasional yang diwakili AS dan sekutunya. Tidak ada sangkut paut dengan masyarakat dunia yang sebenarnya, apalagi dengan Dunia Islam.
KEBIJAKAN KAFIR DAN KEJAHATAN MUSLIM
Dari uraian di atas, kita tidak perlu lagi heran atau pun kaget, dengan berbagai sikap PBB yang disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, justru banyak yang sangat merugikan Dunia Islam.
Sebagai contoh kasus ; Tatkala Presiden AS menyatakan akan mengejar dan membunuh Usamah bin Ladin dengan tuduhan terorisme, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut hal tersebut sebagai KEBIJAKAN AS yang harus dihormati. Namun, ketika pernyataan tersebut direspon pihak Usamah dengan menyatakan akan melawan AS atas kejahatan kemanusiaannya di Iraq dan Afghanistan, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEJAHATAN USAMAH yang harus dihentikan.
Kasus lainnya, tatkala Israel membombardir Palestina sehingga berjatuhan banyak korban dari warga sipil yang tak berdosa, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEBIJAKAN ISRAEL untuk membela diri dan melindungi warganya. Namun, tatkala Para Pejuang Hamas di Palestina melakukan perlawanan untuk membela agama, bangsa dan negaranya, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEJAHATAN HAMAS yang harus dikutuk.
Kasus selanjutnya, tatkala Israel mengancam akan menyerang Iran untuk menghancurkan program nuklirnya, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut ancaman tersebut sebagai KEBIJAKAN ISRAEL untuk menjaga keamanan dunia. Namun tatkala Iran balik mengancam akan melawan segala bentuk gangguan Israel terhadap Iran, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut balasan ancaman tersebut sebagai KEJAHATAN IRAN yang mengancam keamanan dunia.
ISLAM DAN TERORIS
Berbagai kasus lainnya lagi, tatkala tentara Philipina membantai Muslim Moro di Mindanau, tentara Thailand membunuhi Muslim di Patani dan Narasthiwat, tentara Myanmar melakukan pembersihan etnis Muslim Rohingya, tentara India menghabisi muslim Kashmir, tentara AS membumihanguskan Iraq dan Afghanistan, tentara Rusia memporakporandakan wilayah muslim Chechnya, China menindas muslim Uighur di Xinjiang, dan sebagainya, maka tak ada suara Masyarakat Internasional yang menyebut mereka sebagai teroris. Namun tatkala para pejuang muslim bangkit di berbagai negeri tersebut melakukan perlawanan terhadap kezaliman, maka mereka kompak koor bersama dengan mengatasnamakan Masyarakat Internasional menyebut para pejuang tersebut sebagai gerombolan TERORIS yang sangat berbahaya.
Termasuk kasus dalam negeri Indonesia, tatkala terjadi pembantaian terhadap ribuan umat Islam di Ambon dan Poso yang dilakukan kelompok Ekstrimis Salibis yang menyebut diri mereka sebagai Laskar Kristus, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KERUSUHAN BIASA, tak satu pun pelakunya disebut Teroris. Namun tatkala Laskar Islam dari berbagai Ormas Islam yang datang dari pelbagai daerah turun ke Ambon dan Poso untuk menghentikan kebiadaban Laskar Kristus, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai AKSI TERORISME, dan menyebut para pejuang dari Laskar Islam sebagai TERORIS, sehingga pemerintah RI ditekan untuk mengejar dan menangkap bahkan membunuh mereka dengan dalih Perang Melawan Terorisme.
Dengan demikian jelas sudah, bahwa Masyarakat Internasional adalah komunitas terbatas dari kalangan Ekstrimis Zionis dan Salibis Radikalis Internasional yang menguasai Dunia Barat, serta menunggangi institusi PBB untuk mencapai keinginan memperbudak seluruh masyarakat dunia di semua sektor kehidupannya. Sikap Zionis - Salibis adalah yang disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, keinginan mereka adalah yang dikatakan sebagai keinginan Masyarakat Internasional, dan kemarahan mereka adalah yang dianggap sebagai kemarahan Masyarakat Internasional.
Kini, Masyarakat Internasional dalam makna tersebut wajib dipatuhi seluruh masyarakat dunia. Dan semua produk politik Masyarakat Internasional mesti dijadikan Pedoman Hidup Dunia, seperti HAM, Demokrasi, Kapitalisme, Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme, Kesetaraan Gender, Anti Polyangami, Keluarga Berencana, Westernisasi, dan sebagainya. Dan semua produk budaya Masyarakat Internasional harus dijadikan sebagai Gaya Hidup Dunia, seperti yang terkait dengan Enterteiment, Game, Music, Film, Sex, Mode, Fashion, Sport, Shopping, hingga soal Food (makanan). Siapa menolak akan ditindak, dan siapa tidak setuju akan dijadikan musuh bagi Masyarakat Internasional.
MASYARAKAT ISLAM INTERNASIONAL
Dengan apa yang sudah diuraikan di atas tadi, maka sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu membangun Masyarakat Islam Internasional sebagai tandingan dari Masyarakat Internasional ala Zionis dan Salibis. Itu bisa diawali dengan memfungsikan OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai EMBRIO Khilafah Islam. Dunia Islam harus mampu menghapus semua SEKAT yang telah memisahkan mereka selama berabad-abad. Bentuk konkritnya mesti mencakup berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, tekhnologi, dan sebagainya. Ada pun langkah konkrit yang bisa diambil, antara lain :
1. Membentuk PARLEMEN BERSAMA DUNIA ISLAM yang beranggotakan Tokoh-Tokoh Islam yang kredibel dan representatif mewakili negeri-negeri Islam dari mana mereka berasal.
2. Mendirikan BANK DUNIA ISLAM yang bersih dari segala bentuk Ekonomi Riba mau pun praktek perbankan yang Eksploitatif dan Kapitalitatif.
3. Menyatukan MATA UANG seluruh dunia Islam dan menjadikannya sebagai ALAT TUKAR WAJIB bagi negara mana pun yang berhubungan dagang atau bisnis dengan Dunia Islam.
4. Membentuk MASYARAKAT EKONOMI ISLAM yang menjadi forum kerjasama ekonomi antar negara Islam sekaligus sebagai benteng proteksi bagi semua produk dan komoditi Dunia Islam dari ancaman Pasar Bebas Masyarakat Internasional.
5. Membangun PAKTA PERTAHANAN ISLAM yang menjadi wadah kerjasama di bidang militer, strategi, persenjataan dan pertahanan antar Dunia Islam, sekaligus menjadi POLISI DUNIA yang siap melawan segala bentuk kezaliman dan kejahatan kemanusiaan untuk menciptakan KEDAMAIAN DUNIA seutuhnya.
6. Membangun PUSAT ANTARIKSA ISLAM yang mengatur sendiri komunikasi dan informasi Satelit Dunia Islam, serta mem-protect negeri-negeri Islam dari segala bentuk penyadapan, penyusupan dan invansi gelombang komunikasi dan informasi yang dilakukan musuh Islam.
7. Menjadikan BAHASA ARAB sebagai BAHASA RESMI DUNIA ISLAM dan menjadikannya sebagai KURIKULUM WAJIB bagi setiap sekolah di seluruh negeri Islam pada tiap jenjangnya.
8. Setiap muslim bebas keluar masuk ke negara Islam mana pun yang diinginkannya tanpa proses keimigrasian yang rumit dan melelahkan. Dan setiap negara Islam mempermudah proses ASIMILASI antar warga negara Islam.
9. Membangun PUSAT NUKLIR ISLAM bagi pengembangan Program Nuklir Dunia Islam untuk KEDAMAIAN dan PERDAMAIAN.
10. Menjadikan MEKKAH dan MADINAH sebagai KOTA SUCI INTERNASIONAL yang lepas dari kekuasaan politik pihak mana pun, sekaligus sebagai PUSAT PERADABAN ISLAM yang seluruh negara Islam ikut andil dan bertanggungjawab dalam pemeliharaan, pengelolaan dan pengembangannya. Dalam hal ini, Negara-negara Arab, khususnya Saudi Arabia, bisa menjadi UJUNG TOMBAKNYA.
Jika langkah-langkah konkrit di atas berhasil direalisasikan, maka sekat wilayah dan teritorial antar Negara Islam hanya merupakan SEKAT FORMALITAS pergaulan internasional, sehingga peran dan fungsi Kepala Negara dari tiap-tiap Negeri Islam semacam AMIR yang mengatur masing-masing negerinya untuk kemudian bertanggungjawab kepada KHALIFAH. Sdengan sekat sistem kehidupan bermasyarakat di setiap negara Islam tersebut hanya merupakan 'URF yaitu adat istiadat yang mesti dihargai dan dihormati dengan tetap disesuaikan dan dijaga agar tidak melanggar sistem Islam. Selanjutnya, jalan menuju berdirinya Khilafah Islamiyyah 'Alamiyyah semakin terbuka lebar.
KHILAFAH PHOBIA
Selama ini, upaya perjuangan penegakan KHILAFAH ISLAMIYYAH dianggap oleh sebagian kalangan sebagai sesuatu yang UTOPIS. Bahkan cenderung dimusuhi oleh berbagai negara Islam sendiri, karena dianggap sebagai gerakan politik yang akan menumbangkan semua pemerintahan di negara-negara Islam. Para pemimpin negeri Islam memandang para pejuang Khilafah Islamiyyah sebagai kompetitor kekuasaan yang mengancam kedudukan mereka, bahkan kedaulatan negara mereka, sehingga harus disingkirkan.
Sikap KHILAFAH PHOBIA seperti itu muncul sebagai akibat ketidakmengertian mereka tentang hakikat Khilafah Islamiyyah. Disamping adanya kelompok umat Islam yang mengkampanyekan Sistem Khilafah secara vulgar dengan statement penghapusan semua pemerintahan negara Islam, peniadaan semua batas wilayah teritorial antar negara Islam, pelenyapan kedaulatan setiap negara Islam, pemberangusan hak-hak kebangsaan semua negeri Islam, hingga penolakan terhadap semua produk budaya lokal negeri Islam secara membabi-buta. Kelompok ini sangat eksklusif, menafsirkan Khilafah Islamiyyah secara hitam-putih. Penuh semangat tapi tidak realistis. Penuh energi tapi jalan sendiri. Penuh potensi tapi terlalu ambisi.
Kampanye Khilafah semacam itu telah menjadikan Khilafah Islamiyyah sebagai momok yang sangat menakuntukan bagi para penguasa di negeri-negeri Islam. Karenanya, apa yang telah diuraikan di atas merupakan tawaran solusi bagi perjuangan penegakan Khilafah Islamiyyah yang lebih logis dan realistis, bahkan lebih simpatik dan menarik bagi negaa-negara Islam dan para pemimpinnya, karena tidak ada agenda Power Kompetitif yang sistemik.
Insya Allah, ketika para penguasa Dunia Islam tidak merasa terancam negerinya dan kekuasaannya dengan perjuangan penegakan Khilafah Islamiyyah, maka mereka akan mau mendengar dan mengkaji tentang apa dan bagaimana konsep Khilafah Islamiyyah. Dan ketika mereka sudah memahami hakikat Khilafah Islamiyyah yang sebenarnya, bukan tidak mungkin mereka akan terpanggil untuk mewujudkannya, bahkan mungkin justru mereka yang akan lebih semangat daripada para pejuang penegak Khilafah Islamiyyah selama ini.
Ahlan wa Sahlan Ya Marhaban. Selamat datang KHILAFAH ISLAMIYYAH.
(Tulisan ini telah dimuat di Tabloid SUARA ISLAM edisi 85 tanggal 19 Rabi'ul Awwal - 3 Rabi'ul Akhir 1431 H / 5 - 19 Maret 2010)
Sumber : fpi.or.id
0 komentar:
Posting Komentar