Selasa, 31 Mei 2016


Masjid Keramat Habib Alaydrus dan masyarakat sekitarnya sudah ada mendiami wilayah LUAR BATANG sejak abad 16 M, jauh sebelum REPUBLIK ini ada dan jauh sebelum AHOK lahir. Lalu tiba-tiba Ahok berteriak bahwa Luar Batang adalah TANAH NEGARA, sehingga atas nama HUKUM masyarakatnya harus digusur dan diusir.
Sejak kapan negara MERAMPAS tanah rakyatnya sendiri ?!
Dan sejak kapan pula Ahok dpt mandat dari negara untuk GUSUR dan USIR rakyat miskin melarat ??!!
Sejak kapan HUKUM dijadikan alat legitimasi KEZALIMAN Ahok ???!!!

Sejak kapan Hukum dijadikan alat legitimasi Kezaliman Ahok ?

Masjid Keramat Habib Alaydrus dan masyarakat sekitarnya sudah ada mendiami wilayah LUAR BATANG sejak abad 16 M, jauh sebelum REPUBLIK ini ad...

Senin, 30 Mei 2016

Di zaman Pemerintahan Hindia Belanda, penguasa membuat aturan HUKUM untuk rakyat Indonesia. Lalu banyak aturan HUKUM yang sengsarakan rakyat, maka para pejuang menolak untuk TAAT HUKUM. Mereka melawan dan berontak hingga Indonesia MERDEKA.
Nah, jika saat itu para pejuang TAAT HUKUM, maka kapan kita MERDEKA ... ???!!!

Para Pejuang Tidak Taat Aturan Hukum Yang Sengsarakan Rakyat

Di zaman Pemerintahan Hindia Belanda, penguasa membuat aturan HUKUM untuk rakyat Indonesia. Lalu banyak aturan HUKUM yang sengsarakan rakyat...

Allah SWT mengharamkan KEZALIMAN atas Dzatnya dan atas seluruh hamba-Nya.
Karenanya, jangan pernah berbuat ZALIM, dan jangan pernah pula membiarkan KEZALIMAN, serta jangan juga pernah takut melawan SI ZALIM.
Jika rumah anda dirobohkan SI ZALIM, maka robohkan lagi rumahnya.
Jika rumah anda dibakar SI ZALIM, maka bakar lagi rumahnya.
Jika anda dilukai SI ZALIM, maka lukai lagi yang setimpal.
Ayo .., lawan KEZALIMAN ... !!!

Lawan Kezaliman

Allah SWT mengharamkan KEZALIMAN atas Dzatnya dan atas seluruh hamba-Nya. Karenanya, jangan pernah berbuat ZALIM, dan jangan pernah pula mem...

Minggu, 29 Mei 2016




ZINDIQ & TAMU KAFIR

Tamu Kafir yang datang ke tempat muslim tentu harus disambut dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya, dan mesti dijaga kehormatannya, serta dilindungi keamanannya, bahkan silakan dijamu dengan jamuan istimewa, dan silakan juga diberi kesempatan bicara yang tidak langgar aqidah dan syariat Islam.
Namun tidak boleh berlebihan dengan menyambutnya pakai Hadhroh sambil melantunkan "Thola'al Badru 'Alainaa", lalu muslimin dan muslimat disuruh berebut cium tangannya, kemudian dipersilakan ceramah dalam Masjid. Apalagi sampai dikampanyekan untuk menjadi pemimpin kaum muslimin di negeri mayoritas muslim.
Itu namanya bukan toleransi, bukan pula menghormati tamu, tapi itulah yang disebut ZINDIQ.

Zindiq & Tamu Kafir

ZINDIQ & TAMU KAFIR Tamu Kafir yang datang ke tempat muslim tentu harus disambut dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya, dan mesti dijag...


AHLUL KITAB & KAUM MUSYRIKIN ADALAH KAFIR

Kaum ZINDIQ mengatakan bhw Tuhan tdk pernah mengkafirkan manusia, lalu dg hak apa ada manusia yang mengkafirkan manusia lain ... ???!!!

Padahal, dlm QS.98.Al-Bayyinah ayat 6, Allah SWT sbg satu-satunya Tuhan yg berhak disembah, menyatakan : Bahwa Ahlul Kitab dan Kaum Musyrikin adalah KAFIR, lalu mereka akan masuk NERAKA JAHANNAM dan KEKAL di dalamnya, serta mereka adalah MAKHLUK TERBURUK.

Karenanya, MU'MIN SEJATI pasti akan mengkafirkan siapa saja yang dikafirkan Allah SWT, dan tidak akan mengkafirkan siapa saja yang tidak dikafirkan Allah SWT.

Ahlul Kitab & Kaum Musyrikin Adalah Kafir

AHLUL KITAB & KAUM MUSYRIKIN ADALAH KAFIR Kaum ZINDIQ mengatakan bhw Tuhan tdk pernah mengkafirkan manusia, lalu dg hak apa ada manusia ...

Rasulullah SAW pernah bersabda "Unshur Akhook" yg artinya "Tolonglah saudaramu".
Lalu oleh Kaum Zindiq kata "Akhook" dipelintir menjadi "Ahook", sehingga mereka baca dengan "Unshur Ahook" yang mereka artikan "Tolonglah Ahok".
Akhirnya, hadits tersebut oleh Kaum Zindiq dengan tanpa punya rasa malu dijadikan untuk membela Ahok yang non muslim
Innaa Lillaahi Wa Innaa ilaihi Rooji'uun ...
Astaghfirullaahal 'Azhiim ...

Zindiq Putar Balik Hadits Nabi SAW

Rasulullah SAW pernah bersabda "Unshur Akhook" yg artinya "Tolonglah saudaramu". Lalu oleh Kaum Zindiq kata "Akhook...

Kaum Zindiq menyatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yg melarang menjadikan orang non muslim sbg pemimpin bagi umat Islam, diturunkan sebelum ada Sistem Pemilihan Langsung, sehingga kini sudah kadaluwarsa karena sudah tidak relevan lagi dijadikan dalil pelarangan memilih pemimpin non muslim bagi umat Islam.
Jika pola pikir macam itu dibenarkan, maka semua ayat larangan Khomer, Judi dan Zina, juga sudah kadaluwarsa dan sudah tidak relevan dengan zaman kekinian, karena ayat-ayat tersebut diturunkan sebelum ada Pabrik Khomer berbasis Tekhnologi, dan sebelum ada Judi online, serta sebelum ada Lokalisasi Prostitusi dengan Apartemen.
Innaa Lillaahi Wa Innaa ilaihi Rooji'uun ...
Astaghfirullaahal 'Azhiim ...

ZINDIQ PUTAR BALIK AYAT AL-QUR'AN

Kaum Zindiq menyatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yg melarang menjadikan orang non muslim sbg pemimpin bagi umat Islam, diturunkan sebelu...

Sabtu, 28 Mei 2016


Saat Rasulullah SAW hijrah masuk kota Madinah, disambut para Shahabat dengan Nasyid "Thola'al Badru 'Alaina" yang artinya "Telah muncul di tengah kami Sang Bulan Purnama".
Hingga kini saat peringatan Maulid Nabi SAW, nasyid tersebut selalu dikumandangkan, bahkan terkadang digunakan juga untuk menyambut kedatangan para Habaib dan Ulama serta Tokoh Islam yang dicintai umat.

Namun kini, kaum ZINDIQ dengan tanpa punya rasa malu mengumandangkan nasyid tersebut untuk menyambut kedatangan Ahok dan Hary Tanoe yang non muslim, juga para Biksu dan Rahib serta Pendeta.

Innaa Lillaahi Wa Innaa ilaihi Rooji'uun ...
Astaghfirullaahal 'Azhiim ...

ZINDIQ SAMBUT NON MUSLIM DENGAN THOLA'AL BADRU 'ALAINAA

Saat Rasulullah SAW hijrah masuk kota Madinah, disambut para Shahabat dengan Nasyid "Thola'al Badru 'Alaina" yang artinya ...

Senin, 23 Mei 2016


KOMUNIS & KAPITALIS

KOMUNIS sangat Sosialis, shg menjunjung tinggi Hak Sosial, tapi membunuh Hak Individu.

Sdg KAPITALIS sangat Individualis, shg menjunjung tinggi Hak Individu, tapi membunuh Hak Sosial.

Ada pun ISLAM sangat peduli thd Hak Sosial, tapi tdk membunuh Hak Individu, shg bukan Sosialis, apalagi Komunis.

Dan ISLAM juga sangat menghargai Hak Individu, tapi tdk membunuh Hak Sosial, shg bukan Individualis, apalagi Kapitalis.

Jadi, ISLAM selalu menjaga keseimbangan antara Hak Sosial dan Hak Individu utk menciptakan keharmonisan kehidupan umat manusia.

Komunis & Kapitalis

KOMUNIS & KAPITALIS KOMUNIS sangat Sosialis, shg menjunjung tinggi Hak Sosial, tapi membunuh Hak Individu. Sdg KAPITALIS sangat Individu...

"Jika Pejabat dan Penjahat sudah Kolaborasi Ma'siat, maka umat harus bangkit Berjihad."
- Habib Rizieq Syihab -

Ketika Pejabat dan Penjahat Kolaborasi Ma'siat

"Jika Pejabat dan Penjahat sudah Kolaborasi Ma'siat, maka umat harus bangkit Berjihad." - Habib Rizieq Syihab -

Minggu, 22 Mei 2016


Atas nama HUKUM : Gusur Wong Cilik, Usir Kaki Lima dan Bubarkan Pasar Rakyat, serta Paksa Orang Miskin sewa Rusun.

Atas nama HUKUM juga : Dirikan Market di tiap Kampung, Bangun Apartemen Orang Kaya, dan Beri Pengampunan Pajak Pengusaha, serta Izinkan Reklamasi Pantai.

Bahkan atas nama HUKUM pula : Legalisasi Miras, Izinkan Judi dan Lokalisai Prostitusi, serta Bangun Perekonomian Riba.

HUKUM macam itukah yg harus ditaati ... ???!!!

Atas Nama Hukum, Maksiat dan Kezaliman Dilegalkan

Atas nama HUKUM : Gusur Wong Cilik, Usir Kaki Lima dan Bubarkan Pasar Rakyat, serta Paksa Orang Miskin sewa Rusun. Atas nama HUKUM juga : Di...

REZIM KEPALA BATU
Pemerintah Pusat dukung Perda Anti Miras asal jangan pelarangan total dan tidak hambat investasi, serta tdk bertentangan dg Perpres Miras, shg Miras tetap boleh dijual di tempat tertentu utk orang dewasa, bukan anak2.
Itu bukan berita baru, krn dari dulu Keppres No.3 Th 1997, lalu Perpres No 74 Th 2013, dan kini RUU Minol, isinya ttg Penertiban dan Pengaturan Industri dan Distribusi Miras dg Klasifikasi Miras jadi golongan A, B dan C, bukan pelarangan Miras.
Itu namanya tetap saja Miras DILEGALKAN. Jangan bodohi rakyat. Padahal yg dibutuhkan rakyat Indonesia saat ini adalah : LARANG TOTAL Peredaran Miras di seluruh wilayah NKRI, krn Miras adalah SUMBER KRIMINALITAS.
Dasar Rezim Kepala Batu ... !
Muka Badak tidak tahu malu ... !!

Ayo ..., Rakyat Bersatu ... !
Ganyang Kepala Batu ... !!

Rezim Kepala Batu Masih Melegalkan Miras, Jangan Bodohi Rakyat !

REZIM KEPALA BATU Pemerintah Pusat dukung Perda Anti Miras asal jangan pelarangan total dan tidak hambat investasi, serta tdk bertentangan d...

Sabtu, 21 Mei 2016


REZIM KEPALA BATU

PKI bukan Pejuang, tp Pecundang
PKI bukan Pahlawan, tp Bajingan
PKI bukan Sahabat, tp Penjahat

PKI Pembantai Ulama dan Santri
PKI Penjagal Jenderal dan Menteri
PKI Pengkhianat Agama dan Negeri

Kok, Rezim mau tempatkan PKI sbg KORBAN ... ?!

Mulanya Rezim mau minta maaf ke PKI ...
Lalu Rezim gelar Simposium utk Rekonsiliasi PKI ...

Kini, ancam Rakyat Anti PKI agar tidak bubarkan Kegiatan PKI ...

Dasar Rezim Kepala Batu ... !
Muka Badak tidak tahu malu ... !!

Ayo ..., Rakyat Bersatu ... !!
Ganyang Kepala Batu ... !!!

Rezim Kepala Batu, PKI Mau Dimaafkan, Rakyat, Rakyat Anti PKI Diancam

REZIM KEPALA BATU PKI bukan Pejuang, tp Pecundang PKI bukan Pahlawan, tp Bajingan PKI bukan Sahabat, tp Penjahat PKI Pembantai Ulama dan San...

REZIM KEPALA BATU

REZIM KEPALA BATU di NKRI terus menerus ngotot utk legalkan KHOMER, tanpa peduli norma agama dan nilai luhur Ketuhanan YME yg dikandung Pancasila dan UUD 1945, serta tdk peduli dg aneka musibah dan malapetaka serta kejahatan yg diakibatkan KHOMER :

1. Bhw Presiden RI terbitkan Keppres No.3 Th.1997 utk legalkan MIRAS (Minuman Keras) scr nasional di NKRI,

2. Bhw Mahkamah Agung RI tetapkan Putusan MA No 24 P / HUM / 2011 menguatkan PERDA ANTI MIRAS Kab. Indramayu No 15 Th 2006 krn sdh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, shg tdk boleh dicabut hanya krn lantaran Keppres No.3 Th.1997. Dan ini menjadi YURISPRUDENSI bagi semua Perda Anti Miras di indonesia.

3. Bhw Mahkamah Agung RI menerima gugatan DPP FPI dan membatalkan Keppres No. 3 Th 1997 melalui Putusan MA No 42 P / HUM / 2013 krn bertentangan dg Pancasila dan UUD 1945 yg menjunjung tinggi nilai luhur Ketuhanan YME.

4. Bhw Presiden RI terbitkan Perpres No.74 Th.2013 utk legalkan kembali MINOL (Minuman Beralkohol) scr nasional di NKRI, sbg pengganti Keppres No.3 Th 1997 yg telah dibatalkan MA.

5. Bhw Pemerintah dan DPR RI sdg getol membahas RUU MINOL agar Miras / Minol menjadi legal scr KONSTITUSIONAL di NKRI, dengan mengabaikan semua ajaran agama, dan tanpa peduli Pancasila dan UUD 1945 serta Putusan MA.

Ayo ... , Rakyat Bersatu ... !!
Ganyang Kepala Batu ... !!!

Rezim Kepala Batu, Miras Tak Dilarang, Perda Anti Miras Justru Ditentang

REZIM KEPALA BATU REZIM KEPALA BATU di NKRI terus menerus ngotot utk legalkan KHOMER, tanpa peduli norma agama dan nilai luhur Ketuhanan YME...

Jumat, 20 Mei 2016


REZIM KEPALA BATU

Ahok korupsi ...
Rakyat Demonstrasi ...
Polisi pun beraksi ...

Akhirnya ...

Ahok dilindungi ...
Rakyat dipentungi ...

Ahok dipeluk ...
Rakyat digebuk ...

Ahok dirangkul ...
Rakyat dipukul ...

Dasar Rezim Kepala Batu ... !
Muka Badak tidak tahu malu ... !!

Ayo ... , Rakyat Bersatu ... !!
Ganyang Kepala Batu ... !!!

Rezim Kepala Batu, Ahok Korupsi Dilindungi, Rakyat Demo Dipentungi

REZIM KEPALA BATU Ahok korupsi ... Rakyat Demonstrasi ... Polisi pun beraksi ... Akhirnya ... Ahok dilindungi ... Rakyat dipentungi ... Ahok...
Islam jelas dan tegas : Tidak ada TAAT kepada makhluq yang mana pun dalam ma'siat kepada Allah SWT. 

Jadi, jika hukumnya benar, maka WAJIB TAAT HUKUM. Sedangkan
 jika hukumnya tidak benar, maka HARAM TAAT HUKUM

Tidak Ada Taat Kepada Makhluq Yang Mana Pun Dalam Ma'siat Kepada Allah SWT.

Islam jelas dan tegas : Tidak ada TAAT kepada makhluq yang mana pun dalam ma'siat kepada Allah SWT.   Jadi, jika hukumnya benar,  maka  ...

Kamis, 19 Mei 2016


REKONSILIASI PKI
Jokowi "ngotot" ingin gelar Rekonsiliasi PKI dengan menugaskan scr khusus dua jenderal, yaitu : Menko Polhukam Letjen (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Wijoyo.

Padahal, sejak Reformasi 1998 telah berjalan Rekonsiliasi Nasional secara baik di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI.

Seluruh anak bangsa, tanpa melihat Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA), pasca Reformasi 1998 telah mendapat Hak Sosial Ekonomi dan Politiknya secara utuh tanpa diskriminasi, termasuk para mantan anggota PKI dan keluarga serta anak keturunannya.

Lihat saja, anak keturunan PKI kini sudah bisa jadi anggota Dewan, Menteri, Kepala Daerah, Pejabat Publik, PNS, dan bisa ikut aneka pendidikan di semua jeniang tanpa halangan lagi, dan lain sebagainya

Karenanya, Rekonsiliasi PKI sudah selesai dan tidak perlu dibahas lagi. Rekonsiliasi PKI yg digagas Jokowi hanya akan membuka luka lama dan bisa menimbulkan fitnah berbahaya ke depan


Rekonsiliasi PKI

REKONSILIASI PKI Jokowi "ngotot" ingin gelar Rekonsiliasi PKI dengan menugaskan scr khusus dua jenderal, yaitu : Menko Polhukam Le...


JOKOWI BINGUNG

Presiden Jokowi memerintahkan Penegakan Hukum dan menegaskan bahwa Paham PKI dilarang di NKRI sesuai TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e, serta UU No.27 Th.1999 dan TAP MPR RI No.1 Th.2003.

Namun ada yang "aneh bin ajaib" dari Jokowi, bahkan Ironis, yaitu :

1. Bahwa Jokowi walau tdk Minta Maaf pd PKI, namun menugaskan Menko Polhukam Letjen (Purn) Luhut Binsar Panjaitan agar mencari "Formula Rekonsiliasi" untuk PKI, shg ini menjadi ruang baru bagi PKI utk bangkit kembali.

2. Bahwa Jokowi melalui Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Wijoyo, merestui digelarnya "Simposium PKI" yg isinya menempatkan PKI sebagai "korban" dalam peristiwa G30S/PKI, shg umat Islam dan TNI yang menumpas PKI di posisi yg "salah".

3. Bahwa Jokowi dg mengatas-namakan Penegakan HAM menginstruksikan agar dicari dan dibongkar kuburan massal Pengikut PKI yg ditumpas rakyat akibat Pengkhianatan PKI 1965, shg akan memperkuat posisi PKI sbg "korban".

4. Bahwa Jokowi melarang TNI dan POLRI melakukan "sweeping" thd Pengguna Atribut PKI, krn di negeri demokrasi kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi, shg terbit Surat Telegram Kapolri tertgl 13 April 2016 yg melarang Polri lakukan  "Razia" thd PKI tapi cukup dg jalan deteksi dan penyelidikan, serta melarang Polri lakukan "Penyitaan " buku-buku PKI di Kampus, Toko dan Percetakan.

5. Bahwa Jokowi melalui Kapolri melarang dan mengancam Ormas dan Kelompok Masyarakat mana pun yang "menyita" atribut atau buku PKI, dan juga yang "mengusir" atau "menghentikan" kegiatan PKI, sbgmn tercantum dalam Surat Telegram Kapolri tertgl 13 April 2016.


Karenanya, Kader PKI kini semakin mendapat angin segar utk menyebar-luaskan logo mau pun buku-buku PKI, sedang Ormas Islam dan Masyarakat Anti PKI terancam ditindak dan ditangkap aparat keamanan.

Luar Biasa .... !!!

Jokowi Bingung

JOKOWI BINGUNG Presiden Jokowi memerintahkan Penegakan Hukum dan menegaskan bahwa Paham PKI dilarang di NKRI sesuai TAP MPRS No.XXV Th.1966 ...

Rabu, 18 Mei 2016



BUBARKAN KPK

Jika KPK sudah tidak bisa diselamatkan, karena ada kekuatan di negara ini yang hanya ingin jadikan KPK sebagai "Anjing Pemburu" untuk menerkam lawan-lawan politiknya, maka tidak ada jalan lain untuk selamatkan negara dari kejahatan hukum dan politik macam ini kecuali BUBARKAN KPK.

Bubarkan KPK

BUBARKAN KPK Jika KPK sudah tidak bisa diselamatkan, karena ada kekuatan di negara ini yang hanya ingin jadikan KPK sebagai "Anjing Pem...


 SELAMATKAN KPK

Jika terbukti bahwa KPK tidak bersih seperti diintervensi dan pilih kasih, atau jual beli kasus dan bersifat rakus, atau jadi alat politik dan anti kritik, maka seharusnya KPK segera ditata ulang sistem dan penyelenggaranya untuk SELAMATKAN KPK.

Selamatkan KPK

 SELAMATKAN KPK Jika terbukti bahwa KPK tidak bersih seperti diintervensi dan pilih kasih, atau jual beli kasus dan bersifat rakus, atau jad...

Selasa, 17 Mei 2016


PERIKSA KPK



Polri dan Kejaksaan harus segera periksa para Pimpinan KPK untuk memastikan bahwa mereka tidak melindungi para Koruptor dan tidak pula menjadikan para Koruptor sebagai ATM Pribadi.

Periksa KPK

PERIKSA KPK Polri dan Kejaksaan harus segera periksa para Pimpinan KPK untuk memastikan bahwa mereka tidak melindungi para Koruptor dan tida...
AHOK BOHONG ... !!!

Ahok menyatakan bhw di Teluk Jakarta sudah tidak ada ikan dan sudah tidak ada nelayan asli. Namun saat Menko Rizal dan Menteri Susi mendatangi para nelayan di Teluk Jakarta, lalu mengkonfirmasikan pernyataan Ahok tersebut, maka mereka kompak secara koor menjawab : "AHOK BOHONG ... !!!"

Ahok Bohong ... !!!

AHOK BOHONG ... !!! Ahok menyatakan bhw di Teluk Jakarta sudah tidak ada ikan dan sudah tidak ada nelayan asli. Namun saat Menko Rizal dan M...

Senin, 16 Mei 2016

DONGENG JAKARTA TENGGELAM
Sejak lama, di zaman penjajahan, Pemerintah Hindia Belanda membuat DONGENG bhw Jakarta akan tenggelam. Lalu ketika saya kecil di Jakarta, telah beredar luas DONGENG bhw Jakarta akan TENGGELAM.
Kini, utk bela REKLAMASI, Presiden Jokowi kembali menebar DONGENG bhw Jakarta akan TENGGELAM.
DONGENG ini semakin seru dan lucu serta aneh, tatkala Jokowi dan Ahok sepakat menjadikan pulau-pulau baru dengan APARTEMEN MEWAH sebagai DAM atau TANGGUL yang akan menyelamatkan Jakarta dari TENGGELAM.

Dongeng Jakarta Tenggelam

DONGENG JAKARTA TENGGELAM Sejak lama, di zaman penjajahan, Pemerintah Hindia Belanda membuat DONGENG bhw Jakarta akan tenggelam. Lalu ketika...

BARTER REKLAMASI

Dirut PT Podomoro, Ariesman Widjaja,  dalam pemeriksaan KPK mengaku memberikan dana Enam Milyar rupiah kpd AHOK utk penggusuran di Penjaringan Jakarta Utara, sbg BARTER REKLAMASI. Namun AHOK membantah walau pun KPK berhasil menemukan MEMO permintaan AHOK dlm kasus tsb.

Belakangan Ahok mengaku bhw dana tersebut dari PT Sinar Mas utk bayar TNI dan Polri dlm penggusuran rakyat. Namun tetap saja ditengarai sbg BARTER REKLAMASI. Bahkan AHOK juga mengaku ada dana APBD buat TNI dan Polri utk Gusur Rakyat.

Dan kini giliran Polda Metro Jaya membantah AHOK bhw Polri bukan "Pasukan Penggusur Rakyat Bayaran". Sementara TNI masih bungkam.

Karenanya, KPK harus segera periksa semua Gerombolan AHOK yang telah "memperalat" TNI & POLRI utk Gusur Rakyat hanya demi kepentingan Asing dan Aseng ... !!!

Barter Reklamasi

BARTER REKLAMASI Dirut PT Podomoro, Ariesman Widjaja,  dalam pemeriksaan KPK mengaku memberikan dana Enam Milyar rupiah kpd AHOK utk penggus...

Minggu, 15 Mei 2016


TANGKAP AHOK ... !!!

Ooiii ... KPK, segera usut Gratifikasi AHOK di Teman Ahok senilai 4,5 milyar ... !!!

Ooiii ... KPK, segera bongkar Korupsi AHOK di Sumber Waras senilai 191,3 milyar ... !!!

Ooiii ... KPK, segera telusuri SEMUA kasus AHOK yg dilaporkan BPK terkait kerugian negara 1,8 trilyun ... !!!

Ooiii ...KPK, segera ungkap keterlibatan AHOK dalam Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta ... !!!

Ooiii ... KPK segera periksa AHOK tentang Dana Penggusuran dari APBD mau pun CSR Sinar Mas yang diberikan ke TNI dan POLRI ... !!!

Ooiii ... KPK, segera tangkap AHOK ... !!!

Tangkap Ahok ... !!!

TANGKAP AHOK ... !!! Ooiii ... KPK, segera usut Gratifikasi AHOK di Teman Ahok senilai 4,5 milyar ... !!! Ooiii ... KPK, segera bongkar Koru...

KPK BUTA

Kasus Korupsi AHOK di Sumber Waras terang benderang bagaikan MATAHARI, sehingga ORANG BUTA sekali pun tahu bahwa itu KORUPSI.

Lha Kok KPK mau menutupi terangnya Matahari ... ?! Ini pura-pura bodoh atau betul-betul bodoh ... ??!! Atau memang KPK lebih buta dari orang buta ... ???!!!

Ya ..., Buta KPK lebih parah daripada Buta Mata, karena KPK Buta Hati dan Buta Perasaan, serta Buta Akal dan Buta Pikiran ... !!!

KPK Buta

KPK BUTA Kasus Korupsi AHOK di Sumber Waras terang benderang bagaikan MATAHARI, sehingga ORANG BUTA sekali pun tahu bahwa itu KORUPSI. Lha K...

Sabtu, 14 Mei 2016


Awas ... Ahok Mau Diselamatkan ... !!!

Awas .., Kasus MEGA KORUPSI AHOK mau dialihkan dengan issue Penggusuran Luar Batang dan issue Kaos Logo PKI ... !

Ya ..., tentu Penggusuran Luar Batang akan kita Lawan. Dan Kebangkitan PKI akan kita Ganyang ... !!

Namun, Kasus MEGA KORUPSI AHOK harus kita bongkar habis-habisan dan mesti kita kejar terus walau pun lari ke lobang semut, hingga AHOK masuk penjara ... !!!

Awas ... Ahok Mau Diselamatkan ... !!!

Awas ... Ahok Mau Diselamatkan ... !!! Awas .., Kasus MEGA KORUPSI AHOK mau dialihkan dengan issue Penggusuran Luar Batang dan issue Kaos Lo...
LIEUS SUNGKHARISMA

Tokoh China Pertanyakan KPK

Tohoh China Lieus Sungkharisma
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) :

"Dalam kasus Sumber Waras jelas-jelas BPK mengatakan ada kerugian negara dari tindakan Ahok itu, tapi KPK tak juga menangkap Ahok. Sedangkan dalam kasus reklamasi, tiga menteri bahkan menyatakan ada kesalahan prosedural dalam hal perijinan, tata ruang dan amdal. Tapi pemerintah tak juga bertindak kecuali sekedar mengeluarkan moratorium. Ini ada apa ... ???!!!"

Sumber : Rmol.co, Sabtu (07/05/2016)

Tokoh China Pertanyakan KPK

Tokoh China Pertanyakan KPK Tohoh China Lieus Sungkharisma Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) : "Dalam kasus Sumber W...

Jumat, 13 Mei 2016


KPK MANDUL

Jika KPK mandul menangani Mega Skandal Korupsi AHOK terkait SUMBER WARAS, GRATIFIKASI dan REKLAMASI, maka Polri dan Kejaksaan harus segera ambil alih kasusnya, agar di Negeri Hukum ini tidak ada Perlindungan Koruptor atas nama Hukum.

KPK Mandul

KPK MANDUL Jika KPK mandul menangani Mega Skandal Korupsi AHOK terkait SUMBER WARAS, GRATIFIKASI dan REKLAMASI, maka Polri dan Kejaksaan har...

KPK KACAU BALAU

Pimpinan KPK hari ini makin kacau balau, ada yang melindungi koruptor dengan dalih tidak ada niat, dan ada juga yang oportunis pragmatis mengutamakan politik di atas hukum, serta ada pula yang rasis fasis  sehingga memperalat lembaga untuk menghina SARA

KPK Kacau Balau

KPK KACAU BALAU Pimpinan KPK hari ini makin kacau balau, ada yang melindungi koruptor dengan dalih tidak ada niat, dan ada juga yang oportun...

Kamis, 12 Mei 2016


Menhan RI Jenderal (Pur) Ryamizard Ryacudu : "Pengikut PKI silakan keluar dari NKRI".
Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi : "PKI tidak boleh hidup di NKRI."

Hallooo .... Bagaimana Panglima TNI dan para Kepala Staf tiap Angkatan ... ???
Hallooo ... Bagaimana Kapolri dan para Kapolda di tiap Daerah ... ???

Darurat PKI ... !!!

Menhan RI Jenderal (Pur) Ryamizard Ryacudu : "Pengikut PKI silakan keluar dari NKRI". Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi : "...

MENKO POLHUKAM RI PELINDUNG PKI ... ???!!!

PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e, serta UU No.27 Th.1999 tentang perubahan KUHP terkait Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
Ironisnya, Menko Polhukam RI LUHUT BINSAR PANJAITAN justru menilai bahwa penangkapan yang dilakukan oleh TNI dan Polri terhadap pengguna Kaos dengan Logo Palu Arit "berlebihan", karena Palu Arit bukan hanya logo PKI, tapi sudah jadi Trend Anak Muda. Padahal, Kaos Berlogo Palu Arit termasuk Sosialisasi Lambang PKI yang dilarang Konstitusi dan UU.

Luar Biasa ..., apa Menko Polhukam ingin jadi Pelindung PKI ... ???!!!

Menko Polhukam RI Pelindung PKI ... ???!!!

MENKO POLHUKAM RI PELINDUNG PKI ... ???!!! PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e, serta UU No.27 Th....

Rabu, 11 Mei 2016


DARURAT KEBANGSAAN

Sudah saatnya Indonesia kembali kepada Pancasila & UUD 1945 yang ASLI. Amandemen Konstitusi sejak Reformasi 1998 telah menyuburkan PKI dan LIBERAL, serta melenyapkan Hak Istimewa Pribumi utk jadi Presiden RI, dan menggusur Ekonomi Kerakyatan diganti dg Ekonomi Neo Liberal, serta sudah menggadaikan negara kepada Asing dan Aseng.

============
IKUTI AKUN SOSIAL MEDIA HABIB RIZIEQ SYIHAB LAINNYA:

Fanpage: http://www.facebook.com/habibrizieqcom
Twitter: https://www.twitter.com/syihabrizieq
Instagram: https://www.instagram.com/habib.rizieq
Telegram: bit.ly/HabibRizieq
Website: http://www.habibrizieq.com

Darurat Kebangsaan

DARURAT KEBANGSAAN Sudah saatnya Indonesia kembali kepada Pancasila & UUD 1945 yang ASLI. Amandemen Konstitusi sejak Reformasi 1998 tela...


REFORMASI PKI ... ???!!!

Sejak Reformasi 1998, PKI makin meraja-lela :

1. Sejarah Pengkhianatan PKI 1948 dan 1965 dihapus dari Kurikulum Pelajaran Sejarah Nasional Indonesia di semua jenjang pendidikan.

2. Pemutaran Film G30S/PKI di televisi nasional ditiadakan, sehingga Generasi Muda yang lahir sejak 1998 hingga kini tidak tahu tentang PKI.

3. Litsus Bersih PKI untuk jadi pejabat dihilangkan, sehingga kader PKI kini banyak jadi anggota dewan dan pejabat publik di berbagai daerah.

4.  Dimana-mana Kader PKI dengan bebas Kampanye PKI dengan membentuk Organisasi dan LSM, serta membuat Film dan Buku yang membela PKI, lalu menyebar luaskan Lambang Palu Arit PKI, kemudian menggelar berbagai kegiatan PKI tanpa gangguan sedikit pun dari aparat.

5. Kader PKI dibantu Komnas HAM dan LSM-LSM LIBERAL terus mendorong dan menekan serta merongrong Presiden agar MINTA MAAF KEPADA PKI.

============
IKUTI AKUN SOSIAL MEDIA HABIB RIZIEQ SYIHAB LAINNYA:

Fanpage: http://www.facebook.com/habibrizieqcom
Twitter: https://www.twitter.com/syihabrizieq
Instagram: https://www.instagram.com/habib.rizieq
Telegram: bit.ly/HabibRizieq
Website: http://www.habibrizieq.coma

Reformasi PKI ... ???!!!

REFORMASI PKI ... ???!!! Sejak Reformasi 1998, PKI makin meraja-lela : 1. Sejarah Pengkhianatan PKI 1948 dan 1965 dihapus dari Kurikulum Pel...

Selasa, 10 Mei 2016


HANCURKAN PATUNG POH AN TUI ... !!!

PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e. Tapi kenapa Mendagri Cahyo Kumolo justru meresmikan PATUNG LASKAR CHINA KOMUNIS...???!!!

LASKAR CHINA di Indonesia disebut Laskar POH AN TUI yaitu Milisi China Bersenjata yang dibentuk Belanda untuk menolak Kemerdekaan RI dan menindas rakyat serta memerangi para pejuang Kemerdekaan. Bahkan warga China Indonesia yang Pro Kemerdekaan, khususnya China Muslim, dibantai juga oleh Laskar POH AN TUI.

Dan di tahun 1965 Laskar POH AN TUI ikut dalam Pengkhianatan G30S/PKI. Tapi di akhir tahun 2015, justru Laskar POH AN TUI dibuatkan monumennya di TMII Jakarta Timur dan diresmikan oleh Mendagri.

Hancurkan Patung Poh An Tui ... !!!

HANCURKAN PATUNG POH AN TUI ... !!! PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e. Tapi kenapa Mendagri Cahy...

HANCURKAN PATUNG PKI ... !!!

PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e.

Tapi kenapa PATUNG PKI berupa "TUGU PETANI DENGAN BEDIL & PISTOL" di Menteng Prapatan - Jakarta Pusat, yang merupakan Patung Angkatan ke-V PKI, sampai saat ini dibiarkan ... ???!!!

Bahkan dijadikan Patung Kemenangan PKI, sehingga para kader PKI selalu menggelar acara di Hotel Aryaduta karena berada di depan PATUNG PKI.

Hancurkan Patung PKI ... !!!

HANCURKAN PATUNG PKI ... !!! PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e. Tapi kenapa PATUNG PKI berupa &q...

Senin, 09 Mei 2016


DIMANA TNI & POLRI ... ???!!!

Payung Hukum tentang Larangan PKI sudah sangat jelas dalam KUHP :

1. KUHP pasal 107 a ; Larangan penyebaran paham PKI  dengan sanksi penjara 12 tahun.
2. KUHP Pasal 107 b : Larangan pembentukan Ormas PKI dengan sanksi penjara 12 tahun.
3. KUHP pasal 107 c, d & e : jika timbulkan kerusuhan dengan sanksi penjara 20 tahun.

Tapi kenapa TNI & POLRI masih membiarkan berbagai kegiatan pertemuan PKI ... ???!!!

Dimana TNI & Polri ...???!!!

DIMANA TNI & POLRI ... ???!!! Payung Hukum tentang Larangan PKI sudah sangat jelas dalam KUHP : 1. KUHP pasal 107 a ; Larangan penyebara...

ANTI PKI JUSTRU DITANGKAP ... ???!!!

TAP MPRS No.XXV Th.1966 ttg Pembubaran PKI dan larangan penyebar-luasan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme hingga saat ini masih berlaku.

Tapi PKI tetap bisa gelar Lokakarya, Simposium dan Seminar dengan bebas, bahkan dijaga ketat APARAT. Para Aktivis Islam yang demo menolak kegiatan PKI justru ditangkapi.

Anti PKI Justru Ditangkap ... ???!!!

ANTI PKI JUSTRU DITANGKAP ... ???!!! TAP MPRS No.XXV Th.1966 ttg Pembubaran PKI dan larangan penyebar-luasan ajaran Komunisme, Marxisme dan ...

Minggu, 08 Mei 2016


JOKOWI MINTA MAAF PADA PKI ... ???!!!

Jika Jokowi ngotot mau minta maaf kepada PKI karena ditumpas rakyat Indonesia akibat pengkhianatan mereka, maka sekalian saja minta maaf kepada Belanda dan Jepang karena dilawan dan diusir rakyat Indonesia akibat penjajahan mereka, serta minta maaf juga kepada para Koruptor dan Bandar Narkoba karena dihukum negara akibat kejahatan mereka.

Jokowi Minta Maaf Pada PKI ... ???!!!

JOKOWI MINTA MAAF PADA PKI ... ???!!! Jika Jokowi ngotot mau minta maaf kepada PKI karena ditumpas rakyat Indonesia akibat pengkhianatan mer...

JIHAD KONSTITUSI STOP KHOMER

1. Selamatkan NKRI dari ancaman Khomer.
2. Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Khomer.
3. Tolak RUU Khomer apa pun namanya, Miras atau pun Minol.
4. Pertahankan Perda Anti Miras di berbagai Daerah.
5. Tuntut UU ANTI KHOMER yang melarang Khomer secara mutlak di seluruh wilayah NKRI.

Allaahu Akbar ... !!!

Jihad Konstitusi Stop Khomer

JIHAD KONSTITUSI STOP KHOMER 1. Selamatkan NKRI dari ancaman Khomer. 2. Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Khomer. 3. Tolak RUU Khomer apa...

Sabtu, 07 Mei 2016


STOP KHOMER ... !!!

Khomer di Indonesia dilegalkan secara nasional oleh Presiden Soeharto dengan Keppres No 3 Th 1997 tentang Miras (Minuman Keras).

Sejak Reformasi 1998 hingga 2011 telah terbit tidak kurang dari 360 Perda Anti Miras di berbagai Daerah. Namun pada bulan Januari 2012 Mendagri memerintahkan semua Kepala Daerah untuk mencabut semua Perda Anti Miras dengan dalih bertentangan dengan Kepores No.3 Th 1997.

Tgl 12 Januari 2012, Laskar FPI menggelar Aksi Tolak Pencabutan Perda Anti Miras hingga terjadi insiden di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri RI, karena Perda Anti Miras sudah SAH dan KONSTITUSIONAL, sehingga tidak boleh dicabut oleh Mendagri hanya lantaran Keppres No 3 Th 1997, sebab ada Putusan MA No 24 P / HUM / 2011 tertanggal 11 Oktober 2011 tentang Penolakan Hak Uji Materi Perda Anti Miras Kabupaten Indramayu No 15 Th 2006, yang menjadi YURISPRUDENSI bagi Perda Anti Miras Daerah lainnya.

Tgl 10 Oktober 2012, FPI ajukan Yudicial Review ke Mahkamah Agung RI terhadap Keppres No.3 Th.1997 tersebut untuk lindungi semua Perda Anti Miras di berbagai Daerah.

Tgl 18 Juni 2013, Mahkamah Agung RI menerima gugatan FPI dan membatalkan Keppres No. 3 Th 1997 melalui Putusan MA No 42 P / HUM / 2013.

Desember 2013, Presiden SBY kembali legalkan Khomer secara nasional melalui Perpres No.74 Th.2013 tentang Minol (Minuman Beralkohol). Perpres ini hanya "akal-akalan" untuk lindungi Industri Miras, karena isinya kurang lebih sama dengan Keppres No.3 Th 1997 yang sudah dibatalkan MA, hanya diubah judul dari "Miras" jadi "Minol".

Tahun.2014, Presiden Jokowi tetap mempertahankan Perpres No.74 Th.2013 tentang Minol untuk lindungi Pengusaha Asing dan Aseng yang bergerak di bidang Bisnis Miras, dengan dalih lapangan kerja dan devisa serta daya pikat wisata.

Tahun 2015 Menteri Perdagangan RI H. Rachmat Gobel terbitkan Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang Toko Pengecer dan Minimarket se-Indonesia menjual minuman beralkohol hingga 0 %. Namun akhirnya Sang Menteri dicopot dan diganti.

Kini di Tahun 2016, Presiden Jokowi ingin tingkatkan status hukum perundangan Legalisasi Khomer secara nasional dengan mengusulkan RUU Minol ke DPR RI yang kini sibuk membahasnya.

Waspada Khomer ... !!!

STOP KHOMER ... !!!

STOP KHOMER ... !!! Khomer di Indonesia dilegalkan secara nasional oleh Presiden Soeharto dengan Keppres No 3 Th 1997 tentang Miras (Minuman...

Jumat, 06 Mei 2016


STOP KHOMER ... !!!

Dalam QS.5.Al-Maaidah : 90 - 91 ada SEPULUH penegasan tentang Keharaman Khomer & Judi, yaitu :

1. Disejajarkan dengan perbuatan Syirik "Anshoob" dan "Azlaam", bahkan disebut lebih dulu.
2. Disebut Rijis yang artinya kotor dan najis.
3. Dikatagorikan sbg bagian perbuatan syetan.
4. Diperintahkan utk menjauhinya.
5. Meninggalkannya menjadi sebab kebahagiaan.
6. Penyebab Permusuhan.
7. Penyebab Kebencian.
8. Penghalang dari Dzikrullah.
9. Penghalang dari Shalat.
10. Pertanyaan Peringatan yg jadi perintah utk segera berhenti darinya.

Dengan SEPULUH Penegasan Keharaman tsb, seolah kedua ayat itu menyatakan bhw sesungguhnya Khomer dan Judi adalah HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, dan HARAM ... !!!!!!!!!!

Sepuluh Penegasan Keharaman Khomer dan Judi

STOP KHOMER ... !!! Dalam QS.5.Al-Maaidah : 90 - 91 ada SEPULUH penegasan tentang Keharaman Khomer & Judi, yaitu : 1. Disejajarkan denga...

Innaa Lillaahi Wa Innaa ilaihi Roo'ji'uun

Keluarga Besar FPI menyampaikan Ta'ziyah untuk segenap Kerabat dan Shahabat serta Jama'ah dari para orang tua kami yang telah kembali ke rohmatullaah, serta memanjatkan Doa kepada Allah SWT :

A'zhomallaahu Ajrokum
Wa Ahsanallaahu 'Azaakum
Wa Ghofarallaahu Li Amwaatikum
Wa Qodzafallaahu Fii Quluubikum Shobron Jamiilan ...

Allahummaghfir Lahum warhamhum
Wa 'Aafihim wa'fu 'anhum
Wa Akrim Nuzuulahum
Wa Wassi' Madkholahum ...

Allahumma Taqobbal minhum Jamii'a Shoolihaatihim
Wa Tajaawaz 'anhum Jamii'a Sayyi-aatihim ...

Waj'alhum Min Ahlil Khoir ...
Wajma'hum ma'a Jamii'i Ahlil Khoir ... Wab'atshum fii Zumroti Ahlil Khoir ... Wa Anzil 'alaihim Kulla Khoir ...
Wadfa' 'anhum Kulla Dhoir ...

Bi Haqqi Sayyidinaa Muhammadin Imaami Ahlil Khoir ... wa Bi Sirril Faatihah !

Takziah

Innaa Lillaahi Wa Innaa ilaihi Roo'ji'uun Keluarga Besar FPI menyampaikan Ta'ziyah untuk segenap Kerabat dan Shahabat serta Jama...


DIBUKA PENDAFTARAN PESANTREN RAMADHAN 

Markaz Syariah Mega Mendung Bogor bersama Habib Muhammad Rizieq Syihab dkk, Tanggal 1 sampai dengan  20 Ramadhan 1437 H.

Materi Kajian :

  • Aqidah Aswaja
  • Ilmu Faroidh
  • Mushtholah Tafsir & Hadits
  • FIqih Ibadat & Ushul Fiqih
  • Mukjizat Ilmiah Qur'an
  • Sorotan thd Syiah & Wahabi
  • Sorotan thd Liberal & Kristenisasi
  • Wawasan Islam ttg Politik, Ekonomi & Hukum Pidana
  • Wawasan Kebangsaan NKRI Bersyariah


Kegiatan

Shalat Berjama'ah, Ta'lim, Ifthor dan Sahur Bersama, Dzikir, I'tikaf, Dhuha, Tilawah, Khath, Khithobah, Diskusi, Riyadhoh, Tadabbur Alam dan Tarawih Satu Setengah Juz tiap malam shg Khatam Al-Qur'an malam 20 Ramadhan. 

Info dan Pendaftaran :
1. Hb. Muhammad Alattas       
    HP : 081293212012

2. KH. Ja'far Shiddiq
     HP : 081213672893

3. Ust. Asep Sofyan
     HP : 085811149995

4. Habib Muhsin Alattas
     HP : 081298286469


Syarat Peserta : 

  • Pria Muslim Aqil Baligh (Usia 15 tahun ke atas)
  • Sehat Jasmani Rohani
  • Izin Orangtua / Wali
  • Bisa baca Al-Qur'an.
  • Wajib Bayar INFAQ untuk Buku, Jaket,  Sertifikat, Sarana dan Makan Minum selama 20 hari sebesar 1,5  juta rupiah. 


TEMPAT SANGAT TERBATAS

Markaz Syariah Buka Pendaftaran Pesantren Ramadhan 1437 H

DIBUKA PENDAFTARAN PESANTREN RAMADHAN  Markaz Syariah Mega Mendung Bogor bersama Habib Muhammad Rizieq Syihab dkk, Tanggal 1 sampai dengan  ...

Kamis, 05 Mei 2016


DIBUKA PENDAFTARAN PESANTREN RAMADHAN
Markaz Syariah Mega Mendung Bogor bersama Hb.M.Rizieq Syihab dkk, tgl 1 s/d 20 Ramadhan 1437 H.
Materi Kajian :
Aqidah Aswaja
Ilmu Faroidh
Mushtholah Tafsir & Hadits
FIqih Ibadat & Ushul Fiqih
Sorotan thd Syiah & Wahabi
Sorotan thd Liberal & Kristenisasi
Wawasan Islam ttg Politik, Ekonomi & Hukum Pidana
Kegiatan :
Shalat Berjama'ah, Ta'lim, Ifthor dan Sahur Bersama, Dzikir, I'tikaf, Dhuha, Tilawah, Khath, Khithobah, Diskusi, Riyadhoh, Tadabbur Alam dan Tarawih Satu Setengah Juz tiap malam shg Khatam Al-Qur'an malam 20 Ramadhan.
Info dan Pendaftaran :
1. Hb. Muhammad Alattas
HP : 081293212012
2. KH. Ja'far Shiddiq
HP : 081213672893
3. Ust. Asep Sofyan
HP : 085811149995
Syarat Peserta :
Pria Muslim Aqil Baligh (Usia 15 th ke atas)
Sehat Jasmani Rohani
Izin Orangtua / Wali
Bisa baca Al-Qur'an.
Wajib Bayar INFAQ utk Buku, Jaket, Sertifikat, Sarana dan Makan Minum selama 20 hari sebesar 1,5 jt rupiah.
Tempat Sangat Terbatas.

Dibuka Pendaftaran Pesantren Ramadhan Markaz Syariah Mega Mendung Bogor 1437 H

DIBUKA PENDAFTARAN PESANTREN RAMADHAN Markaz Syariah Mega Mendung Bogor bersama Hb.M.Rizieq Syihab dkk, tgl 1 s/d 20 Ramadhan 1437 H. Materi...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile