STOP KHOMER ... !!!
Dalam QS.5.Al-Maaidah : 90 - 91 ada SEPULUH penegasan tentang Keharaman Khomer & Judi, yaitu :
1. Disejajarkan dengan perbuatan Syirik "Anshoob" dan "Azlaam", bahkan disebut lebih dulu.
2. Disebut Rijis yang artinya kotor dan najis.
3. Dikatagorikan sbg bagian perbuatan syetan.
4. Diperintahkan utk menjauhinya.
5. Meninggalkannya menjadi sebab kebahagiaan.
6. Penyebab Permusuhan.
7. Penyebab Kebencian.
8. Penghalang dari Dzikrullah.
9. Penghalang dari Shalat.
10. Pertanyaan Peringatan yg jadi perintah utk segera berhenti darinya.
Dengan SEPULUH Penegasan Keharaman tsb, seolah kedua ayat itu menyatakan bhw sesungguhnya Khomer dan Judi adalah HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, HARAM, dan HARAM ... !!!!!!!!!!
0 komentar:
Posting Komentar