HANCURKAN PATUNG POH AN TUI ... !!!
PKI dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d dan e. Tapi kenapa Mendagri Cahyo Kumolo justru meresmikan PATUNG LASKAR CHINA KOMUNIS...???!!!
LASKAR CHINA di Indonesia disebut Laskar POH AN TUI yaitu Milisi China Bersenjata yang dibentuk Belanda untuk menolak Kemerdekaan RI dan menindas rakyat serta memerangi para pejuang Kemerdekaan. Bahkan warga China Indonesia yang Pro Kemerdekaan, khususnya China Muslim, dibantai juga oleh Laskar POH AN TUI.
Dan di tahun 1965 Laskar POH AN TUI ikut dalam Pengkhianatan G30S/PKI. Tapi di akhir tahun 2015, justru Laskar POH AN TUI dibuatkan monumennya di TMII Jakarta Timur dan diresmikan oleh Mendagri.
0 komentar:
Posting Komentar