Masjid Keramat Habib Alaydrus dan masyarakat sekitarnya sudah ada mendiami wilayah LUAR BATANG sejak abad 16 M, jauh sebelum REPUBLIK ini ada dan jauh sebelum AHOK lahir. Lalu tiba-tiba Ahok berteriak bahwa Luar Batang adalah TANAH NEGARA, sehingga atas nama HUKUM masyarakatnya harus digusur dan diusir.
Sejak kapan negara MERAMPAS tanah rakyatnya sendiri ?!
Dan sejak kapan pula Ahok dpt mandat dari negara untuk GUSUR dan USIR rakyat miskin melarat ??!!
Sejak kapan HUKUM dijadikan alat legitimasi KEZALIMAN Ahok ???!!!
0 komentar:
Posting Komentar