Di zaman Pemerintahan Hindia Belanda, penguasa membuat aturan HUKUM untuk rakyat Indonesia. Lalu banyak aturan HUKUM yang sengsarakan rakyat, maka para pejuang menolak untuk TAAT HUKUM. Mereka melawan dan berontak hingga Indonesia MERDEKA.
Nah, jika saat itu para pejuang TAAT HUKUM, maka kapan kita MERDEKA ... ???!!!
0 komentar:
Posting Komentar