Selasa, 25 Maret 2014


Alhamdulillaah, hingga saat ini di Pos Kemanusiaan FPI untuk Sinabung - Sumut telah mengislamkan 67 (Enam Puluh Tujuh) orang, termasuk 12 pasang suami isteri dari warga setempat di luar pengungsi yang ikut masuk Islam. 

Semoga Allah SWT menjaga Islam mereka dan menguatkan iman mereka. Khusus para Relawan FPI yang telah berda'wah semoga tetap Ikhlas dan Istiqomah.

Berikut Daftar Para Muallaf tersebut :

I. KAB. KARO :

A. DESA PINTUMBESI :

1. Juniatik boru Ginting.
2. Erliani boru Bangun.
3. Pinalta Sembiring.
4. Sunanta Sitepu.
5. Rahmad Coky Sitepu.
6. Deni Ginting.
7. Hepianto Ginting.

B. DESA JERAYA :

8. Elia Rosa boru Sembiring.
9. Intan boru Surbakti.
10. Brema Sembiring.
11. Albin Sembiring.
12. Peringaten Ginting.
13. Seriwati boru Sembiring.
14. Lista Rulinta Sembiring.
15. Aripin Tarigan.
16. Elmawati boru Ginting.
17. Nicky Arbenta Tarigan.
18. Nopiyani boru Tarigan.
19. Rajit Sembiring.
20. Rostina boru Perangin angin.
21. Lusi boru Perangin angin.
22. Rospena boru Ginting.
23. Arelmata Tarigan.

C. DESA KUTA RAKYAT :

24. Ngalemi boru Ginting
25. Edi Syahputra Ginting.
26. Rehna boru Karo.

D. DESA LAIN :

27. Messi Adlin boru Ginting - Desa Semangat
28. Simon Ginting - Desa Gamber.

II. KAB. LANGKAT :

A. DESA TELAGA :

29. Lesti boru Tarigan.
30. Syarifuddin.
31. Sri Wati.
32. Dison Ginting.
33. Febri Novitasari boru Surbakti.
34. Kasir Ginting.
35. Mahdalena boru Sembiring.
36. Sapri Sembiring.
37. Rohayati boru Surbakti.
38. Perdana Tarigan.
39. Risma boru Karo.
40. Mania Ginting.

B. DESA PERTEGUHAN :

41. Mawar boru Sembiring.
42. Muliana boru Sembiring.
43. Frengki Sembiring.

DUA BELAS pasang suami isteri bukan pengungsi yang ikut masuk Islam dari DESA TELAGA KEC. SEI BINGE KAB.LANGKAT :

44-45. SUGIYANTO Ginting ( suami ) dan DERUSILA Bru Plawi ( istri )
46-47. TERINGET Ginting ( suami ) dan RUDANG Bru Peranginangin (istri ).
48-49. BAHAGIA Ginting ( suami ) dan AGUSTINA Bru Tarigan. (istri)
50-51. PALAS Sembiring Depari (suami) Bunga Mari boru Ginting (istri).
52-53. EDI SAPUTRA Tarigan (suami) dan BUNGA MORI Bru Ginting. (Istri).
54-55. Adi Sahputra Tarigan (suami) dan boru Depari (istri).
56-57. Pehulesa Surbakti (suami) dan Tumbung boru Perangin angin (istri).
58-59. Kasir Tarigan (suami) dan istri.
60-61. Sapri Sembiring (suami) dan Rohati boru Surbakti (istri).
62-63. Pidana Tarigan (suami) dan Risnawati boru Sitepu (istri).
64.-65. Mahendra Sitepu (suami) dan Sri Anom boru Sembiring (istri).
66-67. Edison Ginting (suami) dan Novitasari boru Surbakti (istri).

Terus Berdakwah di Lokasi Bencana, 67 Pengungsi Sinabung Masuk Islam

Alhamdulillaah, hingga saat ini di Pos Kemanusiaan FPI untuk Sinabung - Sumut telah mengislamkan 67 (Enam Puluh Tujuh) orang, termasuk 12 pa...

Sabtu, 15 Maret 2014


Assalamu' alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
Alhamdulillahi Rabbil 'alamiin, Posko DPW FPI LANGKAT - Peduli Sinabung yg berdiri di tengah lokasi pengungsian warga kab. Karo - Sumut, di Desa Telagah, Kec. Sei. Bingei kab. Langkat, terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan dan pembelajaran serta pencerahan kepada warga pengungsi maupun warga desa setempat. Hal ini merupakan suatu bentuk Kepedulian FPI dan sesuai dengan Bidang Tugas FPI dalam menegakkan 'Amar Makruf Nahi Munkar sebagai Sunnatullahi wasunnaturrasul. kegiatan FPI LANGKAT tersebut sangat penting untuk dilakukan, mengingat bahwa ternyata warga yang didapati sebagai pengungsi ataupun warga desa setempat adalah minoritas di antara pemeluk agama lain dan Animisme 
(Pelbegu/Pemena ) di Kab. Karo dan termasuk juga di Desa Telagah kab. Langkat.

Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan sekali, karena ternyata dari seluruh ummat Islam yg ditemui, mereka tidak hanya minoritas diantara pemeluk agama lain dan Animisme, bahkan juga minoritas diantara ummat Islam (Orang yang tahu tentang keislaman hanya beberapa persen saja, selebihnya yg paling banyak persentasenya adalah ummat yang mengaku Islam namun NA'UDZUBILLAHI mindzalik, syahadat atau mengucapkan sebuah kata kata puji bagi Allah sajapun mereka tidak tahu.

Maka oleh sebab tersebutlah... FPI merasa semakin perlu untuk memberi ruang dan kesempatan kepada semua warga, baik pengungsi maupun warga sekitar untuk belajar tentang keislaman dan menerima pencerahan dan belajar mengenal serta membaca huruf dan ayat ayat Al Quran hingga seterusnya.
Subhanallah .. selama posko FPI Langkat berdiri, DPW FPI Langkat, sudah 4 orang yg masuk menjadi Islam dan insyaallah akan terus bertambah sambil FPI juga mengadakan pembelajaran baca Al Quran kepada anak anak tingkat SD hingga mampu.
Demikian terus menerus Insyaallah FPI Langkat dalam hal tersebut dengan suka rela mengadakan pembelajaran dan pengajian tiap tiap harinya di lokasi posko pengungsi dan Mushola Darurat yg dibangun sejak sebulan yg lalu.

Dan alhamdulillah ... tiap hari ada saja orang yg masuk Islam. Dan anak anak sudah bertambah. Demikianlah apa yang DPW FPI Langkat kerjakan di posko peduli Sinabung wil. Langkat.
Semoga Allah SWT. Melimpahkan Rahmat serta Karunia-NYA kepada Kita semuanya. Aamiin. Wallahu illaa aqwamiththoriq, Wabillahi Taufik wal hidayah, Wasallamu' alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.

Kegiatan Pembelajaran AL Qur'an Di Posko DPW FPI LANGKAT Peduli Sinabung

Assalamu' alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Alhamdulillahi Rabbil 'alamiin, Posko DPW FPI LANGKAT - Peduli Sinabung yg berdiri di...

Rabu, 05 Maret 2014

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan
Dewan Pers merekomendasikan FPI untuk mengajukan hak koreksi dan 11 media tersebut direkomendasikan untuk memuat hak koreksi tersebut.

Sebelas media massa sekuler dikalahkan Front Pembela Islam (FPI) melalui aduan kepada Dewan Pers. Kesebelas media itu terdiri 8 media televisi dan 3 koran harian. Kesebelasnya adalah Metro TV, TV One, ANTV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, Sindo TV, Harian Kompas, Harian Media Indonesia dan Harian Warta Kota.

Dari sebelas media itu, sembilan media dilaporkan atas pemberitaan fitnah terhadap FPI dalam kasus bentrok warga di Lamongan, sedangkan dua media lainnya, Metro TV dan Trans 7, dilaporkan atas kasus Tasikmalaya yang memfitnah anggota FPI sebagai bagian dari teroris. Khusus Metro TV, dilaporkan atas dua kasus sekaligus, Tasikmalaya dan Lamongan. 

Dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Bagir Manan, tentang pengaduan FPI terhadap Metro TV misalnya, Dewan Pers memutuskan, Metro TV dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat, tidak menghasilkan berita yang jelas sumbernya, dan tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. Dewan Pers menilai penyebutan Saudara I sebagai pemilik motor yang diduga digunakan pelaku penembakan polisi di Tangerang 16 Agustus 2013, tidak  disertai dengan sumber yang jelas. Metro TV juga kurang mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Tayangan Metro TV dalam program Headline News, 18 Agustus 2013 pukul 15.04 berjudul "Terorisme" itu dinilai telah memberikan kesan negatif kepada Saudara I. Sebab dalam tayangan itu Metro TV menyebutkan saudara I sebagai anggota FPI, pemilik motor yang diduga selaku penembak anggota polisi dan “terduga teroris”, tanpa menyebutkan sumber informasinya. Padahal, fakta baru yang kemudian terungkap, Saudara I bukan pemilik motor sebagaimana diberitakan dalam tayangan tersebut. 

Atas kesalahan Metro TV itu, Dewan Pers merekomendasikan supaya televisi milik Surya Paloh sekaligus corong Partai Nasdem tersebut memuat informasi lanjutan yang menyatakan Saudara I tidak terbukti sebagai pemilik motor yang digunakan pelaku penembakan polisi di Tangerang, 16 Agustus 2013, serta meminta maaf kepada Saudara I dan pemirsa.

Dewan Pers juga merekomendasikan Metro TV untuk melakukan evaluasi dalam penayangan berita, khususnya terkait kasus terorisme. "Dalam kasus ini, Metro TV hendaknya tidak membuat kesimpulan sendiri atas fakta yang dapat berakibat munculnya "opini yang menghakimi" dari media terhadap obyek yang diberitakan" tulis Dewan Pers. 

Keputusan dan rekomendasi yang sama juga disampaikan kepada Trans7 atas tayangan berita dalam program Redaksi Sore, 19 Agustus 2013, berjudul "Pemilik Motor Penembak Polisi Ditangkap."

Sementara terkait kasus Lamongan, Dewan Pers merekomendasikan supaya FPI mengajukan hak koreksi kepada semua media yang diadukan. Kepada media-media terlapor, Dewan Pers merekomendasikan supaya hak koreksi dari FPI tersebut segera dimuat. 

Atas keputusan ini, Ketua Dewan Syuro FPI, KH. Misbahul Anam mendukung langkah Dewan Pers yang menegur sejumlah media terkait penyebaran berita bohong. "Kita dukung keputusan Dewan Pers, bukan hanya pada pemberitaan FPI, tapi juga yang lain," ujar Kyai Misbah kepada Suara Islam, Kamis (20/2/2014). 

Lebih lanjut Misbah mengatakan, jika ada media yang dalam pemberitaannya tidak benar, sepihak, atau ada kepentingan apalagi memfitnah, maka media terkait bukan hanya harus minta maaf tapi harus dituntut secara hukum. Media tersebut harus mengganti kerugian moral terhadap lembaga, organisasi atau orang yang dirugikan. "Bahkan Dewan Pers harus membekukan atau mencabut izin dari media tersebut," tegasnya.

Kilas Balik 
Bentrok Lamongan terjadi pada Ahad malam, 11 Agustus 2013 lalu. Dua kelompok warga, terlibat bentrok di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Bentrok tersebut mengakibatkan dua sepeda motor dan dua rumah terbakar, serta dua orang terluka parah. Buntutnya, 44 warga ditahan polisi dan 43 senjata tajam diamankan. Kapolda Jawa Timur memastikan FPI tidak terlibat dalam kejadian itu. 

"Ini murni aksi kriminal sekelompok orang, tidak ada keterlibatan anggota ormas FPI di dalamnya," tegas Kapolda Jawa Timur Irjen Unggun Cahyono, Senin (12/8/2013). 

Terkait insiden Lamongan, tokoh FPI Munarman mengatakan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan FPI karena FPI di Lamongan sudah tidak ada sejak tahun 2010

"Saya tegaskan bahwa DPW FPI Lamongan sejak pertengahan 2010 sudah dibekukan. Di akhir 2010 kita melakukan pelantikan pengurus FPI se-Jawa Timur, saat itu saya hadir, dan tidak ada dari Lamongan. Itu artinya, sejak dibekukan ia (FPI Lamongan) tidak pernah dihidupkan lagi," ujar Munarman. 

Sementara soal kasus Tasikmalaya adalah terkait penangkapan terhadap seorang warga berinisial “I”, yang dilakukan tim Densus 88 pada Ahad, 18 Agustus 2013 pagi di rumahnya di Kampung Cijeruk Hilir RT 03/RW 01 Kecamatan Walu, Tasikmalaya.

“I” yang lengkapnya adalah Iwan Priadi adalah anggota FPI Tasikmalaya. Dalam kasus penangkapan ini, Metro TV misalnya, terang-terangan memastikan bahwa anggota FPI berinisial "I" tersebut dibekuk Densus 88 karena terlibat penembakan polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat sebelumnya. Menurut MetroTV, Iwan juga diduga sebagai pemilik motor Yamaha Mio berwarna hitam yang digunakan kedua pelaku penembakan.

Penangkapan terhadap Iwan ini sebenarnya adalah bentuk kengawuran Densus 88. Saat itu Densus 88 mencari pemilik motor Yamaha MIO dengan Nopol D 6632 WD atas nama Nova yang diduga terlibat dalam penembakan polisi di Pondok Aren. Sementara Iwan pernah menerima motor Mio dengan Nopol D 6630 WD. Dari sini sebenarnya sangat tidak masuk akal, ada perbedaan nomor yang cukup mencolok. Jelas Iwan tidak tahu dan tidak kenal dengan pemilik kendaraan yang dicari Densus 88 itu. 

Pengurus FPI Tasikmalaya menjelaskan Iwan Priadi tidak ditangkap oleh Densus 88 tapi dijemput tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri untuk membantu mencari kendaraan motor Mio tahun 2010 warna merah nomor polisi D 6632 WD yang di duga kuat dipakai oleh pelaku penembakan.

Belakangan terbukti Iwan sama sekali tidak terlibat dalam kasus penembakan polisi di Pondok Aren tersebut. Iwan adalah anggota FPI dan bukan bagian dari jaringan teroris. Artinya blow up media-media sekuler terhadap kasus Iwan adalah fitnah belaka. 

[shodiq ramadhan]
Sumber: Suara Islam Online

FPI Pecundangi Sebelas Media Penebar Berita Fitnah

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan Dewan Pers merekomendasikan FPI untuk mengajukan hak koreksi dan 11 media tersebut direkomendasikan untuk memu...
Sejak Gunung Sinabung di Sumatera Utara meletus, dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi, Alhamdulillah Relawan Front Pembela Islam hadir di lokasi bencana untuk membantu meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita di sana. 

Relawan Front Pembela Islam memberikan bantuan baik berupa uang, makanan, minuman, pakaian, mendirikan MCK, membuat sumur-sumur, dan berbagai keperluan lainnya. Selain itu, FPI juga mengirimkan para Ustad/Da'i untuk berdakwah. Alhamdulillah, Allah Swt akhirnya mencurahkan rahmat dan hidayahnya, dihadapan pengurus FPI Sumatera Utara belasan warga Sinabung dengan suka rela memeluk agama Islam. Allahu Akbar!

Berikut adalah nama-nama mereka yang telah mengucapkan dua kalimat Syahadat:

Di Posko DPW FPI Langkat:
1. NGALEMI bru Ginting: Usia 70 thn ; Nama Islamnya > SITI RAHMAH.
2. LESTI beru Tarigan: Usia 17 thn, Nama Islamnya > DEWI AZZAHRA.
3. Brema Sembiring
4. Lista Rulinta
5. Seriwati br Sembiring
6. Lusi br Perangin Angin
7. Intan br Karo
8. Elia Rosa br Karo

Dari desa Jeraya Tanah Karo:
9. Aripin Tarigan
10. Elmawati br Ginting
11. Arel Manta Tarigan
12. Nopiyan br Tarigan
13. Nicki Arbenta Tarigan
14. Rospena br Ginting
15. Albin Sembiring

Dari desa Pintum Besi:
Lima orang warga beserta dengan Kepada Desanya.

Foto-Foto Dokumentasi:













Dakwah di Lokasi Bencana, FPI Islamkan Puluhan Warga Sinabung

Sejak Gunung Sinabung di Sumatera Utara meletus, dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi, Alhamdulillah Relawan Front Pembela Islam hadir...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile