PANCASILA Sila Keempat :
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaran / Perwakilan.
Penjelasan :
a. Indonesia adalah Negara Musyawarah bukan Negara Demokrasi.
b. Musyawarah Indonesia untuk Mufakat, bukan Musyawarah Suara Terbanyak.
c. Pemilhan Pemimpin di Indonesia berdasarkan musyawarah keterwakilan dengan syarat yang sesuai dengan aturan Hukum Tuhan Yang Maha Esa.
0 komentar:
Posting Komentar