Ahok yang selama ini selalu sesumbar sukses kumpulkan sejuta Foto Copy KTP, ternyata akhirnya KEOK sebagai Bakal Calon Gubernur Independen.
Putusan Ahok maju Pilgub DKI Jakarta lewat jalur Partai, merupakan INDIKASI KUAT bahwa Pengumpulan FC KTP oleh Teman Ahok banyak masalah, sehingga tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran di KPUD, antara lain ditengarai adanya :
1. FC KTP Money Politik karena dibeli dari pemiliknya.
2. FC KTP Tembak yang diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya.
3. FC KTP Penipuan karena diambil dengan menipu atau menjebak pemiliknya.
4. FC KTP Borongan yaitu hasil transaksi dengan birokrat mau pun perusahaan.
5. Ditambah lagi FC KTP tersebut banyak yang tidak disertai Surat Pernyataan Dukungan sesuai formulir resmi KPUD sehingga tidak memenuhi syarat.
0 komentar:
Posting Komentar