Indonesia berdiri di atas empat PILAR yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan keempat pilar tersebut berdiri di atas FONDASI "Ketuhanan Yang Maha Esa", sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 dan Batang Tubunya Pasal 29 ayat 1.
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 3 termaktub kalimat "Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa", sehingga yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam UUD 1945 adalah Allah Yang Maha Kuasa, yang tidak lain dan tidak bukan adalah ALLAH SWT.
Dengan demikian, Indonesia adalah Negara berdasarkan TAUHID, karena Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan prinsip ajaran TAUHID yang bersumber dari Kalimat Tauhid "Laa ilaaha illallaah".
0 komentar:
Posting Komentar