HabibRizieq.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sekaligus Rais ‘Am PBNU, KH. Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa MUI Pusat telah berhasil melakukan verifikasi dan investigasi terhadap kebijakan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Hasil dari pantauan dan investigasi tersebut menemukan berbagai fakta penyimpangan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta. Selain itu, Dedi Mulyadi diduga kuat juga mengembangkan paham Sunda Wiwitan.
KH. Ma’ruf Amin, ulama yang terkenal tegas beramar makruf nahi munkar itu mengungkapkan, di antara temuan Tim Investigasi MUI Pusat itu adalah banyaknya patung-patung bernuansa Hindu Bali yang tersebar di berbagai sudut kota Purwakarta.
Menurut Kyai, kebijakan Dedi Mulyadi tersebut dapat menganggu keharmonisan masyarakat.
“Dia punya paham boleh saja. Tapi jangan menggunakan kekuasaan bupati untuk mengembangkan pahamnya. Ini dapat menyulut konflik,” ujarnya seperti dikutip dari Islampos di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Lebih lanjut, Kyai yang dikenal anti Syiah, Wahabi dan Liberal itu menjelaskan bahwa budaya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan agama masyarakatnya.
Selanjutnya, kata Kyai, hasil Laporan Tim Investigasi MUI Pusat itu akan dilimpahkan ke MUI Jawa Barat agar ditindak lanjuti.
Dua bulan sebelumnya, atau tanggal 15 Oktober 2015 lalu, MUI Purwakarta telah mengirim surat kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Isinya mempertanyakan soal kebijakan-kebijakan Bupati Purwakarta yang dinilai kontroversial dan banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya di kalangan ulama, ormas Islam, tokoh agama, dan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purwakarta.
Tim News FPI/Islampos
0 komentar:
Posting Komentar