Rabu, 21 November 2012



Genggong (SI ONLINE) - “Liberal ini sebagai virus pemikiran sangat membahayakan umat. Tingkat bahayanya seperti penyakit kanker stadium empat. Bisa mengancam keselamatan umat!” Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dihadapan sekitar sepuluh ribu hadirin yang memadati pelataran rumah pimpinan Pesantren Baitus Shalihin Gus Nunung sapaan akrab dari KH. Muhammad Hasan Ainul Yakin yang juga salah seorang pimpinan PP Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo Senin siang (19/11).

Para hadirin yang terdiri dari para alim ulama, habaib, asatidzah dan ustadzat serta masyarakat Genggong dan kota-kota sekitar di daerah Tapal Kuda yang hadir dalam Haul KH. Soleh Genggong ke XI sangat terkesima dengan penjelasan Habib Rizieq yang sangat runtut dan sistematis serta mudah dicerna dan mengasyikkan karena dikemas dengan retorika tanya jawab yang membangkitkan semangat juang warga NU yang menjadi tradisi keluarga Pesantren Genggong. Terlihat memberikan sambutan tuan rumah adalah pimpinan utama PP Zainul Hasan Genggong KH Muhammad Hasan Mutawakkil Alallah yang juga Ketua PWNU Jawa Timur.

Habib Rizieq menguraikan secara sistematis bahwa virus liberal menyebabkan penyakit umat laksana penyakit kanker akut stadium empat karena virus liberal yang terdiri dari empat macam level virus ini (relativisme, skeptisisme, agnotisisme, atheisme) telah menimbulkan empat level penyakit pemikiran umat mulai dari penyakit pluralisme, sekularisme, materialisme, dan tahap keempatnya adalah rasionalisme. Pada tahap keempat ini manusia yang sudah terjangkit virus-virus liberal tersebut menyatakan sudah tidak butuh agama.

Habib Rizieq juga berhasil memukau dan membuka mata para hadirin tentang bahaya dan murtadnya pemikiran kaum liberal ini dengan mengemukakan sejumlah pernyataan yang membahayakan aqidah umat Islam dan berisi penghinaan kepada agama, Allah, Rasul-Nya dan Al Quran seperti yang terdapat dalam buku Fiqih Lintas Agama dan buku Lubang Hitam dalam Agama. Buku tersebut sudah dilaporkan oleh DPP FPI ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan berbagai pejabat tinggi terkait sejak tahun 2006 tapi sejauh ini belum ada tindakan apa-apa dan buku ini tetap beredar di pasaran.

Oleh karena itu, Habib Rizieq mengajak umat islam untuk mensikapi secara serius buku yang banyak menistakan agama Islam ini. Pelecehan terhadap Al Quran tidak bisa dibiarkan. Beliau tegaskan, tidak peduli habib, kyai, gus, atau organisasi Islam apapun tidak boleh dibiarkan melecehkan Al Quran, Allah dan Rasul-Nya. Mereka setatusnya murtad, harus diistitabah, diminta bertaubat. Kalau tidak mau ya dibunuh sesuai hadits Rasulullah saw.. Laskar atau siapapun umat Islam boleh melakukannya. Habib Rizieq bertanggung jawab dunia akhirat. Allahu Akbar!!!

Sumber: suara islam.com

Habib Rizieq: Bahaya Liberal Seperti Kanker Stadium Empat

Genggong (SI ONLINE) - “Liberal ini sebagai virus pemikiran sangat membahayakan umat. Tingkat bahayanya seperti penyakit kanker stadium emp...


Probolinggo (SI ONLINE) - “Mega Proyek Liberal adalah Tafsir Al Quran Edisi Kritis untuk obok-obok Al Quran dengan Hermeneutika.  Ini proyek membebek orang-orang kafir yang sudah obok-obok Bibel”. Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab dalam acara Dauroh Ilmiyah di Ponpes Nurul Qadim, Paiton, Probololinggo, Selasa (20/11/2012). 

Adanya Mega Proyek Obok-obok Al Quran yang mereka sebut sebagai tafsir Al Quran Edisi Kritis pernah diungkapkan oleh operator penyebaran liberalisme Ulil Abshor Abdalla di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq menjelaskan proyek obok-obok  dengan biaya dari the Asia Foudation ini bermula dari pemikiran Pendeta Alphonse Mingana (1839-1932), seorang Kristen Irak yang jadi dosen di Universitas Birmingham Inggris yang mengatakan ”Sudah tiba masanya untuk melakukan KRITIK TEKS terhadap AL-QUR’AN sebagaimana telah kita lakukan terhadap Bibel Yahudi yang berbahasa Ibrani-Aramaik dan Kitab Suci Kristen yang berbahasa Yunani.”

Pikiran Alphonse itu diperkuat oleh Pendeta Kristen Metodist Australia Arthur Jeffrey (1893-1956) yang mengatakan ”Apa yang kita butuhkan, bagaimana pun, adalah TAFSIR KRITIS yang mencontohi karya yang telah dilakukan oleh Orientalis Modern sekaligus menggunakan metode-metode penelitian kritis modern untuk Tafsir AL-QUR’AN.”

Habib Rizieq yang juga kandidat doktor di sebuah universitas ternama di Malaysia juga mengatakan mega proyek tersebut jelas adalah suatu makar kepada Al Quran dan umat Islam. Sayangnya ada cendekiawan muslim liberal yang menyambut ajakan kaum kafir tersebut. Tentunya ini tindakan bodoh dan bunuh diri. Sebab metode Hermeneutika itu bukanlah metode tafsir untuk al Quran, tapi itu adalah untuk Bibelnya kaum Nasrani dan Yahudi.

Prof. Josef van Ess, seorang teolog dari Jerman mengatakan, ”Bahwa HERMENEUTIKA yang berasal dari Jerman tidak ditujukan untuk kajian KEISLAMAN. Pada mulanya ia merupakan produk Teologi Protestan yang dipakai untuk kajian Bibel oleh Friedrich Schleiermacher, dan belakangan oleh Martin Heidegger dan Hans-Georg Gadamer dalam kajian kesusasteraan Jerman mau pun Klasik.”

Kaum liberal yang cuma nyontek doang alis taklid buta kepada orang-orang Kristen itu seharusnya segera taubat dan menyadari kebodohan mereka coba obok-obok Al Quran yang merupakan kalamullah yang suci dan dijaga kemurnian dan otensitasnya oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya (QS. Al Hijr 9).

Jelas proyek tafsir Al Quran hermeneutika adalah proyek ngawur obok-obok Al Quran dengan menggunakan alat yang tidak cocok untuknya. Kaum liberal itu seharusnya ingat hadits Nabi saw.: “Siapa yang berbicara terhadap Al Quran dengan pendapatnya sendiri tanpa ilmu, maka hendaknya di menyediakan tempat duduknya di neraka”. Na’udzubillahi mindzalik. 

Sumber : suara-islam.com

Habib Rizieq Syihab: Proyek Tafsir Liberal Cuma Contek Barat untuk Obok-obok Al Quran

Probolinggo (SI ONLINE) - “Mega Proyek Liberal adalah Tafsir Al Quran Edisi Kritis untuk obok-obok Al Quran dengan Hermeneutika.  Ini proye...

Probolinggo (SI ONLINE) - Kaum liberal coba kelabui umat Islam dengan tafsir mereka. Beberapa persoalan yang mereka tafsirkan seperti masalah jilbab, waris, dan lain-lain yang tujuan mereka adalah untuk mempersoalkan eksistansi Allah.   

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Lc, MA.   di PP Nurul Qadim, Paiton, Probolinggo, Selasa (20/11/2012).

Dihadapan sekitar 200 orang peserta Dauroh Ilmiyah yang berasal dari berbagai Pesantren di sekitar Probolinggo dan kota-kota di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur, Habib Rizieq menguraikan bahwa cara berfikir orang-orang liberal itu sangat sederhana.

Misalnya tafsir mereka tentang ayat jilbab, yakni firman Allah: "Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab 59).

Mereka mengatakan bahwa dalam ayat itu, pertama tidak ada perintah memakai Jilbab, kedua fungsi jilbab hanya sebagai IDENTITAS muslimah merdeka agar tidak diganggu atau diperlakukan seperti budak, sebagaimana  sabab nuzulnya. Kini, tidak ada lagi perbudakan. Dan Ketiga, adanya PERBEDAAN PENDAPAT di antara ulama tentang batasan aurat makin memperkuat tidak adanya kewajiban berjilbab.

Tentu saja pendapat liberal itu batil. Habib Rizieq menjelaskan bahwa dalam tafsir para ulama muslimin:

Pertama, dalam ayat ini ada perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW agar mengatakan kepada para wanita muslimah untuk memakai Jilbab;

Kedua, ketetapan Ushul Fiqih bahwa ”Perintah” tidak mesti menggunakan ”kata perintah”, terkadang menggunakan kata / ungkapan lain seperti “wasiat” dan “khobar” seperti ayat kutiba alaikumus shiyam...;

Ketiga, kaidah Ushul Fiqih ”Al-’Ibroh bi ‘Umuumil Lafzhi Laa bi Khushuushis Sababi”, sehingga ayat tersebut berlaku umum sesuai dengan keumuman lafazhnya, dan tidak terbatas hanya pada zaman perbudakan;

Keempat, hukum kewajiban berjilbab bagi muslimah sudah final. Tidak ada PERBEDAAN PENDAPAT di antara Ulama tentang kewajiban tersebut, walau pun mereka ada berbeda soal batasan aurat seperti telapak kaki dan punggung telapak tangan.

Jelas tujuan tafsir liberal tersebut adalah untuk menghapus hukum syariat tentang jilbab agar masyarakat kita bermaksiat kepada Allah SWT. Beberapa tafsir mereka tentang hukum waris wanita, poligami, perkawinan sejenis, khamer, judi, perbudakan, hukum pidana Islam, jin setan dan sihir yang semuanya adalah untuk merusak keyakinan umat islam kepada ketentuan syariat Islam. Namun dalam dauroh ilmiyah Habib Riziq Syihab semua tafsir liberal dibabat habis, diuraikan kebatilannya.

Sumber: Suara Islam

Tafsir Liberal Dipakai Untuk Menghapus Syariah

Probolinggo (SI ONLINE) - Kaum liberal coba kelabui umat Islam dengan tafsir mereka. Beberapa persoalan yang mereka tafsirkan seperti masal...

Sabtu, 17 November 2012

Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu : Ilahiah dan Insaniah.

Berciri ilahiah karena berdiri di atas dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah SWT, sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Dan Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem. Serta Ekonomi Islam berdiri di atas pilar akhlaq yang membentuk para pelaku Ekonomi Islam berakhlaqul karimah dalam segala tindak ekonominya, sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan bahwasanya beliau diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlaq.

Berciri insaniah karena memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi dan sempurna. Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros. Di samping itu, tetap menjaga hubungan dengan negara sebagaimana diperintahkan dalam surat An-Nisaa ayat 59 yang mewajibkan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ulil Amri yang dalam hal ini boleh diartikan penguasa (pemerintah) selama taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dengan kedua ciri di atas, aktivitas Sistem Ekonomi Islam terbagi dua : Pertama, individual yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan materi bagi pelakunya, seperti perniagaan, pertukaran dan perusahaan. Kedua, sosial yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan memberikan keuntungan kepada orang lain, seperti pemberian, pertolongan dan perputaran.


Sekurangnya ada 15 (lima belas) aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat individual, yaitu : Al-Bai’, As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Kelimabelas aktivitas ekonomi di atas merupakan pintu mencari keuntungan materi yang dihalalkan Syariat Islam. Setiap individu bebas menjadi pelaku aktivitas ekonomi di atas dan bebas pula mengais keuntungan sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan syariat untuk tiap-tiap aktivitas tersebut.

Ada pun aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat sosial sekurangnya juga ada 15 (lima belas), yaitu : Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan Al-Laqith. Dalam kelimabelas aktivitas ekonomi di atas para pelakunya tidak dibenarkan mengambil keuntungan untuk dirinya, melainkan ditujukan untuk memberi keuntungan kepada orang lain. Misalnya, dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan mensyaratkan ”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu sen, karena Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan perniagaan, sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Ath-Thabrani rhm dalam Al-Mu’jam Al-Kabir.

Menariknya, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah rhm disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang pemberi utang untuk menerima hadiah atau memanfaatkan pinjaman barang apa pun dari orang yang berutang sebelum utangnya dilunasi, kecuali jika di antara keduanya sudah sering saling memberi hadiah atau meminjamkan barang dari sebelum adanya utang. Salah satu hikmah pelarangan ini adalah untuk menjaga kemurnian nilai sosial dan memelihara kemuliaan jiwa kepedulian tanpa pamrih yang ada dalam aktivitas Al-Qardh.

Selain itu, dalam rangka melindungi keseimbangan individual dan sosial dalam aktivitas ekonomi umat, maka Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente).

Lebih dari itu, Sistem Ekonomi Islam tidak hanya menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak sosial, bahkan antara hak Khaliq dan hak makhluq. Karenanya, Ekonomi Islam disebut sebagai Ekonomi Wasathiyah (Ekonomi Pertengahan) yaitu sistem ekonomi yang menjaga tawazun (keseimbangan) antara : Hak Allah dan Hak Manusia, Hak Dunia dan Hak Akhirat, Hak Individu dan Hak Sosial, Hak Rakyat dan Hak Negara.

Berbeda dengan Sistem Ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, yang hanya mengenal materi, angka dan untung-rugi, serta hanya bertujuan untuk : Pengendalian Pasar, Mengalahkan Pesaing, Memperkaya Diri dan Merugikan Orang.

Sepintas memang Kapitalis berbeda dengan Komunis. Kapitalis sangat individualisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Individu dan Membunuh Sosial. Sedang Komunis sangat sosialisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Sosial dan Membunuh Individu. Namun jika diperhatikan lebih mendalam, ternyata keduanya sama bermadzhab Materialisme yang bertujuan materi semata, dan sama berperisai Demokrasi untuk menghalalkan segala cara agar bebas mengais keuntungan, sehingga pada prakteknya, baik Kapitalis mau pun Komunis, tetap saja sama mengorbankan rakyat kecil.

Landasan sosio-ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, adalah Riba yang merupakan cerminan dari pengambilan, kekejian, kekikiran, keegoisan dan ketamakan. Sedang landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan.

Dengan demikian, Sistem Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah SAW s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam. Dan kini, di Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik, bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran.

Kenapa Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama ? Jawabnya, karena sistem ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam.

Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia : cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan Sistem Ekonomi Islam ! Allahu Akbar !

Tulisan ini telah dimuat dalam Tabloid SUARA ISLAM edisi 63 tgl.23 Rabi’ul Awwal – 7 Rabi’ul Akhir 1430 H / 20 Maret – 3 April 2009 M dalam kolom SUARA DARIBUI.

Ciri Ekonomi Islam

Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang...
Para Tokoh Islam dan Ulama mendeklarasikan Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI) atau Indonesia Islamic Human Right Commission (IIHRC). Pendirian PusHAMI ini dinilai bertujuan untuk membela aspirasi umat yang selalu dikebiri oleh sistem dan hukum yang ada di Indonesia. Selama ini definisi HAM menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Komnas HAM selalu menggunakan definisi HAM ala barat, sehingga isuHAM selalu menyudutkan kelompok sipil dari umat Islam.

Menurut Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab, sudah saatnya umat Islam menyingkirkan definisi HAM dari sudut pandang Barat. Selain itu, menurutnya definisi hak asasi manusia menurut Komnas HAM, dinilai selalu lambat dan tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Mulai dari isu Ahmadiyah hingga fitnah terorisme yang menyudutkan kelompok sipil dari umat Islam. “Komnas HAM yang ada selalu menggunakan definisi HAM ala barat, itulah mengapa kita perlu komnas HAM yang sesuai dengan syariat Islam,”… “Malam ini kita akan mendefinisikan HAM sesuai dengan aturan Al-Quran dan As-Sunnah,” tegas Habib, Rabu (14/11/2012).

PusHAMI dideklarasikan di Masjid Jami’ Al-Ishlah, Jl. Petamburan III, Jakarta Pusat. Teks deklarasi PusHAMI dibacakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Al Khaththath. Dalam sambutannya Al Khaththath menegaskan, dengan dideklarasikannya ‘Komnas HAM Islam’, umat Islam tidak lagi dikalahkan, dipinggirkan, dan dihinakan dengan berbagai stigma.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bahtiar Nasir yang turut hadir juga memberikan dukungan  pendirian lembaga ini. Menurutnya, kehadiran Komnas HAM Islam saat ini memang menjadi kebutuhan penting umat Islam. Terlebih ketika maraknya kasus penistaan agama dan tindakan aparat yang sering menembak tertuduh kasus terorisme tanpa pengadilan. “Inilah tugas bersama kita, inilah yang dibutuhkan umat untuk membela hak asasi yang diinjak-injak kepentingan asing,” tegasnya.

Dewan Pendiri sekaligus deklarator Komnas HAM Islam terdiri dari sejumlah tokoh. Antara lain, Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Muhammad al-Khaththath (FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Abu Jibril (MMI), Achmad Michdan (TPM), KH. Cholil Ridwan (MUI), KH. Abdul Rasyid AS (Ponpes As-Syafi’iyah), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), KH. Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), KH. Maman Abdurrahman (Persis), H. Chep Hernawan (Garis), Mahendrata (TPM),  Munarman (FPI), dan Muhammad Hariadi Nasution.

Dalam kepengurusan PusHAMI, Muhammad Hariadi Nasution didaulat menjadi Ketua Badan Pengurus PusHAMI. Sedangkan jabatan Sekretaris Eksekutif dipercayakan kepada Shodiq Ramadhan.
Sejumlah tokoh dan ulama tercatat menduduki posisi Dewan Syariah PusHAMI. Yakni, KH Ahmad Cholil Ridwan, KH Abdul Rosyid AS, KH Mudzakir Shidiq, Habib Rizieq Syihab, dan KH Muhammad Al Khaththath. Sementara anggota Dewan Pakar PusHAMI adalah: Munarman, Saharuddin Daming, Syafruddin Ngulma Simeulue, Luthfie Hakim, Wirawan Adnan, dan M Sholeh Amin.
Berikut Struktur Pengurus PusHAMI :

                                                               STRUKTUR PENGURUS
                           INDONESIAN ISLAMIC HUMAN RIGHT COMMISSION (IIHRC)
                                           PUSAT HAM ISLAM INDONESIA (PUSHAMI)
             AL-MARKAZ LIL HUQUQIL INSYANIYYAH AL-ISLAMIYAH AL- INDUNISIYYAH
VISI:
  • Terwujudnya perlidungan dan penegakan HAM umat islam di Indonesia
MISI:
  • Medefinisikan Ulang HAM menurut umat islam di indonesia dengan perpektif syariat islam
  • Memberikan Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) untuk terwujudnya perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia
  • Menjadikan Umat Islam berwibawa baik ditingkat nasional maupun ditingkat international dengan Syariat Islam.
I. DEWAN PENDIRI
  1. MS. Kaban
  2. KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc
  3. KH. Abdul Rosyid AS
  4. KH. Mudzakir
  5. Habib Rizieq Syihab
  6. KH. Abu Muhammad Jibriel
  7. KH. Muhammad Al Khathath
  8. KH. Hasyim Muzadi
  9. KH. Maman Abdurahman
  10. KH. Bachtiar Nasir
  11. H. Chep Hermawan
  12. Panhar Makawi
  13. Mahendradata, SH., MA., Ph.D
  14. H. Achmad Michdan, SH
  15. Munarman, SH
II. DEWAN SYARIAH
  1. KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc
  2. KH Abdul Rosyid AS
  3. KH. Mudzakir
  4. Habib Rizieq Shihab
  5. KH. Muhammad Al Khathath
III. DEWAN PAKAR
  1. Munarman, SH
  2. Saharuddin Daming, SH, MH
  3. Syafruddin Ngulma Simeulue, SH
  4. Luthfie Hakim, SH., MH
  5. A. Wirawan Adnan, SH
  6. M. Soleh Amin, SH
IV. BADAN PENGURUS
  1. KETUA : Mohammad Hariadi Nasution, SH., MH.
  2. SEKERTARIS EKSEKUTIF   : Shodiq Ramadhan, SE
V. DIREKTORAT-DIREKTORAT

1.DIREKTORAT PENGKAJIAN KEBIJAKAN PUBLIK
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) dan memberikan pendapat dan penilaian tentang berbagai kebijakan publik yang dibuat atau direncanakan oleh pemerintah tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan nasional. Contohnya : Pemilu/Pilkada, Keormasan, Pancasila, UUD 45DIREKTUR : JAKA SETIAWAN, MSi

2. DIREKTORAT PENCEGAHAN PENISTAAN AGAMA DAN ANTI DISKRIMINASI
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap penistaan agama dan diskriminasi dalam penaganan kasus-kasus penistaan agama. Contoh pemerintah harus melaksanakan dengan tegas perda-perda syariah dan tentang penistaan agama.
DIREKTUR : K. L. PAMBUDI, SH

3. DIREKTORAT KONTRA TERORISME & KONTRA SPARATISME
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kegiatan pemberantasan terorisme, separatisme mulai dari SOP penangkan sampai persidangan yang dilakukan oleh Densus 88 dan BNPT.
DIREKTUR : MOHAMMAD YUSUF SEMBIRING, SH., MH
4. DIREKTORAT PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus – kasus sengketa lahan pertanian, perkebunan, kehutanan dan kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan.
DIREKTUR : YUDHO MARHOED, SH

5. DIREKTORAT KETENAGA KERJAAN DAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus – kasus sengketa Hubungan industrial dan Hak-hak lahan pedagang kaki lima.
DIREKTUR : YUSRO KHAZIM, S,Psi

DIREKTORAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus perempuan (gender) dan Melindungi Anak-Anak Dari Lesbian, Gay, Biseksual Dan Trans Gender (LGBT)
DIREKTUR : FITRI HANI HARAHAP, SH

6. DIREKTORAT PEMANTAUAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus – kasus korupsi.
DIREKTUR :

7. DIREKTORAT PEMANTAUAN MEDIA
Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap trial by the press yang dilakukan oleh media-media cetak maupun elktronik. (Tempo, TV ONE, METRO TV, MNC)
DIREKTORAT : IMAM MAHMUDI, S.Kom


Sumber : hidayatullah/itoday/arrahmah

Deklarasi Pusat HAM Islam Indonesia

Para Tokoh Islam dan Ulama mendeklarasikan Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI) atau Indonesia Islamic Human Right Commission (IIHRC). Pendir...
Kita sering mendengar istilah. "MASYARAKAT INTERNASIONAL", bahkan tidak sedikit dari kita yang suka menggunakannya, namun tidak banyak di antara kita yang memahami maksud sesungguhnya dari istilah tersebut. Sebagian dari kita meyakini bahwa istilah tersebut digunakan untuk merepresentasikan sikap masyarakat dunia secara keseluruhan. Padahal, tidak demikian.

Penggunaan istilah "Masyarakat Internasional" mulai populer seusai Perang Dunia II, yaitu seiring dengan mulai aktifnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam kancah internasional. Bahkan sikap mayoritas anggota PBB sering disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, karena dianggap sebagai sikap yang secara representatif mewakili masyarakat dunia internasional. Padahal, sekali lagi, tidak demikian.

Sebagaimana sama kita ketahui bahwa PBB dikuasai oleh negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis, yang secara de yure kelima negara tersebut memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB. Bahkan secara de facto, Amerika Serikat adalah yang paling dominan memiliki pengaruh dalam penentuan sikap Dewan Keamanan mau pun Majelis Umum PBB, sehingga hampir semua putusan PBB dalam bidang politik, keamanan, sosial budaya, ekonomi, moneter, perbankan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan HAM, sejalan dengan arah kepentingan politik AS dan sekutunya. Dan AS sendiri dikuasai oleh gerakan Ekstrimis Zionis dan Radikalis Salibis Internasional.

Kedua kelompok tersebut dengan kekuatan ekonomi dan keuangannya, melalui penguasaan media komunikasi dan informasi internasional, dengan sangat mudah dan leluasa mengklaim bahwa sikap PBB yang sejalan dengan sikap mereka tersebut adalah sikap Masyarakat Internasional.

Dengan demikian, istilah Masyarakat Internasional sebenarnya hanya merupakan representase dari sikap Zionis dan Salibis Internasional yang diwakili AS dan sekutunya. Tidak ada sangkut paut dengan masyarakat dunia yang sebenarnya, apalagi dengan Dunia Islam.

KEBIJAKAN KAFIR DAN KEJAHATAN MUSLIM

Dari uraian di atas, kita tidak perlu lagi heran atau pun kaget, dengan berbagai sikap PBB yang disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, justru banyak yang sangat merugikan Dunia Islam.

Sebagai contoh kasus ; Tatkala Presiden AS menyatakan akan mengejar dan membunuh Usamah bin Ladin dengan tuduhan terorisme, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut hal tersebut sebagai KEBIJAKAN AS yang harus dihormati. Namun, ketika pernyataan tersebut direspon pihak Usamah dengan menyatakan akan melawan AS atas kejahatan kemanusiaannya di Iraq dan Afghanistan, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEJAHATAN USAMAH yang harus dihentikan.

Kasus lainnya, tatkala Israel membombardir Palestina sehingga berjatuhan banyak korban dari warga sipil yang tak berdosa, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEBIJAKAN ISRAEL untuk membela diri dan melindungi warganya. Namun, tatkala Para Pejuang Hamas di Palestina melakukan perlawanan untuk membela agama, bangsa dan negaranya, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEJAHATAN HAMAS yang harus dikutuk.

Kasus selanjutnya, tatkala Israel mengancam akan menyerang Iran untuk menghancurkan program nuklirnya, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut ancaman tersebut sebagai KEBIJAKAN ISRAEL untuk menjaga keamanan dunia. Namun tatkala Iran balik mengancam akan melawan segala bentuk gangguan Israel terhadap Iran, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut balasan ancaman tersebut sebagai KEJAHATAN IRAN yang mengancam keamanan dunia.

ISLAM DAN TERORIS

Berbagai kasus lainnya lagi, tatkala tentara Philipina membantai Muslim Moro di Mindanau, tentara Thailand membunuhi Muslim di Patani dan Narasthiwat, tentara Myanmar melakukan pembersihan etnis Muslim Rohingya, tentara India menghabisi muslim Kashmir, tentara AS membumihanguskan Iraq dan Afghanistan, tentara Rusia memporakporandakan wilayah muslim Chechnya, China menindas muslim Uighur di Xinjiang, dan sebagainya, maka tak ada suara Masyarakat Internasional yang menyebut mereka sebagai teroris. Namun tatkala para pejuang muslim bangkit di berbagai negeri tersebut melakukan perlawanan terhadap kezaliman, maka mereka kompak koor bersama dengan mengatasnamakan Masyarakat Internasional menyebut para pejuang tersebut sebagai gerombolan TERORIS yang sangat berbahaya.

Termasuk kasus dalam negeri Indonesia, tatkala terjadi pembantaian terhadap ribuan umat Islam di Ambon dan Poso yang dilakukan kelompok Ekstrimis Salibis yang menyebut diri mereka sebagai Laskar Kristus, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KERUSUHAN BIASA, tak satu pun pelakunya disebut Teroris. Namun tatkala Laskar Islam dari berbagai Ormas Islam yang datang dari pelbagai daerah turun ke Ambon dan Poso untuk menghentikan kebiadaban Laskar Kristus, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai AKSI TERORISME, dan menyebut para pejuang dari Laskar Islam sebagai TERORIS, sehingga pemerintah RI ditekan untuk mengejar dan menangkap bahkan membunuh mereka dengan dalih Perang Melawan Terorisme.

Dengan demikian jelas sudah, bahwa Masyarakat Internasional adalah komunitas terbatas dari kalangan Ekstrimis Zionis dan Salibis Radikalis Internasional yang menguasai Dunia Barat, serta menunggangi institusi PBB untuk mencapai keinginan memperbudak seluruh masyarakat dunia di semua sektor kehidupannya. Sikap Zionis - Salibis adalah yang disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, keinginan mereka adalah yang dikatakan sebagai keinginan Masyarakat Internasional, dan kemarahan mereka adalah yang dianggap sebagai kemarahan Masyarakat Internasional.

Kini, Masyarakat Internasional dalam makna tersebut wajib dipatuhi seluruh masyarakat dunia. Dan semua produk politik Masyarakat Internasional mesti dijadikan Pedoman Hidup Dunia, seperti HAM, Demokrasi, Kapitalisme, Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme, Kesetaraan Gender, Anti Polyangami, Keluarga Berencana, Westernisasi, dan sebagainya. Dan semua produk budaya Masyarakat Internasional harus dijadikan sebagai Gaya Hidup Dunia, seperti yang terkait dengan Enterteiment, Game, Music, Film, Sex, Mode, Fashion, Sport, Shopping, hingga soal Food (makanan). Siapa menolak akan ditindak, dan siapa tidak setuju akan dijadikan musuh bagi Masyarakat Internasional.

MASYARAKAT ISLAM INTERNASIONAL

Dengan apa yang sudah diuraikan di atas tadi, maka sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu membangun Masyarakat Islam Internasional sebagai tandingan dari Masyarakat Internasional ala Zionis dan Salibis. Itu bisa diawali dengan memfungsikan OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai EMBRIO Khilafah Islam. Dunia Islam harus mampu menghapus semua SEKAT yang telah memisahkan mereka selama berabad-abad. Bentuk konkritnya mesti mencakup berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, tekhnologi, dan sebagainya. Ada pun langkah konkrit yang bisa diambil, antara lain :

1. Membentuk PARLEMEN BERSAMA DUNIA ISLAM yang beranggotakan Tokoh-Tokoh Islam yang kredibel dan representatif mewakili negeri-negeri Islam dari mana mereka berasal.



2. Mendirikan BANK DUNIA ISLAM yang bersih dari segala bentuk Ekonomi Riba mau pun praktek perbankan yang Eksploitatif dan Kapitalitatif.


3. Menyatukan MATA UANG seluruh dunia Islam dan menjadikannya sebagai ALAT TUKAR WAJIB bagi negara mana pun yang berhubungan dagang atau bisnis dengan Dunia Islam.


4. Membentuk MASYARAKAT EKONOMI ISLAM yang menjadi forum kerjasama ekonomi antar negara Islam sekaligus sebagai benteng proteksi bagi semua produk dan komoditi Dunia Islam dari ancaman Pasar Bebas Masyarakat Internasional.

5. Membangun PAKTA PERTAHANAN ISLAM yang menjadi wadah kerjasama di bidang militer, strategi, persenjataan dan pertahanan antar Dunia Islam, sekaligus menjadi POLISI DUNIA yang siap melawan segala bentuk kezaliman dan kejahatan kemanusiaan untuk menciptakan KEDAMAIAN DUNIA seutuhnya.

6. Membangun PUSAT ANTARIKSA ISLAM yang mengatur sendiri komunikasi dan informasi Satelit Dunia Islam, serta mem-protect negeri-negeri Islam dari segala bentuk penyadapan, penyusupan dan invansi gelombang komunikasi dan informasi yang dilakukan musuh Islam.

7. Menjadikan BAHASA ARAB sebagai BAHASA RESMI DUNIA ISLAM dan menjadikannya sebagai KURIKULUM WAJIB bagi setiap sekolah di seluruh negeri Islam pada tiap jenjangnya.

8. Setiap muslim bebas keluar masuk ke negara Islam mana pun yang diinginkannya tanpa proses keimigrasian yang rumit dan melelahkan. Dan setiap negara Islam mempermudah proses ASIMILASI antar warga negara Islam.

9. Membangun PUSAT NUKLIR ISLAM bagi pengembangan Program Nuklir Dunia Islam untuk KEDAMAIAN dan PERDAMAIAN.

10. Menjadikan MEKKAH dan MADINAH sebagai KOTA SUCI INTERNASIONAL yang lepas dari kekuasaan politik pihak mana pun, sekaligus sebagai PUSAT PERADABAN ISLAM yang seluruh negara Islam ikut andil dan bertanggungjawab dalam pemeliharaan, pengelolaan dan pengembangannya. Dalam hal ini, Negara-negara Arab, khususnya Saudi Arabia, bisa menjadi UJUNG TOMBAKNYA.

Jika langkah-langkah konkrit di atas berhasil direalisasikan, maka sekat wilayah dan teritorial antar Negara Islam hanya merupakan SEKAT FORMALITAS pergaulan internasional, sehingga peran dan fungsi Kepala Negara dari tiap-tiap Negeri Islam semacam AMIR yang mengatur masing-masing negerinya untuk kemudian bertanggungjawab kepada KHALIFAH. Sdengan sekat sistem kehidupan bermasyarakat di setiap negara Islam tersebut hanya merupakan 'URF yaitu adat istiadat yang mesti dihargai dan dihormati dengan tetap disesuaikan dan dijaga agar tidak melanggar sistem Islam. Selanjutnya, jalan menuju berdirinya Khilafah Islamiyyah 'Alamiyyah semakin terbuka lebar.

KHILAFAH PHOBIA

Selama ini, upaya perjuangan penegakan KHILAFAH ISLAMIYYAH dianggap oleh sebagian kalangan sebagai sesuatu yang UTOPIS. Bahkan cenderung dimusuhi oleh berbagai negara Islam sendiri, karena dianggap sebagai gerakan politik yang akan menumbangkan semua pemerintahan di negara-negara Islam. Para pemimpin negeri Islam memandang para pejuang Khilafah Islamiyyah sebagai kompetitor kekuasaan yang mengancam kedudukan mereka, bahkan kedaulatan negara mereka, sehingga harus disingkirkan.

Sikap KHILAFAH PHOBIA seperti itu muncul sebagai akibat ketidakmengertian mereka tentang hakikat Khilafah Islamiyyah. Disamping adanya kelompok umat Islam yang mengkampanyekan Sistem Khilafah secara vulgar dengan statement penghapusan semua pemerintahan negara Islam, peniadaan semua batas wilayah teritorial antar negara Islam, pelenyapan kedaulatan setiap negara Islam, pemberangusan hak-hak kebangsaan semua negeri Islam, hingga penolakan terhadap semua produk budaya lokal negeri Islam secara membabi-buta. Kelompok ini sangat eksklusif, menafsirkan Khilafah Islamiyyah secara hitam-putih. Penuh semangat tapi tidak realistis. Penuh energi tapi jalan sendiri. Penuh potensi tapi terlalu ambisi.

Kampanye Khilafah semacam itu telah menjadikan Khilafah Islamiyyah sebagai momok yang sangat menakuntukan bagi para penguasa di negeri-negeri Islam. Karenanya, apa yang telah diuraikan di atas merupakan tawaran solusi bagi perjuangan penegakan Khilafah Islamiyyah yang lebih logis dan realistis, bahkan lebih simpatik dan menarik bagi negaa-negara Islam dan para pemimpinnya, karena tidak ada agenda Power Kompetitif yang sistemik.

Insya Allah, ketika para penguasa Dunia Islam tidak merasa terancam negerinya dan kekuasaannya dengan perjuangan penegakan Khilafah Islamiyyah, maka mereka akan mau mendengar dan mengkaji tentang apa dan bagaimana konsep Khilafah Islamiyyah. Dan ketika mereka sudah memahami hakikat Khilafah Islamiyyah yang sebenarnya, bukan tidak mungkin mereka akan terpanggil untuk mewujudkannya, bahkan mungkin justru mereka yang akan lebih semangat daripada para pejuang penegak Khilafah Islamiyyah selama ini.

Ahlan wa Sahlan Ya Marhaban. Selamat datang KHILAFAH ISLAMIYYAH.


(Tulisan ini telah dimuat di Tabloid SUARA ISLAM edisi 85 tanggal 19 Rabi'ul Awwal - 3 Rabi'ul Akhir 1431 H / 5 - 19 Maret 2010)

Sumber : fpi.or.id

Masyarakat Internasional

Kita sering mendengar istilah. "MASYARAKAT INTERNASIONAL" , bahkan tidak sedikit dari kita yang suka menggunakannya, namun tidak ...
Secara kasat mata, sistem kehidupan yang diterapkan oleh negara-negara Barat (termasuk AS) sudah gagal. Baik sistem ekonomi, politik, pendidikan maupun sosial budaya. Tetapi masih saja itu tidak membuat para tokoh dan pemimpin negeri-negri Islam untuk segera berpaling kembali kepada sistem Islam. Rupanya mereka masih terus ‘menikmati’ kehancuran sistem Barat.

Mengapa juga di Indonesia tidak segera diterapkan sistem Islam, padahal mayoritas penduduk negeri ini beragama Islam?. Berikut petikan wawancara singkat dengan Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab.


Kehancuran sistem kehidupan di luar Islam sudah nyata. Pertanyaannya, mengapa rezim di negeri ini tidak mau berpaling kepada sistem Islam ?

Sekurangnya ada dua sebab menyangkut hal tersebut : Pertama, karena rezim yang berkuasa di Indonesia selama ini tidak paham soal Sistem Islam, bahkan cenderung Islamiphobia, sehingga selalu memandang Sistem Islam dengan penuh kecurigaan. Kedua, sejak Indonesia merdeka secara fisik pada tahun 1945, negeri ini masih tetap dijajah secara ideologi oleh Barat, sehingga sistem politik, sosial, ekonomi dan hukum selalu diatur dan dikendalikan oleh Si Penjajah untuk kepentingan mereka.

Apa keuntungannya bagi bangsa dan negara jika memakai Sistem Islam?

Banyak sekali, antara lain : Pertama, diberkahi Allah SWT sesuai firman-Nya dalam QS.7. Al-A'raaf ayat 96. Kedua, merdeka dari penjajahan Ideologi Barat. Ketiga, menjadi bangsa dan negara yang bermartabat dan terhormat. Keempat, terwujudnya keadilan bagi seluruh warga negara, apa pun etnis dan agamanya, karena Islam agama yang "rahmatan lil 'aalamiin". Kelima, tercipta keseimbangan antara Hak Individu dan Hak Sosial. Jika Sistem Kapitalisme berpihak kepada Hak Individu dengan membunuh Hak Sosial, sebaliknya Sistem Sosialisme berpihak kepada Hak Sosial dengan membunuh Hak Individu, maka Sistem Islam menjaga Hak Individu dan Hak Sosial secara adil, sehingga seimbang dan harmonis.

Apakah ada campur tangan asing dalam upaya mencegah negara menerapkan sistem Islam ?

Tentu !  Pertarungan Sistem Islam dengan Sistem Barat tidak akan pernah berhenti, karena Barat melalui gerakan Zionis dan Salibis Internasional akan selalu memaksakan sistemnya kepada seluruh dunia internasional, termasuk negeri Islam, dengan berbagai macam cara. Allah SWT melalui firman-Nya dlm QS.2.Al-Baqarah ayat 120 dengan tegas menyatakan bahwa Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah ridho kepada Rasulullah SAW beserta umatnya sehingga mau mengikuti MILLAH mereka. Pengertian "Millah" tidak hanya terbatas pada soal agama, tapi juga mencakup sistem hukum, politik, sosial, budaya, ekonomi, keuangan, pendidikan, dsb.

Apa konsep mendasar Islam dalam memimpin negara ?

Konsep Islam dalam memimpin negara yang paling mendasar adalah : 1. Iman dan Taqwa kepada Allah SWT. 2. Adil, Jujur dan Amanat. 3. Musyawarah dan Mufakat. 4. Persamaan Hak dan Kewajiban sesuai aturan Syariat. 5. Penegakan Syariat Islam.

Di Indonesia, mengapa umat Islam yang mayoritas selalu dalam posisi minoritas?

Ada beberapa faktor penyebab, antara lain : Pertama, sejak kemerdekaan Indonesia secara fisik tahun 1945 ada "Proyek Pembodohan" umat Islam secara besar-besaran di Indonesia yang dilakukan oleh para penjajah ideologi dan kaki tangannya secara sistematis. Kedua, proyek pembodohan umat Islam tersebut diikuti dengan "Proyek Pemiskinan", sehingga umat Islam menjadi lemah secara politik mau pun ekonomi. Ketiga, pergerakan Islam mudah disusupi dan diadu-domba, sehingga "Proyek Pembusukan" Gerakan Islam dan para tokohnya berjalan sangat mulus, hampir tanpa hambatan.

Bagaimana solusinya?

Ya tentunya, "Proyek Pembodohan" harus dilawan dengan "Proyek Pencerdasan". Dan "Proyek Pemiskinan" mesti dilawan dengan "Proyek Pensejahteraan". Sedang "Proyek Pembusukan" wajib dilawan dengan "Proyek Pembersihan" semua gerakan Islam dari penyusupan, dan "Proyek Pematangan" segenap SDM Gerakan Islam sehingga sinergi dalam ikatan "Ukhuwwah Islamiyyah" yang erat lagi kuat. Dengan demikian, insya Allah SWT umat Islam akan diberkahi dan dimenangkan Allah SWT.

Sumber : Suara-Islam.COM

Pertarungan Sistem Islam dengan Sistem Barat Tidak Akan Pernah Berhenti

Secara kasat mata, sistem kehidupan yang diterapkan oleh negara-negara Barat (termasuk AS) sudah gagal. Baik sistem ekonomi, politik, pendi...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile