Selasa, 22 November 2016

Mr. GOOGLE FITNAH MAKAR




Entah dari sumber mana "?", tiba-tiba Kapolri berasumsi bahwa saat Aksi 212 akan ada "Makar."

Akibatnya, Kapolri melarang Aksi 212. Padahal, Aksi 212 sebagai "Aksi Unjuk Rasa Damai" sangat KONSTITUSIONAL, karena dijamin dan dilindungi UU No 9 Th 1998.

Sementara Menkopolhukam dan Menhan serta Wakapolri menafikan adanya rencana makar. MUI bersama Ormas-Ormas Islam juga menafi adanya "Makar".

GNPF MUI pun yang mengomandoi Aksi 212 dengan tegas membantah keras rencana "Makar".

Akhirnya belakangan, Kapolri mengaku bahwa sumber asumsinya adalah "Mr Google".

 

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile