Rabu, 21 November 2012

Tafsir Liberal Dipakai Untuk Menghapus Syariah


Probolinggo (SI ONLINE) - Kaum liberal coba kelabui umat Islam dengan tafsir mereka. Beberapa persoalan yang mereka tafsirkan seperti masalah jilbab, waris, dan lain-lain yang tujuan mereka adalah untuk mempersoalkan eksistansi Allah.   

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Lc, MA.   di PP Nurul Qadim, Paiton, Probolinggo, Selasa (20/11/2012).

Dihadapan sekitar 200 orang peserta Dauroh Ilmiyah yang berasal dari berbagai Pesantren di sekitar Probolinggo dan kota-kota di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur, Habib Rizieq menguraikan bahwa cara berfikir orang-orang liberal itu sangat sederhana.

Misalnya tafsir mereka tentang ayat jilbab, yakni firman Allah: "Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab 59).

Mereka mengatakan bahwa dalam ayat itu, pertama tidak ada perintah memakai Jilbab, kedua fungsi jilbab hanya sebagai IDENTITAS muslimah merdeka agar tidak diganggu atau diperlakukan seperti budak, sebagaimana  sabab nuzulnya. Kini, tidak ada lagi perbudakan. Dan Ketiga, adanya PERBEDAAN PENDAPAT di antara ulama tentang batasan aurat makin memperkuat tidak adanya kewajiban berjilbab.

Tentu saja pendapat liberal itu batil. Habib Rizieq menjelaskan bahwa dalam tafsir para ulama muslimin:

Pertama, dalam ayat ini ada perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW agar mengatakan kepada para wanita muslimah untuk memakai Jilbab;

Kedua, ketetapan Ushul Fiqih bahwa ”Perintah” tidak mesti menggunakan ”kata perintah”, terkadang menggunakan kata / ungkapan lain seperti “wasiat” dan “khobar” seperti ayat kutiba alaikumus shiyam...;

Ketiga, kaidah Ushul Fiqih ”Al-’Ibroh bi ‘Umuumil Lafzhi Laa bi Khushuushis Sababi”, sehingga ayat tersebut berlaku umum sesuai dengan keumuman lafazhnya, dan tidak terbatas hanya pada zaman perbudakan;

Keempat, hukum kewajiban berjilbab bagi muslimah sudah final. Tidak ada PERBEDAAN PENDAPAT di antara Ulama tentang kewajiban tersebut, walau pun mereka ada berbeda soal batasan aurat seperti telapak kaki dan punggung telapak tangan.

Jelas tujuan tafsir liberal tersebut adalah untuk menghapus hukum syariat tentang jilbab agar masyarakat kita bermaksiat kepada Allah SWT. Beberapa tafsir mereka tentang hukum waris wanita, poligami, perkawinan sejenis, khamer, judi, perbudakan, hukum pidana Islam, jin setan dan sihir yang semuanya adalah untuk merusak keyakinan umat islam kepada ketentuan syariat Islam. Namun dalam dauroh ilmiyah Habib Riziq Syihab semua tafsir liberal dibabat habis, diuraikan kebatilannya.

Sumber: Suara Islam

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile