Sungguh sangat kami sesalkan bahwa Pemerintah RI mendatangkan Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani salah seorang petinggi Darul Iftaa Mesir untuk menjadi Saksi Ahli Agama dalam Kasus Ahok, yang ditengarai untuk diarahkan agar menafsrikan Al-Maaidah 51 sesuai Fatwa Darul Iftaa' Mesir yang membolehkan Non Muslim untuk memimpin Kaum Muslimin.
Jika kami mau, kami GNPF MUI bisa mendatangkan Saksi Ahli Agama dari berbagai Negara Islam untuk menghadapinya, akan tetapi menurut kami bahwa cukuplah kita jadikan Ulama-Ulama Indonesia sebagai Saksi-Saksi Ahli Agama dalam kasus ini, sebab Ulama Indonesia banyak yang berkualitas dunia, dan Ulama Indonesia tentu lebih paham soal Indonesia.
Jangan rendahkan MUI yang berisikan para Ulama dan Cendikiawan Indonesia dari berbagai Ormas dan Kalangan, karena MUI bukan saja berkelas dunia, tapi juga paling mengerti tentang kondisi dalam negeri Indonesia dibanding Ulama dari negeri mana pun.
Nasihat kami untuk Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani agar tidak mencampuri urusan umat Islam Indonesia, karena nanti akan mencoreng dan mencemarkan Darul Iftaa dan Al-Azhar serta Negara Mesir yang selama ini begitu terhormat di tengah Bangsa Indonesia.
STOP ... ADU DOMBA ULAMA ... !!!
0 komentar:
Posting Komentar