Senin, 13 April 2015


Di tahun 2014, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan. Mereka yang setuju beralasan bahwa kolom agama berpotensi melahirkan Diskriminasi antar umat beragama.

Namun banyak kalangan menolaknya, karena identitas agama seseorang itu terkait dengan aneka persoalan sosial dan hukum yang sangat mendasar, seperti untuk menjaga jangan sampai terjadi Kawin Beda Agama, atau jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian seseorang maka pengurusan jenazahnya sesuai identitas agama yang tertera di KTP nya, dan lain sebagainya.

Kini, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama. Lihat dan perhatikan saja foto salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor Kelurahan.

Di tahun 2014, Imam Besar FPI sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP, bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI".

Saat itu, pemerintah sempat berdalih bahwa di negara jiran, Malaysia, kolom agama tidak ada dalam KTP. Ternyata pemerintah "Bohong Besar", karena faktanya KTP di Malaysia ada kolom agama di bawah foto pemilik KTP nya. Silakan lihat dan perhatikan juga foto salah satu KTP warga Malaysia yang kami muat disini.

Lalu, ketika itu Imam Besar FPI sudah mematahkan alasan "Potensi Diskriminasi" dalam penghapusan kolom agama, antara lain beliau merincikan sejumlah "sindiran tajam" dengan logika sederhana tapi dalam, yaitu sebagai berikut :

1. Kolom JENIS KELAMIN juga berpotensi Diskriminasi antar Pria dan Wanita, hapus saja !

2. Kolom TANGGAL LAHIR pun berpotensi Diskriminasi antar Tua dan Muda, hapus saja !

3. Kolom ALAMAT juga berpotensi Diskriminasi antar Kampung dan Daerah, hapus saja !

4. Kolom PEKERJAAN pun berpotensi Diskriminasi antar profesi, hapus saja !

5. Bahkan kolom NAMA juga bisa berpotensi Diskriminasi antar Suku dan Agama serta Golongan, karena banyak nama mengandung unsur suku dan agama serta golongan. Nah, hapus saja sekalian !

Selanjutnya, Habib Rizieq Syihab dengan tegas dan keras menyatakan : "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP KOSONG ... !!!"

Kini, dengan beredarnya formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama, Habib Rizieq menyerukan DPR RI untuk segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP.

Ayo, lawan segala propaganda Neo PKI ... !
Ayo, selamatkan NKRI dari ATHEIS dan KOMUNIS ... !


(Tim News FPI)

Formulir KTP Tanpa Agama

Di tahun 2014, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan. Mereka yang setuju beralasan bahwa kolom agama berpotensi ...

Sabtu, 11 April 2015

Dalam video ini Habib Rizieq mengisahkan peristiwa yang dialami Rasulullah SAW dan para Shahabatnya sebelum berhijrah ke kota Madinah.

Aneka siasat licik dan makar dilakukan oleh orang-orang Kafir untuk membungkam dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW. Mulai dari yang teringan sampai dengan yang terberat. Mulai dari mengolok-olok sampai ancaman pembunuhan.

Habib Rizieq mengisahkan peristiwa ini dengan begitu detail, runtut, jelas, penuh semangat serta penghayatan. Sehingga seolah kita ikut merasakan penderitaan yang dirasakan Rasul SAW dan para Shahabatnya.

Inilah kisah yang penuh dengan hikmah dan pelajaran bagi kaum yang mau berfikir.

Selamat menyimak, silahkan disebarkan agar yang lain ikut mendapat manfaat.

https://www.youtube.com/watch?v=IyaW8jqbDIs


[VIDEO] Inilah Makar & Cara Orang Kafir Membungkam Dakwah

Dalam video ini Habib Rizieq mengisahkan peristiwa yang dialami Rasulullah SAW dan para Shahabatnya sebelum berhijrah ke kota Madinah. Aneka...


Alhamdulillaah, 15 Pejuang FPI yang telah ditahan selama 6 bulan 10 hari karena insiden Demo Anti Ahok pada Oktober 2014, kemarin Jum'at 10 April 2015 akhirnya bebas.

Mereka disambut bahagia oleh Keluarga dan Kerabat serta Sahabat. Dan dari Mapolda Metro Jaya mereka langsung digiring oleh laskar Jakarta dan Bogor menuju ke Pesantren Alam dan Agrokultural MARKAZ SYARIAH di Mega Mendung - Bogor, tempat kediaman Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Kedatangan Para Pejuang FPI di keindahan hamparan Gunung Pangrango, disambut para pengurus FPI dan LPI serta MPI bersama para Santri MS dengan iringan Hadroh dan Sholawat.

Para Pejuang tersebut tampak sehat, cerah dan bahagia berkumpul kembali bersama ikhwan seperjuangan. Mereka semua berkumpul dalam Masjid MS dan saling berbagi cerita dan pengalaman.

Dalam sambutannya, Imam Besar FPI menyampaikan agar Para Pejuang yang baru lepas dari Medan Da'wah Penjara harus tetap semangat membela Islam dengan penuh keilhlasan. Dan kepada segenap Laskar FPI lainnya diminta untuk belajar dari pengalaman para pejuang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Para Pejuang menyerahkan tanda cendera mata kepada Imam Besar FPI berupa kerajinan tangan berbentuk Mobil Jip FPI dan Pesawat Jet Tempur FPI yang dibuat dari pulungan KERTAS KORAN yang mereka kerjakan selama di penjara.

Imam Besar FPI menerima hadiah tersebut dengan kagum dan haru serta memuji dan mengapresiasi kreativitas para pejuang selama di penjara, disamping kegiatan utama mereka berda'wah dan mengislamkan sejumlah tahanan selama di Tahanan Mapolda Metro Jaya.

Hasil Kerajinan tersebut akan dimasukkan ke dalam aquarium kaca dan akan disimpan di Markas Besar FPI di Petamburan - Tanah Abang - Jakarta, sebagai kenang-kenangan.

Insya Allah, pada awal bulan Mei mendatang dua Pejuang FPI lagi yang akan bebas, yaitu Habib Shahab Anggawi dan Ustadz Novel Ba Mu'min.

Semoga Allah SWT senantiasa merahmati dan memberkahi perjuangan mereka semua. Dan semoga Allah SWT menghancurkan semua musuh mereka.


(Tim News FPI)

Lima Belas Pejuang FPI Kembali

Alhamdulillaah, 15 Pejuang FPI yang telah ditahan selama 6 bulan 10 hari karena insiden Demo Anti Ahok pada Oktober 2014, kemarin Jum'at...

Rabu, 08 April 2015



Empat belas tahun lalu aku sempat tinggal di area Upton Park, London, dekat sekali dg stadion West Ham.

Saat itu Faris baru usia sebulan, maka seringkali sampai tengah malam aku menggendongnya terkantuk-kantuk sambil membujuk si kakak yg ikutan nangis, tak bisa tidur diiringi sorak sorai dan riuh terompet suporter pertandingan bola yg terdengar jelas dari dalam rumah.

Paginya saat aku ke pasar atau ke klinik mau tak mau melewati deretan pub dekat stadion. Dan adalah pemandangan biasa kalau kaleng bir atau botol minuman beralkohol lainnya berserakan di jalanan, tak lengkap mungkin kalau nonton bola tanpa ditemani atau diakhiri dg pesta miras. Bukan itu saja. Di tepi-tepi jalan atau gang pun kadang masih nampak bekas kering muntah atau air seni orang yg nampaknya dalam maboknya tak bisa menahan kedua hal itu.

Seringkali dalam rute jalan kakiku di sudut-sudut tertentu kotaLondon/Bristol/Bedford kulihat homeless atau punks atau hoodies dg jaket kumal yg jalan sempoyongan sambil memegang botol bir dan meracau. Atau bag-ladies yg kemana-mana bawa gembolan sambil ngomel-ngomel sendiri. Kadang ada juga yang minta uang pada pejalan kaki yg lain, yup, to feed his/her habit. Paling parah yg sambil menggiring anjingnya yg gedenya bikin aku merinding. Di kantong jaketnya menyembul botol bening atau hijau entah apa isinya aku tak bisa membedakan. Yg jelas bukan penyegar cap kaki tiga.

Tapi bukan berarti slick city workers, pekerja kantoran berbaju keren atau stylish young mums tidak ada yg punya problem yg sama, yaitu ketergantungan alkohol.

Sedikit larut saja anda jalan-jalan maka bisa melihat gadis-gadis berdandan menor dan berbaju minim antri utk bisa masuk pubs, bars atau night clubs, iyaaa bahkan di tengah menggigitnya udara winter. Dan menjelang pagi tinggal hitung saja berapa dari gadis tadi yg muntah muntah sambil bergelayutan pada temannya. Tak kurang Euan anak PM Tony Blair pernah ditangkap polisi karena mabuk-mabukan saat masih 16 th (under age binge drinking).

Masak sih? Ya kalau anda kesana sebagai turis mungkin memang tak akan nampak hal2 yg begini.

Kok bisa? Negeri yg nampak indah gemah ripah ternyata kewalahan menghadapi penyakit sosial yg satu ini. Belum lagi rantai problem lanjutan dari konsumsi alkohol ini: drunk driving yg mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, perkosaan, drug/substance abuse, dan jenis kriminalitas lainnya.

Apakah tidak ada regulasi peredaran minuman beralkohol disana? Oh sangat ada. PENJUALAN, PEMBELIAN dan KONSUMSI alkohol semuanya ada aturan hukumnya yg jelas dan tegas.

Anda harus berusia di atas 18 utk bisa membeli miras, harus menunjukkan kartu identitas utk itu. Bahkan jika anda sudah dewasa pun tetap tidak boleh membelikan alkohol untuk under-18, anda bisa didenda sampai £5000 atau penjara sampai 10 tahun. Kalau anda mengemudi dalam keadaan overlimit anda juga bisa ditangkap dan dipenjara, mereka punya alatnya utk mengetes itu.

Anda harus mengajukan permohonan lisensi khusus sebelum bisa menjual alkohol di premis anda, harus bayar fee tahunan, dan bisa menjamin tidak ada pelanggaran seperti menjual alkohol pada under age, dendanya £20 ribu dan resiko dicabutnya lisensi.

Bahkan untuk mendapatkan personal licence yg memungkinkan orang utk menjual alkohol di beberapa premis syaratnya seseorang harus bersih dari rekam kriminal, harus punya kualifikasi khusus yg telah diakreditasi oleh Secretary of State yg membuktikan bahwa orang itu bisa bertanggung jawab pada masyarakat. Tidak main-main kan aturannya? Tapi tidak berarti berhasil mencegah kerusakan substansial yg disebabkan oleh substansi yg satu ini.

Di satu sisi aku juga banyak baca kisah betapa ketergantungan pada alkohol ini menyebabkan banyak kehancuran fisik, mental dan ekonomi. Seorang ayah atau ibu yg kecanduan akan dengan mudah jadi pelaku KDRT. Calon ibu yg kecanduan bahkan bisa memberi hadiah terburuk pada bayi yg belum dilahirkan berupa Fetal Alcohol Syndrome yg berakibat disabilitas fisik dan mental yg parah. Pelacuran remaja adalah bagian dari lingkaran setan alkohol, dan seterusnya. Berbagai penyakit terkait alcohol abuse membebani negara yg harus membiayai pengobatan dan perawatannya

Terus apa sebabnya peredaran alkohol ini tidak dihentikan saja? Karena demand selalu ada, mereka minum alkohol seperti kita minum air putih atau bajigur, setiap waktu dan tempat. Karena kuatnya lobi komersial perusahaan liquor, karena mereka tidak punya pegangan yg jelas dalam hidup mereka sehingga ada persoalan apapun akan lari ke alkohol, karena mereka tidak punya konsep haram halal, karena peer pressure dan seterusnya.

Sekarang perhatikanlah sekitar anda dan bacalah berita. Sudahkah apa yg terjadi di atas mulai nampak di tanah air? Di mini market tertentu liquor sudah mulai dijual di lemari khusus. Disini gaya hidup atau gaya-gayaan, pengaruh tontonan dan peer-pressure barangkali masih jadi faktor utama kebutuhan terhadap alkohol, terlebih anak mudanya. Tapi jika dengan mudahnya anak anak kita mendapatkannya maka tinggal tunggu waktunya saja, apa yg dulu aku syukuri karena tidak terjadi di tanah air sudah mulai nampak gejalanya.

Di sana saja yg penegakan hukum berjalan efektif dampak alkohol tak terbendung dahsyatnya. Apatah lagi di tanah air yg lebih banyak mengandalkan hukum rimba? Disana kini makin banyak orang yg dengan sadar memilih utk tee-total atau zero alcohol consumption. Disini malah sedang dibudayakan..

Mau makin hancurkah generasi muda kita? SAVE OUR CHILDREN, SAVE OUR NEXT GENERATION...

ps: mohon maaf utk teman2 tercinta yg masih tinggal di UKkarena negeri tsb aku jadikan ilustrasi, masih banyak hal baik yg bisa kita pelajari dari sanatentunya.

Dian Utami, 8 April 2015, Depok


Sumber: https://www.facebook.com/dian.utami72/posts/10204571370939163
Foto: Ilustrasi

Pengalaman Dian di London

Empat belas tahun lalu aku sempat tinggal di area Upton Park, London , dekat sekali dg stadion West Ham. Saat itu Faris baru usia sebulan, m...

Senin, 06 April 2015


JAKARTA, Senin 6 April 2015, Tim Angket DPRD DKI Jakarta yang diketuai oleh Muhammad Ongen Sangaji SH melaporkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta bahwa Ahok telah terbukti melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu :

1. Bahwa Ahok telah terbukti menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015 ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan dengan Legislatif, sehingga Ahok telah melanggar :

  a. UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 Pasal 20 ayat 3 dan 5 serta Pasal 34 ayat 1.

  b. UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 314.

  c. Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah nomor 58 tahun 2005 Pasal 1 dan 7 serta 47.

  d. Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 1 ayat 9.

2. Bahwa Ahok telah terbukti melakukan pelanggaran undang-undang di dalam menyelenggarakan sistem informasi keuangan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk e-budgeting, sehingga Ahok telah melanggar UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 394.

3. Bahwa Ahok telah terbukti melanggar etika dan norma dalam melakukan tindakan menyebar fitnah kepada institusi dan anggota DPRD. Tudingan tersebut dikutip dari berbagai media massa dan situs Youtube, sehingga Ahok melanggar UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 67 butir d, yang menyebutkan "Kepala Daerah dan wakilnya wajib menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah."

4. Bahwa Ahok telah terbukti melakukan penistaan dan penghinaan terhadap lembaga atau institusi negara yang bisa mengganggu pola kerja Pemerintah Daerah dengan menyatakan bahwa DPRD adalah  Dewan Perampok Rakyat Daerah, sehingga Ahok telah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 61 ayat 2.

5. Bahwa Ahok telah terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatannya sebagai Gubermur, sehingga Ahok telah melanggar UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 67 butir b, yang menyatakan kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penyampaian laporan dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Tim Angket meminta kepada Pimpinan  DPRD untuk menindak-lanjuti temuan-temuan tersebut dengan menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat.

Sehubungan dengan Hasil Laporan Tim Angket tersebut, maka Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab menyatakan bahwasanya secara umum Kerja Tim Angket sudah sangat baik. Hanya saja FPI masih mempertanyakan tentang Penelitian Tim Angket terhadap sejumlah laporan masyarakat, antara lain :

1. Pelarangan Pelaksanaan Ibadah Qurban di halaman Masjid dan Sekolah serta Fasum lainnya.

2. Penggusuran masjid Amir Hamzah di TIM dan Masjid Baitul Arif di Jati Negara.

3. Rapat Kerja Para Kepala Dinas DKI Jakarta yang dipimpin istri dan adik Ahok.

4. CSR dari sejumlah Pengembang Real Estate dan Apartemen yang belum dimasukkan ke Aset Pemda.

5. Sikap "ngotot" Ahok untuk mempertahankan Saham Pemda DKI dalam mendirikan BUMD PT Delta Djakarta Tbk yang bergerak dalam pengelolaan PABRIK MIRAS.

Lalu, Habib Rizieq mengemukakan rasa syukurnya atas Laporan Tim Angket, dan menyampaikan harapannya ke depan : "Alhamdulillaah, Hasil Laporan Tim Angket sudah sangat baik dan bagus. Kini tinggal bagaimana DPRD menindak-lanjuti temuan-temuan Tim Angket dengan menggelar Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Harapan saya agar HMP itu dilakukan melalui VOTING TERTUTUP agar segenap anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta bisa bebas menentukan sikap tanpa takut tekanan dan intimidasi atau intevensi dari Pimpinan Partainya atau pihak mana pun yang punya kepentingan berbeda."

Selanjutnya, Habib Rizieq menyatakan : "Insya Allah, Ahok lengser dan longsor, karena tidak ada sanksi yang pantas bagi segudang pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan kecuali dimakzulkan."


(Tim News FPI)

Tim Angket: Ahok Langgar UU

JAKARTA, Senin 6 April 2015, Tim Angket DPRD DKI Jakarta yang diketuai oleh Muhammad Ongen Sangaji SH melaporkan dalam Rapat Paripurna di Ge...

Minggu, 05 April 2015

SURAT TERBUKA

Jakarta, 6 April 2015

Surat Terbuka untuk Pemerintah RIcq Kementerian Luar Negeri RI.

Bismillaah wal Hamdulillaah.
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Langkah Evakuasi Pelajar Indonesia dari Yaman yang dilakukan Kemenlu RI akibat perang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Disini, kami ingin mengingatkan Kemenlu RI bahwa pada tahun 2011 saat terjadi kerusuhan di Mesir, Pemerintah RI juga melakukan Evakuasi Pelajar Indonesia dari Mesir, namun saat sudah aman, Pemerintah RI mengembalikan lagi mereka ke Mesir untuk melanjutkan studinya.

Saat itu, koordinasi antara KBRI dan seluruh Universitas di Mesir serta berbagai kementerian terkait di Indonesia mau pun di Mesir berjalan sangat baik. Sungguh langkah yang sangat bagus dan terpuji serta patut diacungkan jempol.

Karenanya, kini saat Pemerintah RI melakukan Evakuasi Pelajar Indonesia dari Yaman karena terjadinya perang, maka Pemerintah RI harus berkomitmen untuk mengembalikan mereka ke Yaman saat sudah aman untuk melanjutkan studinya. Karena menjaga keberlangsungan studi para pelajar tersebut juga harus menjadi prioritas.

Alternatif lainnya, Kemenlu RI harus bekerja sama dengan Mendiknas RI dan Menag RI serta kementerian lain yang terkait, bahwa selama masa perang Para Pelajar tersebut ditampung di Universitas Islam di Indonesia untuk lanjutkan studinya, agar hak belajar dan mendapatkan pendidikan mereka tetap terjamin sebagaimana amanat UUD 1945.

Sengaja surat ini kami buat, karena banyak keluhan dari Para Pelajar Indonesia di Yaman melalui Front Pembela Islam, bahwa mereka khawatir kalau pulang lalu nanti saat aman tidak bisa atau tidak mampu kembali lanjutkan studi di Yaman, padahal mereka sudah mengeluarkan biaya besar utk studi mereka, apalagi kebanyakan mereka bukan dari keluarga kaya. Akhirnya, kini banyak mereka yang bingung untuk memutuskan antara ikut Evakuasi atau tetap bertahan.

Semoga Pemerintah RI bisa segera mengambil keputusan yang strategis untuk penyelamatan "nyawa" dan "pendidikan" Para Pelajar Indonesia di Yaman.

Sekian. Terima Kasih.

Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

SURAT TERBUKA

SURAT TERBUKA Jakarta , 6 April 2015 Surat Terbuka untuk Pemerintah RI cq Kementerian Luar Negeri RI. Bismillaah wal Hamdulillaah. Assalaa...

Rabu, 01 April 2015

BANDUNG, Lagi, untuk yang kesekian kalinya, Laskar FPI berhasil menggerebek gudang penjualan miras ilegal di wilayah Bandung, pada Senin, 30/3/2015.

Dari penggerebekan ini berhasil disita ratusan dus berisi minuman keras ilegal siap edar. Ratusan dus miras itu selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat untuk diproses sebagai barang bukti.

Keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat. Pasalnya warga kelurahan Binong, Kecamatan Batu Nunggal kota Bandung itu merasa resah dengan maraknya peredaran miras ilegal yang makin menjadi-jadi di wilayahnya. Namun mereka takut dan tidak berani mengambil tindakan sendiri.

Berbekal laporan warga itulah, FPI sebagaimana prosedur tetap selanjutnya melaporkan kembali hal ini kepada aparat kepolisian. FPI meminta polisi agar segera mengambil tindakan tegas memberantas tempat penjualan miras yang meresahkan itu.

Namun seperti yang lalu-lalu, laporan keresahan warga ini tidak segera mendapat respon dari pihak aparat. Aparat bahkan terkesan membiarkan. Entah, apa yang menjadi sebab aparat berbuat demikian.

Kecewa dengan respon aparat, beberapa warga yang diikuti laskar FPI lalu mendatangi lokasi penjualan miras ilegal yang dimaksud. Warga meminta kepada pemilik usaha penjualan miras agar menghentikan usahanya. Warga juga memberikan peringatan kepada sang pemilik untuk tidak lagi menjual miras.

Ketika diminta warga tutup dengan baik-baik, pemilik justru kalap dan balik melawan. Ia mengacung-acungkan sebilah pedang sembari menebar teror, mengancam akan membunuh warga atau laskar FPI yang berani melawan.

Melihat sambutan sang pemilik yang kurang bersahabat, laskar berusaha sabar dan menenangkannya. Namun sang pemilik justru semakin emosi dan tidak terkendali. Akhirnya, laskar FPI terpaksa melumpuhkan pemilik bisnis haram itu dan mengamankannya agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Tidak lama setelah kejadian. Aparat keamanan pun muncul. Ratusan dus berisi miras pun akhirnya disita oleh aparat kepolisian Bandung Raya sebagai barang bukti.


Tim News FPI

Digrebek FPI, Ratusan Dus Miras Ilegal Berhasil Diamankan

BANDUNG , Lagi, untuk yang kesekian kalinya, Laskar FPI berhasil menggerebek gudang penjualan miras ilegal di wilayah Bandung , pada Senin, ...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile