Rabu, 15 Oktober 2014

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab membantah tudingan beberapa LSM yang mengatakan aksi penolakan Ahok yang dilakukan FPI berbau SARA dan dapat memicu konflik horizontal.

“Tidak benar itu. Justru sikap Ahok selama ini yang dapat memicu konflik SARA,” tegas Habib Rizieq dalam konferensi pers Forum Umat Islam (FUI) di Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014) sore.

Menurut Habib Rizieq, selama menjabat Ahok telah sering mengobok-obok syariat Islam. Telah memadamkan syiar Islam di Tanah Betawi, seperti pelarangan penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid maupun pelarangan takbiran keliling.

“Sikap Ahok yang mengobok-obok syariat Islam itu adalah SARA. Ahok sudah memicu SARA dengan kebijakan maupun perkataannya. Kami menginginkan Ahok mundur agar konflik SARA tidak terjadi di Jakarta yang kental dengan nilai-nilai Islam,” demikian Habib Rizieq.

Sumber: Hidayatullah.com

Habib Rizieq: Ahok Telah Memicu Konflik SARA

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab membantah tudingan beberapa LSM yang mengatakan aksi penolakan Ahok yang ...
Jika kita tak bisa ikut berjuang dengan fisik atau pun harta, bahkan tak bisa juga dengan ide mau pun doa, maka paling tidak diamlah, sebab DIAM itu EMAS. 

Diam berarti tidak menggangu perjuangan ikhwan kita, sehingga menjadi andil dan sumbangsih sangat berharga bagi kelancaran perjuangan mereka. Sebagaimana amanat Rasulullah SAW : "Man Aamana Billaahi wal Yaumil Aakhiri Falyaqul Khoiron Aw Liyashmut" artinya "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah." 

Semoga Allah SWT senantiasa memberi Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita agar selalu berada di jalan-Nya yang lurus lagi benar. Aamiiin.

Nasihat Diam

Jika kita tak bisa ikut berjuang dengan fisik atau pun harta, bahkan tak bisa juga dengan ide mau pun doa, maka paling tidak diamlah, sebab ...

Selasa, 14 Oktober 2014

Puluhan Ulama, Habaib dan Pimpinan Ormas Islam se-Jakarta berkumpul di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014), untuk menyatukan sikap menolak Basuki Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Para tokoh Islam itu membentuk Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Tolak Ahok. Mereka bersepakat akan melengserkan Ahok lewat jalur konstitusi.

Pimpinan GMJ, KH. Fachrurozi Ishak mengatakan akan berkoordinasi dengan seluruh tokoh umat untuk menolak Ahok yang sikapnya tidak bermoral dan sudah memusuhi Islam.

"Makin nampak jelas, yang menolak Ahok bukan hanya FPI, tapi seluruh organisasi Islam dan Betawi di Jakarta 99 Persen menolak Ahok karena ulahnya yang tidak bermoral. Jadi Wagub aja kita tidak cocok apalagi jadi Gubernur," ujar Kiai Fachrurozi.

Ulama kharismatik yang dikenal sebagai Macan Betawi ini menambahkan, GMJ akan terus berusaha mempersatukan umat Islam untuk melengserkan Ahok. 

"Insyaallah ini akan dikabulkan oleh Allah karena saat ini sudah berkumpul semua para habaib, para ulama, para pengurus masjid, organisasi-organisasi masyarakat dan para ustazahnya juga yang akan ikut berjuang bersama," Kiai Fachrurozi.

Dalam waktu dekat, GMJ akan membuka posko-posko tolak Ahok di setiap Masjid dan Mushola se-Jakarta. Rencananya akan dikumpulkan petisi tolak Ahok yang nantinya akan dibawa ke DPRD DKI Jakarta sebagai bahan untuk meng-impeach Ahok sebagaimana dulu pernah terjadi pada kasus Aceng Fikri yang lengser karena ditolak warganya. 

Dan pada puncaknya, GMJ akan menyelenggarakan aksi damai sejuta umat untuk menolak Ahok pada 10 November 2014 mendatang. (Sumber: Suara Islam Online)

Berikut Hasil kesepakatan Ijtima' Habaib dan Ulama Betawi di Majelis KH. Fakhrurrozi Ishaq 

1. Membentuk Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) untuk menolak Ahok.
2. Membuat PETISI Habaib dan Ulama Betawi ttg Pelengseran Ahok.
3. Membuat ANGKET Masyarakat Jakarta ttg Kepemimpinan Ahok.
4. Menggelar AKSI SEJUTA UMAT ISLAM TOLAK AHOK pada hari SENIN 10 NOVEMBER 2014 jam 8 pagi dg LONG MARCH dari Bunderan HI ke DPRD dan BALAI KOTA DKI JAKARTA.
5. Mendesak DPRD DKI JAKARTA agar segera dan secepatnya menggunakan Hak Interpelasi san Hak Angket hingga Hak Impeach utk lengserkan Ahok scr Konstitusional.

Ulama Betawi Kumpul Bentuk Gerakan Masyarakat Jakarta Tolak Ahok

Puluhan Ulama, Habaib dan Pimpinan Ormas Islam se-Jakarta berkumpul di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014), untuk menyatuk...

Sabtu, 11 Oktober 2014

Sebuah video wawancara singkat warga DKI Jakarta beredar di laman Youtube. video ini diupload oleh akun atas nama Bobby Arsyad. Video berdurasi 5 menitan itu berisi testimoni warga DKI terkait sosok Ahok. 

Berbeda dengan berita di media-media mainstream yang dinilai penuh dengan rekayasa, video ini menampilkan wajah dan suara warga jakarta dari berbagai profesi dan latar belakang secara apa adanya, tanpa rekayasa.

Berikut link videonya: http://www.youtube.com/watch?v=lMxISrGyM5Y

Video Testimoni Warga Jakarta Tentang Ahok

Sebuah video wawancara singkat warga DKI Jakarta beredar di laman Youtube. video ini diupload oleh akun atas nama Bobby Arsyad. Video berdur...
Sejumlah ulama dan ustazah yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan delegasi dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta di kantor DPRD DKI Jl. Kebon Sirih No.18 Jakarta Pusat untuk menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI.

Perwakilan Ustazah dari Mujahidah Pembela Islam (MPI), Syarifah Rufaidah, menyampaikan penolakan kepemimpinan orang kafir karena adanya larangan dari Allah Swt. "Kami mewakili wanita muslimah sangat tidak setuju Ahok menjadi Gubernur DKI. Selain karena arogan, alasan utamanya karena Allah sendiri yang mengharamkan orang kafir memimpin umat Islam," ujar Rufaidah.

Kepada pimpinan DPRD DKI, ia membacakan sejumlah dalil Alquran tentang haramnya orang kafir memimpin umat Islam.

Yang pertama, Alquran melarang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin :

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (QS. Ali Imran 28)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin/pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An-Nisaa’ 144)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Maidah 57)

Kedua, Alquran melarang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin walau kerabat sendiri :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali (pemimpin/pelindung), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.” (QS. At-Taubah 23)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujaadilah 22)

Ketiga, Alquran melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran 118)

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. At Taubah 16)

Keempat, Alquran melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat islam :

“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al Qur’an diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir.” (QS. Al Qashash 86)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.” (QS. Al Mumtahanah 13)

Kelima, Alquran melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim :

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong.” (QS. Ali Imran 149-150)

Keenam, Alquran melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim :

“…..dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa’ 141)

Ketujuh, Alquran memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafiq bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS. An-Nisaa’ 138-139)

Kedelapan, Alquran memvonis zalim kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al Maidah 51)

Kesembilan, Alquran memvonis fasiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasiq.” (QS. Al Maidah 80-81)

Kesepuluh, Alquran memvonis sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Mumtahanah 1)

Kesebelas, Alquran mengancam azab bagi yang jadikan kafir sebagai pemimpin/teman setia :

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui. Allah telah menyediakan bagi mereka azab yang sangat keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Mujaadilah 14-15)

Dan yang keduabelas, Alquran mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir :

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Mumtahanah 5)

"Itulah dalil-dalil Alquran tentang haramnya orang kafir memimpin umat Islam. Jadi dengan ini kami minta untuk tidak mengangkat Ahok menjadi gubernur bahkan kami juga minta ia dicopot jadi wakil gubernur. Ia adalah musuh Islam, arogan, kasar dan biadab," pungkas Rufaidah.


Sumber: Suara Islam Online

Bertemu DPRD DKI, Mujahidah Pembela Islam Sampaikan Dalil Alquran Haramnya Pemimpin Kafir

Sejumlah ulama dan ustazah yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan delegasi dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta di kantor DPRD DK...

Dalam diri manusia ada dua kekuatan baik dan dua kekuatan buruk. Dua yg baik ialah Akal dan Malaikat Mulhim yg bertugas memberi ilham. Dan dua yg jahat ialah Hawa Nafsu dan Syetan yg jadi Qorin (pendamping) manusia. Akal dibantu Malaikat Mulhim akan bertempur sengit melawan Hawa Nafsu yg dibantu Syetan Qorin. 

Krnnya, utk memberi kekuatan lebih kepada Akal agar menang melawan Hawa Nafsu, maka Akal harus diberi tambahan amunisi berupa Ilmu dan Dzikir. Saat Akal berhasil menguasai Hawa Nafsu, maka Iman akan mengusir Kekafiran, dan Taqwa akan menggusur Kedurhakaan. 

(Disarikan dari Nasihat Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin).

Baik vs Buruk

Dalam diri manusia ada dua kekuatan baik dan dua kekuatan buruk. Dua yg baik ialah Akal dan Malaikat Mulhim yg bertugas memberi ilham. Dan d...

Kamis, 09 Oktober 2014

SEPULUH ALASAN bahwa INDONESIAadalah NEGARA ISLAM secara KONSTITUSIONAL 

I. Bahwa Dasar Negara Indonesiaadalah TAUHID yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1946 pasal 29 ayat 1.

II. Bahwa dalam Muqaddimah UUD 1945 alinea ketiga ada penjelasan bahwa yang
dimaksud dengan Ketuhanan YME adalah Allah Yang Maha Kuasa, sehingga Ketuhanan YME tidak boleh ditafsirkan kecuali yang dimaksud adalah Allah SWT.

III. Bahwa sesuai Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 bahwa UUD 1945 dijiwai PIAGAM JAKARTA dan merupakan satu kesatuan KONSTITUSI yang tak terpisahkan. Dan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 secara eksplisit menyebutkan bahwa Dasar Negara RI adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan SYARIAT ISLAM bagi pemeluk-pemeluknya.

IV. Bahwa sudah merupakan HUKUM PIAGAM JAKARTA 22 Juni 1945 ysng telah menjadi satu kesatuan Konstitusi RI bahwa Presiden dan Wakil Presiden RI harus beragama ISLAM, begitu pula Kepala Daerah di wilayah  mayoritas muslim harus beragama ISLAM.

V. Bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah UMAT ISLAM yang telah menjadikan ajaran Islam sebagai AKAR BUDAYA dan KEARIFAN LOKAL dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehinga mereka tidak boleh dipimpin kecuali oleh orang ISLAM.

VI. Bahwa mayoritas pejabat dan pegawai negara Indonesia baik SIPIL, TNI mau pun POLRI adalah UMAT ISLAM yang mesti tunduk kepada HUKUM ISLAM.

VII. Bahwa NKRI terbentuk dari Sabang sampai Merauke adalah dengan bergabungnya Kerajaan-Kerajaan Islam Nusantara secara suka rela.

VIII. Bahwa mayoritas para Pahlawan Besar pejuang kemerdekaan Indonesiaadalah para ULAMA dan SANTRI yang telah menggelorakan JIHAD dalam mengusir para penjajah dari Bumi Indonesia.

IX. Ketentuan dalam FIQIH ISLAM bahwa manakala suatu negara sudah dikuasai oleh UMAT ISLAM dan sebagian HUKUM ISLAM sudah berlaku dan berjalan, maka negara tersebut adalah NEGARA ISLAM yang harus diisi dengan HUKUM ISLAM secara Kaaffah.

X. Fakta Penerapan Hukum Islam di NKRI secara Nasional :  

1. Bahwa Hukum Islam dalam soal IBADAH seperti Shalat, Zakat, Puasa dan Haji serta lainnya, sudah berlaku dan berjalan di Indonesiaserta dilindungi Konstitusi dan UU.

2. Bahwa Hukum Islam dalam soal Rumah Tangga seperti Pernikahan, Perceraian, Hak dan Kewajiban Suami Isteri serta Pelaksanaan Hibah, Wasiat dan Waris sudah berlaku dan berjalan di Indonesia, bahkan Negara RI telah menyediakan Infra Struktur Peradilan Agama berikut Kompilasi Hukum Islam (KHI).

3. Bahwa Hukum Islam dalam soal Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan seperti Sekolah Islam dari Taman Pendidikan Al-Qur'an - Raudhoh Athfal - Madrasah Diniyah - Ibtidaiyah - Tsanawiyah - Aliyah - Universitas Islam hingga Pesantren dan Majelis Ta'lim, sudah berlaku dan berjalan di Indonesia, bahkan diakui secara Nasional baik kurikulum mau pun ijazahnya.

4. Bahwa Hukum Islam dalam soal Sosial Politik dan Kemasyarakatan sudah berjalan lama di Indonesia, bahkan sebagai pelopor dan perintis jauh sebelum kemerdekaan RI, seperti : Jamiat Kheir perintis pendidikan nasional, Muhammadiyah dan NU perintis kemerdekaan, Syarikat Islam perintis politik nasional, Syarikat Dagang Islam perintis perdagangan nasional, dsb.

5. Bahwa Hukum Islam dalam soal Ekonomi dan Perbankan sudah berlaku dan berjalan serta berkembang pesat di Indonesia, bahkan kini Ekonomi dan Perbankan Syariah sedang digandrungi para pengusaha muslim mau pun non muslim di Indonesia. Dan emuanya dilindungi Konstitusi dan UU.


Indonesia Negara Islam

SEPULUH ALASAN bahwa INDONESIA adalah NEGARA ISLAM secara KONSTITUSIONAL  I. Bahwa Dasar Negara Indonesia adalah TAUHID yaitu Ketuhanan Yang...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile