Puluhan Ulama, Habaib dan Pimpinan Ormas Islam se-Jakarta berkumpul di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014), untuk menyatukan sikap menolak Basuki Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Para tokoh Islam itu membentuk Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Tolak Ahok. Mereka bersepakat akan melengserkan Ahok lewat jalur konstitusi.
Pimpinan GMJ, KH. Fachrurozi Ishak mengatakan akan berkoordinasi dengan seluruh tokoh umat untuk menolak Ahok yang sikapnya tidak bermoral dan sudah memusuhi Islam.
"Makin nampak jelas, yang menolak Ahok bukan hanya FPI, tapi seluruh organisasi Islam dan Betawi di Jakarta 99 Persen menolak Ahok karena ulahnya yang tidak bermoral. Jadi Wagub aja kita tidak cocok apalagi jadi Gubernur," ujar Kiai Fachrurozi.
Ulama kharismatik yang dikenal sebagai Macan Betawi ini menambahkan, GMJ akan terus berusaha mempersatukan umat Islam untuk melengserkan Ahok.
"Insyaallah ini akan dikabulkan oleh Allah karena saat ini sudah berkumpul semua para habaib, para ulama, para pengurus masjid, organisasi-organisasi masyarakat dan para ustazahnya juga yang akan ikut berjuang bersama," Kiai Fachrurozi.
Dalam waktu dekat, GMJ akan membuka posko-posko tolak Ahok di setiap Masjid dan Mushola se-Jakarta. Rencananya akan dikumpulkan petisi tolak Ahok yang nantinya akan dibawa ke DPRD DKI Jakarta sebagai bahan untuk meng-impeach Ahok sebagaimana dulu pernah terjadi pada kasus Aceng Fikri yang lengser karena ditolak warganya.
Dan pada puncaknya, GMJ akan menyelenggarakan aksi damai sejuta umat untuk menolak Ahok pada 10 November 2014 mendatang. (Sumber: Suara Islam Online)
Berikut Hasil kesepakatan Ijtima' Habaib dan Ulama Betawi di Majelis KH. Fakhrurrozi Ishaq
1. Membentuk Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) untuk menolak Ahok.
2. Membuat PETISI Habaib dan Ulama Betawi ttg Pelengseran Ahok.
3. Membuat ANGKET Masyarakat Jakarta ttg Kepemimpinan Ahok.
4. Menggelar AKSI SEJUTA UMAT ISLAM TOLAK AHOK pada hari SENIN 10 NOVEMBER 2014 jam 8 pagi dg LONG MARCH dari Bunderan HI ke DPRD dan BALAI KOTA DKI JAKARTA.
5. Mendesak DPRD DKI JAKARTA agar segera dan secepatnya menggunakan Hak Interpelasi san Hak Angket hingga Hak Impeach utk lengserkan Ahok scr Konstitusional.
0 komentar:
Posting Komentar