PENODAAN AGAMA adalah Pelanggaran PIDANA BERAT, apalagi jika Si Penista adalah PEJABAT, terlebih lagi kasusnya menghebohkan secara NASIONAL, maka pelakunya harus ditangkap dulu, baru diproses, agar Si Penista tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti serta meneror para saksi.
Ayo ... segera Tangkap Ahok sekarang juga ... baru proses hingga ke pengadilan ... !!!
0 komentar:
Posting Komentar