Bismillaah wal Hamdu Lillaah ...
Wa Laa Haula wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
Al-QUR'AN MELARANG UMAT ISLAM MENJADIKAN ORANG NON MUSLIM SEBAGAI "AULIYA"
AULIYA adalah bentuk jamak dari kata WALI yang secara bahasa berarti DEKAT. Karenanya, istilah WALIYULLAAH (Wali Allah) maksudnya adalah orang yang dekat dengan Allah SWT.
Sedang secara 'Urfi dan Istilah, kata WALI memiliki banyak makna, antara lain : Penolong, Pelindung, Pemimpin, Pengurus, dan yang semacamnya. Karenanya, istilah WALIYUL AMRI maksudnya adalah orang yang memimpin urusan umat yaitu PEMIMPIN. Dari aneka makna inilah muncul istilah-istilah WALI NIKAH, WALI NEGERI, WALI KOTA dan WALI KELAS.
Jika Kaum ZINDIQ mengatakan bahwa Surat Al-Maaidah ayat 51 hanya melarang umat Islam menjadikan non muslim sebagai PELINDUNG, sedang menjadikannya sebagai PEMIMPIN tidak dilarang.
Jawabnya :
1. Larangan Non Muslim menjadi Pemimpin Umat Islam bukan hanya Surat Al-Maaidah ayat 51 saja, akan tetapi masih ada belasan ayat yang lain.
( http://www.habibrizieq.com/2014/09/dalil-quran-tentang-haramnya-orang.html ).
2. Andaikan makna AULIYAA hanya PELINDUNG, maka dengan Mafhum Muwaafaqoh (yaitu memahami yang tersirat sejalan dengan yang tersurat) dapat disimpulkan bahwa jika orang Non Muslim jadi PELINDUNG umat Islam saja tidak boleh, apalagi jadi PEMIMPIN umat Islam, sebab setiap Pemimpin pasti harus jadi Pelindung, sedang setiap Pelindung belum tentu jadi Pemimpin.
( Mafhum Muwaafaqoh adalah salah satu metodologi berfikir untuk memahami suatu dalil. Selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=75L2Jia-fNo )
3. Dlm Surat lain, yaitu Aali 'Imroon ayat 118 dan At-Taubah ayat 16, disebut orang Kafir tdk boleh dijadikan "Teman Setia". Nah kalau Teman Setia saja tdk boleh, apalagi jadi "Pemimpin" yg harus selalu setia mengurus urusan umat Islam.
4. Bahkan dalam Surat An-Nisaa ayat 141 ada larangan memberi JALAN APA PUN bagi Non Muslim untuk menguasai atau mengerjai umat Islam. Nah, jika Non Muslim diangkat jadi PEMIMPIN umat Islam, maka itu sama saja menyerahkan SEMUA JALAN kepada Non Muslim untuk menguasai dan mengerjai umat Islam.
5. Zindiq memang selalu GAGAL PAHAM, karena mereka menderita penyakit KETERBELAKANGAN INTELEKTUAL ... alias GOBLOK !!!
Allaahu Akbar ... ! Allaahu Akbar ... !! Allaahu Akbar ... !!!
Wa Laa Haula wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
Al-QUR'AN MELARANG UMAT ISLAM MENJADIKAN ORANG NON MUSLIM SEBAGAI "AULIYA"
AULIYA adalah bentuk jamak dari kata WALI yang secara bahasa berarti DEKAT. Karenanya, istilah WALIYULLAAH (Wali Allah) maksudnya adalah orang yang dekat dengan Allah SWT.
Sedang secara 'Urfi dan Istilah, kata WALI memiliki banyak makna, antara lain : Penolong, Pelindung, Pemimpin, Pengurus, dan yang semacamnya. Karenanya, istilah WALIYUL AMRI maksudnya adalah orang yang memimpin urusan umat yaitu PEMIMPIN. Dari aneka makna inilah muncul istilah-istilah WALI NIKAH, WALI NEGERI, WALI KOTA dan WALI KELAS.
Jika Kaum ZINDIQ mengatakan bahwa Surat Al-Maaidah ayat 51 hanya melarang umat Islam menjadikan non muslim sebagai PELINDUNG, sedang menjadikannya sebagai PEMIMPIN tidak dilarang.
Jawabnya :
1. Larangan Non Muslim menjadi Pemimpin Umat Islam bukan hanya Surat Al-Maaidah ayat 51 saja, akan tetapi masih ada belasan ayat yang lain.
( http://www.habibrizieq.com/2014/09/dalil-quran-tentang-haramnya-orang.html ).
2. Andaikan makna AULIYAA hanya PELINDUNG, maka dengan Mafhum Muwaafaqoh (yaitu memahami yang tersirat sejalan dengan yang tersurat) dapat disimpulkan bahwa jika orang Non Muslim jadi PELINDUNG umat Islam saja tidak boleh, apalagi jadi PEMIMPIN umat Islam, sebab setiap Pemimpin pasti harus jadi Pelindung, sedang setiap Pelindung belum tentu jadi Pemimpin.
( Mafhum Muwaafaqoh adalah salah satu metodologi berfikir untuk memahami suatu dalil. Selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=75L2Jia-fNo )
3. Dlm Surat lain, yaitu Aali 'Imroon ayat 118 dan At-Taubah ayat 16, disebut orang Kafir tdk boleh dijadikan "Teman Setia". Nah kalau Teman Setia saja tdk boleh, apalagi jadi "Pemimpin" yg harus selalu setia mengurus urusan umat Islam.
4. Bahkan dalam Surat An-Nisaa ayat 141 ada larangan memberi JALAN APA PUN bagi Non Muslim untuk menguasai atau mengerjai umat Islam. Nah, jika Non Muslim diangkat jadi PEMIMPIN umat Islam, maka itu sama saja menyerahkan SEMUA JALAN kepada Non Muslim untuk menguasai dan mengerjai umat Islam.
5. Zindiq memang selalu GAGAL PAHAM, karena mereka menderita penyakit KETERBELAKANGAN INTELEKTUAL ... alias GOBLOK !!!
Allaahu Akbar ... ! Allaahu Akbar ... !! Allaahu Akbar ... !!!
0 komentar:
Posting Komentar