Kamis, 27 Oktober 2016

AWAS PENGGEMBOSAN AKSI BELA ISLAM ... !!!



1. Presiden RI mengumpulkan Kapolda dan Pangdam seluruh Indonesia beserta jajaran militer dan polri lainnya di Istana untuk Pengamanan Pilkada serentak 2017, sekaligus Pengarahan "Penggembosan Aksi Bela Islam" untuk meredam Aksi Anti Ahok yang semakin meluas akibat Panistaan Agama.

2. Media Liberal sepakat untuk tidak memberitakan Aksi Bela Islam II, dan mengacaukan ifnormasi, serta menakut-nakuti publik bahwa Aksi akan menyulut kerusuhan SARA agar umat Islam takut datang. Padahal Aksi Bela Islam adalah AKSI DAMAI Konstitusional untuk menuntut PENJARAKAN AHOK yang telah Menista Islam, Menodai Al-Qur'an, Melecehkan Ulama, Menghina Umat Islam, Merendahkan Bangsa Indonesia,  dan Mengangkangi Kedaulatan  Hukum NKRI.

3. Media Liberal melintir berita seolah MUI dan sejumlah Uoama serta Tokoh Nasional tidak setuju bahkan menentang Aksi Bela Islam II tgl 4 Nov 2016. Padahal mereka hanya menasihati Umat Islam agar Aksi berjalan Tertib dan Santun serta Damai agar menang dengan keselamatan dan keberkahan.

4. Rezim Penguasa bekerja sama dengan Media Liberal memanuver berita-berita untuk PENGALIHAN ISU, seperti berita Presiden Sikat Pungli Sepuluh Ribu Rupiah, berita PPP Jan Farid dukung Ahok, berita penyerangan "isis" terhadap Polisi, berita Aksi Bela Islam merusak Taman Kota, berita Kasus Munir diangkat kembali, dan sebagainya.

5. Tokoh Bayaran memfitnah bahwa Aksi Bela Islam adalah Aksi Bayaran dan merupakan Aksi SARA dan Politisasi Agama untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Padahal Aksi Bela Islam adalah Aksi Penegakan Hukum untuk menegakkan Keadilan di NKRI yang dilaksanakan oleh Habaib, Ulama, Tokoh, Ormas dan Umat Islam dengan tulus dan ikhlas.

6. Menggalang kekuatan Kyai Pendukung Ahok untuk melarang Umat Islam ikut Aksi Bela Islam dengan Korupsi Dalil dan Manipulasi Hujjah serta mencatut nama-nama Ulama Dalam mau pun Luar Negeri.

7. Membuat "Selebaran Fatwa" atas nama Ulama atau Majelis atau Lembaga Islam untuk menghapus "dosa penistaan", sekaligus menyatakan bahwa Pemimpin Non Muslim HALAL dan tidak boleh ada Aksi menentangnya.

8. Polri mengulur-ulur waktu Proses Hukum terhadap Ahok hingga yang bersangkutan kini disahkan jadi Cagub DKI Jakarta, sehingga punya alasan untuk menunda Proses Hukum hingga usai Pilkada, sekaligus untuk memadamkan semangat dan memutus-asakan Umat Islam dalam menuntut Proses Hukum.

9. MEMECAH konsentrasi massa dengan membuat kegiatan tandingan (konser musik atau wisata kuliner dadakan atau acara Tabligh Akbar, Pengajian, dll).

10. Para Tokoh didekati dan dibujuk atau diancam dan dipolisikan agar tidak terlibat dalam Aksi Bela Islam. Sedang Para Korlap Aksi dan Penyandang Dana serta Masyarakat ditakut-takuti dan dihalang-halangi agar tidak ikut Aksi Bela Islam.

11. Menyadap dan memblokir no telpon tokoh simpul umat agar tidak bisa berkoordinasi melalui HP.

12. Di Hari Aksi waspadai PENCEGATAN Rombongan Aksi, PENANGKAPAN Korlap Aksi, PEMBLOKADEAN Jalan, PENEKANAN Pengusaha Angkutan agar tidak menyewakan kendaraan, PENGHAMBATAN Logistik, dsb.

SEGERA LAKUKAN LANGKAH ANTISIPASI

BERJUANG DAN BERDOALAH MOHON PERTOLONGAN ALLAH SWT

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile