Senin, 22 Desember 2014


BEKASI - Laskar Front Pembela Islam DPC FPI Cikarang Selatan Bekasi Sabtu malam (20/12) berhasil membongkar sebuah gudang minuman keras di wilayahnya. Tak kurang dari 14 dus minuman keras siap edar merek Mensen berhasil disita dan diamankan.

Semua barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian, dengan terlebih dahulu menumpahkan semua isinya. Pemilik rumah yang sekaligus menjadi bandar miras, Pono alias Buyung langsung digelandang ke kantor polisi.

Keberhasilan Aksi penggerebekan gudang miras ini adalah berkat kerjasama antara warga dan FPI. Warga merasa gerah dan resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Miras-miras tersebut banyak dijual dan sangat mudah didapati di toko-toko jamu.

Beberapa kali toko-toko itu sudah pernah dirazia ormas-ormas Islam, Namun anehnya, mereka tidak pernah jera. Mereka bahkan terus aktif berjualan. Hal ini ternyata tak lepas dari siasat licik bandar miras penyulai toko-toko itu. 

Salah seorang warga menuturkan, bandar miras akan memberi ganti untung kepada toko jamu, sebanyak dua kali lipat jika miras di toko mereka terkena razia. Nah, bandar miras inilah yang selama ini menjadi biang kerok dan tidak tersentuh.

Geram dengan kenyataan ini, warga melapor ke FPI. FPI lalu selanjutnya melakukan proses investigasi dengan menyebar beberapa intelejen untuk memantau alur peredaran miras. Proses ini akhirnya membuahkan hasil.

Pada Sabtu malam, bertepatan dengan pengajian rutin yang sekaligus ada acara musyawarah bersama ormas-ormas Islam se kabupaten Bekasi, juga berbekal informasi dan laporan warga serta hasil investigasi lapangan, FPI meluncur ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai gudang miras. 

Bersama warga, FPI akhirnya merangsek masuk ke rumah tersebut. Dan benar saja, di halaman belakang rumah tersebut ditemukan belasan dus miras siap edar. 

Selanjutnya, FPI menghubungi pihak Polsek Cikarang Selatan untuk melakukan proses olah TKP, penyitaan, dan penangkapan terhadap pemilik rumah yang sekaligus menjadi bandar. [Tim News FPI]

Resahkan Warga, FPI Bongkar Gudang Miras Di Bekasi

BEKASI - Laskar Front Pembela Islam DPC FPI Cikarang Selatan Bekasi Sabtu malam (20/12) berhasil membongkar sebuah gudang minuman keras di w...
Setiap menjelang Natal selalu muncul perdebatan di antara kaum muslimin tentang hukum terkait perayaan Natal. Bolehkah mengucapkan selamat Natal? Bolehkah ikut menghadiri perayaan Natal? Dan lain sebagainya. 


Persoalan ini bukan sepele, pasalnya beberapa oknum ulama, baik dari kalangan kyai atau habib di Indonesia mengeluarkan "fatwa" bolehnya mengucapkan selamat Natal atau menghadiri perayaan Natal. Padahal terkait Natal itu sendiri, para teolog Nasrani masih berdebat sengit tentang kebenaran tanggal kelahiran Yesus. Apakah benar tanggal 25 Desember atau tidak. 

Dalam Kajian ini, Dr. Habib Muhammad Rizieq Syihab Lc. Ma. DPMSS Menjelaskan secara rinci tentang definisi Natal, asal muasal lahirnya perayaan Natal, dan lain sebagainya. Menariknya, Habib Rizieq justru mengambil referensi yang berasal dari sumber kalangan Kristiani sendiri, seperti Bible, literatur Kristiani, ilmu astronomi, dan kesaksian Pastur.

Selain itu, Habib Rizieq juga menggunakan rujukan utama umat Islam, yaitu Al Qur'an, Hadits, serta Atsar Para Ulama. Habib Rizieq juga menjawab beberapa Syubhat Natal yang sekaligus membantah argumentasi oknum ulama yang membolehkan NATAL.

Video ini direkam dalam acara Safari Dakwah Habib Rizieq Syihab Di Jawa Barat. Pada Jum'at 19 Desember 2014 Bertempat di Mesjid At Taubah Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kopel, Kec. Klari, Kab Karawang.

Video Kajian Ilmiyah Bersama Habib Rizieq Syihab, Tema "Hukum Natal"

Setiap menjelang Natal selalu muncul perdebatan di antara kaum muslimin tentang hukum terkait perayaan Natal. Bolehkah mengucapkan selamat N...

BANJARNEGARA - Proses evakuasi dan pencarian jasad korban tanah longsor Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah, telah dihentikan pada hari Jumat kemarin (19/12). Namun, penetapan status tanggap darurat masih diberlakukan hingga setengah bulan ke depan.

Menurut Bupati Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo, proses tanggap darurat mencakup pengungsian, hunian sementara, biaya hidup hingga infrastruktur.

“Saat ini, relawan tim evakuasi sudah mengalami kelelahan dalam proses pencarian jasad korban longsor. Sehingga perlu ada pengurangan jumlah relawan sesuai kebutuhan yang ada,” Terang Bupati Banjarnegara, Jumat (19/12).

RELAWAN FPI TERUS BERTAHAN DI LOKASI

Sementara itu, walaupun proses evakuasi sudah resmi dihentikan dan beberapa relawan nampak sudah mulai meninggalkan lokasi, relawan FPI masih terus bertahan di lokasi. FPI tetap akan membantu dan melayani para pengungsi. 

Menurut Kyai Kholidin selaku Korlap Relawan FPI, Esok hari bahkan akan datang tambahan relawan dari wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedatangan mereka sekaligus juga membawa bantuan-bantuan yang sangat dibutuhkan para korban.

Di tanya soal sampai kapan akan terus di lokasi bencana, Kyai Kholidin menjawab singkat “Belum tahu, kita lihat situasinya nanti” Ujarnya ketika dihubungi Tim News FPI. 

WASPADA MISSIONARIS !

Badan Investigasi Front (BIF) memperoleh informasi, bahwa saat ini telah ada rencana pengiriman Missionaris-Missionaris ke lokasi pengungsian. Kehadiran mereka perlu diwaspadai pasca bencana. Menurut data FPI, mereka para missionaris memang kerap datang ke lokasi bencana, justru ketika para relawan mulai pergi meninggalkan lokasi dan bantuan masyarakat mulai berkurang.

Modus mereka adalah dengan membawa segudang bantuan kepada para korban. Mereka tahu bahwa saat ini para korban telah kehilangan harta dan jiwa yang cukup besar. Para missionaris akan menawarkan bantuan mulai dari kebutuhan sandang, pakan, papan bahkan sampai pendidikan. Mereka yang lemah iman, dikhawatirkan akan mudah dimurtadkan.

Menanggapi hal ini, Kyai Kholidin menerangkan bahwa FPI saat ini sudah menyiapkan langkah-langkah taktis untuk melindungi dan membentengi akidah umat dari gerakan kristenisasi. 

“Kami merencanakan untuk pindah posko ke tempat yang lebih dekat dengan pengungsi. Tujuannya agar lebih mudah menyaluarkan bantuan sekaligus juga menjaga jangan sampai ada missionaris masuk.” Terang Kyai Kholidin kepada Tim News FPI, Minggu (21/12).

Selain itu, para ustadz dan dai FPI juga diturunkan langsung ke tempat pengungsian. Mereka para ustadz diterjunkan untuk memberi bimbingan rohani, mengajak membaca doa, Yasinan, Tahlil, dan sebagainya. Seperti yang dilakukan pada Kamis malam kemarin (18/12).

Kyai Kholidin juga menghimbau kepada masyarakat, agar terus menyalurkan bantuannya. Saat ini masih ada sekitar 1.500 orang di pengungsian. Mereka masih membutuhkan uluran tangan para dermawan.

PERTAMA TIBA DI LOKASI

Menurut laporan dari Bapak Tyo, Ketua Tim Komunitas Rasil Peduli, FPI adalah ormas yang pertama kali terjun ke lokasi bencana setelah kejadian longsor. Kemudian diikuti relawan dari Ponpes Alfatah Banjarnegara, baru kemudian Tim SAR dari Pemerintah. 

Namun fakta ini tidak pernah diliput oleh media-media mainstream di Indonesia. Mereka justru memberitakan bahwa yang pertama kali turun adalah Tim dari Pemerintah. Terakhir bahkan beredar kabar, bahwa redaktur sebuah stasiun televisi swasta melarang semua awak medianya untuk meliput aksi relawan FPI dan PKS. [Tim News FPI]

Berikut foto dokumentasi aksi relawan FPI:






Waspada Kristenisasi, FPI Akan Terus Berada Di Lokasi Bencana Longsor Banjarnegara

BANJARNEGARA - Proses evakuasi dan pencarian jasad korban tanah longsor Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, ...

Jumat, 19 Desember 2014

Artikel ini dibuat oleh penulisnya sejak beberapa tahun yang lalu dengan judul : SYUBHAT NATAL. Dan telah dimuat di Web Resmi FPI yang kemudian disebar-luaskan oleh aneka Situs Islam lainnya.  Bahkan sudah dibuat rekaman Audio Videonya disertai dengan presentasr melalui tayangan slide power point secara apik dan rinci serta ilmiah. Berikut isi artikel lengkapnya :

Pada tanggal 1 Jumadil Ula 1401 H / 7 Maret 1981 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Natal Bersama yang intinya bahwa mengikuti Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM, dengan hujjah antara lain: Surat Al-Kaafiruun 1 – 6, Surat Al-Baqarah : 42, Hadits Nu’man ibnu Ba’syir tentang Syubhat, dan Kaidah Ushul “Dar’ul Mafaasid Muqaddamun ‘alaa Jalbil Mashaalih” (Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil mashlahat).

Ketika itu, Rezim yang berkuasa tidak suka terhadap Fatwa MUI tentang Natal Bersama, karena dianggap anti toleransi dan bertentangan dengan semangat pluralisme. Lalu MUI dipaksa untuk mencabut Fatwanya, tapi almarhum Buya Hamka selaku Pimpinan MUI kala itu lebih suka meletakkan jabatannya daripada menarik kembali Fatwa tersebut, demi untuk menjaga aqidah umat Islam.

Belakangan, tampil sejumlah “Tokoh Islam” yang menggulirkan “Fatwa” bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya BOLEH, dengan menyampaikan sejumlah argumentasi yang tidak lepas dari MANIPULASI HUJJAH dan KORUPSI DALIL. Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh KAUM SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa Aneh tersebut telah menebar SYUBHAT yang melahirkan FITNAH di tengah umat Islam.

Syubhat Natal adalah pemutar-balikkan ayat mau pun hadits untuk "menyamarkan" hukum Natal yang sebenarnya sudah jelas keharamannya, sehingga Natal Haram diupayakan menjadi Natal Halal, sekurangnya menjadi Natal Syubhat. Berikut beberapa Syubhat Natal dan jawabannya :

1. SYUBHAT PERTAMA :

Dalam Al-Qur’an cukup banyak ayat yang bercerita tentang Nabi ‘Isa as sekaligus menjadi hujjah bahwa umat Islam wajib mencintai, menghormati dan mengimani beliau sebagai salah seorang Rasul. Bahkan dalam Surat Maryam : 33, Allah swt menceritakan ucapan Nabi ‘Isa as yang berbunyi : “Wassalaamu ‘alayya yauma wulidtu wa yauma amuutu wa yauma ub’atsu hayyan” (Keselamatan atasku di hari aku dilahirkan dan hari aku mati serta hari aku dibangkitkan dalam keadaan hidup).

Dengan dasar itu semua, maka merayakan dan saling mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi ‘Isa as menjadi sejalan dengan semangat Al-Qur’an, sekaligus menjadi bukti cinta, hormat dan iman kita kepada Nabi ‘Isa as.

JAWABAN :

Iman kepada Para Rasul merupakan salah satu Rukun Iman. Dan Nabi ‘Isa as merupakan salah satu Rasul yang wajib diimani. Mengekspresikan cinta dan hormat serta iman kepada Nabi ‘Isa as yang paling utama adalah dalam bentuk memposisikan beliau sebagai Hamba Allah SWT dan Rasul-Nya, serta menolak segala bentuk PENUHANAN terhadap dirinya. Jadi, pengekspresian tersebut tidak mesti dengan memperingati Hari Lahirnya.

Andaikata pun kita ingin merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa as dengan dasar ayat 33 Surat Maryam, maka kita akan kesulitan menentukan tanggalnya, karena tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an atau Hadits Nabi saw atau Atsar dari Shahabat, Tabi’in mau pun Tabi’it Tabi’in, yang menginformasikan tentang tanggal kelahiran Nabi ‘Isa as.

2. SYUBHAT KEDUA :

Dalam Hadits Muttafaqun ‘Alaihi yang bersumber dari Sayyiduna ‘Abdullah ibnu Sayyidina ‘Abbas ra diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah menerima  informasi dari Yahudi tentang Kemenangan Nabi Musa as di Hari ‘Asyura (10 Muharram), lalu Nabi saw dan para Shahabatnya merayakan Kemenangan Musa as di hari itu dengan berpuasa.

Jika Nabi saw menerima INFO YAHUDI tentang tanggal bersejarah 10 Muharram sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as lalu merayakannya, maka tidak mengapa kita menerima INFO NASHRANI tentang tanggal bersejarah 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi ‘Isa as dan merayakannya pula.

JAWABAN :

Dalam Hadits Muttafaqun ‘Alaihi yang lain bersumber dari Sayyidatuna ‘Aisyah ra menerangkan bahwa Puasa ‘Asyura sudah dilakukan masyarakat Quraisy sejak zaman Jahiliyyah, dan di zaman permulaan Islam menjadi Puasa Wajib hingga diwajibkan Puasa Ramadhan di tahun kedua Hijriyyah.

Jadi, Puasa Nabi saw di Hari ‘Asyura bukan meniru-niru perbuatan Yahudi. Apalagi dalam sebuah Hadits Shahih disebutkan tentang niat dan anjuran Nabi saw buat umatnya agar juga Puasa Tasu’a (9 Muharram) untuk membedakan Puasa Umat Islam dengan Puasa Yahudi di hari ‘Asyura.

Dengan demikian menjadi jelas bahwa tuntunan Nabi saw adalah tidak meniru-niru perbuatan kaum kafirin, apalagi dalam sebuah Hadits lainnya beliau saw menegaskan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Memang, sikap Nabi saw yang diartikan sebagai bentuk perayaan terhadap Hari Kemenangan Nabi Musa as bisa dijadikan dalil pembenaran syar’i bagi perayaan Hari Bersejarah seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi ‘Isa as. Namun itu tidak boleh dijadikan dalil pembenaran syar’i bagi tanggal 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi ‘Isa as. Apalagi dijadikan dalil buat meniru-niru Nashrani dalam merayakan Natal.

Penerimaan Nabi saw terhadap INFO YAHUDI tentang tanggal 10 Muharram sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as menjadi PEMBENARAN SYAR’I bagi info tersebut, karena Sunnah Nabi saw adalah sumber hukum Islam yang autentik setelah Al-Qur’an. Artinya, info itu menjadi benar bukan karena datangnya dari Yahudi, tapi karena DIBENARKAN oleh Nabi saw.

Sedang INFO NASHRANI tentang tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi ‘Isa as tidak memiliki PEMBENARAN SYAR’I sama sekali, sehingga tidak bisa dibenarkan.

3. SYUBHAT KETIGA :

Ada Hadits Rasulullah saw yang membolehkan umat Islam menyampaikan berita yang berasal dari Ahlul Kitab. Karenanya, jika Nashrani di seantero dunia sudah sepakat merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa pada tanggal 25 Desember, maka itu bisa menjadi bagian berita Ahlul Kitab yang boleh kita terima.

JAWABAN :

Memang, ada Hadits tentang kebolehan menyampaikan berita Ahlul Kitab, tapi ada Hadits juga yang mengarahkan umat Islam agar tidak mempercayai (membenarkan) dan tidak pula mendustakan (menyalahkan) berita Ahlul Kitab.

Maksud berita Ahlul Kitab adalah segala info yang datang dari Kitab-kitab suci atau Doktrin Asli ajaran agama Yahudi dan Nashrani. Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengklasifikasikan berita Ahlul Kitab menjadi tiga katagori, yaitu :

a. Info yang dibenarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka wajib diterima,

b. Info yang ditentang Al-Qur’an dan As-Sunnah maka wajib ditolak.

c. Info yang tidak dibenarkan dan tidak pula ditentang Al-Qur-an dan As-Sunnah maka wajib tawaqquf, yaitu tidak menerima dan tidak juga menolak.

Lalu, berita Hari Lahir Nabi ‘Isa as pada tanggal 25 Desember masuk katagori berita Ahlul Kitab yang mana ? Atau bahkan tidak termasuk katagori yang mana pun ?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, harus dilihat terlebih dahulu tentang Hari Lahir Nabi ‘Isa as dalam Bibel. Berikut DATA BIBEL tentang Kelahiran Nabi ‘Isa as :

A. Lukas 2 : 4 – 7

Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa Sayyidatuna Maryam as saat hamil tua bermusafir ke Yerusalem, setibanya disana ia tidak mendapatkan penginapan karena semuanya sudah penuh terisi, sehingga ia melahirkan di palungan (tempat jerami).

Lalu dalam Lukas 2 : 41 ada keterangan bahwa setiap tahun Orang tua Nabi ‘Isa as datang mengunjungi Yerusalem di Hari Raya Paskah yaitu Hari Raya Bani Israil yang jatuh pada awal musim gugur. Itulah sebabnya, walau hamil tua Sayyidatuna Maryam as tetap musafir karena pentingnya Hari Raya tersebut, dan itu pula sebabnya semua penginapan penuh karena di Hari Raya tersebut semua Bani Israil mendatangi Yerusalem.

Artinya, menurut DATA BIBEL bahwa Nabi ‘Isa as  lahir di awal musim gugur, dan itu tentu bukan bulan Desember melainkan awal Sepetember.

B. Lukas 2 : 8 – 11

Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa di malam kelahiran Nabi ‘Isa as, di sekitar Yerusalem para gembala sedang menjaga kawanan ternaknya di padangterbuka.

Dan dalam Ezra 10 : 9 – 13 serta Kidung Agung (Nyanyian Solomon) 2 : 9 – 11, ada keterangan bahwa di musim hujan / dingin semua ternak disimpan dalam kandang dan semua manusia berada di rumah, tidak keluar tanpa keperluan yang mendesak, karena mereka tidak sanggup menahan dingin di luar rumah.

Dengan demikian, DATA BIBEL ini pun menunjukkan bahwa saat Nabi ‘Isa as dilahirkan bukan musim hujan / dingin / salju, karena manusia dan ternak masih sanggup di padang terbuka pada malam hari.

Artinya, Nabi ‘Isa as tidak dilahirkan bulan Desember, karena Desember di Yerusalem musim hujan dan hawa sangat dingin, bahkan sering turun salju, sehingga tidak mungkin ada rombongan gembala pada malam hari menjaga kawanan ternak di padang terbuka.

C. I Tawarikh (Chronicle) 24 : 10 dan Lukas 1 : 5 – 38

Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa Nabi Zakaria as dan rombongannya dalam kelompok Abia mendapat tugas menjaga Rumah Tuhan pada giliran ke delapan, dan itu menurut Kalender Hebrew jatuh pada tanggal 27 Iyar – 5 Sivan, atau bertepatan dengan tanggal 1 – 8 Juni (Awal Juni). Lalu ketika tugas itulah Nabi Zakaria as mendapat wahyu tentang kehamilan istrinya yang kelak akan melahirkan Nabi Yahya as.

Artinya, 9 bulan setelah tugas itu menurut masa kehamilan normal maka Nabi Yahya as dilahirkan, yaitu awal Maret. Kemudian diinformasikan bahwa usia Nabi ‘Isa as 6 bulan lebih muda daripada Nabi Yahya as. Maknanya, jika Nabi Yahya as dilahirkan awal Maret maka Nabi ‘Isa as dilahirkan 6 bulan sesudahnya, yaitu Awal September.

Dengan demikian DATA BIBEL di atas juga menginformasikan bahwa Nabi ‘Isa as tidak dilahirkan bulan Desember.

Seorang Pastur dari Gereja Wolrdwide Church of God di Amerika Serikat, Herbert W. Armstrong (1892-1986), dalam bukunya yang berjudul The Plain Truth About Christmas menyatakan bahwa Nabi ‘Isa as tidak dilahirkan bulan Desember, dan Perayaan Hari Raya Natal bukan ajaran asli gereja, melainkan bersumber dari ajaran paganisme (penyembah berhala) yang sejak lama, jauh sebelum kelahiran Nabi ‘Isa as, telah merayakan Hari Kelahiran Dewa Mithra sebagai Dewa Matahari mereka pada tanggal 25 Desember.

Pendapat Pastur Herbert tersebut sejalan dengan keterangan dalam Encyclopedia Britannica dan Encyclopedia Americana. Kedua Literatur tersebut mendefinisikan Natal sama seperti pernyataan Pastur Herbert di atas.

Pada tahun 1993, seorang Astronom Inggris, David Hughes dari Universitas Sheffield, dalam sebuah wawancara dengan Britain’s Press Association (BPA), yang dikutip oleh Kantor Berita Reuter, menyatakan bahwa Nabi ‘Isa as diduga kuat lahir pada tanggal 15 September 7 tahun sebelum Masehi, karena pada tanggal tersebut terjadi siklus pertemuan 840 tahunan sekali antara planet Yupiter dan Saturnus, yang dari permukaan Bumi terlihat bagai Bintang Terang yang langka. Menurutnya, itulah Bintang Terang yang terlihat di malam kelahiran Nabi ‘Isa as sebagaimana diinfokan Bibel dalam Matius 2 : 1 -12.

Selain itu, tercatat dalam beberapa literatur sejarah Nashrani, bahwa tiga abad pertama Masehi tidak ada umat Nashrani yang merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa as. Dan awal abad keempat Masehi, perayaan tersebut mulai muncul di tengah umat Nashrani, tapi pada tanggal yang berbeda-beda, seperti 6 Januari, 28 Maret, 18 April dan 28 Juni.

Baru pada tahun 354 M, Paus Liberius di Roma memutuskan tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi ‘Isa as. Keputusan itu diikuti oleh Gereja Roma di Konstantinopel pada tahun 375 M dan di Antakia pada tahun 387 M. Selanjutnya menyebar ke seluruh dunia hingga saat ini.

Kesimpulannya, Data Bibel dan Data Astronomi serta Literatur Kristiani lainnya menolak kemungkinan Kelahiran Nabi ‘Isa as pada bulan Desember, sehingga INFO NASHRANI tentang kelahiran Nabi ‘Isa as pada tanggal 25 Desember adalah info yang tidak termasuk dalam katagori berita Ahlul Kitab, karena Bibel sendiri menolak. Info tersebut adalah INFO FIKTIF yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara Syar’I mau pun secara ilmiah akademis.

4. SYUBHAT KEEMPAT :

Pada prinsipnya, umat Islam boleh KAPAN SAJA merayakan Hari Kelahiran seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi ‘Isa as, untuk memuliakan mereka para Utusan Allah SWT. Maka, tidak ada masalah memperingati Hari Lahir Nabi ‘Isa as pada tanggal 25 Desember atau tanggal lainnya, walau pun tanggal Lahir Nabi ‘Isa as masih diperdebatkan kalangan Kristiani sendiri.

Hanya saja, peringatan Hari Lahir Nabi ‘Isa as pada tanggal 25 Desember lebih tepat untuk membangun toleransi antar umat beragama dalam rangka menyuburkan keharmonisan hubungan Islam – Nashrani.

JAWABAN :

Justru, merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa as bersamaan dengan umat Nashrani pada tanggal 25 Desember menjadi MAZHONNATUL FITAN (sumber fitnah) yang sangat berbahaya, antara lain :

a. Justifikasi kebohongan umat Nashrani dalam penetapan tanggal Hari Lahir Nabi ‘Isa as.

b. Justifikasi kesesatan keyakinan umat Nashrani yang merayakan Natalsebagai Hari Lahir Nabi ‘Isa as sebagai ANAK TUHAN.

c. Membuat BID’AH DHOLALAH karena merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa as dengan dasar INFO FIKTIF NASHRANI.

d. Pencampur-adukkan aqidah haq dengan bathil.

e. Menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah iman.

f. Pelecehan terhadap kemuliaan Nabi ‘Isa as, karena Hari Lahirnya dirayakan dengan Data Dusta, ditambah lagi dibarengi dengan umat Nashrani yang merayakannya sebagai Hari Lahir Anak Tuhan.

Dengan demikian, merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa as pada tanggal 25 Desember bukan bentuk toleransi antar umat beragama, tapi bentuk pencampu-adukkan aqidah yang sangat dilarang dalam Islam.

Dan itu tidak akan menyuburkan keharmonisan hubungan antar Islam – Nashrani, tapi akan menyuburkan PENDANGKALAN AQIDAH yang bisa mengantarkan kepada pemurtadan.

Sikap umat Islam yang tidak mengganggu umat Nashrani dalam merayakan Natal, dan ikut menjaga kondusivitas suasana dalam masa Natal dan Tahun Baru, serta memberi kesempatan kepada mereka merayakannya secara semarak di berbagai tempat, mulai dari Gereja, Pabrik, Kantor hingga Istora Senayan, sebenarnya sudah LEBIH DARI CUKUP sebagai bentuk toleransi mayoritas Muslim kepada minoritas Nashrani di negeri Indonesia tercinta ini.

5. SYUBHAT KELIMA :

Andai pun umat Islam tidak merayakan Hari Lahir Nabi ‘Isa as bersama umat Kristiani pada tanggal 25 Desember, karena khawatir terganggunya aqidah. tapi setidaknya tidak mengapa sekedar mengucapkan SELAMAT NATAL kepada mereka untuk penghormatan dan maslahat pergaulan.

Apalagi bagi Tokoh Islam yang jelas sudah mantap aqidahnya dan diperlukan pemantapan hubungan pergaulan Lintas Agamanya, sehingga kekhawatiran semacam itu tidak perlu ada sekaligus tidak lagi menghalangi Tokoh Islam dalam meningkatkan Dakwah Lintas Agama.

JAWABAN :

Natal secara Etimologi adalah Hari Lahir. Dan secara Terminologi adalah Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan, sebagaimana ditulis oleh berbagai Ensiklopedi. Dan sebutan HARI NATAL hanya digunakan dalam makna Terminologi.

Artinya, jika seseorang mengucapkan SELAMAT NATAL maka sesuai makna Terminologinya berarti mengucapkan “Selamat Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan”. Dan itu jelas haram bagi umat Islam.

Jika seorang Muslim terlanjur mendapat ucapan Selamat Natal dari siapa pun, maka mesti dijawab dengan Surat AL-IKHLASH yang berintikan Keesaan Allah SWT yang tidak beranak dan tidak diperanakkan.

Syariat Islam buat semua lapisan umatnya, Ulama dan Awam, Pejabat dan Rakyat, Kaya dan Miskin. Karenanya, apa pun yang menjadi MAZHONNATUL FITAN diharamkan, baik bagi yang imannya kuat, apalagi yang imannya lemah. Lebih-Iebih jika Mazhonnatul Fitannya menyangkut aqidah sebagaimana telah diuraikan tadi.

Bukankah memandang wanita yang tidak halal, apalagi berjabat-tangan dengannya, diharamkan bagi laki-laki, termasuk Rasulullah saw sekali pun, karena hal itu merupakan Mazhonnatul Fitan yang bisa menggerakkan syahwat dan mengundang fitnah.

Padahal kita sama tahu dan yakin bahwa IMAN dan TAQWA Rasulullah saw adalah yang terkuat dan terbaik, sehingga syahwat beliau saw tidak akan terpancing hanya dengann memandang atau berjabat-tangan dengan wanita mana pun yang tidak halal baginya, namun sungguh pun demikian beliau saw tidak mau melakukannya karena Mazhonnatul Fitan yang wajib dihindarkan.

Karenanya, tidak ada alasan bagi Tokoh Islam untuk menghalalkan Nataldengan dalih asal aqidah kuat. Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih hati-hati dalam bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat yang kebanyakan beraqidahkan lemah. Sikap Tokoh Islam yang mengikuti Nataljelas bisa menjerumuskan umat.

KESIMPULAN :

Umat Islam hukumnya HARAM merayakan Natal dalam bentuk apa pun, baik ucapan Selamat Natal, atau pun saling berbagi Hadiah Natal, atau juga memakai Atribut Natal, mau pun mengirim Kartu Natal, atau memajang Pohon Natal, apalagi mengikuti Misa Natal.

Selain itu, umat Islam juga hukumnya HARAM mengganggu umat Nashrani dalam merayakan Hari Natal mereka.

Ayo, bangun Toleransi antar umat beragama, tanpa mencampur-adukkan Aqidah dan Syariat.

Wallaahul Musta'aan.


Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA
http://www.habibrizieq.com

Hukum Natal

Artikel ini dibuat oleh penulisnya sejak beberapa tahun yang lalu dengan judul : SYUBHAT NATAL. Dan telah dimuat di Web Resmi FPI yang kemud...

Senin, 15 Desember 2014

JATENG - Musibah longsor yang menimbun Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karang Kobar, Banjarnegara, Jawa Tengah, terjadi pada Jumat 12 Desember sekira pukul 17.30 WIB. Material longsor tidak hanya menimbun puluhan rumah beserta penghuni, namun menutup saluran sungai sepanjang satu kilometer dan merusak puluhan hektar ladang warga.

Hingga saat ini petugas dan relawan masih terus mencari puluhan korban yang hilang. Korban tewas yang teridentifikasi tercatat 39 orang. Jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah mengingat masih ada puluhan korban yang belum ditemukan.

Data sementara yang dirilis BNPB menunjukkan, kerusakan akibat longsor di Karangkobar meliputi rumah rusak berat/hilang tertimbun 35 unit, masjid satu unit hilang, sungai tertutup longsoran sepanjang 1 kilometer, lahan sawah rusak delapan hektar, kebun palawija lima hektar, sapi lima ekor, kambing 30 ekor, ayam dan itik 500 ekor. Terkait pengungsi, menurut Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial, Margo Wiyono, jumlah pengungsi di posko induk, ada 1.742 orang dari mulai dewasa hingga anak-anak.

Pemicu longsor diduga hujan deras yang terus menerus mengguyur wilayah Karangkobar. Hingga kini, diperkirakan masih ada 67 warga yang berada di timbunan longsor. Warga yang selamat dari terjangan longsor mengungsi ke dusun-dusun sekitarnya. Di pengungsian, hal yang paling pokok bagi mereka saat ini adalah makanan, minuman, dan pakaian.

Relawan dari Front Pembela Islam (FPI), Kyai Cholidin yang merupakan koordinator lapangan memantau langsung lokasi bencana menerangkan, rumah para pengungsi tersebut rata dengan tanah. Saat ini yang dibutuhkan makanan pokok, perlengkapan balita, susu, susu ibu hamil, sabun cuci, sabun mandi, handuk, selimut, pembalut, pampes semua ukuran dan sebagainya. “Alhamdulillah sekarang ini FPI Pekalongan, Batang dan Semarang sedang menuju posko membawa kebutuhan logistik dan kebutuhan lainnya”, kata Kyai Cholidin, kepada redaksi fpi.or.id Senin 15 Desember 2014.

Sejak awal bencana, posko Relawan FPI Jawa Tengah sudah berdiri di lokasi longsor Banjarnegara, Rt.01 Rw 02, dusun Satri Desa Satri kec. Karang Kobar. Relawan FPI yang bergabung dengan tim TNI dan Polri hingga kini masih terus mencari korban longsor yang masih tertimbun dengan peralatan manual seadanya karena memang medan bencana tertimbun lumpur mencapai ketinggian 10 hingga 15 meter. Sangat dibutuhkan alat berat untuk mempercepat proses evakuasi.

Bagi pihak-pihak yang ingin menyalurkan bantuan dan kebutuhan untuk pengungsi, bisa menghubungi perwakilan tim relawan FPI yang akan tetap di lokasi bencana hingga kondisi daerah bencana pulih kembali. Berikut beberapa nomor kontak yang dapat dihubungi :

Kyai Misbah              : 081393680124
Kyai Cholidin             : 085228665600
Lurah Satri (Irawan)   : 081327333715


Kabar Relawan FPI dari Bencana Longsor Banjarnegara

JATENG - Musibah longsor yang menimbun Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karang Kobar, Banjarnegara, Jawa Tengah, terjadi pada Jumat ...

Minggu, 14 Desember 2014

BANJARNEGARA - Indonesia kembali berduka. Untuk kesekian kalinya, bencana alam kembali datang mendera bangsa ini. Kali ini berita duka itu berasal dari Banjarnegara, Jawa Tengah. Dikabarkan pada Jumat 12 Desember 2014, sekitar pukul 17.30 WIB terjadi longsor besar yang menimbun satu dusun, tepatnya di dusun Jemblung RT 05/RW 01, Desa Sampang, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Akibat longsor ini, sekitar 150 rumah warga tertimbun longsor. Ratusan warga juga ikut menjadi korban, tertimbun longsor. Sampai minggu sore kemarin (14/12) Data sementara korban yang ditemukan meningal sebanyak 39 orang. Diperkirakan ada 69 korban lainnya yang masih tertimbun,

Saat ini, Warga disekitar lokasi yang selamat mengungsi di berbagai tempat yang aman. Di samping karena kondisi desa yang tidak memungkinkan ditempati, mereka juga khawatir terjadi lonsor susulan. Hal ini mengingat curah hujan di wilayah sekitar masih cukup tinggi dan berpotensi bisa menyebabkan longsor kembali.

Karena itu, merasa terpanggil untuk meringankan penderitaan sesama saudara, Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah langsung membentuk dan mengirimkan relawan ke lokasi bencana. Sejak kemarin, Minggu (14/12), Relawan FPI sudah tiba di lokasi dan langsung terjun ikut mengevakuasi para korban, bergabung bersama para relawan lainnya.

Untuk tahap awal, telah diterjunkan di lapangan sebanyak 20 relawan yang berasal dari DPW Cilacap. Selanjutnya insya Allah berturut-turut akan disusul Relawan FPI dari Pekalongan dan daerah-daerah lainnya. Bahkan besok, Selasa (16/12) dijadwalkan FPI Batang juga akan ikut turun ke lokasi bencana. 

Menurut Kyai Kholidin, selalu Koordinator Relawan FPI, saat ini kondisi para pengungsi cukup memprihatinkan, khususnya yang berada di posko Selatri. Di posko ini bantuan sangat minim. Banyak bantuan masyarakat yang tidak mengalir ke posko ini. Bantuan yang ada lebih banyak tersalur ke posko di Karangkobar. 

”Yang paling dibutuhkan pengungsi saat ini adalah makanan pokok, makanan balita, susu, selimut, pembalut wanita, pampers semua ukuran.” Terang Kyai Kholidin saat dihubungi Tim News FPI 

Siang ini juga, Senin (15/12) juga sedang melakukan aksi penggalangan bantuan masyarakat. Menurut keterangan Kyai Misbah dari DPW Cilacap, bantuan yang diterima akan langsung dikirimkan ke lokasi bencana pada sore hari ini juga.

Selain itu, FPI juga membuka rekening kemanusiaan untuk menghimpun dana bantuan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuannya lewat FPI, bisa langsung transfer ke Rekening Bank BRI nomer: 3117-01-017428-538 atas nama Ponpes Darul Ishlah. Nomer kontak koordinator relawan FPI, Kyai Kholidin 085228665600, Kyai Misbah 081393680124. 

[Tims News FPI. Foto Courtesy: Muchtar Muhammad krjogyacom]

Banjarnegara Berduka, FPI Buka Posko Relawan Bencana

BANJARNEGARA - Indonesia kembali berduka. Untuk kesekian kalinya, bencana alam kembali datang mendera bangsa ini. Kali ini berita duka itu ...

Jumat, 12 Desember 2014

Bali Tempo Dulu adalah Bali yang santun dan toleran. Baliyang masih menjaga nilai-nilai Budaya Ketimuran. Baliyang selalu setia kepada NKRI dan Kebhinnekaan. Dulu di Bali tidak pernah terdengar Larangan Jilbab atau Larangan Berpeci atau Larangan Pembangunan Masjid / Musholla atau Larangan Pemakaman Muslim atau Larangan Qurban Sapi atau Larangan Bank Syariah atau Larangan Hotel Syariah. Hal demikian terwujud di Bali karena hubungan Bali dengan Islam sudah berlangsung sangat lama, dan selama ini memang sangat harmonis.

Merujuk kepada Sejarah Islam di Bali bahwasanya Raja Hayam Wuruk pernah mengirim serombongan pengawal ke Kekerajaan Bali untuk mengiringi Raja Gelgel I, Dalem Ketut Ngelesir (1380-1460 M), yang melakukan perjalanan pulang usai menghadiri pertemuan Raja-Raja Nusantara di Kerajaan Majapahit yang berpusat di Mojokerto. Di antara para pengiring tersebut adalah Raden Modin dan Kyai Abdul Jalil yang kemudian menetap di Bali, yang selanjutnya mereka membangun Masjid Gelgel yang merupakan masjid tertua di Bali.

Sejak saat itu, Islam mulai berkembamg di Bali, hingga lahir perkampungan komunitas Asli Baliyang beragama Islam, antara lain : Kepoan dan Serangan di Denpasar, Budakeling di Karangasem, Pegayaman di Buleleng, dan Loloan di Jembrana.

Kini, berdasarkan Sensus Penduduk Bali 2010, dari 3.890.757 penduduk Bali ada 520.244 jiwa yang beragama Islam, artinya ada 13,37 % penduduk Bali yang beragama Islam, sehingga Islam menjadi agama kedua terbesar di Bali setelah Hindu. Konsentrasi terbesar umar Islam Bali terpusat di Kota Denpasar, lebih dari 200 ribu warga muslim bermukim disana, sehingga mencapai 30 % penduduk Denpasar.

Itulah sebabnya, sejak dulu sudah banyak masjid berdiri di perkampungan-perkampungan Islam di Bali tanpa hambatan. Hingga kini pun masjid-masjid tersebut masih tegak berdiri. Umat Islam Bali pun selama itu bisa dengan bebas menjalankan ibadah dan syariatnya tanpa gangguan apa pun dari umat Hindu di Bali. Saat itu kelompok-kelompok Ekstrim Hindu yang Rasis dan Fasis tidak mendapat tempat di tengah kehidupan masyarakat Hindu Bali.

Namun seiring dengan Reformasi, maka kelompok-kelompok Hindu Ekstrim yang Rasis dan Fasis serta Intoleran semakin menemukan peluang untuk memprovokasi Masyarakat dan Tokoh Agama serta Pemda Bali untuk mengintimidasi umat beragama, khususnya Islam. Terjadinya peristiwa BOM BALI, semakin mengokohkan Eksistensi Kelompok Ekstrim Hindu di Bali, sehingga pengaruh provokasi mereka semakin meluas dan menguat se-antero Bali.

Sejak saat itu, Balimulai rontok budaya santun dan ketimurannya, dan mulai pudar juga kesetiaannya kepada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Akibatnya, di Bali sudah berulang kali terjadi tindak Diskriminasi dan Intimidasi terhadap umat Islam.

Inilah Bali sekarang :

1. BaliTolak Jilbab : Video dialog di TVOne:

2. BaliTolak Masjid / Musholla :

3. Bali Tolak Pemakaman Islam di Denpasar walau muslimnya 30 %

4. Bali Tolak Kerudung dan Peci :

5. BaliTolak Qurban Sapi:

6. Bali Tolak Bank Syariah dan Sertifikasi Halal:

7. BaliTolak Makanan Halal, Bahkan Promosikan Makanan 100% Haram

8. Bali Tolak Hotel Syariah :

9. Siapakah Provokator Ekstrimis Hindu Bali ?

10. BaliTolak UU Pornografi :
Tatkala umat Islam Indonesia bersatu memperjuangkan RUU Pornografi, justru Bali bersatu dengan Kaum Liberal menolak RUU tersebut.



11. BaliKantor Pusat Majalah Porno Playboy :
Tatkala umat Islam Indonesia bersatu menolak Majalah Porno "Palyboy", Bali justru menjadi Kantor Pusat majalah tersebut.

12. Bali Tuan Rumah Miss Word : Tatkala semua propinsi di Indonesia menolak ajang Kontes Ratu Ma'siat Dunia "Miss Word", Bali justru bangga menjadi Tuan Rumah bagi pelaksanaan ajang ma'siat tersebut.

Itulah sebabnya, Bali yang dulu terkenal dengan sebutan PULAU DEWATA karena kekentalan religius umat Hindunya, dan disebut PULAU WISATA karena menjadi tujuan utama wisata yang sangat diminati oleh para wisatawan dalam mau pun luar negeri. Namun kini, Bali disindir dengan sebutan "Pulau Dedemit" karena banyak ma'siatnya, dan disebut "Pulau Durhaka" karena banyak dosa dan angkara murka yang merajalela disana.


Namun demikian, saya tetap yakin bahwa suatu saat di kemudian hari nanti, Bali akan kembali harmonis dengan Islam, manakala Kelompok Ekstrim Hindu yang Rasis dan Fasis serta Intoleran terkucil dan tersingkir dari Bali. Bahkan saya optimis bahwa Bali akan menjadi Ladang Da'wah Islam yang luar biasa, dimana masyarakat Balidi masa depan akan berbondong-bondong masuk ke dalam pelukan Islam. Insya Allah.

Bali : Dulu Dan Sekarang

Bali Tempo Dulu adalah Bali yang santun dan toleran. Bali yang masih menjaga nilai-nilai Budaya Ketimuran. Bali yang selalu setia kepada NK...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile