BEKASI - Laskar Front Pembela Islam DPC FPI Cikarang Selatan Bekasi Sabtu malam (20/12) berhasil membongkar sebuah gudang minuman keras di wilayahnya. Tak kurang dari 14 dus minuman keras siap edar merek Mensen berhasil disita dan diamankan.
Semua barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian, dengan terlebih dahulu menumpahkan semua isinya. Pemilik rumah yang sekaligus menjadi bandar miras, Pono alias Buyung langsung digelandang ke kantor polisi.
Keberhasilan Aksi penggerebekan gudang miras ini adalah berkat kerjasama antara warga dan FPI. Warga merasa gerah dan resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Miras-miras tersebut banyak dijual dan sangat mudah didapati di toko-toko jamu.
Beberapa kali toko-toko itu sudah pernah dirazia ormas-ormas Islam, Namun anehnya, mereka tidak pernah jera. Mereka bahkan terus aktif berjualan. Hal ini ternyata tak lepas dari siasat licik bandar miras penyulai toko-toko itu.
Salah seorang warga menuturkan, bandar miras akan memberi ganti untung kepada toko jamu, sebanyak dua kali lipat jika miras di toko mereka terkena razia. Nah, bandar miras inilah yang selama ini menjadi biang kerok dan tidak tersentuh.
Pada Sabtu malam, bertepatan dengan pengajian rutin yang sekaligus ada acara musyawarah bersama ormas-ormas Islam se kabupaten Bekasi, juga berbekal informasi dan laporan warga serta hasil investigasi lapangan, FPI meluncur ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai gudang miras.
Bersama warga, FPI akhirnya merangsek masuk ke rumah tersebut. Dan benar saja, di halaman belakang rumah tersebut ditemukan belasan dus miras siap edar.
Selanjutnya, FPI menghubungi pihak Polsek Cikarang Selatan untuk melakukan proses olah TKP, penyitaan, dan penangkapan terhadap pemilik rumah yang sekaligus menjadi bandar. [Tim News FPI]
0 komentar:
Posting Komentar