Kamis, 04 Februari 2016

Bersama Polisi, FPI Bubarkan Acara LGBT Ilegal di Jakarta


JAKARTA - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) bersama aparat kepolisian berhasil membubarkan sebuah acara seminar ilegal oleh komunitas lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) di Jakarta, Rabu (3/2/2016) siang.

Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Buya Abdul Majid menjelaskan, acara tersebut digelar oleh komunitas Rumah Belajar Pelangi dan berlangsung di Hotel Grand Cemara Menteng, lantai 5, sejak Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada Rabu siang pukul 12.00 WIB lewat, acara itu sudah dibubarkan FPI beserta kepolisian. Pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Tabrani dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu.

Sebelumnya, info adanya seminar tersebut didapatkan pihak FPI pada Rabu pagi. Menindaklanjutinya, FPI DKI mengutus Ketua DPW FPI Jakarta Pusat, Reza, beserta jajarannya untuk mengecek ke lokasi.

“Kita nggak semerta-merta gitu aja (membubarkan). Kita langsung ke TKP, koordinasi dengan Kapolsek Menteng, alhamdulillah, terjalin suatu sinergi yang bagus. Alhamdulillah jadi kita bubarkan,” ungkap pria yang biasa disapa Buya Majid ini.

Berdasarkan informasi dari Buya Majid, pada seminar itu rencananya sekaligus digelar pelantikan pengurus LGBT se-DKI.

“Rencananya itu 4 hari diadakan (seminar) itu. Mulai kemarin (Rabu. Red) sampai tiga hari ke depan, Kamis, Jumat, Sabtu. Mendatangkan pegiat HAM, ada yang dari Indonesia juga dari luar negeri, Singapura,” jelasnya.

Rencananya, seminar itu dihadiri 15-20 para aktivis HAM dari dalam dan luar negeri. Kata Buya Majid, seminar itu tidak mendapat izin dari kepolisian setempat alias ilegal. Pihak penyelenggara memang tidak menyampaikan pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian setempat.

“Aparat kepolisian pun menyalahkan pihak hotel, kenapa tidak memberitahukan atau minta izin kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Sumber: Hidcom

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile