Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
Di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah banyak sekali Nash Syar'i yang memaparkan tentang JIHAD dalam arti perang di jalan Allah SWT.
Dan dalam memaknai nash-nash Jihad tersebut, umat Islam harus ekstra hati-hati agar tidak terjebak paham Radikal yang IFRAATH atau pun paham Liberal yang TAFRIITH.
RADIKAL IFRAATH
Kaum Radikal dalam memaknai Nash-Nash Jihad memakai sikap IFRAATH yaitu penafsiran berlebihan, sehingga menggenalisir bahwa semua orang Kafir, tanpa terkecuali, wajib diperangi dengan keras, boleh dirampas hartanya dan dianiaya raganya serta dibunuh jiwanya.
Padahal, Rasulullah SAW semasa hidupnya tidak memerangi semua Kafir, apalagi membunuh seluruh Kafir. Bahkan ada orang-orang Kafir yang sakit dibesuk oleh Nabi SAW, dan yang miskin dibantu, serta yang terzalimi ditolong.
Karenanya, para Ulama sepakat bahwa yang wajib diperangi dengan keras adalah KAFIR HARBI yaitu orang-orang Kafir yang memusuhi dan mengganggu serta menyerang dan memerangi umat Islam.
Sedang KAFIR DZIMMI yaitu orang-orang Kafir yang hidup berdampingan dengan umat Islam dan tidak mengganggu, maka tidak boleh diperangi, apalagi dijarah dan dibunuh.
Jadi, Kaum Radikal telah GAGAL PAHAM dalam memaknai JIHAD.
LIBERAL TAFRIITH
Kaum Radikal dalam memaknai Nash-Nash Jihad memakai sikap TAFRIITH yaitu penafsiran pelecehan, sehingga memvonis bahwa semua Nash Jihad adalah provokatif dan intoleransi, bahkan menjadi sumber radikalisme dan terorisme, sehingga harus dianulir karena tidak relevan dan sudah kadaluarsa.
Padahal, Nash-Nash JIHAD dalam ajaran Islam tidak ada unsur Radikalisme mau pun Terorisme. JIHAD dalam Islam merupakan langkah Bela Agama, Bangsa dan Negara untuk menebar rahmat dan berkah.
Karenanya, para Ulama sepakat bahwasanya Jihad bukan Terorisme, dan Terorisme bukan Jihad, sehingga Mujahid bukan Teroris, dan Teroris bukan Mujahid. Dalam Islam bahwasanya Jihad memiliki syarat, rukun dan adab yang tidak boleh dilanggar.
Jadi, Kaum Liberal juga telah GAGAL PAHAM dalam memaknai JIHAD.
DAJJAL, MORAL DAN SIAL
Jika umat Islam mengikuti paham Radikal, maka dimana-mana akan terjadi kekacauan, karena mereka akan seenaknya membunuh dan menjarah semua orang Kafir dengan mengatas-namakan Jihad.
Dan jika umat Islam mengikuti paham Liberal, maka dimana-mana juga akan terjadi kekacauan, karena mereka atas nama HAM dan KEBEBASAN akan seenaknya melecehkan Allah dan Rasul-Nya, serta menistakan Islam dan Al-Qur'an, sehingga akan memancing kemarahan umat Islam yang istiqomah.
Radikal dan Liberal dalam memaknai ajaran Islam sama-sama mengikuti hawa nafsu, sehingga keduanya sama berfikir nakal dan berpaham brutal.
Radikal dan Liberal adalah pengikut Dajjal karena sama-sama Perusak Moral sekaligus sama-sama Pembawa Sial.
Jadi, Radikal dan Liberal sama bahayanya, sehingga keduanya harus diantisipasi dengan tegas dan jelas.
DERADIKALISASI DAN DELIBERALISASI
Melihat bahaya yang ditimbulkan oleh Radikal dan Liberal, maka Ulama dan Umara wajib merapatkan barisan untuk melakukan DERADIKALISASI dan DELIBERALISASI.
DERADIKALISASI adalah penyadaran umat agar tidak terjebak dalam paham RADIKAL. Dan DELIBERALISASI adalah penyadaran umat agar tidak terjebak dalam paham LIBERAL.
Selama ini, Pemerintah RI sangat getol menggelar program DERADIKALISASI, tapi sayangnya dengan cara menggalakkan LIBERALISASI, sehingga ibarat "Mencuci Tahi dengan Air Kencing".
Padahal, justru LIBERAL penyebab suburnya ladang RADIKAL. Bgmn tidak ?! Tatkala Liberal melecehkan Islam, maka banyak umat Islam yang kecewa dan marah, saat itulah Radikal masuk memprovokasi umat yang sedang emosi untuk melakukan tindakan brutal atas nama Jihad membela agama.
Jadi, mestinya program DERADIKALISASI dan DELIBERALISASI dilakukan secara bersamaan dan simultan serta berkelanjutan.
Wallaahul Musta'aan ...
0 komentar:
Posting Komentar