Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
Melihat perilaku Komnas HAM yang selalu membela kepentingan Kafir dan senantiasa merugikan umat Islam.
Memperhatikan Visi Misi Komnas HAM yang berpijak atas dasar persepsi HAM Barat yang bertentangan dengan Syariat Islam.
Menimbang tentang perlunya perlindungan dan pembelaan terhadap umat Islam yang dizalimi di wilayah minoritas muslim.
Maka tidak bisa tidak, FPI wajib segera membuka POSKO TOLERANSI secara Nasional yang bertugas menerima dan menindak-lanjuti laporan Umat Islam yang mengalami perlakuan Intoleransi dan Diskriminasi serta Intimidasi di seluruh wilayah Indonesia.
Insya Allah, secepatnya POSKO TOLERANSI FPI akan terbentuk dengan kelengkapan pengurus yang siap terjun ke medan konflik, sehingga menjadi solusi untuk mengurai problem umat Islam di wilayah minoritas muslim.
AYO LAWAN ... !!!
Umat Islam harus berani melawan segala bentuk Intoleransi, Diskriminasi dan Intimidasi terhadap mereka di wilayah minoritas muslim. Salah satunya adalah dengan cara melalui Advokasi dan Litigasi.
Karenanya, sekarang sudah saatnya umat Islam menginventarisir segala bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Muslim di Daerah Mayoritas Non Muslim, lalu ke depan melaporkannya ke POSKO TOLERANSI FPI untuk ditindak-lanjuti hingga tuntas.
Hal-hal yang perlu dilaporkan, antara lain :
1. Semua peraturan di Daerah Mayoritas Non Muslim yang melarang umat Islam menjalankan ibadah dan syariatnya.
2. Semua perlakuan di Daerah Mayoritas Non Muslim yang mempersulit umat Islam dalam pengurusan apa saja terkait ibadah mau pun hajat hidupnya.
3. Semua tindakan aparat mau pun warga di Daerah Mayoritas Non Muslim yang mengganggu umat Islam atau menodai ajaran Islam.
4. Semua kejadian dan peristiwa di Daerah Mayoritas Non Muslim yang merugikan umat Islam mau pun ajaran agamanya.
5. Semua aturan dan tindakan serta kejadian yang menyuburkan Intoleransi dan Diskriminasi serta Intimidasi terhadap umat Islam di Daerah Mayoritas Non Muslim, sekecil apa pun.
AYO LAPORKAN !
Bagi umat Islam yang hendak melapor ke POSKO TOLERANSI FPI agar melengkapi Data dan Dokumen serta Foto yang memperkuat laporannya, agar secara hukum memenuhi syarat untuk diproses.
Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada pengumuman pembentukan POSKO TOLERANSI FPI lengkap dengan Struktur dan Programnya dari Pusat hingga Daerah.
Mohon Doa Restu dan Dukungannya ...
Wallaahul Musta'aan
0 komentar:
Posting Komentar