TANGKAP PENDETA GIDI ... !!!
TANGKAP PENDETA GIDI ... !!!
TANGKAP PENDETA GIDI ... !!!
Jum'at 24 Juli 2015, Ketua FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) , Pdt. Lipiyus Binilub, bersama sejumlah Tokoh Kristen Papua, menemui Presiden Jokowi di Istana.
Mereka meminta dengan "ancaman halus" agar tidak ada penahanan para tersangka Tragedi Tolikara, karena khawatir akan menimbulkan "dampak negatif" di Papua. Lagi pula menurut klaim mereka bahwa masalah Tolikara sudah selesai secara damai.
TIDAK ADA KEKEBALAN HUKUM
Tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini. Siapa pun yang melanggar hukum, maka wajib ditindak dan diberikan sanksi hukum sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI.
Apalagi jika kesalahannya fatal berupa PEMBAKARAN MASJID yang telah mencederai Agama, Bangsa dan Negara, wajib dihukum berat, jika perlu DIHUKUM MATI agar tidak terulang di kemudian hari.
Para Pendeta Kristen mesti paham bahwa Presiden RI saja tidak kebal hukum, apalagi GEROMBOLAN PERUSUH DAN PENGACAU dari kalangan KRISTEN RADIKAL.
TIDAK ADA PERDAMAIAN
Klaim perdamaian Para Pendeta Papua adalah DUSTA dan KHIANAT, karena TIDAK ADA PERDAMAIAN selama umat Islam masih diintimidasi dan masih diperlakukan secara intoleransi serta diskriminasi.
TIDAK ADA PERDAMAIAN selama masih ada Larangan Ibadah Umat Islam di Papua
TIDAK ADA PERDAMAIAN selama kaum muslimah masih dilarang berjilbab di Papua.
TIDAK ADA PERDAMAIAN selama masih ada Larangan Penggunaan Speaker DALAM Masjid di Papua
TIDAK ADA PERDAMAIAN selama masih ada Larangan Pemasangan Plank Nama Masjid dan Musholla serta Madrasah di Papua.
TIDAK ADA PERDAMAIAN selama tidak ada jaminan kebebasan dan keamanan Ibadah umat Islam di Papua.
ANCAMAN KRISTEN PAPUA
"Ancaman Halus" dengan menyatakan di depan PRESIDEN RI bahwa penahanan para perusuh Tolikara bisa menimbulkan "dampak negatif" di Papua, maksudnya apa ???!!!
Apa jika para perusuh Tolikara itu ditahan, lalu Para Pendeta Papua mau menggerakkan massa Kristen Radikal untuk MEMBAKAR MASJID lagi di Papua ?
Atau apa mereka mau membakar KIOS dan RUMAH warga muslim se Papua ??
Atau apa mereka mau membantai umat Islam Papua seperti di Ambon dan Poso ???
Kok bisa, minoritas mengancam mayoritas di hadapan Presiden ? Kok bisa, gerombolan pengancam diterima di Istana Presiden ?? Kok bisa, Presiden tidak bereaksi ???
TEGAKKAN HUKUM ... !!!
Karenanya, FPI meminta kepada Presiden RI agar tetap pada komitmen PENEGAKAN HUKUM tanpa pandang bulu, sebagaimana beliau telah nyatakan berkali-kali di berbagai media Cetak mau pun Elektronik.
Dan FPI mendukung sepenuhnya Langkah Kapolri untuk tuntaskan Tragedi Tolikara - Papua secara Komprehensif.
FPI juga mendorong Kapolri agar secepatnya menangkap DUA PENDETA GIDI penanda-tangan Surat Edaran Resmi GIDI tentang Larangan Jilbab dan Shalat Idul Fithri yang menjadi pemicu kerusuhan, yaitu : Marthin Jingga dan Navus Wenda, serta Korlapnya yaitu Hariyanto Wanimbo, dan semua perusuh yang terlibat dalam pembakaran Masjid, Kios dan Rumah warga muslim
Selain itu, Kapolri juga harus memeriksa Bupati Tolikara dan yang membuat Perbup atau Perda Larangan Speaker Masjid dan aturan intoleransi lainnya, serta menelusuri semua gerak langkah GIDI di Papua dalam rangka mencari AKTOR INTELEKTUAL di belakang peristiwa Tolikara.
Jadi, pemerintah RI wajib waspada terhadap gerak langkah GIDI yang kental dengan aroma TEROR.
Apakah GIDI patut disebut TERORIS dan gerakannya layak disebut sebagai AKSI TERORISME ???
Artikel selanjutnya akan mengupas secara tuntas. Insya Allah.
0 komentar:
Posting Komentar