Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku ditipu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menuding, draf APBD yang diberikan Pemprov kepada Kementerian Dalam Negeri berbeda dengan yang telah disepakati dan disahkan lewat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Januari lalu.
“Saya sebagai Ketua DPRD merasa ditipu dengan apa yang dilaksanakan eksekutif mengenai APBD 2015. Karena pada saat saya ketuk palu tanggal 27 Januari 2015, saya ketuk dengan anggaran APBD senilai Rp 73,08 triliun. Ini ibarat saya ketuk rokok Marllboro, tapi yang dibeli pihak eksekutif malah Samsu,” kata Pras, sapaan akrabnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta , Jumat (13/2).
Dirjen Keuangan Kemendagri mengembalikan lagi draft APBD DKI tahun 2015 karena salah prosedur. Draf APBD yang dikirim pihak Pemprov ke Kemendagri itu tidak disertai tandatangan Ketua DPRD DKI, alias hanya tanda tangan Gubernur DKI Ahok.
DPRD DKI, sambungnya, juga sudah menerima surat balasan dari Kemendagri yang memperkuat jika APBD 2015 yang diserahkan oleh Pemprov adalah ilegal. "Ada surat dari Kemendagri bahwa APBD itu yang bukan pembahasan kita," katanya
Karena itu, DPRD DKI menilai Ahok telah melanggar prosedur undang-undang dalam menyampaikan APBD kepada Kementerian Dalam Negeri. Ahok menyalahi konstitusi karena mengirim usulan dan rincian APBD versi Ahok yang tidak pernah dibahas serta yang bukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Ahok dituding telah melakukan pelanggaran hukum.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan “"Itu tandanya dia melakukan tipu-tipu." Paparnya sebagaimana dikutip Tempo.
Sementara itu, seperti kebiasaannya, Ahok justru balik menuding oknum DPRD sengaja memperlambat APBD 2015 dengan mengirimkan surat yang menyebut draf tersebut ilegal.
Menyikapi hal itu, Senin siang tadi (16/02) seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan (rapim) gabungan. Hasil rapat yang berakhir sekitar pukul 16.00 wib itu akhirnya menyepakati bahwa DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki kebijakan yang diambil Pemprov DKI.
"Sesuai keputusan kita bersama tadi, DPRD dalam waktu dekat akan membentuk pimpinan untuk melaksanakan hak angket. Dan ini telah disetujui oleh seluruh fraksi, bukan satu, dua tiga empat lagi," tutur Jhony Simanjuntak mewakili anggota dewan lain saat jumpa pers usai Rapat Pleno.
“Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memperkirakan masalah ini bisa berujung pada pemecatan Ahok.
Di Tempat terpisah, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab memberikan komentarnya terkait kejadian ini. "Pernyataan Ketua dan para Wakil Ketua serta para anggota DPRD DKI Jakarta bahwa Ahok melakukan penipuan APBD adalah hal yang sangat serius.” Terang Habib, lewat pesan elektronik yang diterima Kantor Berita FPI.
“Secara politik, DPRD harus segera LENGSERKAN AHOK. Dan secara hukum, POLRI dan KPK harus segera TANGKAP AHOK." Tegas Habib.
(Tim News FPI/DBS)
0 komentar:
Posting Komentar