Penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) tampaknya tak akan terwujud. Seiring dengan dicopotnya Jenderal Polisi Sutarman dari posisinya sebagai Kapolri, kini muncul larangan Polwan berjilbab yang dikeluarkan Mabes Polri.
Polwan muslimah yang melaksanakan kewajiban berjilbab sesuai syariat Islam kini dihadapkan pada pilihan. Yakni mau menerima hukuman atas pilihannya menggunakan jilbab atau mencopot hijabnya dengan mengikuti telegram yang datang dari Mabes Polri.
Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) menemukan surat larangan berjilbab yang ditujukan kepada Kapolda Riau. Surat larangan itu tertanggal 19 Januari 2015.
“Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya,” demikian bunyi surat tersebut seperti dirilis oleh JPNN, Selasa 20 Januari 2015.
Wacana pemakaian jilbab pada polisi wanita bukan hal baru. Sutarman saat menjabat Kapolri berjanji Agustus atau September 2015 ini Perkap itu akan rampung. Setelah itu, pengadaan jilbab bagi polwan akan dilaksanakan.
“Nanti tahun 2015 sudah selesai,” ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1/2015) lalu.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, saat ini perkap jilbab polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Anggaran yang disiapkan Rp 1,2 triliun.
Menurut Sutarman, pemakaian jilbab merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.
Namun di era Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, belum juga dituntaskan aturan ini, tapi malah membuat surat edaran yang ditujukan Polda untuk menertibkan para Polwan berjilbab yang dinilai berseragam tidak sesuai dengan ketentuan korps Bhayangkara tersebut.
Mengenai temuan surat edaran larangan berjilbab bagi Polwan ini, belum ada penjelasan resmi. JPNN masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri.
Sementara itu, menanggapi permasalahan ini, Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab menyampaikan pernyataan: "Di Negara Jiran, Malaysia dan Brunei, Polisi dan Tentara serta Pegawai Negeri dari kalangan Wanita Muslimah, semuanya diperkenankan berjilbab. Bahkan di Inggris, atlit wanita muslimah dibolehkan berjilbab. Dan FIFA pun sudah menerima pesepak bola wanita muslimah berjilbab dengan training menutup seluruh badan.
Jadi, ada urusan apa di Indonesia sebagai Negara Muslim terbesar, kok Polwan dan TNI Wanita Muslimah belum juga diizinkan berjilbab ???!!! Larangan Jilbab adalah Pelanggaran HAM dan Penistaan Agama yang harus kita lawan bersama."
Sumber: Kabarnet/News FPI
0 komentar:
Posting Komentar