Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada saat mereka membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.
Merespon hal itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan, hanya orang-orang komunis dan PKI yang anti agama yang keberatan dengan adanya kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Tengku, KTP penting untuk mengetahui identitas seseorang. Termasuk digunakan untuk mengetahui agama seseorang. “Makanya untuk apa ada upaya penghapusan kolom agama. Selama ini kolom agama di KTP tidak menimbulkan masalah apapun,” kata Tengku seperti dikutip Republika Online, Kamis (16/4).
Masyarakat sangat butuh dengan kolom agama di KTP, terutama umat Islam sebesar 87% dari total penduduk negeri ini. “Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya.”
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center , Sylviani Abdul Hamid. Ia khawatir ada kelompok komunis di balik usaha pengosongan kolom agama di KTP.
“Jangan-jangan ada penganut komunis yang bermain di belakang ini semua. Padahal paham komunis itu tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tegasnya.
Padahal kolom agama ini penting untuk diisi. “Kolom agama di KTP itu sangat penting. Antara lain, jika seseorang meninggal dunia dan tidak diketahui keluarganya, maka jenazah tersebut berhak untuk dimakamkan sesuai dengan agama yang dianutnya,” kata Sylvi.
Kalau di KTP tidak ada kolom agamanya, terang dia, bagaimana kalau seorang Muslim saat meninggal pemakamannya tidak dilakukan secara Islami karena tidak diketahui agamanya. Ini menjadi tidak etis dan hak jenazah untuk dimakamkan sesuai agamanya jadi terabaikan.
“Tidak hanya masalah pengurusan jenazah saja. Banyak hal lain yang berhubungan dengan hukum yang ada dalam kolom agama, antara lain pernikahan dan masalah waris,” ujarnya.
MASYARAKAT RESAH
Sebelumnya beredar luas di Sosial Media foto Formulir KTP tanpa Agama yang dimuat oleh akun Facebook bernama Murtie Weepee. Dalam statusnya ia mengunggah beberapa foto formulir KTP yang memang tidak ada kolom isian agamanya. Berikut kutipan dalam statusnya:
“Memenuhi permintaan beberapa teman yang meminta diperjelas photo form permohonan ktp yg tanpa adanya kolom agama, ini ya teman-teman.....
Saya sempet sedikit ngobrol sama pak RT, saya sampaikan bahwa "katanya" form permohonan ktp di kelurahan memang ada yg tak memakai kolom agama, karena pemerintah sudah menyimpan database warga...jadi nanti di ktp di cetak akan tetap ada kolom agamanya. Akan tetapi pak RT justru berkata, "engga bu....kemarin waktu sosialisasi pak lurah jg mengatakan bahwa nanti di ktp memang tak ada kolom agamanya. Makanya lagi rame jadi omongan juga, nanti bisa-bisa orang menikah beda agama dg mudah. Dan form ini berlaku per 1 April 2015" Demikian kata pak RT saya.
Dan hanya dengan satu hal kita bisa membuktikan kebenaran semua ini yaitu dengan ...kita menantikan adanya sahabat yang mempunyai ato membuat ktp per 1 April 2015 agar mengupload di media ini.
Dan sebelumnya saya memohon maaf, apa yang saya posting kemarin tak bermaksud untuk memfitnah pemerintah dll, itu hanya bentuk dari rasa kekhawatiran saya sebagai umat beragama dan warga negara yg berke Tuhanan yang Maha Esa.”
HABIB RIZIEQ MINTA DPR PANGGIL MENDAGRI
Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab melalui website resminya www.habibrizieq.commenyerukan kepada DPR RI agar segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama.
Habib Rizieq sendiri sejak tahun 2014 sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP, bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI".
Habib Rizieq Syihab dengan tegas dan keras menyatakan : "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP KOSONG ... !!!"
Selain dimuat di website, pernyataan Habib Rizieq ini juga dishare di Fanpage resmi beliau. Namun entah kenapa, baru beberapa jam diposting, tiba-tiba Facebook menghapusnya tanpa alasan yang jelas. Tentu saja hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari para netizen, kenapa dan ada apa dengan Facebook ??!!
KEMENDAGRI MENJAWAB
Dikonfirmasi terkait ramainya pemberitaan KTP tanpa agama, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo angkat bicara. Menteri dalam Jajaran kabinet Jokowi itu mengatakan, KTP yang saat ini berbentuk elektronik harus memiliki kolom agama.
“Sesuai Undang-Undang (UU) terdapat enam agama yang sah diakui oleh Negara. Hukumnya harus atau wajib dimasukkan seperti Islam, Katolik, Kristen dan lain-lain.” Terang Tjahyo.
Ia mengungkapkan, pro kontra mengenai penghilangan kolom agama dalam KTP lantaran menimbulkan masalah bagi warganegara berkeyakinan diluar agama yang disahkan negara.
"Dulu timbul masalah bagi warga negara yang beragama lain diluar ketentuan UU yang wajib, masalah kolom agama KTP bagaimana? dikosongkan boleh apa tidak, karena setiap warga negara kan harus punya KTP," paparnya seperti dikutip dari kemendagri.go.id
Tjahyo juga menambahkan jika Kemendagri tidak mengikuti aturan yang ada dalam UU, maka Kemendagri bisa dikategorikan melanggar UU.
Terkait statemen Habib Rizieq, Tjahjo menilai langkah pimpinan FPI itu adalah bentuk mengingatkkan dan pengawasan dari unsur masyarakat.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ade M. Soleh mengatakan sejak 2010 kolom agama dalam formulir permohonan pembuatan KTP tidak ada.
“Dari dulu Formulir pembuatan KTP di Bekasi memang enggak ada kolom agama,” kata Ade di tempat kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Rabu (15/4/15).
“Setiap bikin KTP kan dari dulu selalu harus sertakan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga. Agama itu ketahuan dari Kartu Keluarga,” kata Ade seperti dikutip dari website resmi Kemendagri.go.id
(Keterangan Foto: Seorang warga adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan / http://www.salamonline.co)
(TIM NEWS FPI/dbs)
0 komentar:
Posting Komentar