Kamis, 30 April 2015


Assalaamu 'AlaikumWa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi WaMan Waalaah ...

Damaikah Islam ... ?

1. Jika yang dimaksud dengan Islam Damai adalah Islam yang "Rahmatan Lil 'Aalamiin" yaitu Islam yang menebar rahmat untuk semesta Alam, maka Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Damai.

2. Jika yang dimaksud dengan Islam Damai adalah Islam yang cinta kehidupan yang aman dan nyaman, serta tenang dan senang, bagi seluruh umat manusia, tanpa kebencian dan permusuhan, tanpa kerusuhan dan peperangan, maka sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Damai.

3. Jika yang dimaksud dengan Islam Damai adalah Islam yang cinta Keadilan dan Kejujuran, serta cinta Dialog dan Musyawarah, dan juga selalu membangun hubungan baik antar sesama umat manusia, maka sekali lagi dan sekali lagi, kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Damai.

4. Jika yang dimaksud dengan Islam Damai adalah Islam yang Anti Kezoliman dan Kebrutalan serta Kebiadaban, dan juga Anti Kemaksiatan dan Kemunkaran serta Kesewenang-wenangan, maka sekali lagi dan sekali lagi serta sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Damai.

5. Namun, jika yang dimaksud dengan Islam Damai adalah Islam yang membiarkan Kemusyrikan dan Kebathilan, serta Kema'siatan dan Kemunkaran, juga Kezoliman dan Kebiadaban, lalu tidak melawan saat Islam dan umatnya ditindas dan dirusak serta diporak-porandakan, maka Islam tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi Damai dari zaman Nabi SAW hingga Hari Qiyamat.


Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

ISLAM DAMAI

Assalaamu ' Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ... Bismillaah Wal Hamdulillaah ... Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulilla...

Rabu, 29 April 2015



Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

Tolerankah Islam ... ?

1. Jika yang dimaksud dengan Islam Toleran adalah Islam yang berakhlaqul karimah, sopan dan santun, lembut dan ramah, arif dan bijak, simpatik dan menarik, terhadap muslim mau pun non muslim, maka Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Toleran.

2. Jika yang dimaksud dengan Islam Toleran adalah Islam yang tidak kasar dan keras, tidak ganas dan beringas, tidak bengis dan sadis, dalam menyampaikan Da'wah Islam, maka sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Toleran.

3. Jika yang dimaksud dengan Islam Toleran adalah Islam yang tidak Anti Dialog, baik Lintas Madzhab mau pun Lintas Agama, dan tidak juga Anti Kerjasama dalam kebaikan antar sesama umat manusia, maka sekali lagi dan sekali lagi, kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Toleran.

4. Jika yang dimaksud dengan Islam Toleran adalah Islam yang tidak mudah membid'ahkan atau memfasiqkan, apalagi mengkafirkan sesama muslim, dan tidak juga mencaci maki agama lain, maka sekali lagi dan sekali lagi serta sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Toleran.

5. Namun, jika yang dimaksud dengan Islam Toleran adalah Islam yang mencampurkan adukkan agama, atau mengatakan semua agama sama dan benar, serta meyakini bahwa semua umat beragama pasti akan masuk surga,  lalu membenarkan Kawin Beda Agama, dan ikut merayakan Hari Besar semua Agama, lalu berdamai dengan kebathilan dan kemunkaran serta kemusyrikan, maka Islam tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi Toleran dari zaman Nabi SAW hingga Hari Qiyamat.


Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

ISLAM TOLERAN

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ... Bismillaah Wal Hamdulillaah ... Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ....

Selasa, 28 April 2015



Assalaamu 'AlaikumWa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi WaMan Waalaah ...

Radikalkah Islam ... ?

1. Jika yang dimaksud dengan Islam Radikal adalah Islam yang menegakkan Hukum Allah SWT secara Kaaffaah melalui pelaksanaan Da'wah dan penegakan Hisbah serta penggeloraan Jihad, maka Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Radikal.

2. Jika yang dimaksud dengan Islam Radikal adalah Islam yang mengatakan Haq itu Haq dan Bathil itu Bathil, maka sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Radikal.

3. Jika yang dimaksud dengan Islam Radikal adalah Islam yang menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, maka sekali lagi dan sekali lagi, kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Radikal.

4. Jika yang dimaksud dengan Islam Radikal adalah Islam yang menolak Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), dan memerangi Korupsi, serta Anti Kapitalisme dan musuh Atheisme, serta tidak kompromi dengan kebathilan, maka sekali lagi dan sekali lagi serta sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah Radikal.

5. Namun, jika yang dimaksud dengan Islam Radikal adalah Islam yang tidak santun dan tidak berakhlaq, yang keras dan ganas, serta bengis dan beringas, yang juga mudah mengkafir-kafirkan sesama muslim, dan suka mengganggu orang-orang kafir yang tidak menyerang Islam, serta gemar mengobarkan perang dan huru hara, dan juga Anti Dialog antar Madzhab apalagi antar Agama, maka Islam tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi Radikal dari zaman Nabi SAW hingga Hari Qiyamat.
  

Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

ISLAM RADIKAL

Assalaamu ' Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ... Bismillaah Wal Hamdulillaah ... Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulilla...

Sultan Brunei adalah pemimpin yang di terima oleh rakyatnya. Dan penegakan syariat Allah di atas bumi ini wajib diterapkan oleh pemimpin kaum muslimin, dan bagi pemimpin yang menolak atau menghalangi hukum Allah adalah kafir menurut Alquran. Demikian dikatakan Kepala Departemen Luar Negeri DPP FPI Habib Fahmi Asegaf menanggapi pemberitaan negatif terkait penerapan hukum Islam di Brunei Darussalam.

"Syariat Islam sudah diabaikan sejak dijatuhkannya Khilafah Utsmani sejak lama. Oleh karena itu umat Islam mengalami keterbelakangan dan kemunduran, maka kita menjunjung keberanian Sultan Brunei," ujar Habib Fahmi kepada Suara Islam Online, Senin (27/4/2015).

Terkait pemberitaan tentang kehidupan petinggi Brunei yang digambarkan hedonis, Habib Fahmi mengatakan bahwa urusan pribadi itu dikembalikan pada Allah Swt.

Namun ia mengingatkan pihak barat agar tidak ikut campur urusan umat Islam yang ingin hidup dengan aturan sendiri. "Barat kelihatannya lupa dengan sejarahnya, mereka berontak melawan agamanya yaitu Katolik karena mereka menjadi bodoh, keterbelakangan karena dominasi gereja. Kemajuan mereka terjadi setelah mereka berontak dan timbullah Kristen Protestan di Inggris," jelas Habib Fahmi.

"Sedangkan zaman itu umat Islam maju karena agamanya. Umat Kristen hanya mulai berkembang setelah masa perang salib dimana mereka bersentuhan dengan umat Islam di Spanyol (Andalusia) dan Timur Tengah," tambahnya.

Menurut Habib Fahmi, apa yang diberitakan media barat tentang Brunei itu hanya salah satu upaya untuk membuat buruk citra Islam. "Tapi kita yakin akan sia-sia bagi mereka, karena Islam itu dijamin menang oleh Allah swt," tutupnya.

Sumber: Suara Islam Online

FPI Bela Kesultanan Brunei Terapkan Syariat Islam

Sultan Brunei adalah pemimpin yang di terima oleh rakyatnya. Dan penegakan syariat Allah di atas bumi ini wajib diterapkan oleh pemimpin kau...

Senin, 27 April 2015



Assalaamu 'AlaikumWa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi WaMan Waalaah ...

Moderatkah Islam ... ?

1. Jika yang dimaksud dengan Islam Moderat adalah Islam yang menegakkan Hukum Allah SWT secara Kaaffaah melalui penegakan Da'wah yang santun, dan Hisbah yang tegas, serta Jihad yang keras saat dibutuhkan, maka Islam sejak zaman Nabi SAW sudah moderat.

2. Jika yang dimaksud dengan Islam Moderat adalah Islam yang tidak mudah mengkafir-kafirkan sesama muslim, dan tidak mengganggu orang-orang kafir yang tidak menyerang Islam, serta tidak Anti Dialog antar Madzhab mau pun Agama, maka sekali
lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah moderat.

3. Jika yang dimaksud dengan Islam Moderat adalah Islam yang berakhlaqul karimah, santun lembut dan ramah, tidak kasar dan ganas, tidak bengis dan beringas. Kalau pun terpaksa harus berjihad dengan keras, tapi tetap menjaga Akhlaq dalam peperangan, maka sekali lagi dan sekali lagi, kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah moderat.

4. Jika yang dimaksud dengan Islam Moderat adalah Islam yang rajin dan disiplin serta tidak ketinggalan zaman, sehingga maju dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, Sosial, Politik dan Sains Modern, maka sekali lagi dan sekali lagi serta sekali lagi kita katakan bahwa Islam sejak zaman Nabi SAW sudah moderat.

5. Namun, jika yang dimaksud dengan Islam Moderat adalah mencampurkan adukkan agama (Pluralisme), dan memisahkan agama dari urusan negara (Sekularisme), serta membebaskan segala kemunkaran (Liberalisme), dan berpihak kepada para konglomerat (Kapitalisme), lalu melindungi Rampok Negara (Koruptor), bahkan menolak kebenaran agama (Atheisme), serta berdamai dengan kebathilan, maka Islam tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi Moderat dari zaman Nabi SAW hingga Hari Qiyamat.


Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

ISLAM MODERAT

Assalaamu ' Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ... Bismillaah Wal Hamdulillaah ... Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulilla...

Jumat, 17 April 2015



Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada saat mereka membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.

Merespon hal itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan, hanya orang-orang komunis dan PKI yang anti agama yang keberatan dengan adanya kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Tengku, KTP penting untuk mengetahui identitas seseorang. Termasuk digunakan untuk  mengetahui agama seseorang. “Makanya untuk apa ada upaya penghapusan kolom agama. Selama ini kolom agama di KTP tidak menimbulkan masalah apapun,” kata Tengku seperti dikutip Republika Online, Kamis (16/4).

Masyarakat sangat butuh dengan kolom agama di KTP, terutama umat Islam sebesar 87% dari total penduduk negeri ini. “Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya.”

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid. Ia khawatir ada kelompok komunis di balik usaha pengosongan kolom agama di KTP.

“Jangan-jangan ada penganut komunis yang  bermain di belakang ini semua. Padahal paham komunis itu tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tegasnya.

Padahal kolom agama ini penting untuk diisi. “Kolom agama di KTP itu sangat penting. Antara lain, jika  seseorang meninggal dunia dan tidak diketahui keluarganya, maka jenazah tersebut berhak untuk dimakamkan sesuai dengan agama yang dianutnya,” kata Sylvi.

Kalau di KTP tidak ada kolom agamanya, terang dia, bagaimana kalau seorang Muslim saat meninggal pemakamannya tidak dilakukan secara Islami karena tidak diketahui agamanya. Ini menjadi tidak etis dan hak jenazah untuk dimakamkan sesuai agamanya jadi terabaikan.

“Tidak hanya masalah pengurusan jenazah saja. Banyak hal lain yang berhubungan dengan hukum yang ada dalam kolom agama, antara lain  pernikahan dan masalah waris,” ujarnya.


MASYARAKAT RESAH

Sebelumnya beredar luas di Sosial Media foto Formulir KTP tanpa Agama yang dimuat oleh akun Facebook bernama Murtie Weepee. Dalam statusnya ia mengunggah beberapa foto formulir KTP yang memang tidak ada kolom isian agamanya. Berikut kutipan dalam statusnya:

“Memenuhi permintaan beberapa teman yang meminta diperjelas photo form permohonan ktp yg tanpa adanya kolom agama, ini ya teman-teman.....

Saya sempet sedikit ngobrol sama pak RT, saya sampaikan bahwa "katanya" form permohonan ktp di kelurahan memang ada yg tak memakai kolom agama, karena pemerintah sudah menyimpan database warga...jadi nanti di ktp di cetak akan tetap ada kolom agamanya. Akan tetapi pak RT justru berkata, "engga bu....kemarin waktu sosialisasi pak lurah jg mengatakan bahwa nanti di ktp memang tak ada kolom agamanya. Makanya lagi rame jadi omongan juga, nanti bisa-bisa orang menikah beda agama dg mudah. Dan form ini berlaku per 1 April 2015" Demikian kata pak RT saya.

Dan hanya dengan satu hal kita bisa membuktikan kebenaran semua ini yaitu dengan ...kita menantikan adanya sahabat yang mempunyai ato membuat ktp per 1 April 2015 agar mengupload di media ini.

Dan sebelumnya saya memohon maaf, apa yang saya posting kemarin tak bermaksud untuk memfitnah pemerintah dll, itu hanya bentuk dari rasa kekhawatiran saya sebagai umat beragama dan warga negara yg berke Tuhanan yang Maha Esa.”


HABIB RIZIEQ MINTA DPR PANGGIL MENDAGRI

Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab melalui website resminya www.habibrizieq.commenyerukan kepada DPR RI agar segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama.

Habib Rizieq sendiri sejak tahun 2014 sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP, bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI".

Habib Rizieq Syihab dengan tegas dan keras menyatakan : "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP KOSONG ... !!!"

Selain dimuat di website, pernyataan Habib Rizieq ini juga dishare di Fanpage resmi beliau. Namun entah kenapa, baru beberapa jam diposting, tiba-tiba Facebook menghapusnya tanpa alasan yang jelas. Tentu saja hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari para netizen, kenapa dan ada apa dengan Facebook ??!!


KEMENDAGRI MENJAWAB

Dikonfirmasi terkait ramainya pemberitaan KTP tanpa agama, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo angkat bicara. Menteri dalam Jajaran kabinet Jokowi itu mengatakan, KTP yang saat ini berbentuk elektronik harus memiliki kolom agama.

“Sesuai Undang-Undang (UU) terdapat enam agama yang sah diakui oleh Negara. Hukumnya harus atau wajib dimasukkan seperti Islam, Katolik, Kristen dan lain-lain.” Terang Tjahyo.

Ia mengungkapkan, pro kontra mengenai penghilangan kolom agama dalam KTP lantaran menimbulkan masalah bagi warganegara berkeyakinan diluar agama yang disahkan negara.

"Dulu timbul masalah bagi warga negara yang beragama lain diluar ketentuan UU yang wajib, masalah kolom agama KTP bagaimana? dikosongkan boleh apa tidak, karena setiap warga negara kan harus punya KTP," paparnya seperti dikutip dari kemendagri.go.id

Tjahyo juga menambahkan jika Kemendagri tidak mengikuti aturan yang ada dalam UU, maka Kemendagri bisa dikategorikan melanggar UU.

Terkait statemen Habib Rizieq, Tjahjo menilai langkah pimpinan FPI itu adalah bentuk mengingatkkan dan pengawasan dari unsur masyarakat.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ade M. Soleh mengatakan sejak 2010 kolom agama dalam formulir permohonan pembuatan KTP tidak ada.

“Dari dulu Formulir pembuatan KTP di Bekasi memang enggak ada kolom agama,” kata Ade di tempat kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Rabu (15/4/15).

“Setiap bikin KTP kan dari dulu selalu harus sertakan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga. Agama itu ketahuan dari Kartu Keluarga,” kata Ade seperti dikutip dari website resmi Kemendagri.go.id

(Keterangan Foto: Seorang warga adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan / http://www.salamonline.co)


(TIM NEWS FPI/dbs)

Polemik KTP Tanpa Kolom Agama

Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada saat mereka membuat K...


GURU KENCING BERDIRI, MURID KENCINGI GURU
{Dialog Guru Liberal dengan Murid Lugu}

Bismillaahi wal Hamdulillaah.

Ada pepatah lama : "Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari." Pepatah ini muncul dari fakta bahwa seorang Murid pada umumnya selalu berusaha untuk meniru gurunya, bahkan sering ingin sedikit berlebih.

Karenanya, seorang Guru harus sangat hati-hati dalam berucap dan bersikap serta bertindak, agar Murid tidak meniru kesalahan Sang Guru.

Tapi di zaman sekarang ini, ada pepatah baru : "Guru Kencing Berdiri, Murid Kencingi Guru". Pepatah ini bisa berarti bahwa Murid tergantung kepada pendidikan Guru, dan bisa juga berarti bahwa Murid zaman sekarang banyak yang makin kurang ajar kepada Gurunya, serta bisa pula diartikan bahwa kini banyak Murid sudah berani membalikkan pendapat Gurunya yang "nyeleneh".

DIALOG GURU & MURID

Berikut ini, TUJUH BELAS CONTOH "Kisah Imajinatif" tentang Dialog antara seorang GURU LIBERAL dengan seorang Muridnya yang lugu dan polos serta ingin "berlebih", tapi dibalik itu ada makna yang sangat "dalam".

Walau pun ini sebuah "Kisah Imajinatif", tapi isi pendapat Sang GURU LIBERAL merupakan fakta pendapat yang sering dilontarkan para Kaum Liberal di tengah masyarakat.

Ada pun jawaban Si MURID LUGU bukan sekedar guyonan, atau hanya ingin sekedar berlebih dari Sang Guru, tapi jawaban mendalam untuk menunjukkan "Kerancuhan Pemikiran Liberal" sekaligus mengukur kadar bahayanya.

1. SHALAT & PUASA

Guru : "Shalat dan Puasa itu cukup dengan Niat dan Ingat, tanpa susah payah harus berbuat."

Murid : "Kalau begitu, Makan dan Minum pun cukup dengan Niat dan Ingat saja dong, tanpa repot-repot harus berbuat."

2. MAKSIAT

Guru : "Kesesatan dan Kema'siatan serta Kemunkaran, seperti Aliran Sesat dan Aneka Tempat Ma'siat, itu sudah lama ada, kenapa harus dimusuhi ?!"

Murid : "Kalau begitu, kan Iblis juga jauh lebih dulu ada dari manusia, bahkan sebelumnya sudah rajin ibadah lho, lalu kenapa mesti dimusuhi ya ... ?!"

3. ENERGI KESEIMBANGAN

Guru : "Taat dan Ma'siat itu dua energi yang harus selalu ada, bahkan mesti bersahabat, karena saat Energi Taat dan Energi Ma'siat bersatu akan tercipta keseimbangan umat."

Murid : "Kalau begitu, Korupsi harus dijaga dan dihormati dong, karena Energi Korup dan Energi Jujur mesti bersatu untuk ciptakan keseimbangan di tengah masyarakat."

4. KEBEBASAN BEREKSPRESI

Guru : "Orang memghina Allah dan menista Nabi adalah hak berpendapat dan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, sehingga tidak boleh dihakimi. Dan setiap orang bebas mengekspresikan rasa cinta dan rasa bencinya dengan ucapan mau pun perbuatan."

Murid : "Kalau begitu, orang Islam juga boleh membunuh siapa saja yang menghina Allah dan Rasul-Nya, tidak peduli dengan aturan hukum yang ada, karena mereka juga bebas mengekspresikan rasa cintanya dengan membela kecintaannya dan membunuh para penghinanya."

5. BABI

Guru : "Babi itu ciptaan Allah, sehingga tidak masuk diakal harus diharamkan. Karenanya, makan saja hingga kenyang."

Murid : "Kalau begitu, Para Penjahat semuanya juga ciptaan Allah, sehingga tidak masuk diakal dong untuk dimusuhi. Karenanya, temani saja dengan senang."

6. AHMADIYAH

Guru : "Ahmadiyah itu memang munkar, tapi itulah fakta kehidupan, nikmati saja, tidak usah marah-marah, apalagi bertindak keras !"

Murid : "Kalau begitu, jika isteri Tuan Guru diperkosa orang, maka itu kan munkar yang jadi fakta kehidupan, ya nikmati saja, tidak usah marah dong, apalagi bertindak keras !"

7. PERSAINGAN TUHAN

Guru : "Konflik antar Islam dan Ahmadiyah tidak lebih hanya merupakan Persaingan antara Nabi Arab dan Nabi India."

Murid : "Kalau begitu, semua Konflik antar umat beragama, tidak lebih hanya merupakan Persaingan antara Tuhan Arab dan Tuhan Eropa, serta Tuhan Cina dan Tuhan Melayu ... dan seterusnya ... banyak juga ya Tuhan yang bersaing ...?!"

8. PEMIMPIN KAFIR

Guru : "Lebih baik Pemimpin Kafir asal jujur dan adil, serta cerdas dan pekerja keras, daripada Pemimpin Muslim tapi korup dan khianat, serta bodoh dan pemalas."

Murid : "Kalau begitu, lebih baik jadi orang Kafir saja asal kaya raya, daripada jadi orang Islam tapi miskin dan susah ... !"

9. KTP KOSONG

Guru : "Di KTP tidak perlu ada kolom agama, karena berpotensi melahirkan Diskriminasi antar umat beragama."

Murid : "Kalau begitu, kolom jenis kelamin itu berpotensi Diskriminasi antar Pria dan Wanita, kolom umur juga berpotensi Diskriminasi antar Tua dan Muda, kolom alamat pun berpotensi Diskriminasi antar Kampung dan Daerah, kolom pekerjaan berpotensi pula Diskriminasi antar Profesi, bahkan kolom nama bisa berpotensi Diskriminasi antar Suku dan Golongan. Jadi, sempurnanya dalam KTP tdk perlu ada kolom nama, umur, jenis kelamin, agama mau pun alamat ... ya KTP KOSONG saja lah ... !"

10. KENTUT

Guru ; "Islam itu aneh, saat wudhu batal karena buang angin, maka saat wudhu lagi harus basuh muka. Kok yang kentut dari pantat, tapi muka yang dicuci ... ?!"

Murid : "Kalau begitu, yang kentut itu kanpantat, kenapa muka yang malu, mestinya pantat dong yang malu ... ?!"

11. PALANG MERAH

Guru : "Umat Islam tidak usah menuntut penggantian Palang Merah dengan Hilal Merah, karena Indonesia bukan Negara Islam."

Murid : "Kalau begitu, Palang Merah juga mestinya tidak boleh digunakan, karena Indonesia pun bukan Negara Kristen .... Apa diganti saja dengan "Jengkol" yang tidak ada kaitan dengan agama apa pun ... ?!"

12. LIBUR JUM'AT

Guru : "Yang "menuntut" libur Jum'at terlalu fanatik terhdap agama Islam. Padahal, Indonesiabukan Negara Islam."

Murid : "Kalau begitu, yang "memberlakukan" Libur Ahad lebih lagi fanatiknya terhadap agama Kristen. Padahal, Indonesia kan bukan Negara Kristen. Kenapa tidak Libur Senin atau Selasa saja ya ... ?! Atau Libur Rabu atau Kamis gitu .... ?! Agar tidak ada kaitan dengan agama apa pun ... !!!"

13. KORUP

Guru : "Di Indonesia, yang korup dan yang jadi penjahat banyak muslimnya. Kenapa ya ... ?!

Murid : "Kalau begitu : Di Amerika, yang korup dan jadi Gangster banyak Kristennya. Dan di Italia, yang korup dan jadi Mafia banyak Katholiknya. Serta di India, yang korup dan jadi Bajingan banyak Hindunya. Dan di Thailand yang korup dan jadi Perampok banyak Budhanya. Serta di China yang korup dan jadi Bajingan banyak Khong Hu Chunya. Kenapa juga ya ... ?!"

14. SAINS

Guru : "Sains Modern dikembangkan oleh Para ilmuwan Non Muslim, kenapa umat Islam tidak malu memakai produknya ... ?!"

Murid : "Kalau begitu, Sains Modern kanditemukan oleh Ilmuwan Muslim, kenapa para Ilmuwan Non Muslim tidak malu mengembangkannya ... ?!"

15. IBLIS

Guru : "Iblis tercipta dari Api, lalu nanti masuk Neraka dan disiksa dibakar dengan Api, tentu tidak ada pengaruh, karena Api bertemu dengan Api ... "

Murid : "Kalau begitu, Manusia diciptakan dari Tanah, lalu jika dihantam Genteng atau Batu Bata yang tebuat dari Tanah, mestinya tidak ada pengaruh, karena Tanah bertemu dengan Tanah ... "

16. KEKERASAN

Guru : "Apa pun alasannya, dan apa pun jenis serta bentuknya, yang namanya Kekerasan adalah tindakan terkutuk."

Murid : "Kalau begitu, tindakan Polisi menembak Teroris, dan tindakan Tentara memerangi Separatis, serta tindakan warga melawan Perampok yang ingin menjarah hartanya dan memperkosa isterinya serta membantai anak-anaknya, juga tindakan terkutuk. Kasihan ya, kok bela diri, bangsa dan negara jadi terkutuk ... ?!

17. KESETARAAN GENDER

Guru : "Pria dan Wanita sama dan sederajat, tidak boleh ada perbedaan di antara keduanya."

Murid : "Kalau begitu, Pria wajib Hamil, Melahirkan, Nifas dan Haidh sebagaimana dialami Wanita, agar sama dan sederajat."

Dialog Guru Liberal Dengan Murid Lugu

GURU KENCING BERDIRI, MURID KENCINGI GURU {Dialog Guru Liberal dengan Murid Lugu} Bismillaahi wal Hamdulillaah. Ada pepatah lama : "Gu...

Senin, 13 April 2015


Di tahun 2014, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan. Mereka yang setuju beralasan bahwa kolom agama berpotensi melahirkan Diskriminasi antar umat beragama.

Namun banyak kalangan menolaknya, karena identitas agama seseorang itu terkait dengan aneka persoalan sosial dan hukum yang sangat mendasar, seperti untuk menjaga jangan sampai terjadi Kawin Beda Agama, atau jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian seseorang maka pengurusan jenazahnya sesuai identitas agama yang tertera di KTP nya, dan lain sebagainya.

Kini, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama. Lihat dan perhatikan saja foto salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor Kelurahan.

Di tahun 2014, Imam Besar FPI sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP, bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI".

Saat itu, pemerintah sempat berdalih bahwa di negara jiran, Malaysia, kolom agama tidak ada dalam KTP. Ternyata pemerintah "Bohong Besar", karena faktanya KTP di Malaysia ada kolom agama di bawah foto pemilik KTP nya. Silakan lihat dan perhatikan juga foto salah satu KTP warga Malaysia yang kami muat disini.

Lalu, ketika itu Imam Besar FPI sudah mematahkan alasan "Potensi Diskriminasi" dalam penghapusan kolom agama, antara lain beliau merincikan sejumlah "sindiran tajam" dengan logika sederhana tapi dalam, yaitu sebagai berikut :

1. Kolom JENIS KELAMIN juga berpotensi Diskriminasi antar Pria dan Wanita, hapus saja !

2. Kolom TANGGAL LAHIR pun berpotensi Diskriminasi antar Tua dan Muda, hapus saja !

3. Kolom ALAMAT juga berpotensi Diskriminasi antar Kampung dan Daerah, hapus saja !

4. Kolom PEKERJAAN pun berpotensi Diskriminasi antar profesi, hapus saja !

5. Bahkan kolom NAMA juga bisa berpotensi Diskriminasi antar Suku dan Agama serta Golongan, karena banyak nama mengandung unsur suku dan agama serta golongan. Nah, hapus saja sekalian !

Selanjutnya, Habib Rizieq Syihab dengan tegas dan keras menyatakan : "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP KOSONG ... !!!"

Kini, dengan beredarnya formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama, Habib Rizieq menyerukan DPR RI untuk segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP.

Ayo, lawan segala propaganda Neo PKI ... !
Ayo, selamatkan NKRI dari ATHEIS dan KOMUNIS ... !


(Tim News FPI)

Formulir KTP Tanpa Agama

Di tahun 2014, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan. Mereka yang setuju beralasan bahwa kolom agama berpotensi ...

Sabtu, 11 April 2015

Dalam video ini Habib Rizieq mengisahkan peristiwa yang dialami Rasulullah SAW dan para Shahabatnya sebelum berhijrah ke kota Madinah.

Aneka siasat licik dan makar dilakukan oleh orang-orang Kafir untuk membungkam dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW. Mulai dari yang teringan sampai dengan yang terberat. Mulai dari mengolok-olok sampai ancaman pembunuhan.

Habib Rizieq mengisahkan peristiwa ini dengan begitu detail, runtut, jelas, penuh semangat serta penghayatan. Sehingga seolah kita ikut merasakan penderitaan yang dirasakan Rasul SAW dan para Shahabatnya.

Inilah kisah yang penuh dengan hikmah dan pelajaran bagi kaum yang mau berfikir.

Selamat menyimak, silahkan disebarkan agar yang lain ikut mendapat manfaat.

https://www.youtube.com/watch?v=IyaW8jqbDIs


[VIDEO] Inilah Makar & Cara Orang Kafir Membungkam Dakwah

Dalam video ini Habib Rizieq mengisahkan peristiwa yang dialami Rasulullah SAW dan para Shahabatnya sebelum berhijrah ke kota Madinah. Aneka...


Alhamdulillaah, 15 Pejuang FPI yang telah ditahan selama 6 bulan 10 hari karena insiden Demo Anti Ahok pada Oktober 2014, kemarin Jum'at 10 April 2015 akhirnya bebas.

Mereka disambut bahagia oleh Keluarga dan Kerabat serta Sahabat. Dan dari Mapolda Metro Jaya mereka langsung digiring oleh laskar Jakarta dan Bogor menuju ke Pesantren Alam dan Agrokultural MARKAZ SYARIAH di Mega Mendung - Bogor, tempat kediaman Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Kedatangan Para Pejuang FPI di keindahan hamparan Gunung Pangrango, disambut para pengurus FPI dan LPI serta MPI bersama para Santri MS dengan iringan Hadroh dan Sholawat.

Para Pejuang tersebut tampak sehat, cerah dan bahagia berkumpul kembali bersama ikhwan seperjuangan. Mereka semua berkumpul dalam Masjid MS dan saling berbagi cerita dan pengalaman.

Dalam sambutannya, Imam Besar FPI menyampaikan agar Para Pejuang yang baru lepas dari Medan Da'wah Penjara harus tetap semangat membela Islam dengan penuh keilhlasan. Dan kepada segenap Laskar FPI lainnya diminta untuk belajar dari pengalaman para pejuang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Para Pejuang menyerahkan tanda cendera mata kepada Imam Besar FPI berupa kerajinan tangan berbentuk Mobil Jip FPI dan Pesawat Jet Tempur FPI yang dibuat dari pulungan KERTAS KORAN yang mereka kerjakan selama di penjara.

Imam Besar FPI menerima hadiah tersebut dengan kagum dan haru serta memuji dan mengapresiasi kreativitas para pejuang selama di penjara, disamping kegiatan utama mereka berda'wah dan mengislamkan sejumlah tahanan selama di Tahanan Mapolda Metro Jaya.

Hasil Kerajinan tersebut akan dimasukkan ke dalam aquarium kaca dan akan disimpan di Markas Besar FPI di Petamburan - Tanah Abang - Jakarta, sebagai kenang-kenangan.

Insya Allah, pada awal bulan Mei mendatang dua Pejuang FPI lagi yang akan bebas, yaitu Habib Shahab Anggawi dan Ustadz Novel Ba Mu'min.

Semoga Allah SWT senantiasa merahmati dan memberkahi perjuangan mereka semua. Dan semoga Allah SWT menghancurkan semua musuh mereka.


(Tim News FPI)

Lima Belas Pejuang FPI Kembali

Alhamdulillaah, 15 Pejuang FPI yang telah ditahan selama 6 bulan 10 hari karena insiden Demo Anti Ahok pada Oktober 2014, kemarin Jum'at...

Rabu, 08 April 2015



Empat belas tahun lalu aku sempat tinggal di area Upton Park, London, dekat sekali dg stadion West Ham.

Saat itu Faris baru usia sebulan, maka seringkali sampai tengah malam aku menggendongnya terkantuk-kantuk sambil membujuk si kakak yg ikutan nangis, tak bisa tidur diiringi sorak sorai dan riuh terompet suporter pertandingan bola yg terdengar jelas dari dalam rumah.

Paginya saat aku ke pasar atau ke klinik mau tak mau melewati deretan pub dekat stadion. Dan adalah pemandangan biasa kalau kaleng bir atau botol minuman beralkohol lainnya berserakan di jalanan, tak lengkap mungkin kalau nonton bola tanpa ditemani atau diakhiri dg pesta miras. Bukan itu saja. Di tepi-tepi jalan atau gang pun kadang masih nampak bekas kering muntah atau air seni orang yg nampaknya dalam maboknya tak bisa menahan kedua hal itu.

Seringkali dalam rute jalan kakiku di sudut-sudut tertentu kotaLondon/Bristol/Bedford kulihat homeless atau punks atau hoodies dg jaket kumal yg jalan sempoyongan sambil memegang botol bir dan meracau. Atau bag-ladies yg kemana-mana bawa gembolan sambil ngomel-ngomel sendiri. Kadang ada juga yang minta uang pada pejalan kaki yg lain, yup, to feed his/her habit. Paling parah yg sambil menggiring anjingnya yg gedenya bikin aku merinding. Di kantong jaketnya menyembul botol bening atau hijau entah apa isinya aku tak bisa membedakan. Yg jelas bukan penyegar cap kaki tiga.

Tapi bukan berarti slick city workers, pekerja kantoran berbaju keren atau stylish young mums tidak ada yg punya problem yg sama, yaitu ketergantungan alkohol.

Sedikit larut saja anda jalan-jalan maka bisa melihat gadis-gadis berdandan menor dan berbaju minim antri utk bisa masuk pubs, bars atau night clubs, iyaaa bahkan di tengah menggigitnya udara winter. Dan menjelang pagi tinggal hitung saja berapa dari gadis tadi yg muntah muntah sambil bergelayutan pada temannya. Tak kurang Euan anak PM Tony Blair pernah ditangkap polisi karena mabuk-mabukan saat masih 16 th (under age binge drinking).

Masak sih? Ya kalau anda kesana sebagai turis mungkin memang tak akan nampak hal2 yg begini.

Kok bisa? Negeri yg nampak indah gemah ripah ternyata kewalahan menghadapi penyakit sosial yg satu ini. Belum lagi rantai problem lanjutan dari konsumsi alkohol ini: drunk driving yg mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, perkosaan, drug/substance abuse, dan jenis kriminalitas lainnya.

Apakah tidak ada regulasi peredaran minuman beralkohol disana? Oh sangat ada. PENJUALAN, PEMBELIAN dan KONSUMSI alkohol semuanya ada aturan hukumnya yg jelas dan tegas.

Anda harus berusia di atas 18 utk bisa membeli miras, harus menunjukkan kartu identitas utk itu. Bahkan jika anda sudah dewasa pun tetap tidak boleh membelikan alkohol untuk under-18, anda bisa didenda sampai £5000 atau penjara sampai 10 tahun. Kalau anda mengemudi dalam keadaan overlimit anda juga bisa ditangkap dan dipenjara, mereka punya alatnya utk mengetes itu.

Anda harus mengajukan permohonan lisensi khusus sebelum bisa menjual alkohol di premis anda, harus bayar fee tahunan, dan bisa menjamin tidak ada pelanggaran seperti menjual alkohol pada under age, dendanya £20 ribu dan resiko dicabutnya lisensi.

Bahkan untuk mendapatkan personal licence yg memungkinkan orang utk menjual alkohol di beberapa premis syaratnya seseorang harus bersih dari rekam kriminal, harus punya kualifikasi khusus yg telah diakreditasi oleh Secretary of State yg membuktikan bahwa orang itu bisa bertanggung jawab pada masyarakat. Tidak main-main kan aturannya? Tapi tidak berarti berhasil mencegah kerusakan substansial yg disebabkan oleh substansi yg satu ini.

Di satu sisi aku juga banyak baca kisah betapa ketergantungan pada alkohol ini menyebabkan banyak kehancuran fisik, mental dan ekonomi. Seorang ayah atau ibu yg kecanduan akan dengan mudah jadi pelaku KDRT. Calon ibu yg kecanduan bahkan bisa memberi hadiah terburuk pada bayi yg belum dilahirkan berupa Fetal Alcohol Syndrome yg berakibat disabilitas fisik dan mental yg parah. Pelacuran remaja adalah bagian dari lingkaran setan alkohol, dan seterusnya. Berbagai penyakit terkait alcohol abuse membebani negara yg harus membiayai pengobatan dan perawatannya

Terus apa sebabnya peredaran alkohol ini tidak dihentikan saja? Karena demand selalu ada, mereka minum alkohol seperti kita minum air putih atau bajigur, setiap waktu dan tempat. Karena kuatnya lobi komersial perusahaan liquor, karena mereka tidak punya pegangan yg jelas dalam hidup mereka sehingga ada persoalan apapun akan lari ke alkohol, karena mereka tidak punya konsep haram halal, karena peer pressure dan seterusnya.

Sekarang perhatikanlah sekitar anda dan bacalah berita. Sudahkah apa yg terjadi di atas mulai nampak di tanah air? Di mini market tertentu liquor sudah mulai dijual di lemari khusus. Disini gaya hidup atau gaya-gayaan, pengaruh tontonan dan peer-pressure barangkali masih jadi faktor utama kebutuhan terhadap alkohol, terlebih anak mudanya. Tapi jika dengan mudahnya anak anak kita mendapatkannya maka tinggal tunggu waktunya saja, apa yg dulu aku syukuri karena tidak terjadi di tanah air sudah mulai nampak gejalanya.

Di sana saja yg penegakan hukum berjalan efektif dampak alkohol tak terbendung dahsyatnya. Apatah lagi di tanah air yg lebih banyak mengandalkan hukum rimba? Disana kini makin banyak orang yg dengan sadar memilih utk tee-total atau zero alcohol consumption. Disini malah sedang dibudayakan..

Mau makin hancurkah generasi muda kita? SAVE OUR CHILDREN, SAVE OUR NEXT GENERATION...

ps: mohon maaf utk teman2 tercinta yg masih tinggal di UKkarena negeri tsb aku jadikan ilustrasi, masih banyak hal baik yg bisa kita pelajari dari sanatentunya.

Dian Utami, 8 April 2015, Depok


Sumber: https://www.facebook.com/dian.utami72/posts/10204571370939163
Foto: Ilustrasi

Pengalaman Dian di London

Empat belas tahun lalu aku sempat tinggal di area Upton Park, London , dekat sekali dg stadion West Ham. Saat itu Faris baru usia sebulan, m...

Senin, 06 April 2015


JAKARTA, Senin 6 April 2015, Tim Angket DPRD DKI Jakarta yang diketuai oleh Muhammad Ongen Sangaji SH melaporkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta bahwa Ahok telah terbukti melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu :

1. Bahwa Ahok telah terbukti menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015 ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan dengan Legislatif, sehingga Ahok telah melanggar :

  a. UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 Pasal 20 ayat 3 dan 5 serta Pasal 34 ayat 1.

  b. UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 314.

  c. Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah nomor 58 tahun 2005 Pasal 1 dan 7 serta 47.

  d. Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 1 ayat 9.

2. Bahwa Ahok telah terbukti melakukan pelanggaran undang-undang di dalam menyelenggarakan sistem informasi keuangan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk e-budgeting, sehingga Ahok telah melanggar UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 394.

3. Bahwa Ahok telah terbukti melanggar etika dan norma dalam melakukan tindakan menyebar fitnah kepada institusi dan anggota DPRD. Tudingan tersebut dikutip dari berbagai media massa dan situs Youtube, sehingga Ahok melanggar UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 67 butir d, yang menyebutkan "Kepala Daerah dan wakilnya wajib menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah."

4. Bahwa Ahok telah terbukti melakukan penistaan dan penghinaan terhadap lembaga atau institusi negara yang bisa mengganggu pola kerja Pemerintah Daerah dengan menyatakan bahwa DPRD adalah  Dewan Perampok Rakyat Daerah, sehingga Ahok telah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 61 ayat 2.

5. Bahwa Ahok telah terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatannya sebagai Gubermur, sehingga Ahok telah melanggar UU Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 Pasal 67 butir b, yang menyatakan kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penyampaian laporan dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Tim Angket meminta kepada Pimpinan  DPRD untuk menindak-lanjuti temuan-temuan tersebut dengan menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat.

Sehubungan dengan Hasil Laporan Tim Angket tersebut, maka Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab menyatakan bahwasanya secara umum Kerja Tim Angket sudah sangat baik. Hanya saja FPI masih mempertanyakan tentang Penelitian Tim Angket terhadap sejumlah laporan masyarakat, antara lain :

1. Pelarangan Pelaksanaan Ibadah Qurban di halaman Masjid dan Sekolah serta Fasum lainnya.

2. Penggusuran masjid Amir Hamzah di TIM dan Masjid Baitul Arif di Jati Negara.

3. Rapat Kerja Para Kepala Dinas DKI Jakarta yang dipimpin istri dan adik Ahok.

4. CSR dari sejumlah Pengembang Real Estate dan Apartemen yang belum dimasukkan ke Aset Pemda.

5. Sikap "ngotot" Ahok untuk mempertahankan Saham Pemda DKI dalam mendirikan BUMD PT Delta Djakarta Tbk yang bergerak dalam pengelolaan PABRIK MIRAS.

Lalu, Habib Rizieq mengemukakan rasa syukurnya atas Laporan Tim Angket, dan menyampaikan harapannya ke depan : "Alhamdulillaah, Hasil Laporan Tim Angket sudah sangat baik dan bagus. Kini tinggal bagaimana DPRD menindak-lanjuti temuan-temuan Tim Angket dengan menggelar Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Harapan saya agar HMP itu dilakukan melalui VOTING TERTUTUP agar segenap anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta bisa bebas menentukan sikap tanpa takut tekanan dan intimidasi atau intevensi dari Pimpinan Partainya atau pihak mana pun yang punya kepentingan berbeda."

Selanjutnya, Habib Rizieq menyatakan : "Insya Allah, Ahok lengser dan longsor, karena tidak ada sanksi yang pantas bagi segudang pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan kecuali dimakzulkan."


(Tim News FPI)

Tim Angket: Ahok Langgar UU

JAKARTA, Senin 6 April 2015, Tim Angket DPRD DKI Jakarta yang diketuai oleh Muhammad Ongen Sangaji SH melaporkan dalam Rapat Paripurna di Ge...

Minggu, 05 April 2015

SURAT TERBUKA

Jakarta, 6 April 2015

Surat Terbuka untuk Pemerintah RIcq Kementerian Luar Negeri RI.

Bismillaah wal Hamdulillaah.
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Langkah Evakuasi Pelajar Indonesia dari Yaman yang dilakukan Kemenlu RI akibat perang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Disini, kami ingin mengingatkan Kemenlu RI bahwa pada tahun 2011 saat terjadi kerusuhan di Mesir, Pemerintah RI juga melakukan Evakuasi Pelajar Indonesia dari Mesir, namun saat sudah aman, Pemerintah RI mengembalikan lagi mereka ke Mesir untuk melanjutkan studinya.

Saat itu, koordinasi antara KBRI dan seluruh Universitas di Mesir serta berbagai kementerian terkait di Indonesia mau pun di Mesir berjalan sangat baik. Sungguh langkah yang sangat bagus dan terpuji serta patut diacungkan jempol.

Karenanya, kini saat Pemerintah RI melakukan Evakuasi Pelajar Indonesia dari Yaman karena terjadinya perang, maka Pemerintah RI harus berkomitmen untuk mengembalikan mereka ke Yaman saat sudah aman untuk melanjutkan studinya. Karena menjaga keberlangsungan studi para pelajar tersebut juga harus menjadi prioritas.

Alternatif lainnya, Kemenlu RI harus bekerja sama dengan Mendiknas RI dan Menag RI serta kementerian lain yang terkait, bahwa selama masa perang Para Pelajar tersebut ditampung di Universitas Islam di Indonesia untuk lanjutkan studinya, agar hak belajar dan mendapatkan pendidikan mereka tetap terjamin sebagaimana amanat UUD 1945.

Sengaja surat ini kami buat, karena banyak keluhan dari Para Pelajar Indonesia di Yaman melalui Front Pembela Islam, bahwa mereka khawatir kalau pulang lalu nanti saat aman tidak bisa atau tidak mampu kembali lanjutkan studi di Yaman, padahal mereka sudah mengeluarkan biaya besar utk studi mereka, apalagi kebanyakan mereka bukan dari keluarga kaya. Akhirnya, kini banyak mereka yang bingung untuk memutuskan antara ikut Evakuasi atau tetap bertahan.

Semoga Pemerintah RI bisa segera mengambil keputusan yang strategis untuk penyelamatan "nyawa" dan "pendidikan" Para Pelajar Indonesia di Yaman.

Sekian. Terima Kasih.

Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

SURAT TERBUKA

SURAT TERBUKA Jakarta , 6 April 2015 Surat Terbuka untuk Pemerintah RI cq Kementerian Luar Negeri RI. Bismillaah wal Hamdulillaah. Assalaa...

Rabu, 01 April 2015

BANDUNG, Lagi, untuk yang kesekian kalinya, Laskar FPI berhasil menggerebek gudang penjualan miras ilegal di wilayah Bandung, pada Senin, 30/3/2015.

Dari penggerebekan ini berhasil disita ratusan dus berisi minuman keras ilegal siap edar. Ratusan dus miras itu selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat untuk diproses sebagai barang bukti.

Keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat. Pasalnya warga kelurahan Binong, Kecamatan Batu Nunggal kota Bandung itu merasa resah dengan maraknya peredaran miras ilegal yang makin menjadi-jadi di wilayahnya. Namun mereka takut dan tidak berani mengambil tindakan sendiri.

Berbekal laporan warga itulah, FPI sebagaimana prosedur tetap selanjutnya melaporkan kembali hal ini kepada aparat kepolisian. FPI meminta polisi agar segera mengambil tindakan tegas memberantas tempat penjualan miras yang meresahkan itu.

Namun seperti yang lalu-lalu, laporan keresahan warga ini tidak segera mendapat respon dari pihak aparat. Aparat bahkan terkesan membiarkan. Entah, apa yang menjadi sebab aparat berbuat demikian.

Kecewa dengan respon aparat, beberapa warga yang diikuti laskar FPI lalu mendatangi lokasi penjualan miras ilegal yang dimaksud. Warga meminta kepada pemilik usaha penjualan miras agar menghentikan usahanya. Warga juga memberikan peringatan kepada sang pemilik untuk tidak lagi menjual miras.

Ketika diminta warga tutup dengan baik-baik, pemilik justru kalap dan balik melawan. Ia mengacung-acungkan sebilah pedang sembari menebar teror, mengancam akan membunuh warga atau laskar FPI yang berani melawan.

Melihat sambutan sang pemilik yang kurang bersahabat, laskar berusaha sabar dan menenangkannya. Namun sang pemilik justru semakin emosi dan tidak terkendali. Akhirnya, laskar FPI terpaksa melumpuhkan pemilik bisnis haram itu dan mengamankannya agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Tidak lama setelah kejadian. Aparat keamanan pun muncul. Ratusan dus berisi miras pun akhirnya disita oleh aparat kepolisian Bandung Raya sebagai barang bukti.


Tim News FPI

Digrebek FPI, Ratusan Dus Miras Ilegal Berhasil Diamankan

BANDUNG , Lagi, untuk yang kesekian kalinya, Laskar FPI berhasil menggerebek gudang penjualan miras ilegal di wilayah Bandung , pada Senin, ...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile