Rabu, 13 April 2016

Habib Rizieq: "DPRD DKI Putuskan Ahok Langgar Undang-Undang, Kenapa Tidak Berani Lengserkan?"


DARURAT KEADILAN ... !!!

Setahun yang lalu pada tanggal 6 April 2015, Sidang ANGKET DPRD DKI Jakarta memutuskan bahwa Ahok telah TERBUKTI BERSALAH LANGGAR UU Keuangan Negara No 17 Th 2003, UU Pemerintahan Daerah No 23 Th 2014, PP No. 58 Th. 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No. 13 Th. 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Namun hingga saat ini, April 2016, DPRD DKI Jakarta TIDAK BERANI Lengserkan Ahok melalui Sidang Paripurna Hak Menyampaikan Pendapat (HMP). Kenapa ... ???!!!

- Habb Rizieq Syihab -

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile