Senin, 30 November 2015

Nodai Agama Islam, Bupati Purwakarta Dilaporkan ke Polda Jawa Barat


Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dilaporkan sejumlah ulama Purwakarta ke Polda Jawa Barat. Dedi dilaporkan karena telah melakukan penistaan agama.

Didampingi Bapak Ikhwan sebagai Ketua Tim Advokasi, Dedi dilaporkan dengan nomor laporan polisi LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015. Bupati Purwakarta ini diadukan karena dianggap telah melanggar Pasal 156a KUHPidana mengenai kebencian atau merendahkan suatu golongan rakyat Indonesia.

"Laporan ini atas permintaan dari ulama-ulama Purwakarta yang sudah resah dengan perilaku Dedi Mulyadi yang banyak menodai ajaran agama Islam," ujar pelapor, Ustaz Muhammad Syahid Joban kepada Suara Islam Online, Senin (30/11/2015).

Ustaz Joban yang datang bersama anggota DPD Front Pembela Islam (FPI) Jabar itu membawa beberapa barang bukti berupa dua buku berjudul ‘Spirit Budaya Kang Dedi’ dan ‘Kang Dedi Menyapa’ serta satu VCD berisikan kompilasi pidato sang bupati.

Menurut Joban, dalam buku karangan Dedi Mulyadi itu isinya banyak sekali penyimpangan dari ajaran Islam. Misalnya, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa agama adalah budaya, dan budaya adalah agama. Dia menyamaratakan antara budaya dan agama. Padahal dua hal tersebut sangatlah berbeda. Agama Islam bersumber pada wahyu Allah SWT yang memiliki kebenaran mutlak, sementara budaya itu produk manusia.

Surat Pelaporan
"Lalu dia katakan orang Sunda itu tidak mengenal simbolisasi penyembahan, maksudnya orang yang bertuhan secara benar itu yang membaktikan dirinya kepada alam, bahkan dia juga menghina Nabi Muhammad Saw dengan menulis; Allah memahami Rasullah sebagai kekasihnya tetapi perlakuan Allah terhadap Rasullah justru mendidiknya dan membiarkan Rasullah sengsara" ungkapnya.

Dalam rekamannya, Dedi juga mengatakan “ketika sampah mulai bersatu dengan dirinya, maka di situ sampah menjadi harum. Kenapa? Karena Allah hadir pada sampah-sampah itu,"

"Dan yang fatal juga dia katakan bahwa zakat itu tidak wajib bagi masyarakat, yang wajib adalah APBD sampai ke masyarakat," tambah Joban.

Selain penodaan agama, yang membuat resah warga Purwakarta adalah upaya Hinduisasi oleh Dedi di daerah yang dikenal sebagai kota santri itu. "Dia melakukan upaya Hinduisasi kepada masyarakat Islam di Purwakarta, misalnya dengan membuat banyak patung, membuat gapura Hindu, mengikat pohon dengan kain poleng, dan lainnya," katanya.

"Jadi Dedi Mulyadi itu menodai syariat dengan bungkus adat, menodai agama dengan bungkus budaya. Upaya-upaya dia lewat festival, karnaval, perayaan budaya yang dia usung itu hanya sebagai bungkus, padahal isinya mengandung kemusyrikan dan banyak menodai ajaran agama Islam," pungkas Ustaz Joban.

Jauh sebelumnya, pada tahun 2008, MUI Purwakarta juga pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Dedi Mulyadi telah menista agama Islam.


Pandangan MUI kala itu dipicu oleh ceramah Dedi pada acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Purwakarta, Jawa Tengah, 7 Agustus 2008 silam, yang dinilai menyejajarkan eksistensi kitab suci Alquran dengan alat musik seruling.

Sumber: Suara Islam Online

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile