Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, KH Abdul Kohar mengklarifikasi bahwa ceramah Imam Besar FPI Habib Rizieq di Purwakarta beberapa waktu lalu itu tidak dalam rangka melecehkan adat Sunda seperti yang dituduhkan sejumlah organisasi Sunda.
Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Sunda melaporkan Habib Rizieq ke Polda Jabar atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda. Habib Rizieq dituduh telah memplesetkan salam orang Sunda 'sampurasun' menjadi 'campur racun'.
"Kami dari DPD FPI Jawa Barat ingin menegaskan, terkhusus pada keluarga besar umat Islam di tataran Sunda bahwa tidak betul Habib Rizieq pada ceramah di Purwakarta itu melecehkan sapaan Sunda yang terhormat, 'sampuran' jadi 'campur racun', itu sama sekali tidak benar," ujar Kyai Kohar saat dihubungi Suara Islam Online, Rabu (25/11/2015).
Menurutnya, ceramah Habib Rizieq isinya hanya ingin menyelamatkan umat Islam Purwakarta dari berbagai hal yang mengarahkan pada perusakan akidah. "Kami punya bukti rekaman ceramah yang utuh, kemudian video berdurasi 43 detik yang dianggap melecehkan itu bisa saja diedit dan dengan sengaja poinnya diarahkan kedalam fitnah besar," kata Kyai Kohar.
Ia menjelaskan, yang dipermasalahkan sebenarnya itu adalah upaya Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang sedang mengkampanyekan salam 'sampurasun' sebagai ganti 'assalamualaikum'. Itu yang dianggap sedang meracuni akidah umat Islam. Karena itulah, para ulama di Purwakarta menilai tindakan Bupati yang sedang meracuni akidah itu dikatakan sebagai 'campur racun'.
"Kata-kata 'campur racun' sendiri itu keluar dari para ulama Purwakarta dalam diskusi sebelum ceramah Habib Rizieq, saya jadi saksinya karena ikut disitu," ungkapnya.
Jadi, kata dia, ajakan dari Bupati Dedi yang mengkampanyekan 'sampurasun' untuk menggeser 'assalamuaikum' itu adalah racun yang bisa meracuni akidah umat Islam, sehingga muncullah kata-kata dari para ulama Purwakarta yaitu 'campur racun' itu.
"Jadi bukan plesetan 'sampurasun' jadi 'campur racun' dalam konteks menghina sapaan sunda, bukan itu. Maksudnya kampanye Bupati Dedi yang mengkampenyekan 'sampurasun' sebagai pengganti 'assalamualaikum' yang diperintahkan Allah dan RasulNya itulah yang dianggap para ulama Purwakarta sebagai racun akidah," jelasnya.
Salam 'sampurasun' sendiri itu tidak ada masalah. "Selama budaya tidak melanggar akidah dan syariat itu baik-baik saja," ucapnya.
Oleh karena itu, Kyai Kohar sudah menyampaikan kepada pengurus DPW FPI Purwakarta agar mendatangi pihak pelapor untuk klarifikasi. Kepada pihak pelapor, Kyai Kohar juga menyerukan agar mengedepankan tabayyun terlebih dahulu sebelum bertindak.
"Harus dipastikan bahwa ini jangan sampai ditunggangi oleh pihak ketiga yang bisa memanfaatkan suasana adu domba antara adat dengan syariat," pungkasnya.
Baca juga artikel tentang Sampurasun >> http://www.habibrizieq.com/2015/11/sampurasun.html
Sumber: Suara Islam Online
0 komentar:
Posting Komentar