Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memandang rencana permintaan maaf Presiden Jokowi terhadap korban pelanggaran HAM di Papua dan korban penumpasan G-30S-PKI tahun 1965 sebagai tidak tepat dan tidak relevan.
"Pertama, pemerintah telah menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua secara hukum sehingga beberapa prajurit TNI telah diadili dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Umum PPAD Letjen TNI (Purn) Soerjadi di kantor PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (12/8).
Kedua, kata Soerjadi, permintaan maaf pemerintah akan melukai para prajurit TNI, purnawirawan serta umat Islam khususnya Nahdliylin (NU). Pasalnya, pemberontak PKI 1965 telah membunuh tujuh Jenderal TNI AD termasuk KSAD Jenderal TNI Ahmad Yani serta para kyai dan santri.
"Ketiga, permintaan maaf akan memberikan angin pada eks-PKI untuk memutarbalikan sejarah sehingga dikhawatirkan akan muncul pendapat umum di kalangan generasi muda bahwa dalam peristiwa 1965 tersebut PKI tidak bersalah, adapun TNI serta warga NU-lah yang bersalah," ungkapnya.
Keempat, lanjut Soerjadi, permintaan maaf tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan konflik baru antara veteran, TNI-Polri serta purnawirawannya dan warga muslim terutama NU dengan para keluarga bekas anggota PKI.
Soerjadi menyarankan kepada pemerintah agar mendorong terjadinya rekonsiliasi secara alamiah antara pemerintah dengan organisasi dan kelompok masyarakat yang pernah bertikai di masa lalu.
"Hemat kami, rekonsiliasi alamiah sesungguhnya telah bergulir dalam masyarakat, tinggal membimbingnya agar lebih terarah sehingga masing-masing pihak dapat menjalani dengan tulus dan berorientasi pada kepentingan yang jauh lebih besar," ungkap mantan Wakil KSAD ini.
Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat merupakan wadah organisasi bagi para purnawirawan TNI Angkatan Darat. Organisasi ini berdiri pertama kali pada 6 Agustus 2003 dan saat ini dipimpin oleh Letjen TNI (Purn) Soerjadi.
PPAD memiliki visi yakni bersama-sama TNI dan komponen bangsa lainnya ikut serta menjaga dan melindungi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[Sumber: Suara Islam Online]
0 komentar:
Posting Komentar