Hinaan terhadap Nabi SAW bukan karena beliau rendah dan hina, bukan juga karena beliau salah dan berdosa, bukan pula karena beliau menyakiti dan menganiaya, pun bukan karena beliau merampas dan memaksa, karena Nabi SAW sangat mulia daripada sifat-sifat tercela macam itu. Akan tetapi hinaan terhadap Nabi SAW hanya karena beliau berda'wah di jalan Allah SWT dan mengajak umat manusia untuk beriman kepada-Nya.
PERIODE MEKKAH
Akan tetapi beliau tak membalas karena sejumlah alasan, antara lain : Pertama, beliau sabar dan tegar dalam da'wah. Kedua, beliau berada di permulaan jalan da'wah Islam, sehingga harus ditata dengan tenang dan penuh kesejukan. Ketiga, di permulaan Islam jumlah umat Islam masih sangat sedikit, sehingga Nabi SAW harus lebih hati-hati melindungi umatnya agar tak jadi korban perlawanan terhadap penghinaan tersebut. Keempat, Rasulullah SAW sedang mendidik umat tentang bagaimana sikap yang betul terhadap penghinaan pada saat menjadi minoritas tertindas. Kelima, Rasulullah SAW seorang yang sangat cerdas, sehingga tahu betul kapan harus ikut arus dan kapan harus melawan arus, serta beliau paham betul kapan harus diam dan kapan harus mengambil tindakan.
Dalam peristiwa tersebut bukan saja menunjukkan kesabaran dan ketabahan Nabi SAW yang luar biasa, namun juga kearifan dan kebijakan Nabi SAW. Perlakuan penduduk Thoif terhadap Nabi SAW merupakan akibat dari propaganda Kafir Quraisy Mekkah, sehingga mereka hanya merupakan korban provokasi. Karenanya, mereka tak layak dibalas atau dihukum, bahkan patut dikasihani. Itulah sebabnya, Rasulullah SAW mencegah Malaikat agar tidak menghancurkan mereka, bahkan dengan air mata Nabi SAW berdoa untuk agar keturunan mereka kelak menjadi generasi orang yang beriman. Dan begitulah faktanya, hingga kini tak satu pun penduduk kota Thoif yang tidak beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Pada periode Madinah, ada sejumlah penghina Nabi SAW dibiarkan tanpa dibalas atau dihukum, namun tidak sedikit para penghina Nabi SAW yang dibunuh atau dihukum mati atas perintah beliau.
Mereka yang dibunuh atas perintah atau izin dari Nabi SAW, karena penghinaannya terhadap beliau atau terhadap ajaran Islam, yang sudah tidak bisa ditolerir lagi, antara lain : Pertama, Nabi Palsu Abhalah ibnu Ka'ab ibnu 'Auf Al-Aswad Al-Ansi di Yaman yang dibunuh oleh seorang pemuda bernama Fairuz atas dasar surat Nabi SAW untuk kaum muslimin Yaman.
Ketiga, Ka'ab ibnu Al-Asyraf yang selalu menghina Nabi SAW di berbagai kesempatan. Ia dibunuh oleh Muhammad bin Maslamah RA atas perintah Nabi SAW, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari rhm hadits ke-4.037 dan Shahih Muslim rhm hadits ke-1.801, yang bersumber dari Jabir bin Abdillah RA. Hal ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud, An-Nasai dan Al-Humaidi, rohimahumullah.
Kelima, seorang musyrik yang dibunuh Sayyiduna Zubair ibnu 'Awwam RA dan seorang kafir yang dibunuh Sayyiduna Khalid ibnu Al-Walid RA. Keduanya dibunuh atas perintah Nabi SAW karena penghinaan keduanya terhadap beliau. Kedua kejadian diriwayatkan oleh Imam Abdurrazaq rhm dalam kitab Mushonnaf. Kisah Zubair RA diriwayatkan juga oleh Abu Nu'aim Al-Ishfahani rhm dalam kitab Al-Hilyah. Sedang kisah Khalid RA diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi rhm dalam Sunannya dan Ibnu Hazm rhm dalam kitab Al-Muhalla.
Mereka yang dibunuh para Shahabat karena penghinaannya terhadap Nabi SAW, lalu Shahabat yang membunuh dibebaskan oleh Nabi SAW dari tuntutan, bahkan direstui oleh beliau, antara lain :
Kedua, Ashma' binti Marwan yang dibunuh oleh 'Umair ibnu 'Adi Al-Khatmi RA karena menghina Nabi SAW dan menista Islam. Lalu Rasulullah SAW memujinya dan menyatakan bahwasanya 'Umair telah membela Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Waqidi rhm dalam Tarikhnya dan Ibnu Hajar rhm dalam kitab Al-Ishobah.
Keempat, seorang wanita Yahudi yang dicekik hingga mati oleh seorang muslim karena menghina Rasulullah SAW, lalu beliau menyatakan kehalalan darah wanita tersebut untuk ditumpahkan. Kisah ini diceritakan oleh Sayyiduna Ali ibnu Abi Thalib krw, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud rhm dalam Sunannya hadits ke-4.362. Dan diriwayatkan juga oleh Ahmad rhm dan Baihaqi rhm.
IJMA' SHAHABAT
Karenanya, tidak ada perbedaan pendapat di antara para Shahabat, rodhiyallahu 'anhum, tentang Hukum Mati Penghina Nabi. Sejumlah riwayat menceritakan dengan tegas dan jelas tentang sikap para Shahabat terhadap para penghina Nabi SAW, antara lain :
Kedua, Sayyiduna Umar ibnu Al-Khaththab RA yang terkenal sebagai Shahabat Nabi SAW yang tegas dan pemberani, serta sebagai Khalifah yang adil. Beliau pernah mengatakan : "Barangsiapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia !". Atsar ini diriwayatkan oleh Al-Karmani rhm yang bersumber dari Mujahid rhm.
Keempat, Sayyiduna Khalid ibnu Al-Walid RA pernah membunuh Malik ibnu Nuwairoh karena ia menyebut nama Rasulullah SAW dengan ungkapan "Shahabat kalian !" yang mengandung unsur penghinaan, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Qodhi 'Iyadh rhm dalam kitab Asy-Syifa'. Lalu ketika peristiwa itu dilaporkan ke Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, beliau pun membenarkan tindakan Khalid RA. Bahkan Adh-Shiddiq RA menyatakan bahwasanya jika beliau yang mendengar ungkapan tersebut, niscaya beliau yang akan membunuhnya.
I'TIBAR
Pertama, Sikap Rasulullah SAW terhadap hinaan orang mengandung dua kemungkinan, yaitu : hinaan terhadap beliau sebagai seorang manusia sehingga menjadi "Urusan Pribadi", atau hinaan terhadap beliau sebagai seorang nabi utusan Allah SWT sehingga menjadi "Urusan Agama". Jika hinaan tersebut hanya sebatas "Urusan Prinadi", maka dengan mudah Nabi SAW memaafkan atau tidak mempedulikannya. Namun jika hinaan tersebut menjadi "Urusan Agama", maka niscaya Nabi SAW menghukumnya, kecuali apabila ada pertimbangan khusus tertentu sebagai Strategi Da'wah untuk meredam fitnah.
Ketiga, Sikap Umat Islam terhadap hinaan orang. Jika diri pribadi yang dihina orang, maka harus bisa menahan diri dan banyak memaklumi, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dan para Shahabatnya. Namun jika Rasulullah SAW yang dihina, maka itu bukan lagi "Urusan Pribadi", tapi sudah jadi "Urusan Agama", maka wajib disikapi dengan tegas, sebagaimana dicontohkan Nabi SAW dan para Shahabatnya, kecuali ada pertimbangan khusus yang dibenarkan Syariat. Bahkan hinaan terhadap para Shahabat pun, teristimewanya Muhajirin dan Anshor serta yang mengikutinya dengan Ihsan, wajib disikapi dengan tegas, karena hinaan terhadap mereka di hadapan umat Islam bukan lagi "Urusan Pribadi", melainkan sudah menjadi "Urusan Agama".
Di zaman modern sekarang ini, tatkala Islam makin menyebar ke seantero dunia, maka musuh-musuh Islam menjadi "panik" menghadapi kenyataan tersebut. Akibatnya, kebencian musuh-musuh Islam terhadap Islam semakin menjadi-jadi. Penghinaan terhadap Rasulullah SAW pun terjadi hampir setiap hari di seluruh negara Barat. Penghinaan tersebut dilakukan dengan berbagai macam cara melalui penggunaan aneka media modern dan sarana canggih.
Setiap hari dengan mudah didapatkan penghinaan terhadap Nabi SAW melalui hampir semua jejaring sosial dan jaringan internet, mulai dari hinaan halus terselubung hingga hinaan kasar dan kotor. Dari karikatur hingga komik, dari koran hingga majalah, dari theatrikal hingga film, semuanya menjadi media penghinaan terhadap Nabi SAW.
Menariknya, semakin Islam dihujat, maka semakin banyak masyarakat Barat yang ingin mempelajari Islam. Semakin Nabi SAW dihina, maka semakin banyak pula masyarakat Barat yang ingin mengenalnya lebih mendalam. Keadaan ini telah membuat Barat semakin "panik" menghadapi perkembangan Islam di seluruh dunia.
UU PENISTAAN AGAMA
Pemerintah AS untuk meredam kemarahan umat Islam mulai memeriksa dan menahan semua yang terlibat dalam pembuatan film penghinaan terhadap Nabi SAW tersebut. Sesuatu yang tidak pernah dilakukan AS selama ini. Bahkan pemerintah AS mulai sibuk memasang iklan tentang seruan anti penistaan agama yang menelan biaya puluhan ribu dolar AS. Lain lagi dengan pemerintah Perancis yang terpaksa harus menutup kedutaannya di 20 negara akibat pemuatan gambar penghinaan terhadap Nabi SAW di sebuah majalah Perancis yang bernama Charlie Hebdo.
Sebagai umat Islam Indonesia tentu sangat bangga dengan Presidennya yang secara lantang menyerukan PBB membuat Konvensi dan Protokolnya tentang Pelarangan Penistaan Agama. Namun pada saat yang sama, umat Islam Indonesia sangat kecewa terhadap sang Presiden, karena hingga saat ini tak sudi mengeluarkan Keppres Pelarangan dan Pembubaran Ahmadiyah mau pun Liberal. Padahal Ahmadiyah dan Liberal itu aliran sesat menyesatkan yang telah menodai dan menistakan agama Islam. Ironis, sikap lunak SBY tehadap Ahmadiyah dan Liberal, justru bertolak belakang dengan apa yang diserukannya di Majelis Umum PBB tentang Pelarangan Penistaan Agama.
Islam melarang keras penistaan dan penodaan terhadap agama apa pun. Agama mana pun tidak boleh dinistakan dengan cacian dan cercaan, sebagaimana amanat Allah SWT dalam Surat Al-An'am ayat 108. Apalagi penistaan dan penodaan terhadap agama Islam.
Bagi umat Islam sudah jelas bahwasanya siapa saja yang menyakiti Rasulullah SAW akan mendapat azab yang pedih, dan masuk Neraka serta kekal di dalamnya (QS.9.At-Taubah : 61-63). Para Penghina Nabi SAW dilaknat dunia dan akhirat, serta dapat azab yang menghinakan, lalu jika mereka tidak mau bertobat maka mereka terlaknat dimana saja mereka berada, dan mesti ditangkap serta dibunuh. (QS.9.Al-Ahzab : 57-61).
Dan bagi mereka yang mampu mencari, memburu, menangkap dan membunuh para penghina Nabi SAW, maka lakukanlah. Bahkan bagi mereka yang hanya mampu berdoa sekali pun, maka bangunlah di tengah malam bermunajat kepada Allah SWT, mohon pertolongan-Nya untuk menghancurkan para penghina Rasulullah SAW. Yang penting adalah bagaimana pun bentuk perlawanan umat Islam menentang penghinaan terhadap Nabi SAW, maka wajib dilakukan dengan tulus dan ikhlas, serta ditujukan hanya untuk meninggikan Kalimat Allah SWT demi meraih Ridho-Nya. [slm/fpi]
Sumber : Suara-Islam.COM
0 komentar:
Posting Komentar