Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu siang (05/09) mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama, pejabat pemerintah dan aparat keamanan di Tolikara.
Pertemuan itu dilakukan guna membahas proses rekonsiliasi dan persiapan Hari Raya Idul Adha 1436H di Tolikara.
Kepada Kiblat.net, tokoh Islam Karubaga, Kabupaten Tolikara, Ustadz Ali Muchtar menegaskan bahwa dalam pertemuan itu pihak Gereja Injili di Indonesia (GIdI) meminta 3 syarat jika kaum Muslimin Tolikara ingin berlebaran Idul Adha.
“PERTAMA, mereka minta nama baik Gereja Injili di Indonesia (GIdI) dibersihkan,” ujar Ustadz Ali saat dihubungi Kiblat.net melalui sambungan telepon pada Sabtu, (05/09).
Pasalnya, pihak GIdI mengaku sejak meletusnya Tragedi Tolikara pada saat perayaan Idul Fitri, nama GIdI menjadi kurang baik.
KEDUA, GIdI minta dua tersangka yang ditangkap oleh Polda Papua segera dibebaskan. KETIGA, GIdI minta kasus ini diselesaikan secara adat, tidak menggunakan hukum positif.
“Jika ketiga hal itu dipenuhi, barulah kaum Muslimin bisa berlebaran. Tapi jika tidak dipenuhi maka mereka tak bisa memberikan jaminan,” ujarnya.
Menanggapi TIGA TUNTUTAN GIDI, Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, menyatakan :
1. Tuntutan Pertama tentang membersihkan nama baik GIDI, itu tergantung niat dan perilaku GIDI. Jika besok Idul Adha mereka tidak mengganggu umat Islam, dan tidak memasang Bendera Israel atau Lambangnya, serta juga mereka segera mencabut semua aturan yang diskriminatif terhadap umat Islam, seperti Larangan Jilbab dan Larangan Pembangunan Masjid serta lainnya, tentu nama baik GIDI akan kembali bersih.
2. Sedang Tuntutan Kedua tentang pembebasan DUA TERSANGKA UTAMA dalam peristiwa pembakaran Masjid Tolikara, itu justru akan mencemarkan nama baik GIDI, karena berarti GIDI tidak menghormati Hukum NKRI.
3. Ada pun Tuntutan Ketiga tentang penyelesaian masalah Tolikara dengan Hukum Adat bukan dengan Hukum Positif, maka bisa diterima sepanjang untuk selain TERSANGKA UTAMA. Misalnya para pemuda gereja yang sekedar ikut-ikutan membakar Masjid dan Pasar karena terprovokasi, silakan selesaikan dengan Hukum Adat. Itu pun jika penyelesaian persamaian dengan Tradisi Bakar Batu, maka tidak boleh pakai BABI, tapi ganti dengan SAPI atau KAMBING atau AYAM.
Karenanya, GIDI jangan belum apa-apa sudah "mengancam" bahwa kalau ketiga tuntutan tidak dipenuhi maka GIDI tidak menjamin keamanan dan keselamatan umat Islam. Itu namanya HUKUM RIMBA. Perilaku binatang macam inilah yang membuat daftar KEBEJATAN GIDI makin panjang.
Akhirnya, Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI mendesak Pemerintah RI untuk tetap tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dua Tersangka Utama Tragedi Tolikara tidak boleh dilepas dan harus segera diseret ke pengadilan lalu dihukum berat.
Habib Rizieq juga menyerukan seluruh Laskar FPI dimana pun berada untuk WASPADA menghadapi Idul Adha di Tolikara, bahkan wajib SIAGA 1 saat lebaran nanti.
(Tim News FPI)
0 komentar:
Posting Komentar