Sabtu, 30 Mei 2015



Bismillaah wal Hamdulillaah.

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuhu.

Benteng Sunni Asy'ari Syafi'i - Pesantren Alam dan Agrokultural MARKAZ SYARIAH di Puncak Syariat - Mega Mendung - Bogor - Jawa Barat membuka Pendaftaran SANTRI :

1. PESANTREN RAMADHAN II Th 1436 H / 2015 M bersertifikat dengan Tema DZIKIR dan FIKIR selama 21 hari, dari tanggal 1 s/d 21 Ramadhan 1436 H, untuk Pendalaman Aqidah Aswaja, Kajian Mu'jizat Ilmiah Al-Qur'an dan Tsaqofah Islamiyah, serta Sorotan terhadap Syi'ah dan Wahabi, plus Studi Kritis terhadap Zionis, Salibis dan Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme).

Infaq Rp. 1.500.000,- untuk Fasilitas, Konsumsi, Buku, Jaket MS dan Sertifikat.

2. PESANTREN SALAFIYYAH KLASIKAL dg Paket A, B dan C untuk penyetaraan ijazah SD, SMP dan SMA. Fokus Diroosaat : Aqidah Asy'ari, Fiqih Syafi'i,
Tashawwuf Habaib, Falak dan Faroidh serta Bahasa Arab. Libur Besar tiap tahun tanggal 21 Ramadhan s/d 21 Syawwal.

Infaq per bulan Rp.1.000.000,-

SYARAT :
1. Izin Orang Tua / Wali Santri.
2. Bisa Baca Tulis Al-Qur'an.
3. Bisa Baca Tulis Indonesia.
4. Jenis Kelamin Pria
5. Sehat Jasmani Rohani.
6. Isi Formulir
7. Ikut Seleksi.
8. Wajib Muqim.
9. Taat Tata Tertib MS.
10. Usia minimal 15 Tahun utk Pesantren Ramadhan dan 12 Tahun utk Pesantren Salafiyah.

TANPA UANG PENDAFTARAN

Tempat : SANGAT TERBATAS

Pendaftaran :
Habib Muhsin bin Alwi Alattas
+62 812 98286469
+62 857 18602435

Pengasuh dan Pembina :

Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

PENGUMUMAN MARKAZ SYARIAH

Bismillaah wal Hamdulillaah. Assalaamu ' Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuhu. Benteng Sunni Asy'ari Syafi'i - Pesantren ...

Jumat, 29 Mei 2015



SERUAN APEL AKBAR IMAM BESAR FPI HABIB RIZIEQ SYIHAB :

Aslm. Wr. Wb.

Setelah Angket DPRD DKI JKT menyatakan Ahok Langgar UU dan tak beretika, hingga saat ini DPRD jadi MANDUL dan SONTOLOYO tidak berani ajukan HMP untuk LENGSERKAN AHOK.

Karenanya kami menyerukan segenap masyarakat Pejuang Kebenaran dan Penegak Keadilan untuk ikut APEL AKBAR JIHAD KONSTITUSI bersama GERAKAN MASYARAKAT JAKARTA (GMJ) berupa LONG MARCH dari Bundaran HI ke Gedung DPRD hari SENIN 1 Juni 2015 jam 7 PAGI hingga selesai.

Ajak segenap keluarga, kerabat, sahabat, jama'ah dan masyarakat.

Ayo, KEPUNG DPRD dan SADARKAN WAKIL RAKYAT agar tidak jadi PENGKHIANAT ... !!! Allaahu Akbar ... !!!

(Sebarkan sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya sebagai andil Jihad anda. Terima Kasih).

SERUAN APEL AKBAR IMAM BESAR FPI HABIB RIZIEQ SYIHAB :

SERUAN APEL AKBAR IMAM BESAR FPI HABIB RIZIEQ SYIHAB : Aslm. Wr. Wb. Setelah Angket DPRD DKI JKT menyatakan Ahok Langgar UU dan tak beretika...


Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf terkait kontroversi yang timbul di masyarakat terkait qiroah Al-Qur'an menggunakan langgam Jawa. 

Permohonaan maaf tersebut disampaikan Lukman saat menerima Delegasi sejumlah Ulama dan Tokoh perwakilan Ormas Islam di kantor Kementerian Agama Jakarta, Kamis (28/5).

PERWAKILAN ORMAS

Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, KH. Syeikh Misbahul Anam Attijani (Ketua Dewan Syuro DPP FPI), KH. Ahmad Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ust. Slamet Ma’arif (Ketua Bidang Hisbah DPP FPI), KH. Ir. Muhammad Al-Khaththath (Sekjen FUI), Ust. Abu Jibril (Majelis Mujahidin), DR. Ahmad Annuri (DDII), dan Ust. Budi Darmawan (HTI), serta beberapa utusan Ormas lainnya.

Kehadiran para Ulama dan Tokoh tersebut adalah untuk mempersoalkan kebijakan Menag yang membolehkan bacaan Al-Qur'an dengan langgam Jawa pada peringatan Isra Mi'raj di Istana negara beberapa waktu lalu.

Ketum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis menyampaikan sambutan pembuka dari Delegasi. Beliau dengan santun dan wibawa menjelaskan maksud kedatangan para Ulama dan Tokoh dari berbagai Ormas Islam.

KH. Ir. Muhammad Al-Khaththath dalam forum tersebut menyatakan ketidak-setujuannya Al-Qur'an yang dilantunkan dengan menggunakan langgam Jawa.

“Saya sebagai orang Jawa saja merasa tidak enak mendengar Al-Quran dengan langgam Jawa, apalagi yang bukan orang Jawa,” ujarnya.

Al-Khaththath menilai, qiraat dengan langgam Jawa sudah kebablasan. Parahnya lagi, kini sudah ada tilawah dengan seriosa. Ini lebih berbahaya lagi.

Sementara itu, KH. Syeikh Misbahul Anam Attjijani (Ketua Majelis Syuro DPP FPI) mendesak Menag untuk tidak meneruskan tradisi berupa qiraat Al-Qur'an dengan langgam Jawa tersebut. Ia juga meminta Menag untuk bertobat kepada Allah SWT.

“Jangan ulangi lagi, ini adalah pelecehan agama Islam, taubatlah kepada Allah SWT, dan mintalah maaf kepada umat Islam atas kekeliruan ini,” tandas Kyai Misbah.

Sementara Ust. Abu Jibril dari MMI memperingatkan Menag tentang Bahaya Bid'ah yang sesat lagi menyesatkan sambil mengutip sejumlah ayat dan hadits.

MENAG RI BERKELIT

Menag mengakui bahwa Baca Al-Qur'an dengan langgam Jawa bukan otoritasnya, sehingga ke depan ia akan serahkan kepada mayoritas Ulama untuk memutuskannya, apakah Langgam Jawa tersebut harus dihentikan atau boleh dilanjutkan. Menag berjanji akan ikut putusan Mayoritas Ulama.

Para perwakilan Ormas protes keras, mestinya sebelum diangkat ke ruang publik, harus diputuskan dulu oleh mayoritas Ulama, bukan sebaliknya. Dan jangan juga Menag yang buat masalah, kini cuci tangan menyerahkan kepada para Ulama untuk "memperdebatkannya" atas nama penyelesaian masalah.

Soal permintaan taubat, Lukman berkelit bahwa hal itu sudah dilakukan setiap hari dengan membaca Istighfar setiap selesai sholat.

Soal pelecehan, Lukman berkelit lagi dengan dalih bahwasanya Kementerian Agama memperdengarkan pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa ke masyarakat untuk memperkenalkan kekhasan Islam Nusantara, sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan Al-Quran atau pun memecah persatuan umat.

Soal penampilan di TV, lagi-lagi Lukman berkelit bahwa ia berani menampilkannya di TV karena ini hanya masalah Khilafiyah. Lukman mengaku bahwa sebelumnya sudah konsultasi dengan sejumlah Ulama. Dan dia pun mengakui bahwa para Ulama yang dirujuknya berselisih pendapat alias Khilafiyah. Bahkan dia mengaku bahwa Baca Al-Qur'an dengan langgam Jawa pernah juga diperdengarkan kepada Qori-Qori Internasional, mereka tidak mengatakan tidak sah, tapi menyebutnya "aneh".

Para perwakilan Ormas protes keras lagi, justru karena masalah Khilafiyah yang diperselisihkan Ulama, dan ditambah lagi merupakan sesuatu yang tidak lazim, bahkan aneh, mestinya lebih tidak boleh dipertontonkan secara demonstratif di Istana Negara melalui siaran TV secara nasional ?! Dan walau pun Menag punya niat baik, tapi harus diserta amal yang baik. Faktanya, perilaku Menag telah menyulut Fitnah dan Perpecahan umat Islam.

BAHAYA LANGGAM JAWA 

DR. Ahmad An-Nuri dari DDII berpesan, hendaknya Menteri Agama jangan menambah-nambah lagi persoalan umat yang sudah pelik. Karena itu meminta agar qiraat dengan langgam Jawa dihentikan.

DR.Ahmad Annuri adalah seorang Ahli Langgam Al-Qur'an, dan Desertasi Doktornya adalah tentang Langgam Bacaan Al-Qur'an. Bahkan juga seorang yang sangat fasih dengan Langgam Jawa yang biasa dibawakan dalam acara pertunjukkan Pewayangan dan Pedalangan, karena beliau pernah sekolah Pedalangan.

DR. An-Nuri dalam pertemuan tersebut mengemukakan beberapa catatan penting dan menarik, antara lain :

Pertama, sangat prihatin dan menyesalkan bahwa Bacaan Al-Qur'an dengan langgam Jawa dilakukan di Istana Negara, sehingga mengesankan bahwa itu halal dilakukan dimana saja.

Kedua. Tilawah langgam Jawa tersebut lebih besar mudharatnya karena tidak mencapai tujuan dibacakannya Al-Qur'an yakni agar pendengar mendapatkan keberkahan dan kekhusyuan.

Beliau pun menyampaikan data bahwa pembacaan tilawah langgam Jawa ini pernah dilakukan di rumah dinas Menteri SDA, dan tatkala Al-Fatihah dibaca, baru baca "Bismillaah" saja para pendengar langsung ketawa semua. Bukan kekhusyuaan yang diperoleh tapi ketawa semua dan ini "pelecehan". 

Kalau kemarin di Istana terkesan khusyu itu karena acara kenegaraan, bukan karena bacaan Al-Qur'annya. Buktinya, setelah dari Istana, hari Rabu berikutnya Yasser Arafat baca lagi Al-Qur'an dengan langgam Jawa di tempat lain dan memunculkan perdebatan sengit, bukan kekhusyuan.

Ketiga. Guru saya yang Dalang juga memprotes bacaan Yasser Arafat karena merusak pakem pedalangan dan merusak Not Nada Dalang. Dan Not Dalang tidak bisa dikombinasikan dengan Langgam Al-Qur'an, sehingga jika iramanya ikut Tajwid maka Not Dalang rusak, sebaliknya jika ikut Not Dalang maka Tajwid yang rusak.

Keempat, andai pun Baca Al-Qur'an dengan langgam Jawa tidak merusak tajwid, tapi jika dibaca dalam Sholat akan merusak kekhusyuan Sholat.

DR. An-Nuri yang juga Qori tapi sekaligus pernah sekolah pedalangan, dalam pertemuan kemarin mencontohkan bahwa bacaaan "Amiiin" makmum itu tergantung bacaan "Waladhdhoolliiiin" dari Imam. Beliau pun membaca Al-Fatihah dari "Ghairil Maghdhuubi 'Alaiihim Waladhdhoolliiiin" dengan iramaa Syaikh As-Sudais yang secara spontan diikuti "Aamiiinn" oleh para hadirin, termasuk Menag.

Lalu DR. An-Nuri membacanya dengan bacaan langgam pedalangan yang tidak diikuti "Amien" oleh hadirin karena aneh dan kacau, Menag pun melongo. DR. An-Nuri langsung minta maaf karena beliau terpaksa melanggamkan dengan langgam Jawa hanya untuk menunjukkan mudharatnya, bagaimana Makmum akan bingung membaca "Amien" nya, apalagi yang bukan Jawa.

Kelima, menanggapi Menag yang menyatakan bahwa Yasir Arafat telah mentash-hih bacaan langgam Jawa kepada Rektor IIQ, Prof.DR. Ahsin Sakho, maka DR. An-Nuri menerangkan bahwa beliau punya hubungan baik dan sangat dekat dengan DR. Ahsin Sakho, bahkan buku beliau tentang Murottal diberi kata pengantar oleh Dr. Ahsin Sakho yang Ahli Qiroo-aat Tujuh. Namun DR. Ahsiin Sakho bukan Ahli Langgam Al-Qur'an, sehingga tidak bisa dijadikan rujukan. Yang bisa dijadikan rujukann dalam irama/nagham adalah Mantan Menag Prof DR. Said Agil Al-Munawwar, KH. Mu'ammar ZA dan DR. Muhsin Salim.

MENGAKU SALAH DAN MINTA MAAF

Setelah dinasihati dan diperingatkan oleh para Ulama dan Tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan dalil-dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah, akhirnya Menag mau mengakui kesalahan dan kekeliruannya.

"Ini mungkn ijtihad saya salah ketika membawa ini ke ruang publik. Ini semata karena ketidak-tahuan saya. Sekarang kenyataan saya baru mengerti, Tentu saya pertama meminta maaf " ujar Lukman.

Selanjutnya, Menag terus mengulang-ulang permohonan maafnya atas sikapnya yang telah menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat. Dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

DPP FPI di akhir pertemuan dengan Menag RI kemarin menyerahkan Bundel dengan judul AHLUS SUNNAH vs AHLUL FITNAH yang berisi semua artikel Imam besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab di Web dan Akunnya, sekaligus dilengkapi juga dengan LAMPIRAN DALIL yang memuat kutipan-kutipan dari berbagai kitab tentang Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam selain Arab. Berikut arsipnya :

Lihat >> http://pdfsr.com/pdf/langgam-dalam-alquran

Alhamdulillahi Robbil 'Aalamiin ...

(Laskar Cyber FPI)

Menteri Agama RI Minta Maaf

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf terkait kontroversi yang timbul di masyarakat terkait qiroah Al-Qur...

Kamis, 28 Mei 2015



Anggota aliran sesat Beloko Suto pimpinan Eyang Surya pada Senin lalu (25/5/2015) di Masjid Polres Lebak Banten menyatakan mengakui kesesatannya serta bertobat dan kembali ke ajaran Islam.

Proses pertobatan anggota aliran sesat Beloko Suto dan kembalinya ke ajaran Islam tersebut disaksikan sejumlah pengurus FPI Banten, MUI Lebak Gedong, anggota MUI Kabupaten Lebak beserta Polisi, TNI & Pemerintah Kabupaten Lebak. 

Ketua FPI Banten KH. Muhammad Fakhrurozi, Panlima Daerah Laskar Pembela Islam Banten KH. Wahyudin Syam, Sekertaris dan sejumlah Laskar FPI Banten terlihat hadir menyaksikan proses tersebut.

Keberadaan aliran sesat Beloko Suto ini sudah sangat meresahkan. Pasalnya, mereka menyebarkan paham yang menyimpang di tengah-tengah umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten sendiri sudah menetapkan ajaran Balakasuto yang berkembang di Kecamatan Lebak Gedong sesat dan menyesatkan. 

"Kami melarang ajaran itu berkembang di Lebak, karena sangat menyesatkan umat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri.

Maka itu, berdasar keterangan masyarakat dan laporan Ketua MUI Lebak Gedong, pada hari Jumat (22/5/2015) atau tepatnya tiga hari sebelum pertobatan, Imam FPI Banten KH. Ahmad Al-Qurtubi, ketua FPI Banten, ketua DPC FPI Lebak Gedong beserta MUI dan masyarakat terpaksa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kesesatan mereka, agar tidak makin meluas.

Laskar FPI akhirnya berhasil mengamankan beberapa anggota Beloko Suto. Selanjutnya mereka langsung diserahkan ke Polsek Cipanas Lebak Gedong dan diserahkan ke Polres Lebak. 

Saat ini, ajaran sesat Beloko Suto berkembang di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak dan pengikutnya cukup banyak. Bahkan, pengikutnya sudah tersebar di tiga desa sehingga dikhawatirkan meluas ke desa lainya. "Kami minta ajaran sesat itu tidak berkembang di kalangan masyarakat karena merusak akidah agama Islam," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Encep Safrudin Muhyi mengatakan untuk mencegah berkembangnya ajaran Beloko Suto tersebut maka harus dengan mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan kepada petugas KUA, penyuluh keagamaan, pengelola pendidikan Islam, MUI kecamatan dan tokoh agama.

Berikut adalah daftar kesesatan aliran Beloko Suto pimpinan Eyang Surya menurut data FPI Banten :

  1. Tidak mewajibkan sholat lima waktu karena menurut mereka, orang yang sholat tidak pernah bertemu dengan Allah SWT.
  2. Tidak mewajibkan ibadah Haji, cukup uangnya diberikan kepada Eyang Suryo
  3. Manusia pertama yang diciptakan adalah Eyang Suryo, bukan Nabi Adam AS. Menurut mereka, Eyang Suryo dulu pernah mati, tapi sekarang hidup lagi
  4. Orang yang meninggal dunia sesudah 40 hari di dalam kubur akan kembali ke dunia di tempat yanng berbeda (Reinkarnasi).
  5. Akan terjadi Kiamat apabila Eyang Surya mati.
  6. Malaikat itu bodoh karena tidak punya aktifitas yang berbeda.
  7. Kalau mau selamat di dunia dan akhirat harus banyak menyebut nama Eyang Surya Badrullah
  8. Yang bisa mengijabah (mengabulkan) doa doa adalah Eyang Surya.


(Tim News FPI / FPI Banten)

FPI Banten Berantas Aliran Sesat "Beloko Suto"

Anggota aliran sesat Beloko Suto pimpinan Eyang Surya pada Senin lalu (25/5/2015) di Masjid Polres Lebak Banten menyatakan mengakui kesesata...

Rabu, 27 Mei 2015



Laskar FPI Aceh dibawah pimpinan Tengku Muslim Atthahiri pada Sabtu lalu (23/5/2015), mendatangi lokasi penampungan sementara pengungsi Muslim Rohingnya di Desa Kuala Cangkoy Lapang, Aceh Utara.

Kedatangan mereka ini bertujuan untuk menyalurkan dan membagikan bantuan kepada para Pengungsi Rohingnya. Tercatat antara lain berupa 245 karung beras (sekitar 3,5 Ton), 100 karung pakaian, ratusan telur, puluhan kotak mie istan, air mineral, roti, susu, ratusan kitab Yasin serta bantuan-bantuan lainnya.

Semua bantuan tersebut berasal DPD FPI Aceh, DPW FPI Aceh Besar, DPW Aceh Utara, DPC Sawang, DPW Lhoksemawe, DPW Pidi, serta dari sumbangan masyarakat yang dihimpun.

"Ini merupakan bentuk solidaritas kita membantu mereka yang merupakan saudara semuslim kita." Kata Ketua DPD FPI Aceh, Tengku Muslim Atthahiry.

Sebelum bantuan dibagikan, Laskar FPI melaksanakan shalat Dzuhur berjama'ah. Dilanjutkan doa bersama serta Yasinan dengan sejumlah pengungsi.

Usai acara, suasana haru mulai terlihat. Para pengungsi menyalami laskar FPI Aceh dan langsung memeluk mereka. Air mata para pengungsi tumpah dalam dekapan saudara seiman mereka. Banyak para pengunjung terharu dan ikut menitikkan air mata melihat pemandangan tersebut.

Keesokan harinya, Ahad (24/5/2015) FPI Aceh kembali menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Muslim Rohingya. Kali ini bertempat di posko Bayeun, Aceh Timur.

Bantuan tahap kedua ini, FPI menyalurkan sekitar 1 ton beras, 5 karung pakaian, pembalut wanita, makanan ringan, air mineral serta kitab Yasin.

SIKAP FPI ACEH TERHADAP PENGUNGSI ROHINGNYA

Tengku Muslim Attahiry selaku ketua DPD FPI Aceh meminta ratusan warga muslim Rohingya yang berada di Aceh, supaya tidak dikembali ke negara asalnya. Pasalnya, dikuatirkan mereka akan mendapatkan siksaan yang lebih sadis. 

"Kami sangat mendukung bila warga Rohingya yang ada di Aceh menjadi penduduk Aceh dan tidak dikembalikan lagi," ujar Tengku Muslim.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada pemerintah Aceh untuk mengeluarkan surat pernyataan supaya warga Rohingya yang berada di pengungsian dijadikan penduduk Aceh. 

Kata dia, dalam Islam diajarkan untuk menolong sesama Muslim, serta melindungi mereka dari ancaman nyawa yang dilakukan oleh pemerintah di negaranya. 

"Sangat sedih, mereka diusir oleh pemerintah Myanmar. Bahkan mereka di sana juga tidak diberikan hak kewarganegaraan," jelasnya.

Tengku Muslim mengatakan siap jika nanti para imigran itu akan ditempatkan di sejumlah pesantren yang ada di Aceh. 

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan FPI Pusat terkait keinginan FPI Aceh menjadikan pengungsi Rohingnya sebagai penduduk Aceh dan menempatkan di pesantren maupun Dayah. 

MEREKA MENUNGGU ULURAN RANGAN ANDA

FPI Aceh siap menerima dan menyalurkan bantuan Anda bagi pengungsi Muslim Rohingnya. Berapapun yang Anda sumbangkan akan berarti bagi mereka. 

Salurkan bantuan Anda via Bank BRI Banda Aceh Cabang Darussalam atas nama Tarmizi M. Daud (Ketua Majlis Syuro FPI NAD), Nomer Rekening 3339-01-018088-53-5. Kontak: Tengku Tarmidzi M. Daud +6285373631090

[VIDEO] FPI Bireuen bersama Muslim Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe Aceh Darussalam 

https://www.youtube.com/watch?v=dTQfuS4FH9o

(Tim News FPI/dbs)

FPI Aceh Dan Air Mata Pengungsi Rohingnya

Laskar FPI Aceh dibawah pimpinan Tengku Muslim Atthahiri pada Sabtu lalu (23/5/2015), mendatangi lokasi penampungan sementara pengungsi Musl...

Selasa, 26 Mei 2015



Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

GHOZWUL FIKRI adalah Perang Pemikiran melawan paham-paham yang sesat dan menyesatkan serta merusak kemurnian ajaran Islam.

Sejumlah Artikel yang bersumber dari Imam Besar FPI, Mufti Besar Kesultanan Sulu, Dato' Paduka Maulana Syar'i Sulu (DPMSS), Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc, MA, selama sembilan hari berturut-turut, termasuk seruan ini, yang telah disebar-luaskan melalui :

1. Web : www.habibrizieq.com
2. FB - Fanpage : www.fb.me/HabibRizieq 
3. Twitter : www.twitter.com/syihabrizieq
4. Pin BBM : 54D9E5DC

Semuanya merupakan bagian dari Ghozwul Fikri yang wajib dilakukan oleh para PEMBELA ISLAM, sebagaimana Allah SWT firmankan dalam Al-Qur'an :

1. QS.61. Ash-Shaff ayat 14 :

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ آمَÙ†ُوا Ùƒُونُوا Ø£َنصَارَ اللَّÙ‡ِ 

"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah."

2. QS.47. Muhammad ayat 7 :

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ آمَÙ†ُوا Ø¥ِÙ† تَنصُرُوا اللَّÙ‡َ ÙŠَنصُرْÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠُØ«َبِّتْ Ø£َÙ‚ْدَامَÙƒُÙ…ْ

"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."

SERUAN HABIB RIZIEQ :

"Dalam rangka ikut andil dalam Ghozwul Fikri ini, dan masih banyaknya saudara kita yang tidak menggunakan internet, sehingga tidak mendapat informasi Web, FB, Tweet dan BBM. 

Maka kami menyerukan kepada segenap Mitra FPI, agar SOSIALISASIKAN isi semua Artikel kami tentang BAHAYA LIBERAL berlabel ISLAM NUSANTARA ke seluruh lapisan masyarakat : Habaib, Tokoh, Kyai, Aktivis, Pemuda, Pemudi, Pondok Pesantren, Majelis Ta'lim, Majelis Dzikir, Madrasah, Sekolah, Ormas, Partai, Perusahaan, Pabrik, Kantor, Pejabat, Politisi, Anggota Dewan, Pengusaha, Pegawai, Buruh, Wartawan, Mahasiswa, Pelajar, Hakim dan Jaksa, TNI dan POLRI, dan sebagainya, agar tidak jadi korban PENYESATAN OPINI yang dilakukan Media Cetak dan Elektronik LIBERAL.

Caranya : Semua Artikel yang dimuat selama sebelas hari terakhir ini, DIPRINT OUT dan DICOPY / DICETAK serta DIBUNDEL, lalu DISEBAR-LUASKAN dan DIBAGIKAN. Dan Bundel Artikelnya beri Judul Utama "AHLUS SUNNAH vs AHLUL FITNAH", yang berisi artikel berikut :

1. Tgl 17 Mei : Racauan Liberal : Baca Al-Qur'an Dengan Langgam Dalang >>https://goo.gl/FLlcRw

2. Tgl 18 Mei : Nasihat Terbuka buat Presiden dan Menag RI : Taubat atau Lengser !!! >> https://goo.gl/CjlLSE

3. Tgl 19 : Ulama Mesir membolehkan Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa ??? >> https://goo.gl/GCLjTV

4. Tgl 21 Mei : Islam Nusantara. >>https://goo.gl/6MDBcw

5. Tgl 21 Mei : Antara Tidak Bisa dan Istihzaa. >> https://goo.gl/CWtVXt

6. Tgl 22 Mei : Khilafiyah, Inhiraaf dan Fitnah. >> https://goo.gl/SNBqmb

7. Tgl 23 Mei : Komentar Liberal. >> https://goo.gl/p9LkF5

8. Tgl 24 Mei : Ahlus Sunnah vs Ahlul Fitnah. >> https://goo.gl/vhd3dO

9. Tgl 25 Mei : Klarifikasi Masyaikh Al-Azhar >> https://goo.gl/O74zPY

10. Tgl 26 Mei : Fatwa Langgam Jawa >> https://goo.gl/LPKY2R

11. Tgl 27 Mei : Ghozwul Fikri. >> https://goo.gl/1GjbaQ

Ayo..., Gelorakan Ghozwul Fikri melawan Liberal untuk meninggikan Kalimat Allah SWT. 

Liberal Datang ... Ayo, Ganyang ... !

Selamat Berjuang ... Semoga Menang ... !

Allaahu Akbar ... !!!

(Laskar Cyber FPI)

GHOZWUL FIKRI

Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... GHOZWUL FIKRI adalah Perang Pemikiran melawan paham-paham yang...


Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

FATWA IBNU ABBAS RA

Imam Nawawi rhm dalam Muqoddimah Kitab Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menukilkan suatu peristiwa menarik tentang bagaimana cara Sayyiduna Abdullah b Abbas RA berfatwa.

Suatu hari datang seorang penanya di majelis Ibnu Abbas RA, lalu bertanya : "Apakah Taubat seorang pembunuh diterima oleh Allah SWT ?" Ibnu Abbas RA langsung menjawab : "Taubatnya diterima".

Lalu di kesempatan lain, ada seorang penanya lain datang ke majelisnya, dan bertanya dengan pertanyaan yang sama, yaitu : "Apakah Taubat seorang pembunuh diterima oleh Allah SWT ?" Namun kali ini Ibnu Abbas RA diam sejenak, lalu menjawab sebaliknya, yaitu : "Tidak diterima".

Dua kejadian tersebut membuat para murid Ibnu Abbas RA terheran-heran, karena satu pertanyaan yang sama dijawab dengan dua jawaban yang berbeda. Mereka pun penasaran dan menanyakannya kepada Sang Guru.

Ibnu Abbas RA pun menjelaskan : "Penanya pertama memang sekedar ingin tahu hukumnya, maka aku jawab dengan yang sebenarnya. Sedang Penanya Kedua aku lihat dalam sorot matanya keinginan untuk membunuh, maka aku jawab dengan jawaban yang mencegahnya daripada pembunuhan."

ETIKA DAN ESTETIKA FATWA

Belajar dari cara Ibnu Abbas RA berfatwa, maka jika ada orang awam yang bisa sekedar baca Al-Qu'ran namun tidak mampu dengan Langgam Arab yang semestinya, karena berat lisan dan cengkoknya, serta kental dialek dan loghat Daerahnya, namun dia ingin sekali membaca Al-Qur'an, maka fatwakan baginya bahwa dia boleh membacanya dengan Langgam Lisannya dengan niat TANPA ISTIHZAA, tapi tetap dorong agar dia tetap berusaha belajar untuk memperbaiki Langgamnya hingga sesuai dengan yang semestinya.

Namun, jika ada orang terpelajar dan mampu membaca Al-Qur'an dengan Langgam Arab yang semestinya, kemudian dia sengaja membaca dengan Langgam yang tidak lazim, apa pun niatnya, maka fatwakan baginya bahwa ia tidak boleh melakukannya karena bisa menjadi FITNAH. 

Apalagi, jika yang membaca Al-Qur'an dengan Langgam yang tidak lazim dari kalangan LIBERAL, yang memang menganggap Langgam Arab hanya merupakan ARABISASI, dan memang sedang mempropagandakan ISLAM NUSANTARA, sehingga bisa dipastikan bahwa Langgamnya hanya untuk tujuan ISTIHZAA terhadap Al-Qur'an, maka fatwakan baginya bahwa perbuatannya adalah SESAT dan MENYESATKAN, untuk mencegah FITNAH yang lebih besar.

Dengan demikian, Fatwa tersebut menjadi cermat dan teliti serta berakhlaq, sekaligus memiliki nilai keindahan dalam membaca situasi dan kondisi, sehingga sesuai dengan tuntutan Fiqhud Da'wah.

JEMAAT ISLAM NUSANTRA (JIN)

Jika Fatwa tidak memperhatikan Etika Ilmu dan Estetika Akhlaq sebagaimana yang ditetapkan AHLUS SUNNAH, maka bukan saja akan membuat masyarakat awam kebingungan dan terpecah belah, akan tetapi juga akan memberi angin segar kepada AHLUL FITNAH untuk lebih leluasa melakukan propaganda.

Lihat saja, akibat Fatwa Langgam Jawa yang serampangan, kini GEROMBOLAN LIBERAL mengeksploitasi Fatwa Serampangan tersebut habis-habisan, sehingga mereka semakin beringas dan meraja-lela menggelar aneka event untuk mempromosikan ajaran sesatnya.

Salah satu contohnya, lihat saja Undangan "Pengajian" dengan Tema PRIBUMISASI ISLAM, yang disebar-luaskan Akun Twitter @MSGusdurian dengan mengatas-namakan sebuah Majelis Sholawat di Yogya, yang bekerjasama dengan LKiS yaitu sebuah lembaga yang sering menerbitkan buku-buku LIBERAL. 

Lihat >> https://mobile.twitter.com/MSGusdurian/status/602527087698714624/photo/1

Pribumisasi Islam adalah Agenda Utama daripada Propaganda Liberal Indonesia yang diusung oleh JEMAAT ISLAM NUSANTARA yang disingkat JIN.

Karenanya, AHLUS SUNNAH tidak boleh membiarkan kesesatan ini meraja-lela, sehingga AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR harus ditegakkan.

Wallaahul Musta'aan.

FATWA LANGGAM JAWA

Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... FATWA IBNU ABBAS RA Imam Nawawi rhm dalam Muqoddimah Kitab Al-...

Senin, 25 Mei 2015



Laporan FPI MESIR :
Klarifikasi Masyaikh Al-Azhar

Aslm. Wr. Wb.

Setelah DIKONFIRMASIKAN oleh FPI MESIR kepada Masyaikh Al-Azhar yang ditanya tentang Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa, maka salah satu dari mereka, yaitu Syeikh Toha Hubaisyi  (Anggota Pentashih Al-Quran Mesir dan Pengajar Senior Ilmu Tasawuf dan Hafal Kitab Ihya Ulumuddin milik Imam Al-Ghazali), maka FPI MESIR langsung MEMPERLIHATKAN dan MEMPERDENGARKAN rekaman Video Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa, kemudian beliau langsung melakukan KLARIFIKASI sebagai berikut :

1. Ada beberapa kesalahan seperti berlebihan dalam memanjangkan Ghunnah dan Harakat, sehingga diduga kuat bahwa qira'at tersebut tidak shahih dan tidak boleh.

2. Sangat terkejut ketika tahu bahwa Langgam tersebut aslinya digunakan untuk seni / musik (Lahwu wal-Malaa'ib).

3. Mengaku bahwa ia sebelumnya ketika ditanya Mahasiswa Indonesia memang membolehkannya, karena saat itu Si Mahasiswa mengatakan qira'at ini "sudah biasa" dijadikan untuk baca Al-Qur'an di Indonesia, dan tidak menjelaskan bahwa Langgam ini asalnya digunakan untuk pertunjukan seni, bahkan tidak diperdengarkan (suara qori) sama sekali.

4. Kejadian serupa pernah terjadi di Mesir, yaitu membaca Al-Qur'an dengan langgam seni / musik, tapi Al-Azhar segera menentang dan melarangnya.

Selain itu, pemilik blog internet yang menyebarkan berita telah menyatakan penyesalannya dan memohon maaf, karena keawamannya dan kekeliruannya dalam menggali informasi dari nara sumber.

FPI MESIR akan terus berusaha mengkonfirmasikan berita tersebut kepada semua Masyaikh Al-Azhar yang terkait, bahkan akan membawa persoalan kepada Imam Qiroo-aat Al-Azhar sebagaimana dianjurkan oleh Syeikh Toha Al-Hubaisyi.

SIKAP KH. MUAMMAR  ZA & IPQAH

Di laman Sosial Media Youtube beredar video penjelasan qori internasional KH. Muammar Z.A. tentang pembacaan Alquran dengan langgam Jawa dan Sunda. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kepada umatnya untuk menghiasi Alquran dengan suara dan lagu yang bagus. Namun tetap harus dengan bahasa, dialek, dzouq serta lagu Arab. 

Dalam video tersebut beliau lalu mencontohkan bagaimana Alquran dibaca dengan langgam Jawa dan langgam Sunda. Namun setelah itu, buru-buru beliau membaca Istighfar dan memohon maaf. Hal itu dilakukan hanya semata-mata untuk memberi contoh agar lebih jelas.

“Itu (pembacaan Alquran dengan langgam Sunda dan Jawa-red) yang Rasulullah larang” Kata beliau menerangkan.

“Alquran (adalah) Kalamallah, diturunkan di Saudi Arabia. Diturunkan dengan bahasa Arab yang fushah. Disuruh dibaca dengan lagu dan dzouq Arab. Jadi rasanya ganjil jika dilagu (dibaca-red) dengan lagu-lagu lain.”  Pungkas KH. Muammar ZA.

Simak videonya >> https://youtu.be/A8ASK4MVcHI

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qori’-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah (DPP IPQAH) minta agar Presiden Jokowi meninjau ulang terhadap posisi jabatan Menteri Agama. Menteri Agama harus diganti. Hukuman terhadap penodaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi negara harus diberikan secara setimpal.

Menurut IPQAH, Menteri Agama Lukman Hakim seharusnya bisa lebih arif dengan membicarakannya dengan sejumlah ulama terlebih dahulu sebelum menampilkannya secara terbuka di acara tingkat kenegaraan itu. Penampilan di Istana Negara itu sungguh merupakan tindakan bodoh yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap Al-Qur’an.

“Belum sempat sembuh sakit hati ini dengan tragedi korupsi Al-Qur’an di Kemenag, kok sekarang muncul lagi sikap yang sengaja mencemarkan dan menodai kesucian Al-Qur’an,” tegas Dr. H. Yusnar Yusuf, MS, Ketua Harian DPP IPQAH, Rabu (20/5) sore.

DPP IPQAH akan menyelenggarakan halaqoh terbatas bersama para ulama untuk menyikapi pembacaan Al-Qur’an dengan langgam Jawa. Acara Isro’ Mi’roj di Istana Negara yang menampilkan pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Qur’an dengan langgam Jawa, beberapa hari lalu itu, dinilai IPQAH sebagai bentuk penghinaan yang menurunkan nilai -nilai kemuliaan Al-Qur’an serta melahirkan perpecahan di kalangan ummat.

Walaupun ada beberapa pihak yang tak keberatan, namun kajian mereka hanya sebatas pada materi langgam dan tidak melalui kajian komphrehenshif dari berbagai segi dalam mengambil kesimpulan hukum. Padahal, setidaknya, dalam Al-Qur’an disebutkan 12 ayat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu “lisanun Arobiyyun” atau “Qur’anun Arobiyyun.” Kajian itu juga dilakukan secara spontan tanpa mempertimbangkan dampak -dampak negatif yang ditimbulkannya dari akibat pembacaan dengan cara langgam daerah Nusantara atau selain naghom Arab itu.

Selain akan menggelar halaqoh khusus terbatas, DPP IPQAH juga secara khusus mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar tidak meneruskan tradisi kurang baik terhadap Al-Qur’an. Ketika Menteri Agama dijabat Prof. Dr. Mukti Ali di tahun ‘70an, sebenarnya wacana untuk menampilkan langgam nusantara itu sudah pernah mengemuka. Tetapi, setelah dilakukan kajian mendalam, sejumlah ulama tidak menyetujuinya sehingga tidak jadi diteruskan.

Sejumlah rektor perguruan tinggi Al-Qur’an serta ulama khos senior akan diajak berbincang dalam halaqoh IPQAH yang akan berlangsung di Masjid Istiqlal: Kamis, 28 Mei 2015 nanti. Halaqoh itu untuk menyelamatkan ummat dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mempermainkan kemuliaan Al-Qur’an.

Ketua Umum DPP IPQAH Prof. Dr. H. Sayid Aqil Husien Al-Munawwar, MA, yang juga mantan Menteri Agama RI di era Presiden Megawati Soekarnoputeri, dijadwalkan akan memimpin langsung jalannya halaqoh. Sumber: http://suaratangsel.com/tag/dpp-ipqah

(TIM NEWS FPI / FPI MESIR)

Laporan FPI MESIR : Klarifikasi Masyaikh Al-Azhar

Laporan FPI MESIR : Klarifikasi Masyaikh Al-Azhar Aslm. Wr. Wb. Setelah DIKONFIRMASIKAN oleh FPI MESIR kepada Masyaikh Al-Azhar yang ditanya...

Minggu, 24 Mei 2015



Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

Setelah tujuh hari berturut-turut kita telanjangi PROPAGANDA LIBERAL di balik Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa atas nama KHILAFIYAH, sebagai bagian dari PROGRAM SESAT Liberal yang dibungkus dengan nama ISLAM NUSANTARA. Maka kini saatnya umat Islam harus mampu membedakan antara AHLUS SUNNAH dan AHLUL FITNAH.

1. KEMAKHLUQAN AL-QUR'AN

AHLUS SUNNAH : Sepakat Aswaja bahwa Al-Qur'an adalah KALAMULLAH dan bukan makhluq, sehingga di Negeri Aswaja pendapat Madzhab Mu'tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah Makhluq WAJIB DILARANG, walau pun merupakan masalah KHILAFIYAH dalam FURU' AQIDAH, karena bisa jadi FITNAH.

AHLUL FITNAH : Pendapat Mu'tazilah tentang Kemakhluqan Al-Qur'an tidak boleh dilarang di Negeri Aswaja, karena itu hanya merupakan masalah KHILAFIYAH.

2. NIKAH MUT'AH

AHLUS SUNNAH : Sepakat Aswaja bahwa hukum Nikah Mut'ah adalah HARAM, sehingga di Negeri Aswaja pendapat Madzhab Syiah yang membolehkannya WAJIB DILARANG, walau pun merupakan masalah KHILAFIYAH dalam FURU' SYARIAH, karena bisa jadi FITNAH.

AHLUL FITNAH : Nikah Mut'ah tidak boleh dilarang, walau di Negara Aswaja, karena ada Madzhab yang membolehkannya, sehingga hanya merupakan masalah KHILAFIYAH.

3. SHALAT JAMA' TANPA 'UDZUR

AHLUS SUNNAH : Sepakat Aswaja bahwasanya Shalat Jama' harus ada 'UDZUR SYAR'I, sehingga pendapat Madzhab Syiah yang membolehkan Jama' Shalat Tanpa 'Udzur WAJIB DILARANG di Negeri Aswaja, walau pun merupakan masalah KHILAFIYAH dalam FURU' SYARIAH, untuk menghindarkan FITNAH di tengah masyarakat Aswaja.

AHLUL FITNAH : Shalat Jama' TANPA 'UDZUR sama sekali tidak boleh dilarang di Negeri Aswaja, karena itu hanya merupakan masalah KHILAFIYAH.

4. POLIGAMI, HOMOSEX & LESBI

AHLUS SUNNAH : Sepakat semua Madzhab Islam bahwa Hukum Poligami adalah HALAL, sedang Hukum HOMOSEKS dan LESBIANISME adalah HARAM. Dan ini merupakan masalah USHUL SYARIAH yang memiliki DALIL QOTH'I, sehingga tidak boleh diperselisihkan. Siapa pun yang menghalalkan HOMO dan LESBI maka ia telah SESAT dan MURTAD. 

Ini persoalan INHIRAAF bukan KHILAFIYAH. Karenanya, Homoseks dan Lesbianisme WAJIB DILARANG di seluruh Negeri Islam.

AHLUL FITNAH : POLIGAMI harus dilarang karena melanggar HAM, sedang HOMOSEKS dan LESBIANISME tidak boleh dilarang, karena merupakan HAM, sekaligus bisa jadi PROGRAM KB UNGGULAN. Lagi pula, masalah HOMO dan LESBI hanya merupakan masalah KHILAFIYAH, karena ada "perbedaan penafsiran" terhadap ayat dan hadits yang melarang HOMO dan LESBI."

5. NABI PALSU

AHLUS SUNNAH : Sepakat semua Madzhab Islam bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup Para Nabi, sehingga tidak ada Nabi Baru setelahnya. Dan ini merupakan masalah USHUL AQIDAH yang memiliki DALIL QOTH'I, sehingga tidak boleh diperselisihkan. Siapa pun yang mengakui adanya Nabi Baru setelah Nabi Muhammad SAW, maka ia SESAT dan MURTAD. 

Ini persoalan INHIRAAF bukan KHILAFIYAH. Karenanya, NABI PALSU dan pengikutnya di seluruh Negeri Islam WAJIB DITANGKAP dan DIPROSES HUKUM oleh Negara.

AHLUL FITNAH : Siapa pun berhak mengaku Nabi, karena itu merupakan HAM dan masalah yang sangat peibadi, sehingga Negara tidak boleh melakukan intervensi dalam masalah yang sangat pribadi tersebut. Apalagi masalah NABI TERAKHIR merupakan masalah KHILAFIYAH, karena ada "perbedaan penafsiran" terkait makna "KHOOTAMUN NABIYYIIN".

6. AL-QUR'AN ADALAH WAHYU

AHLUS SUNNAH : Sepakat semua Madzhab Islam bahwa Al-Qur'an adalah Wahyu Allah SWT yang redaksi dan maknanya datang daripada-Nya. Dan ini merupakan masalah USHUL AQIDAH yang memiliki DALIL QOTH'I, sehingga tidak boleh diperselisihkan. Siapa pun yang meragukan Al-Qur'an sebagai Wahyu Allah SWT baik redaksi mau pun makna, maka ia SESAT dan MURTAD. 

Ini persoalan INHIRAAF bukan KHILAFIYAH. Karenanya, di seluruh Negeri Islam WAJB DILARANG pendapat apa pun yang bertentangan dengan kesepakatan semua Madzhab Islam dalam masalah Al-Qur'an sebagai Wahyu Allah SWT baik redaksi mau pun maknanya.

AHLUL FITNAH : Negeri Islam tidak boleh melarang pendapat yang menyatakan bahwa Redaksi dan Makna Al-Qur'an diturunkan dalam BAHASA TUHAN, lalu diterjemahkan oleh Muhammad dalam BAHASA ARAB. Itu hanya merupakan KHILAFIYAH.

7. KESEMPURNAAN AL-QUR'AN 

AHLUS SUNNAH : Sepakat semua Madzhab Islam bahwa Al-Qur'an yang ada saat ini lengkap dan sempurna, tidak kurang atau pun lebih walau satu huruf. Dan ini merupakan masalah USHUL AQIDAH yang memiliki DALIL QOTH'I, sehingga tidak boleh diperselisihkan. Siapa pun yang meragukan Kesempurnaan Al-Qur'an, maka ia SESAT dan MURTAD, termasuk kalangan SYIAH GHULAT yang meyakini Al-Qur'an telah dipalsukan oleh para Shahabat Nabi SAW.

Ini persoalan INHIRAAF bukan KHILAFIYAH. Karenanya, di seluruh Negeri Islam WAJIB DILARANG pendapat apa pun yang bertentangan dengan kesepakatan semua Madzhab Islam dalam masalah Kesempurnaan Al-Qur'an.

AHLUL FITNAH : Masalah Al-Qur'an sempurna atau tidak sempurna adalah masalah KHILAFIYAH, sehingga Negara tidak boleh melarang kebebasan berpendapat dan berkeyakinan, apalagi menghukumnya.

8. AHLUL BAIT & SHAHABAT

AHLUS SUNNAH : Sepakat Aswaja bahwa Ahlul Bait dan para Shahabat Nabi SAW adalah manusia-manusia baik lagi mulia, walau pun mereka tidak ma'shum akan tetapi mereka maghfur lahum dan dijanjikan Surga. Diwajibkan atas umat Islam untuk menyintai dan memuliakan mereka, karena merekalah yang membawa dan menyampaikan Al-Qur'an dan As-Sunnah dari Nabi SAW kepada kita. 

Adanya perselisihan di antara mereka hanya merupakan persoalan ijtihad yang bisa benar dan bisa salah, tidak boleh dijadikan alasan untuk mempergunjingkan mereka. Wajib atas tiap muslim untuk menafsirkan perselsisihan yang terjadi di antara mereka dengan "Tafsir Husnu Zhonn" yang penuh rasa cinta bukan "Tafsir Su'u Zhonn" yang penuh kebencian.

Ini adalah USHUL MADZHAB AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH. Karenanya, seluruh Negeri Aswaja WAJIB MELARANG penistaan terjadap Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW, dan menghukum berat siapa pun yang menistakan mereka, termasuk KHAWARIJ NASHIBAH dan SYIAH ROFIDHOH.

AHLUL FITNAH : Ahlul Bait dan para Shahabat Nabi SAW adalah manusia biasa yang tak luput dari dosa dan kesalahan, sehingga tidak apa mengkritik mereka dengan keras sekali pun. Dan masalah menyikapi mereka adalah masalah KHILAFIYAH, sehingga siapa pun wajib menghormati perbedaan pendapat, dan Negara tidak boleh ikut campur.

9. TATHBIQ SYARIAH

AHLUS SUNNAH : Semua Madzhab Islam sepakat bahwa Penerapan Syariah Islam adalah Kewajiban Agama. Dan ini merupakan masalah USHUL bukan FURU', karena Dalilnya DALIL QOTH'I, sehingga tidak boleh diperselisihkan. Siapa pun yang menolak penerapan Syariah Islam karena melawan dan menentang Hukum Allah SWT, maka ia SESAT dan MURTAD.

Ini persoalan INHIRAAF bukan KHILAFIYAH. Karenanya, di seluruh Negeri Islam WAJIB diterapkan Syariah Islam, baik sekaligus atau pun secara gradual bertahap.

AHLUL FITNAH : Penerapan Syariah Islam adalah pelanggaran HAM dan diskriminatif sekaligus penindasan terhadap agama lain. Aturan Syariah hanya merupakan urusan privasi antara seorang hamba dengan Tuhannya, sehingga Negara tidak boleh intervensi, apalagi menerapkannya sebagai Hukum Negara.

10. BACA AL-QUR'AN DENGAN LANGGAM 'AJAM

AHLUS SUNNAH : Sepakat Aswaja bahwa Pembacaan Al-Qur'an wajib dengan Qiraa-aat yang Mu'tabaroh dan Langgam Arab yang lazim dan semestinya, tidak boleh dengan Langgam selain Arab KECUALI bagi yang tidak mampu melanggamkannya karena lidah dan cengkok atau dialek dan loghat yang kental kedaerahan. Itu pun harus disertai dengan usaha untuk terus belajar memperbaiki langgamnya agar sesuai dengan ketentuan.

Ini adalah USHUL MADZHAB AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH. Karenanya, seluruh Negeri Aswaja WAJIB MELARANG aneka Langgam yang tidak lazim, termasuk Langgam Arab sekali pun jika di luar kelaziman, seperti Langgam Gambus dan Qashidah, apalagi Langgam Tari Perut.

Ada pun yang membaca Al-Qur'an dengan Langgam selain Arab dengan maksud ISTIHZAA, sepakat seluruh Madzhab Islam bahwa pelakunya adalah SESAT dan MURTAD. Ini adalah masalah USHULUDDIN bukan FURU'UDDIN. Karenanya, seluruh Negeri Islam wajib menghukum berat para pelaku penistaan terhadap Al-Qur'an.

AHLUL FITNAH : Pembacaan Al-Qur'an dengan langgam apa pun boleh, dari mulai Langgam Jawa, Cina dan India hingga Langgam Rock, Rap, Blues dan Hip Hop, karena itu merupakan Kombinasi Budaya yang indah, dan Allah SWT Maha Indah serta menyukai keindahan. 

Karenanya, Negara mana pun tidak boleh melarang, karena itu adalah bagian dari HAM dan KEBEBASAN, bahkan mestinya semua negara mendukung dan mengembangkannya untuk melindungi LOCAL WISDOM (Kearifan Lokal) tiap negeri dan wilayah agar tidak tergerus oleh ARABISASI.

Dengan demikian jelas, mana yang AHLUS SUNNAH dan mana yang AHLUL FITNAH. 

Yaa Robbanaa ... Ihdinash Shiroothol Mustaqiim ...

AHLUS SUNNAH vs AHLUL FITNAH

Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... Setelah tujuh hari berturut-turut kita telanjangi PROPAGANDA L...

Sabtu, 23 Mei 2015



Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

Melalui forum ini, telah dipaparkan sejumlah Berita dan Artikel tentang Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa, antara lain :

1. Tgl 17 Mei : Racauan Liberal : Baca Al-Qur'an Dengan Langgam Dalang >>https://goo.gl/FLlcRw

2. Tgl 18 Mei : Nasihat Terbuka buat Presiden dan Menag RI : Taubat atau Lengser !!! >> https://goo.gl/CjlLSE

3. Tgl 19 : Ulama Mesir membolehkan Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa ??? >> https://goo.gl/GCLjTV

4. Tgl 20 Mei : Islam Nusantara. >>https://goo.gl/6MDBcw

5. Tgl 21 Mei : Antara Tidak Bisa dan Istihzaa. >> https://goo.gl/CWtVXt

6. Tgl 22 Mei : Khilafiyah, Inhiraaf dan Fitnah. >> https://goo.gl/SNBqmb

Nah, kali ini akan dimuat aneka komentar dari sejumlah TOKOH NASIONAL dengan "Aroma Liberal" atau komentar yang "Memberi Angin" kepada Liberal untuk semakin leluasa melakukan "Propaganda".

Tentu dilengkapi dengan "Komentar Singkat" Imam Besar FPI, Hb.Muhammad Rizieq Syihab, sebagai tanggapan untuk tiap "Komentar Liberal" tersebut, agar supaya umat Islam tidak terperangkap dengan jebakan Propaganda Liberal :

1. MENTERI AGAMA RI : LUKMAN H SAIFUDDIN.

“Kenapa langgam Jawa yang ditampilkan? Karena saya belum menemukan langgam daerah lain yang tajwidnya baik. Bila ada, tolong kirim rekamannya.”

(Sumber: Akun Twitter @lukmansaifuddin, 17 Mei 2015)

Habib Rizieq : "Ini bukti bahwa Menag RI merasa benar dengan ide "Langgam Jawa"-nya, apalagi setelah dibela sejumlah "Tokoh Nasional", dia tidak menyesal bahkan bangga dan minta dikirimi pula rekaman "Langgam Daerah" lainnya.

Ironis, Menteri Agama yang berasal dari "Partai Islam" bukan menyatukan umat Islam, bahkan menciptakan FITNAH yang memecah belah umat Islam.

Innaa Lillaahi wa Innaa ilaihi Rooji'uun ... "

2. MANTAN MENAG RI : QURAISY SHIHAB.

"KONON beliau bersabda: Bacalah al-Quran dengan langgam Arab dan suara (cara pengucapan) mereka; jangan sekali-kali membacanya dengan langgam orang-orang fasiq dan dukun-dukun. Nanti akan datang orang-orang yang membacanya dengan mengulang-ulangnya seperti pengulangan para penyanyi dan para pendeta atau seperti tangisan orang yang dibayar untuk menangisi seorang yang meninggal dunia."

Hadits tersebut kalau pun dinilai shahih, maka itu bukan berarti bahwa langgam selain langgam Arab beliau larang. Bukankah beliau menganjurkan untuk membaca dengan baik dan indah, apalagi sementara pakar hadits menilai riwayat yang diriwayatkan oleh an-Nasaiy al-Baihaqy dan at-Thabarani di atas lemah karena dalam rangkaian perawinya terdapat Baqiyah bin al-Walid yang dikenal lemah dalam riwayat-riwayatnya. Demikian, wa Allah A'lam."

http://m.merdeka.com/…/ini-kata-quraish-shihab-tentang-baca…

Habib Rizieq : "Quraisy Shihab MEMBENARKAN Baca Al-Qur'an dengan langgam selain Arab sambil MENDHOIFKAN Hadits Larangan membaca Al-Qur'an dengan Langgam selain Arab.

Namun beliau lupa atau pura-pura lupa, bahwa Allah SWT yang memerintahkan baca Al-Qur'an dengan TARTIL, dan Tartil itu adalah memberi HAK BACAAN dengan benar, baik terkait bunyi huruf dan makhrojnya, serta Qiraa-atnya yang Mu'tabaroh, mau pun cara bacanya dengan Langgam yang semestinya.

Jangankan dengan Langgam Jawa atau daerah lainnya, dengan Langgam Arab saja, jika TIDAK LAZIM dan TIDAK MU'TABAR tetap tidak boleh, seperti dengan Irama Gambus atau Qoshidah, apalagi Irama Tari Perut, karena bisa menimbulkan FITNAH, bahkan bisa membuka PINTU PELECEHAN terhadap Al-Qur'an.

Selain itu, Rasulullullah SAW dalam sejumlah HADITS SHAHIH bukan Hadits Dho'if, memerintahkan baca Al-Qur'an dengan cara yang MENYATUKAN bukan dengan cara yang MEMECAH BELAH dan beliau SAW juga melarang membaca Al-Qur'an dengan cara yang berlebihan alias LEBAY.

Silakan buka Shahih Al-Bukhari hadits ke-4.773, 4.774, 6.930 dan 6.931, lalu Sunan An-Nasa-i hadits ke-8.097, 8.098 dan 8.099, begitu juga Musnad Ahmad hadits ke-15.909, 15.911, 15.734, 15.740 dan 19.597.

Inilah satu lagi sikap KONTROVERSIAL Quraisy Shihab, setelah sebelumnya : Tidak mewajibkan Jilbab, Membolehkan ucapan Selamat Natal, Membolehkan kepemimpinan Kafir atas umat Islam dalam kasus Ahok, dan belakangan menyatakan Rasulullah SAW belum dapat jaminan masuk Surga. Kini, ikut-ikutan membolehkan Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa.

Astaghfirullaahal 'Azhiim."

3. KETUA UMUM PBNU : SAID AGIL SIRADJ

"Boleh, asalkan tidak mengurangi tajwid dan makhrajul hurufnya,"

Dinyatakan di sela acara Halaqah Ulama di Hotel Acacia Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).

Sumber:http://www.merdeka.com/…/ketum-pbnu-tilawah-langgam-jawa-bo…

Habib Rizieq : "Tokoh yang satu ini memang SANGAT KONTROVERSIAL. Saat Umat Islam menolak Ahmadiyah, Konser Lady Gaga, Seminar Lesbi Irshad Manji, justru ia membelanya.

Inilah Tokoh NU yang menolak Perda Syariah, membolehkan dan mengamalkan ucapan Selamat Natal, menyebut Gubernur Kalbar yang Katholik dengan sebutan USTADZ, dan menyatakan ada NU Cabang Katholik.

Dan inilah orangnya yang sangat bernafsu untuk membubarkan FPI, dan menyatakan bahwa yang harus dibela adalah Tanah Air bukan Islam.

Dan ini pula orangnya yang dalam aneka kesempatan sering menyatakan bahwasanya Muhammad SAW dilahirkan di Arab, karena Arab adalah bangsa yang paling bejat dan paling rusak serta paling biadab.

Pendapat "ngawur" yang bersumber dari Orientalis ini sudah kami jawab dalam buku kami yang berjudul "Hancurkan Liberalisme dan Tegakkan Syariat Islam" artikel ke-4 dengan judul "Liberal, Gerombolan Rasis dan Fasis" hal 29 s/d 42. Bisa juga dilihat di link :

https://goo.gl/uJ2AUm

Karenanya, tidak heran lagi jika tokoh ini membela Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa. Sikap Liberal tokoh ini sangat kental, tidak bisa disembunyikan.

NU harus dibersihkan dari segala pengaruh Liberal, karena NU yang didirikan oleh Almarhuum wal Maghfuur lahu Hadhrotus Syeikh Hasyim Asy'ari rohimahullaahu wa ardhoohu, adalah Rumah Besar Ahlus Sunnah wal Jama'ah Indonesia yang bermadzhab aqidah Asy'ari dan bermadzhab Fiqih Syafi'i. NU sama sekali tidak terlibat dengan pendapat-pendapat sesat kaum Liberal yang mengatas-namakan NU.

Semoga Allah SWT menjaga dan melindungi NU dan warganya dari makar Liberal. Aamiiin ... !"

4. RAIS SYURIAH PBNU : MASDAR F MAS'UDI

"Dan langgam itu berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Kalau iya begitu, setiap komunitas boleh membaca Alquran dengan langgam yang lazim di kalangan mereka. Bisa langgam Jawa, Sunda, atau langgam lainnya,"

Dilansir dari www.nu.or.id, Selasa (19/5/2015).

Sumber:http://nasional.sindonews.com/…/pbnu-tanggapi-polemik-baca-…

Habib Rizieq : "Ini tokoh yang LEBIH KONTROVERSIAL lagi. Inilah penyusup Liberal dalam tubuh NU. Dan inilah orangnya yang pernah mengusulkan agar Jama'ah Haji Indonesiamenunaikan Ibadah Haji di bulan SYAWWAL, agar terhindar dari kecelakaan akibat berdesak-desakan dengan jutaan Jama'ah Haji dari berbagai negeri. Nah, kalau pelaksanaan RUKUN ISLAM saja dia berani ubah, apalagi Bacaan Al-Qur'an ... !!! Na'uudzu Billaahi Min Dzaalik.

Ironis, NU yang ASWAJA dipimpin oleh orang yang tidak Aswaja. Semoga Allah SWT menyelamatkan NU dari para penyusup Liberal yang ingin merusaknya. Aamiiin.

5. TOKOH NU DAN WAKIL KETUA UMUM MUI PUSAT : MA'RUF AMIN

"MUI tidak ada sikap. Soal lagu apa saja yang penting tajwidnya, makharijul hurufnya (benar). Tidak boleh ada huruf yang berubah yang bisa mengubah makna. Sepanjang itu benar semua, ya silahkan saja, boleh,"

Dinyatakan dalam talk show "Peran Fatwa Ulama dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Beragama," di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/05).

Sumber: http://www.suara-islam.com/…/Soal-Tilawah-Langgam-Jawa-MUI-…

Habib Rizieq : "Biasanya Ma'ruf Amin sangat hati-hati dalam berpendapat, tapi kali ini beliau kurang hati-hati, sehingga tidak lagi memperhatikan BATASAN KHILAFIYAH yang bisa menimbulkan FITNAH, bahkan "sembrono" karena mengabaikan unsur ISTIHZAA Gerombolan Liberal Indonesia yang sedang mempropagandakan ISLAM NUSANTARA.

Padahal, Ma'ruf Amin itu sangat ANTI LIBERAL Mungkin karena beliau terlalu tergesa-gesa dalam menjawab. Wallaahu A'lam."

6. TOKOH NU & KETUA MUI PUSAT : SLAMET EFENDI YUSUF

“Semua yang berkaitan dengan jenis huruf yang dipakai, lagu yang digunakan atau jenis-jenis bacaan, itu semua adalah kreasi dari para ulama-ulama dahulu. Dan itu berarti merupakan bidah kebudayaan,”

“Karena itu para ulama atau pun para Wali zaman dulu, mereka mengubah lagu puji-pujian dengan bahasa lokal dikolaborasikan dengan bacaan Arabi yang berbau Timur tengah. Makanya jangan dulu ngomong ini bidah dolalah. Malahan, menurut saya ini bidah sosial yang harus dianjur-anjurkan,” .

Dinyatakan kepada ROL, Ahad (17/5).

Sumber:http://www.republika.co.id/…/nohvwy-kiai-slamet-bacaan-alqu…

Habib Rizieq : "Orang ini sedang MERACAU. Memang, Wali Songo menyebar-luaskan Islam di Indonesia melalui seni dan budaya, mereka melanggamkan Syair-Syair Islam, serta aneka Qoshidah dan Sholawat, dengan Langgam Jawa, tapi tidak pernah sekali pun mereka membaca Al-Qur'an dengan Langgam Dalang.

Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa untuk ISTIHZAA memang BID'AH DHOLAALAH yang sesat dan menyesatkan."

7. INTELEKTUAL NU : AHMAD SAHAL

"Dalam Alquran kita bisa temukan sejumlah kata yang asalnya non-Arab, kek sijjil, misykah, qistas dll. Kata-kata non-Arab tersebut diserap dan jadi bagian dari bahasa Arab (tasyarrub). Itu bukti bahwa Alquran tak alergi dengan yang non-Arab. Kalau kata-kata yang asalnya dari non-Arab saja ada di Alquran, apa dasarnya anggapan @syarifbaraja langgam bacaan non-Arab tak hormati Alquran?"

http://m.merdeka.com/…/intelektual-nu-tak-ada-dalil-baca-al…

Habib Rizieq : "IMAM SYAFI'I RA menolak keras adanya Lafazh Non Arab dalam Al-Qur'an, karena dengan tegas Allah SWT menyatakan bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam BAHASA ARAB, sebagaimana Firman-Nya SWT dalam QS.12.Yusuf : 2, QS.20.Thoha : 113, QS.39. Az-Zumar : 28, QS.41.Fushshilat : 3, QS.42.Asy-Syura : 7 dan QS.43.Az-Zukhruf : 3.

Ada pun kata-kata yang disebut-sebut sebagai Lafazh Non Arab, seperti Abaariq (Persia), Asfaar (Suryani), Aroo-ik (Habasyi), dan lain-lain, semuanya berasal dari Bahasa Arab, namun karena Bangsa Arab jarang menggunakannya, lalu diserap oleh Bangsa lain, sehingga dikira sebagai Bahasa Bangsa lain.

Nah, kata-kata Arab yang hampir punah di tengah masyarakat Arab tersebut dikembalikan oleh Allah SWT kepada Bangsa Arab melalui Al-Qur'an. Inilah pendapat TERKUAT dan paling mu'tabar di kalangan ASWAJA.

ANDAI PUN kata-kata tersebut berasal dari Bahasa Non Arab, maka para Ulama sepakat bahwasanya ketika sudah jadi Bahasa Al-Qur'an, maka berarti Allah SWT sudah menjadikannya sebagai Bahasa Arab, karena Al-Qur'an ditutunkan dalam Bahasa Arab.

Dan itu pun bukan hujjah untuk pembolehan Langgam Non Arab untuk membaca Al-Qur'an, tidak ada KORELASINYA, alias TIDAK NYAMBUNG."

8. DOSEN UI & PENGURUS PARAMADINA : ADE ARMANDO

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat ayat-Nya dibaca jg dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop…”

“Bagaimana kalau azan dikumandangkan dengan gitar rock elektrik? Dahsyat, bro!”

Sumber: Akun Twitter @adearmando1

Habib Rizieq : "Ini tidak perlu ditanggapi, karena pendapatnya tidak ilmiah, bahkan cenderung gila."

9. WARTAWAN LIBERAL : GUNTUR ROMLI

“Jadi kalau Wasekjen MUI bilang langgam Jawa itu “memalukan” ada 3 kemungkinan: 1. Belum terbiasa 2. Ilmunya cetek 3. Wahabi “

Sumber: Akun Twitter @GunRomli

Habib Rizieq : "Kalau yang ini ada "Keterbelakangan Intelektual" alias Idiot, sehingga tidak perlu ditanggapi, hanya buang waktu."

10. PENDIRI JIL : ULIL ABSHAR ABDALLA

"Nanti malam, peringatan Isra’ Mi’raj di Istana. Konon, akan dibacakaan murattal Qur’an dengan langgam Jawa. Senang sekali”

(Sumber: Akun Twitter @Ulil pada 15 Mei 2015)

Habib Rizieq : "Ini bukti otentik bahwasanya sebelum Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa dikumandangkan di Istana Negara, kalangan Liberal sudah mengetahuinya dan menyambutnya dengan senang, karena itulah yang mereka perjuangkan selama ini, sehingga mereka anggap itu sebagai kemenangan."

Demikianlah Komentar Liberal terkait Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa. Sengaja semua komentar tersebut dimuat untuk diwaspadai umat Islam.


Wallaahul Musta'aan ...

Komentar Liberal

Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... Melalui forum ini, telah dipaparkan sejumlah Berita dan Artike...

Jumat, 22 Mei 2015



KHILAFIYAH, INHIRAAF & FITNAH

Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ....

Dalam masalah KHILAFIYAH memang kita harus saling menghormati, karena hanya menyangkut persoalan FURU' yang berdiri atas dasar DALIL ZHONNI.

Namun bukan berarti, semua Khilafiyah kita biarkan merajalela, apalagi yang bisa menimbulkan FITNAH. Terlebih lagi INHIRAAF yaitu pendapat-pendapat yang menyimpang dan menyeleweng, maka sama sekali tidak boleh dikatagorikan sebagai Khilafiyah.

BATASAN KHILAFIYAH

Karenanya, diperlukan batasan Khilafiyah agar bisa dibedakan antara Khilafiyah yang boleh ditoleran dan yang tidak boleh ditoleran :

1. Khilafiyah yang sudah memasyarakat harus disikapi dengan toleransi penuh, seperti Melafazhkan Niat Shalat, Qunut dalam Shalat Shubuh, Adzan Jum'at Dua Kali, Tahlil, Marhabanan, Tawassul, Tabarruk, Talqin Mayyit, Shalat Tarawih 20 raka'at, Dzikir berjama'ah, Bersalaman setelah Shalat, dan sebagainya.

2. Khilafiyah yang tidak memasyarakat harus ditolak kehadirannya, apalagi yang menimbulkan FITNAH, seperti Masalah Kemakhluqan Al-Qur'an dan Nikah Mut'ah serta menjama' Shalat TANPA 'UDZUR sama sekali di Negeri ASWAJA, termasuk Baca Al-Qur'an dengan Langgam 'Ajam TANPA NIAT ISTIHZAA di negeri yang terbiasa menggunakan Qiraat Sab'ah dengan Variasi Tilawah yang Mu'tabar, dan sebagainya.

INHIRAAF

INHIRAAF adalah PENYIMPANGAN dan PENYELEWENGAN, sehingga sama sekali tidak boleh dikatagorikan sebagai Khilafiyah, seperti pendapat yang mengharamkan poligami, membolehkan homoseks dan lesbianisme, mengakui ada Nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, menyatakan Al-Qur'an sebagai produk Budaya dan buatan manusia, meyakini Al-Qur'an tidak asli lagi dan tidak lengkap sempurna, melecehkan Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW, termasuk Baca Al-Qur'an dengan Langgam 'Ajam disertai Niat ISTIHZAA. Dan lain sebagainya.

AWAS FITNAH

Nah, karenanya jangan digeneralisir bahwa semua "perbedaan" boleh disebut Khilafiyah, sehingga penyimpangan dan penyelewengan pun dikatagorikan Khilafiyah. 

Dan Khilafiyah pun tidak semuanya boleh ditoleran dan dibiarkan, sebab ada Khilafiyah yang bisa menimbulkan FITNAH jika dibuka di tempat dan waktu yang TIDAK TEPAT.

Oleh sebab itu, pernyataan oknum Pimpinan MUI Pusat bahwa Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa hanya merupakan Khilafiyah, adalah sikap yang kurang hati-hati, karena tidak memperhatikan BATASAN KHILAFIYAH yang bisa menimbulkan FITNAH, bahkan "sembrono" karena mengabaikan unsur ISTIHZAA Gerombolan Liberal Indonesia yang sedang mempropagandakan ISLAM NUSANTARA.

Wallaahul Musta'aan

Khilafiyah, Inhiraaf & Fitnah

KHILAFIYAH, INHIRAAF & FITNAH Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah .... Dalam masalah KHILAFIYAH me...

Kamis, 21 Mei 2015



Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

TIDAK BISA adalah tidak mampu, sedang ISTIHZAA adalah memperolok-olok dan melecehkan. Tentu hukum keduanya berbeda, tidak bisa disamakan.

HUKUM TIDAK BISA

Orang yang tidak mampu dan tidak bisa membaca Al-Qur'an dengan baik, tapi berkeinginan untuk membacanya semampunya, tanpa ada maksud melecehkannya, tiada mengapa, asal ia tetap terus belajar untuk memperbaiki bacaannya :

1. Seseorang membaca Al-Qur'an dengan tanpa Idghom, Ikhfaa, Izh-haar mau pun Iqlaab dan Qolqolah, karena tidak mampu, akibat sulit memahami Ilmu Tajwid, tidak mengapa, karena memang TIDAK BISA.

2. Seseorang yang membaca Al-Qur'an dengan Langgam suatu suku atau daerah, karena tidak mampu membacanya dengan Langgam Arab yang semestinya, tidak mengapa, karena memang TIDAK BISA.

3. Seseorang membaca "Robbil 'Aalamiin" dengan bacaan "Robbil Ngaalamiin", lalu baca "Muhammad" dengan bacaan "Mukammad", karena tidak mampu, akibat pengaruh cengkok dan dialek atau loghat daerahnya, tidak mengapa, karena memang TIDAK BISA.

Tentu mereka yang TIDAK BISA tiada berdosa, akan tetapi tetap wajib belajar untuk terus memperbaiki bacaannya.

HUKUM ISTIHZAA'

Kini persoalannya adalah mereka yang mampu dan bisa membaca Al-Qur'an dengan baik, tapi sengaja membacanya sembarangan :

1. Manakala seseorang mampu membaca Al-Qur'an dengan Tajwid yang baik, tapi sengaja membacanya tanpa Tajwid, sehingga bacaannya banyak salah. Apa itu bukan ISTIHZAA ?!

2. Manakala seseorang mampu membaca Al-Qur'an dengan Langgam Arab yang semestinya, lalu ia sengaja membacanya dengan Langgam suatu suku atau daerah yang TIDAK LAZIM, sehingga menimbulkan FITNAH. Apa itu bukan ISTIHZAA ?!

3. Manakala seseorang mampu membaca "Robbil 'Aalamiin", tapi ia sengaja membacanya "Robbil Ngaalamiin", lalu ia mampu membaca "Muhammad", tapi sengaia membacanya "Mukammad". Apa itu bukan ISTIHZAA ?!

Nah, pertanyaan berikutnya : Apa hukum orang yang ISTIHZAA tehadap Kalaamullaah ???!!!

KHILAFIYAH MADZHAB

Gerombolan Liberal mencari-cari Dalil Pembenaran bagi Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa melalui "Khilafiyah Madzhab" tentang Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam 'Ajam (Langgam Bukan Arab).

Memang, pernah ada pendapat yang membolehkan Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam 'Ajam, akan tetapi itu dimaksudkan bagi Masyarakat 'Ajam yang memang tidak mampu membaca dengan Langgam Arab sebagaimana mestinya, seperti yang mengalami kesulitan pengucapan Lisan Arab karena persoalan cengkok dan lidah, atau dialek dan loghat kesukuan mau pun kedaerahannya.

Itu pun di zaman penyebaran Islam di negeri-negeri 'Ajam, termasuk Indonesia, untuk menarik para MUALLAF agar mau baca Al-Qur'an.

Sedang kini, di Indonesia masyarakat muslimnya adalah mayoritas, dan mereka bukan muallaf lagi. Bahkan mereka sudah sangat fasih baca Al-Qur'an, hingga sering menjadi Juara Qiraa-aat Internasional.

Karenanya, pembolehan Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa di Indonesia saat ini merupakan langkah mundur ke zaman muallaf, bahkan ke zaman primitif.

Jadi, Gerombolan Liberal telah mengalami "Keterbelakangan Intelektual" yang sangat parah, sehingga selalu "Gagal Paham" terhadap nash-nash Hukum Islam.

Antara Tidak Bisa dan Istihzaa

Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... TIDAK BISA adalah tidak mampu, sedang ISTIHZAA adalah memperol...

Rabu, 20 Mei 2015





ISLAM NUSANTARA

Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

Pada tanggal 17 April 2015, dalam Forum kita ini diturunkan Artikel dengan judul "Guru Kencing Berdiri Murid Kencingi Guru", yang menyajikan 17 Dialog antara Guru Liberal dan Murid Lugu dalam 17 masalah, untuk menginformasikan kepada publik tentang BAHAYA LIBERAL.

Kini, dengan pola yang sama kita turunkan 7 Dialog antara Guru Liberal dan Murid Lugu tentang ISLAM NUSANTARA yang sedang heboh diusung GEROMBOLAN LIBERAL yang terkutuk :

1. ISLAM DI-INDONESIA-KAN

GURU LIBERAL : Indonesia punya akar budaya yang panjang, sehingga Islam di Indonesia harus di-Indonesia-kan agar tunduk kepada akar budaya setempat.

MURID LUGU : Kalau begitu, Masyarakat Jahiliyah Mekkah di zaman Rasulullah SAW juga punya akar budaya yang panjang, mestinya Islam di Mekkah saat itu di-Jahiliyah-kan agar tunduk kepada akar budaya setempat.

2. ISLAM PENDATANG

GURU LIBERAL : Islam itu hanya pendatang yang numpang di Indonesia, sehingga harus terima untuk di-Indonesia-kan.

MURID LUGU : Kalau begitu, Islam juga pendatang di Cina sehingga harus terima untuk di-Cina-kan, dan Islam pun pendatang di India sehingga harus terima untuk di-India-kan, serta Islam pendatang pula di Amerika sehingga harus terima untuk di-Amerika-kan.

3. KOMBINASI BUDAYA

GURU LIBERAL : Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Dalang Jawa adalah Kombinasi Budaya yang menarik.

MURID LUGU : Kalau begitu, Al-Qur'an boleh dibaca dengan Langgam Sunda Wiwitan dan Langgam Sinden Jaipongan, serta Langgam Betawi Gambang Kromong, bahkan boleh juga dibaca dengan Langgam Pop dan Langgam Dangdut, serta Langgam Goyang Ngebor, karena semuanya Kombinasi Budaya yang menarik, bahkan sangat menarik.

4. ISLAM EKSKLUSIF

GURU LIBERAL : Agama selain Islam tidak ada masalah Kitab Sucinya dibaca dengan aneka Langgam, bahkan dilagukan dan dinyanyikan dengan diiringi musik. Karenanya Islam jangan Eksklusif melarang itu dong.

MURID LUGU : Kalau begitu, Agama selain Islam tidak ada masalah dengan "Syirik" sehingga semuanya mempersekutukan Allah SWT. Karenanya Islam jangan Eksklusif melarang "Syirik" dong.

5. NIAT BAIK

GURU LIBERAL : Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa boleh saja sepanjang niatnya baik.

MURID LUGU : Kalau begitu, apalagi menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang bukan Kitab Suci, tentu lebih boleh lagi dinyanyikan dengan nada Balonku Ada Lima, atau nada Cicak Di Dinding, atau nada Aku Seorang Kapiten, atau nada Si Kancil Nyolong Ketimun, dan lainnya, sepanjang niatnya baik.

6. ARABISASI

GURU LIBERAL : Islam itu harus dibersihkan dari unsur Arabisasi.

MURID LUGU : Kalau begitu, hapuskan 
bahasa Arab dari Al-Qur'an dan hapuskan kebangsaan Arab Nabi SAW dan para Shahabatnya, serta hapuskan sejarah Islam dari Negeri Arab.

7. WALAU TIDAK LAZIM

GURU LIBERAL : Tidak apa mengiringi bacaan Al-Qur'an dengan musik, apalagi sekedar membacanya dengan Langgam Nyanyian, toh Langgam juga namanya, walau tidak lazim.

MURID LUGU : Kalau begitu, tidak apa Makan sambil BAB, apalagi dicampur makanannya dengan yang keluar dari BAB, toh itu adalah sisa makanannya sendiri, sehingga tidak terbuang percuma, walau tidak lazim.

Wallaahul Musta'aan ...

ISLAM NUSANTARA

ISLAM NUSANTARA Bismillaah wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... Pada tanggal 17 April 2015, dalam Forum kita i...

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile