Kamis, 23 Juni 2016

AHOK KORUPTOR TULEN ... !!!


1. LAPORAN RESMI BPK bahwa Ahok telah rugikan Negara sebesar Rp.1,8 Trilyun, salah satunya Kasus Sumber Waras senilai Rp.191,3 Milyar.

2. PUTUSAN RESMI ANGKET DPRD DKI JAKARTA bahwa Ahok terbukti telah melanggar UU Pengelolaan Keuangan Daerah.

3. PENGAKUAN AHOK DAN TIM TEMAN AHOK bahwa mereka telah terima Bantuan Pengusaha sebesar Rp.4,5 Milyar untuk kepentingan Kampanye Politik Ahok. Ini dalam UU disebut sebagai Korupsi jenis GRATIFIKASI, karena "pejabat" terima bantuan untuk kepentingan "pribadi". Itu jumlah yang sudah diakui, disana masih banyak lagi jumlah yang harus ditelusuri.

4. PENGAKUAN AHOK bahwa dia terima Dana Bantuan Pengusaha Pengelola Reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp. 6 Milyar utk Penggusuran Penjaringan, sehingga patut diduga sebagai KORUPSI BARTER Penggusuran dengan Perizinan Reklamasi.

5. SK AHOK tentang Larangan Qurban ternyata hanya untuk monopoli perdagangan dan penyembelihan Hewan Qurban di RPH Cakung yang bernilai "trilyunan rupiah" bagi perusahaan yang sudah "ditunjuk langsung" oleh Ahok.

Inilah LIMA MEGA SKANDAL KORUPSI AHOK yang wajib diperiksa dan didalami serta diusut oleh KPK dan Kepolisian serta Kejaksaan.

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile