Bismillaah wal Hamdulillaah ....
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ....
Insya Allah, jika tidak ada halangan, pada tanggal 22 Oktober 2015 mendatang, Presiden RI Joko Widodo akan mendeklarasikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional di Banten.
Penetapan Hari Santri Nasional ini diperselisihkan oleh NU dan MUHAMMADIYAH, sedang FPI tetap NETRAL.
NU SETUJU
NU setuju tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, bahkan justru NU yang mengusulkan dan menuntutnya. Hal ini sangat bisa dipahami, karena pada tanggal 22 Oktober 1945 lahir Resolusi Jihad dari Ulama NU yang dikomandoi Alm. Hadhrotus Syeikh KH Hasyim Asy'ari untuk mempertahankan Kemerdekaan NKRI, yang kemudian berlanjut dengan perang melawan Inggris dan Belanda di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Jadi, tanggal 22 Oktober merupakan puncak spiritualisme dan patriotisme Ulama dan Kaum Santri.
MUHAMMADIYAH MENOLAK
Muhammadiyah menolak tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri juga bisa dipahami, karena kekhawatiran semakin tajamnya dikotomi antara Kaum Santri dan Kaum Abangan. Bagi Muhammadiyah cukuplah Hari-Hari Besar Islam seperti Tahun Baru Islam, Maulid, Isra Mi'raj, Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Besar Nasional.
FPI NETRAL
Bagi FPI, tanggal 22 Oktober mau dijadikan Hari Santri atau pun tidak, tiada masalah, karena hanya urusan dunia yang MUBAH. Yang penting adalah Negara WAJIB :
1. Memuliakan Ulama dan Santri.
2. Menghargai Fatwa Ulama dan Aspirasi Santri, serta mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Memberi peran lebih kepada Ulama dan Santri untuk berkiprah dalam membela dan membangun Negara.
4. Membantu Pesantren dan Madrasah baik dalam pembangunan sistem mau pun fisik.
5. Mengakui Sistem Pendidikan Madrasah dan Pesantren agar berstatus disamakan, sehingga berhak mendapt ijazah dan bisa melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi.
Wallaahul Musta'aan.
0 komentar:
Posting Komentar