Sabtu, 27 Juni 2015

Amerika Legalkan Pernikahan Sesama Jenis




Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (26/6) memutuskan bahwa pasangan sesama jenis di seluruh Amerika kini memiliki hak untuk menikah.

Mahkamah Agung menyatakan pernikahan merupakan hak mendasar setiap pasangan, dan hal itu tak bisa dikecualikan dari pasangan berjenis kelamin sama. Pernikahan sesama jenis dilindungi hukum, sehingga tidak ada yang bisa melarangnya. Putusan itu berlaku di 50 negara bagian di seluruh Amerika Serikat.

Sontak saja, keputusan itu langsung disambut gembira oleh kerumunan orang yang menunggu di luar gedung pengadilan. Ratusan pendukung pernikahan sesama jenis membanjiri plaza dan trotoar di depan pengadilan untuk merayakan keputusan itu. Mereka dengan bangga melambaikan bendera pelangi dan spanduk sambil bertepuk tangan serta menyanyikan lagu kebangsaan.

Tak mau kalah, Barack Obama turut berkomentar. ”Putusan ini merupakan kemenangan bagi Amerika," kata Obama.

“Keputusan ini menegaskan bahwa jutaan orang Amerika yang sudah percaya pada hati mereka. Ketika semua orang Amerika diperlakukan sama, kita semua lebih bebas,” ujar Obama, seperti dikutip Reuters, Sabtu (27/6).

Putusan Mahkamah Agung itu dirayakan dengan penyalaan cahaya warna pelangi di Gedung Putih. Warna pelangi dianggap simbol kebanggan kaum gay dan lesbian.

Mulai saat itu, kaum gay di AS akan mendapatkan hak-hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual lainnya, dimana pernikahannya akan dilegitimasi lewat dokumen resmi seperti halnya sertifikat kelahiran dan kematian.

Dengan keluarnya jaminan konstitusi tersebut, maka AS menjadi negara ke-21 yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Sebelum adanya putusan ini, pernikahan sejenis sah untuk dilakukan di 37 negara bagian (dari total 50 negara bagian) yang ada di Amerika Serikat.

Dengan legalisasi pernikahan sesama jenis ini, maka Amerika secara otomatis sudah memulai penghancuran dan pemusnahan dirinya sendiri. Bagaimana tidak, sebuah bangsa lazimnya tumbuh dan berkembang dari pernikahan dan kelahiran. Dan hal ini hanya bisa dihasilkan dari pernikahan beda jenis.

Pernikahan sesama jenis, pria dengan pria (Gay) atau wanita dengan wanita (Lesbian) secara normal mustahil bisa menghasilkan keturunan. Jika ada jutaan pasangan yang melakukan pernikahan jenis ini, maka dalam kurun tertentu, Amerika bisa saja musnah dengan sendirinya, karena tidak ada generasi baru lagi yang dilahirkan.

Selain itu kita bisa melihat bagaimana cacatnya sistem demokrasi yang diterapkan di Amerika. Demokrasi adalah sistem yang diciptakan oleh manusia dengan akal budaya sebagai sumbernya. Maka produk yang dihasilkan dari sistem ini tergantung bagaimana keinginan kebanyakan manusia itu sendiri. Termasuk membuat aturan hukum yang bertentangan dengan hukum tuhan.

Legalisasi nikah sesama jenis ini adalah salah satu buktinya. Amerika sebagai negara berpenduduk mayoritas beragama Kristen yang melarang pernikahan sejenis, terbukti dengan sistem demokrasi bisa melegalkan aturan hukum yang bertentangan dengan hukum agama.

(Tim News FPI)

About the Author

HabibRizieq.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile